26 Tahun Penembakan Yap Yun Hap, BEM UI Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Semanggi II

Written by

in

7cloud.asia – Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan mengenakan baju hitam mengelilingi sebuah foto terbingkai kayu. Mereka menaburkan bunga diatas jaket kuning UI dan memanjatkan doa di tengah cahaya remang-remang lilin yang menyala.

Sebagian dari mereka mengenakan kaos bergambar Yap Yun Hap dan bertuliskan: “ AKU KULIAH DIBIAYAI RAKYAT KARENANYA AKU BERJUANG UNTUK RAKYAT”. Serta bagian depannya bertuliskan: “MELAWAN LUPA”.

Banyak orang yang melupakan. Di tanggal yang sama, 24 September 1999, lalu Yap Yun Hap, seorang mahasiswa UI dari Fakultas Teknik angkatan 1996 harus meregang nyawa akibat tindakan brutal aparat membubarkan aksi unjuk rasa.

Baca: Alumni UI Tolak Pengingkaran dan Upaya Pemalsuan Sejarah

Pada malam itu, kira-kira pukul 8, sekitar 300an mahasiswa dan masyarakat berkumpul di sekitar kampus Universitas Atmajaya pasca aksi dengan isu menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) yang berakhir bentrok.

Saat akan kembali ke kampus UI, Salemba, tiba-tiba datang beberapa truk aparat sambil membabi buta menembaki massa yang berkumpul tersebut.

Yap Yun Hap, satu dari 11 orang korban meninggal saat itu. Luka tembak menyebabkan cedera serius, termasuk patahnya tulang iga kiri dan rusaknya beberapa organ vital. Ia diduga tertembak dari salah satu truk aparat yang datang dari arah berlawanan.

Baca: Seruan Salemba II, Bebaskan Indonesia dari Gelap

Namun, hingga kini 26 tahun berlalu kasus ini masih gelap. Pemerintah silih berganti seiring dengan pergantian Presiden. Tak ada satupun dari mereka yang serius menyelidikinya.

Karena itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-UI mendesak pemerintahan Prabowo untuk mengusut tuntas dan memastikan para pelaku pelanggaran HAM berat pada Tragedi Semanggi II dihukum seadil-adilnya demi terpenuhinya keadilan bagi korban dan keluarga.

Riza, salah seorang mahasiswa Teknik Arsitektur dalam orasinya mengatakan pemerintah harus mengakui secara resmi Tragedi Semanggi II sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Baca: Seruan Indonesia Gelap Warnai Prosesi Wisuda UI

Tak hanya tuntutan ke pemerintah, mereka juga mendesak rektor UI secara resmi mengakui dan mendukung penuh tuntutan penegakan keadilan bagi korban Tragedi Semanggi II dan Yun Hap.

Tuntutan lain juga ditujukan kepada rektor UI dan dekanat Fakultas Teknik UI untuk menerima pengajuan serta segera mendirikan objek memorial di lingkungan kampus.

“Hal ini tak hanya sebagai pengingat, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas perjuangan Yap Yun Hap,” kata Riza.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *