7cloud.asia – YLBHI memandang, selama setahun pemerintahan Prabowo Gibran berjalan dengan kekosongan atau tanpa kepemimpinan yang berpegang kepada Konstitusi, prinsip negara hukum, Hak Asasi Manusia, supremasi sipil dan demokrasi.
Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, YLBHI memberikan setidaknya tujuh catatan utama yang menunjukkan bahwa setahun Pemerintahan Prabowo Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.
YLBHI melihat adanya gejala nyata pemerintahan otoritarian dan militeristik, data menunjukkan situasi ini dilakukan secara sistematis, konsisten dan meluas.
Dua catatan pertama, yakni buruknya tata kelola pemerintahan dan penyusunan Undang-undang yang jauh dari partisipasi bermakna dan royek-proyek ambisius yang memberi karpet merah untuk oligarki, telah diulas dalam tulisan sebelumnya.
Dalam tulisan ini akan diulas tentang kebijakan yang mengakibatkan meningkatnya kemiskinan, melebarnya ketimpangan, dan pajak Anti-rakyat
Menggunakan standar garis kemiskinan baru 8,30 dolar per kapita/hari dari Bank Dunia, data tahun ini menunjukkan bahwa 194,58 juta jiwa atau lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia masuk dalam garis kemiskinan.
Baca: Catatan kritis setahun pemerintahan Prabowo Gibran
Merespon tingginya angka kemiskinan tersebut, pemerintah mengatakan bahwa adalah benar Indonesia masuk ke dalam jajaran negara berpendapatan menengah atas, namun itu adalah
posisi yang baru dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori menengah atas.
Pemerintah mengatakan bahwa Indonesia tidak menggunakan ukuran yang sama dengan metode Bank Dunia, melainkan dengan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar.
Kendati demikian, kita dapat melihat bahwa pertumbuhan PDB dan Konsumsi Rumah Tangga Indonesia mengalami penurunan di tahun 2025 (TW-1) pada angka 4,87 persen untuk PDB dan 4,89 persen untuk Konsumsi Rumah Tangga.
Tahun sebelumnya PDB berada pada angka 5,03 persen dan Konsumsi Rumah Tangga di angka 4.94 persen.
Kemiskinan ini dibarengi dengan angka ketimpangan yang semakin akut. Di tahun 2025, 50 triliuner di Indonesia memiliki total kekayaan sebesar Rp4,857 triliun. Ini merupakan tren kenaikan signifikan atau lebih dari 2 kali lipat di 5 tahun terakhir.
Lebih dari setengahnya atau 61 persen dari totalnya ditopang dari industri bisnis di sektor ekstraktif. Ini berbanding terbalik dengan data kemiskinan di Indonesia yang tersaji, baik menurut Bank Dunia maupun pemerintah Indonesia.
Baca: Catatan kritis satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran
Ketimpangan ini juga dibarengi dengan dikeluarkannya kebijakan pajak tinggi bagi rakyat. Pemerintahan Prabowo Gibran adalah rezim gemuk yang menguras banyak anggaran keuangan negara.
Setidaknya 49 kementerian dimiliki oleh Prabowo-Gibran. Kita dapat membandingkan di masa sebelumnya, yaitu 30 kementerian.
Kementerian-kementerian ini membutuhkan pendanaan langsung dari negara. Anggaran juga dibutuhkan untuk memastikan proyek Makan Bergizi Gratis berjalan, perbelanjaan prajurit TNI dan perluasan pos-pos militer baru.
Penyerapan anggaran dari negara juga dibutuhkan oleh lembaga ad hoc yang baru-baru ini
dibentuk, yaitu: Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, serta Badan Gizi Nasional.
Ini kemudian menghasilkan pemangkasan anggaran besar-besaran termasuk di pemerintahan daerah. Alhasil, PBB di daerah-daerah mengalami kenaikan bahkan 20 titik ang
kanya mencapai di atas 100 persen.
Di Pati misalkan naik 250 persen, Cirebon dan Jombang 1000 persen, Semarang 400 persen, dan Bone 300 persen. Kebijakan ini digunakan untuk menambal anggaran yang disedot oleh pusat. Ini adalah pemantik kemarahan rakyat dalam perlawanan rakyat Agustus lalu.

Leave a Reply