Pemerintah Tidak Serius Tangani Pulau Panas Perkotaan

Written by

in

7cloud.asia – Selama ini, pemerintah belum menjadikan urban heat island atau pulau panas perkotaan sebagai agenda kebijakan yang perlu ditangani secara serius.

Tidak seperti bencana alam seperti banjir, gempa, atau tanah longsor yang memiliki regulasi khusus, fenomena urban heat island belum mendapat pengaturan jelas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

Penanganan urban heat island masih sekadar disisipkan dalam program ketahanan iklim, seperti rencana pengembangan bangunan hijau atau penambahan ruang terbuka hijau.

Akibatnya, tak ada institusi penanggung jawab, anggaran, atau sistem pemantauan yang jelas.

Lebih buruk lagi, tidak ada identifikasi wilayah prioritas sehingga mitigasi dan penyediaan ruang hijau untuk masyarakat rentan terus terabaikan. Artinya, masyarakat miskin perkotaan akan terus terjebak ‘kepanasan’ tanpa adanya bantuan nyata.

Butuh rencana tanggap gelombang panas
Sudah saatnya Indonesia menempatkan urban heat island sebagai isu mendesak yang setara dengan bencana perubahan iklim lainnya.

Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Medan berisiko mengalami risiko urban heat island paling parah jika melihat kombinasi padatnya penduduk dan suhu ekstrem yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam tiga tahun terakhir, data BMKG menunjukkan bahwa Medan mencatatkan rekor suhu tertinggi 38,2°C pada 1 Juni 2025.

Di Surabaya, suhu tertinggi yang tercatat mencapai 37,5°C pada 31 Oktober 2024. Sementara itu, di Jakarta dan Tangerang masing-masing mencatat suhu 36,8°C dan 36,6°C pada September dan Oktober 2023.

Peta sebaran cuaca panas ekstrem di Indonesia

Sebaran panas di Indonesia. Google earth engine LST Indonesia (1/1/2025-30/06/2025)

Kondisi ini perlu ditanggapi dengan heat action plan (HAP)—rencana tanggap gelombang panas—yang inklusif.

Sejumlah kota di dunia seperti Dhaka (di Bangladesh), Athena (di Yunani), Santiago (di Chili), dan Freetown (di Sierra Leone) sudah punya Chief Heat Officers (CHO), petugas khusus yang menangani gelombang panas ekstrem.

Heat officers bertugas untuk mengoordinasikan respon cepat terhadap kondisi panas ekstrem, mirip seperti pemadam kebakaran yang segera merespons keadaan darurat.

Beberapa program yang mereka lakukan untuk meminimalisir risiko gelombang panas di antaranya:

Mengembangkan sistem peringatan dini suhu tinggi yang terhubung dengan gawai warga, serta aplikasi aduan masyarakat agar kewaspadaan bisa ditingkatkan.

Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan program penghijauan, seperti memperbanyak taman dan ruang hijau yang tersebar merata, tidak hanya di kawasan elite.

Membangun infrastruktur pendingin lainnya seperti kendaraan pendingin bergerak yang biasanya diletakkan di tempat umum, seperti taman. Dalam konteks Indonesia, ini akan sangat berguna untuk menjangkau pemukiman padat penduduk dan memberikan pertolongan darurat pada panderita heat stroke.

Menyediakan anjungan air minum di ruang publik untuk mencegah dehidrasi saat panas.

Pelaksanaan rencana tanggap panas perlu melibatkan lintas sektor—pemerintah nasional dan daerah, lembaga riset, swasta, dan organisasi dari berbagai bidang seperti kesehatan, energi, tata ruang, kebencanaan, dan sosial perkotaan.

Masyarakat juga perlu terlibat, terutama sebagai pengawas dan pelapor titik panas yang berbahaya, kejadian heat stroke, atau kebutuhan bantuan selama gelombang panas sehingga respons cepat bisa diberikan secara tepat.

Seiring dengan upaya mitigasi, perlu rencana jangka panjang untuk menambah tutupan dan ruang hijau, menggunakan material bangunan yang memantulkan panas, dan menyusun kebijakan kota yang tahan terhadap perubahan iklim.

Semua ini penting, apalagi saat kita semakin dekat dengan musim kemarau dan suhu bumi yang terus meningkat akibat perubahan iklim.

Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Nimas Maninggar (Peneliti bidang kebijakan inovasi/inovasi wilayah, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *