Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 22 Orang: Aspek Keselamatan Gedung di Jakarta Dipertanyakan

Written by

in

7cloud.asia – Kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang memunculkan dua pertanyaan, yakni tentang standar keselamatan gedung serta kesiapan Dinas Kebakaran menangani kebakaran di bangunan tinggi.

Kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pukul 12.43 WIB. Operasi pemadaman dimulai pukul 12.50 WIB. Damkar yang mengerahkan 29 unit mobil damkar beserta 101 personel dengan cepat menguasai api, tetapi mereka kesulitan mengevakuasi para korban karena akses yang terbatas.

Diberitakan media, Kabid Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Polisi Rochmad menyebut, kondisi 22 korban tewas akibat kebakaran Ruko Terra Drone di Jakarta Pusat, ditemukan dalam keadaan utuh dan masih dikenali karena tidak terbakar. 

Korban meninggal terdiri dari tujuh orang berjenis kelamin laki-laki dan 15 lainnya merupakan perempuan. Dan, semua korban meninggal dunia sudah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, untuk dilakukan identifikasi.

Sementara itu, untuk hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Labfor Polri terkait awal mula titik api dan dugaan penyebabnya kata dia, belum bisa disampaikan karena masih dalam pendalaman.

“Kami belum bisa memberikan jawaban pada hari ini. Namun setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, kami atas izin dari penyidik akan menyampaikan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ada satu saksi yang mengetahui persis peristiwa kebakaran Ruko Terra Drone, tapi yang bersangkutan masih dalam keadaan trauma.

“Semoga saksi bisa pulih dan setelah nanti dapat memberikan informasi juga keterangan, kami akan lakukan kembali pendalaman,” katanya.

Hanya saja, sejumlah karyawan Terra Drone yang selamat menyebut ada bau menyengat saat kebakaran terjadi yang diduga dari bahan kimia yang terbakar. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, gedung ruko Terra Drone yang terbakar pada Selasa (9/12/2025) tidak memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia pun meminta jajarannya agar memeriksa seluruh gedung yang ada pada pekan ini untuk memastikan bangunan tersebut sudah mengikuti aturan yang berlaku.

“Jadi, saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada. Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Pramono mengatakan, gedung Terra Drone masuk kategori ini. Dan, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Pramono akan segera menertibkan bangunan gedung yang tidak memenuhi standar keamanan di Jakarta.

“Gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan, persyaratannya tidak terpenuhi. Nah, yang seperti itu yang kami akan tertibkan,” terang Pramono.

Meskipun gedung tersebut dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR), mereka tidak menyiapkan keamanan khusus untuk produk baterai lithium.

“Kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah,” jelas Pramono.

Kendati demikian, dia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan, baik bagi korban luka maupun korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

Pramono menegaskan kejadian kebakaran yang merenggut sebanyak 22 jiwa itu harus menjadi pelajaran dan diharapkan tidak terulang kembali di masa depan. Untuk itu, Pramono meminta bagi siapapun yang memiliki usaha dan tempat usaha agar memprioritaskan jalur keselamatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu, meninjau lokasi kebakaran gedung ruko Terra Drone untuk mengevaluasi prosedur tata cara pencegahan kebakaran di gedung-gedung. 

Dia mengatakan bahwa pemerintah tak ingin peristiwa kebakaran yang menimbulkan korban jiwa itu terulang kembali. Terlebih lagi, kata dia, di Jakarta terdapat banyak sekali gedung-gedung bertingkat yang rendah maupun yang tinggi.

“Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini, di gedung ini,” kata Tito saat konferensi pers usai meninjau kondisi ruko tersebut pasca kebakaran.

Dia mengatakan bahwa dalam aturannya, pembangunan suatu gedung itu memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dia mengatakan syarat tersebut diajukan ke pemerintah daerah dan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Dalam pengajuan PBG itu, menurut dia, suatu gedung perlu memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebagai syarat. SLF itu, kata dia, mengharuskan sebuah gedung untuk memenuhi kriteria mitigasi kebakaran.

Biasanya, dia mengatakan proses SLF itu pun melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengecek kelengkapan mitigasi kebakaran, seperti jalur evakuasi, sprinkler, dan perlengkapan lainnya.

Menurut dia, pihak kepolisian dan tim dari Kemendagri pun akan mengecek pelaksanaan sejumlah persyaratan dan peraturan tersebut. Dia pun akan mengecek permasalahan administrasi hingga gedung yang kebakaran itu bisa berdiri.

“Nah, ini kita tidak inginkan terulang di masa mendatang di tempat-tempat lain juga. Besok saya akan melakukan Zoom meeting dengan seluruh kepala daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran,” kata dia.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *