7cloud.asia – Laporan terbaru Morgan Stanley dan World Bank bertajuk Asia Faces Rising Youth Unemployment Challenge mengungkap kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia yang memprihatinkan.
Salah satu sorotan utama laporan tersebut adalah tingginya tingkat pengangguran di kalangan anak muda, yang mencapai 17,3 persen.
Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara di Asia dengan tingkat pengangguran muda terbanyak, di bawah India dan China.
“Pertumbuhan ekonomi di beberapa negara besar Asia tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru yang cukup bagi jutaan anak muda,” tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (8/10/2025).
Kondisi ini dipicu oleh ketidakseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dampak dari otomatisasi dan kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang menggantikan banyak pekerjaan di sektor manufaktur dan jasa, jadi faktor lain.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengangguran terselubung tertinggi di kawasan. Laporan itu juga menyebut, bahwa tanpa ada perubahan kebijakan, maka ekonomi Indonesia akan bergantung pada ekonomi redistributif atau bantuan/subsidi
Lebih dari separuh tenaga kerja di Tanah Air, disebut, masih bergantung pada pekerjaan informal atau sambilan yang cenderung tidak tetap, berupah rendah, dan minim jaminan sosial.
Kondisi ini, menurut laporan tersebut, telah memperburuk prospek ekonomi jangka panjang. Terutama karena 12,7 juta anak muda Indonesia diperkirakan akan memasuki pasar tenaga kerja dalam dekade mendatang.
Baca: 10 Juta gen Z menganggur
Disoroti juga meningkatnya keresahan sosial di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia.
Protes yang terjadi pada Agustus lalu, yang semula dipicu oleh isu tunjangan anggota parlemen, berkembang menjadi demonstrasi atas ketimpangan ekonomi dan kondisi pekerja lepas.
Sekilas, meski data tingkat pengangguran terbuka nasional memang tampak stabil dan tidak menunjukkan lonjakan besar. Laporan ini menegaskan bahwa statistik tersebut menutupi persoalan yang lebih dalam, yakni underemployment atau setengah pengangguran.
Underemployment adalah kondisi di mana seseorang yang bekerja, tetapi tidak sepenuhnya memanfaatkan keterampilannya atau hanya memperoleh penghasilan di bawah standar hidup layak.
Dari sisi lain, sekitar 59 persen dari lapangan kerja baru yang tercipta di Indonesia berada di sektor informal.
Artinya mayoritas lapangan pekerjaan yang tersedia tidak memiliki perlindungan sosial, jaminan ketenagakerjaan, atau memberi pendapatan yang stabil pekerjanya.
Lantas, mengapa permasalahan ini sulit sekali diselesaikan oleh pemerintah? Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas isu ini bersama Adrian Azhar Wijanarko, seorang akademisi dari universitas Paramadina.
Meskipun Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di kisaran lima persen, Adrian menyoroti paradoks antara pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Baca: MK kabulkan gugatan buruh terkait UU Tapera
Pertumbuhan ekonomi yang berada di antara 4 hingga 5 persen setiap tahunnya seakan tidak terasa apabila berkaca dari penyerapan tenaga kerja.
Isu terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan, PHK, dan laporan dari Morgan Stanley semakin membuat situasi ini perlu diselesaikan secara tepat.
Adrian juga melihat tidak banyaknya investasi dari pihak asing yang masuk juga memperparah situasi ini. Di tengah suplai tenaga kerja yang berlimpah, ia menganggap minimnya investasi padat karya dari asing akan membuat banyaknya tenaga kerja yang tidak terserap dan justru akan menambah angka pengangguran.
Adrian menilai sudah saatnya pemerintah mendefinisikan ulang standar ketenagakerjaan agar lebih adaptif terhadap ekonomi digital, serta mengeluarkan kebijakan yang menjamin hak-hak pekerja di sektor gig.
Hal ini merujuk banyaknya lapangan pekerjaan informal dan keputusan kaum muda untuk bekerja secara freelance sebagai opsi untuk mengganti pekerjaan formal yang sulit didapatkan.
Ia menekankan pentingnya literasi digital dan perencanaan tenaga kerja nasional agar perubahan ekonomi tidak justru memperlebar kesenjangan. Menurutnya, pemerintah perlu memainkan peran lebih strategis dalam mengatur arah perkembangan ini, termasuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan pendidikan vokasi.
Adrian berpendapat ada 3 hal krusial yang perlu dibenahi pemerintah. Ia menganggap good governance, sistem pendidikan, dan perbaikan hukum ketenagakerjaan krusial untuk mengurai permasalahan pengangguran.
Ia melihat pemerintah perlu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan jaminan stabilitas dalam negeri akan membuat investor bisa tertarik untuk masuk kembali ke Indonesia. Perbaikan ini nantinya lambat laun juga akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Yang jadi catatan, perbaikan tata kelola pemerintahan perlu dibarengi dengan usaha peningkatan kapasitas penduduk melalui pendidikan agar menjadi tenaga kerja yang unggul.
Ia melihat kurikulum pendidikan perlu ditinjau kembali demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dipantau di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi, Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang beradai di angka 5 persen, tapi permasalahannya pertumbuhan ekonomi ini kurang berkualitas dan tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga tidak merata dan hanya dirasakan kelompok tertentu

Leave a Reply