7cloud.asia – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada hari ini, Rabu 10 Desember 2025 berlangsung di tengah situasi ancaman kemanusiaan dan bencana ekologi yang memprihatinkan.
Penderitaan, luka dan air mata, karena kehilangan tanah dan harta benda, kekerasan, penyiksaan fisik dan psikis, pengungsi di tanah sendiri dan korban pelanggaran HAM, masih terus terjadi di tanah ini.
Terbaru, bencana ekologis banjir Sumatera mengakibatkan 961 korban meninggal dan ratusan lainnya belum ditemukan, ribuan orang terluka dan ratusan ribu jiwa lainnya mengungsi.
Bencana ini disebabkan pengabaian dan pengingkaran negara atas hak hidup rakyat, hak kebebasan, hak hukum dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta ketidakadilan sosial.
Bertepatan dengan Hari HAM Internasional, pejuang lingkungan dari Merauke, Vincent Kwipalo menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Pembela HAM Lingkungan, perjuangan membela keadilan sosial, Hak Asasi Manusia dan keadilan lingkungan hidup
Baca Juga: COP 30: Kondisi di Papua Jadi Perhatian Pakar HAM Dunia
Dalam pernyataan tertulis kepada media, Vincen Kwipalo menyatakan bencana ekologi sedang mengancam di Tanah Papua. Setiap hari, hutan alam di Papua hilang dan rusak untuk kepentingan proyek ekonomi ekstraktif, pertambangan, pembalakan kayu dan perkebunan skala luas.
Kami, ujarnya, mendokumentasikan hutan yang hilang hingga tahun 2025, karena perluasan bisnis ekstraktif, utamanya proyek PSN Merauke untuk proyek lumbung pangan dan perkebunan tebu dan pabrik bioetanol seluas 25.696 hektare.
Pembukaan hutan Papua ini dilakukan perusahaan JG (5.912 ha), PT GPA (13.151 ha) dan PT Murni Nusantara Mandiri (6.633 ha).
Proyek negara korporasi yang dikawal militer ini, keseluruhannya berlangsung di wilayah adat dan berdampak pada kehidupan masyarakat adat Papua dan penghancuran lingkungan hidup.
“Ancaman bencana ekologi dan kemanusiaan ini seharusnya kita akhiri,” ujar Vincent
Baca Juga: Komnas HAM: Pelaksanaan PSN Berpotensi Melanggar HAM
Hari ini, pimpinan marga Kwipalo, Vincen Kwipalo, asal suku Yei, Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, melanjutkan langkah sebagai Pembela HAM Lingkungan Hidup dan upaya hukum menggugat perusahaan PT Murni Nusantara Mandiri di Mabes POLRI, atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan penyerobotan tanah adat.
Pimpinan marga Vincen Kwipalo, selama ini memang dikenal aktif dan gigih untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak atas tanah, wilayah adat dan lingkungan hidup, membela martabat dan kehidupan makhluk bumi.
Dia telah mendapatkan surat keterangan sebagai Pembela HAM oleh Ketua Komnas HAM pada 7 November 2025.
Solidaritas Merauke mendukung perjuangan Pembela HAM Lingkungan, perjuangan membela keadilan sosial, Hak Asasi Manusia dan keadilan lingkungan hidup

Leave a Reply