Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Siapa Saja Calonnya?

Written by

in

7cloud.asia – Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB telah memulai proses pemilihan sekretaris jenderal (Sekjen) berikutnya untuk menggantikan Antonio Guterres

Proses pemilihan Sekjen PBB dimulai setelah Dewan Keamanan dan Majelis Umum mengundang negara-negara anggota untuk mengajukan calon.

Dalam surat kepada seluruh anggota pada Selasa (25/11/2025), PBB juga menjabarkan prosedur pemilihan Sekjen PBB yang harus diikuti dalam beberapa bulan ke depan.

Dalam surat itu juga didorong agar negara-negara anggota mengajukan calon perempuan, karena lebih dari 80 tahun PBB berdiri posisi sekjen belum pernah dijabat perempuan.

Baca: Prancis dan Spanyol desak pembatasan hak veto

“Dengan penyesalan bahwa belum pernah ada perempuan menjadi Sekretaris Jenderal, dan dengan keyakinan perlunya kesempatan setara bagi perempuan dan laki-laki di posisi pengambil keputusan, negara anggota didorong mempertimbangkan secara serius pencalonan perempuan,” tulis PBB dalam suratnya.

“Kami mencatat pentingnya keberagaman regional dalam pemilihan Sekretaris Jenderal,” tulis mereka seperti dikutip Antaranews.com

Pengganti Sekjen PBB saat ini, Antonio Guterres, akan dipilih tahun depan untuk masa jabatan lima tahun mulai 1 Januari 2027.

Sesuai Pasal 97 Piagam PBB, Sekjen PBB diangkat oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan. Adapun masa jabatan Sekjen adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali.

Baca: Peringatan 80 tahun PBB

Meskipun ada kebiasaan untuk memilih kandidat dari wilayah yang belum pernah menjabat, ini bukan aturan resmi.

Sejauh ini, beberapa orang secara terbuka telah mencalonkan diri. Beberapa di antaranya berasal dari Amerika Latin termasuk mantan Presiden Chili Michelle Bachelet, mantan Wakil Presiden Kosta Rika Rebeca Grynspan.

Juga ada diplomat Argentina Rafael Grossi, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Esti Utami, dari berbagai sumber

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *