Cara Warga Desa Air Terjun di Kerinci Seblat Menjaga Kelestarian Hutan Adat

Written by

in

7cloud.asia – Desa Air Terjun, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, menerima Penghargaan Wana Lestari dari Menteri Kehutanan.

Penghargaan ini diberikan pada Agustus lalu sebagai apresiasi atas komitmen masyarakat desa Air Terjun dalam menjaga hutan adat sebagai daerah tangkapan air dan sumber kehidupan masyarakat.

Sesuai namanya, Desa Air Terjun memiliki bentang alam berupa air terjun yang dikelilingi hutan adat, yang juga penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat.

Hutan adat seluas 39 hektare ini didominasi pepohonan dan rumpun bambu yang dikelola secara lestari oleh masyarakat adat Batu Kuho Desa Air Terjun.

Melalui musyawarah adat, masyarakat sepakat menamai kawasan ini Hutan Adat Bukit Sembahyang Padun Gelanggang dan menetapkan aturan larangan penebangan serta membuka lahan baru, meski lokasinya sangat dekat dengan pemukiman.

Baca: Larangan adat efektif menjaga kelestarian lingkungan

KKI Warsi berkolaborasi dengan masyarakat untuk pengelolaan hutan lestari, memperkuat kelembagaan Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Batu Kuho serta mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang tumbuh subur di dalam dan sekitar hutan.

Pengelolaan hutan adat yang dilakukan masyarakat ini mendapatkan pengakuan dari negara dengan keluarnya SK Hutan Adat Nomor 6737/MENLHK-PSKL/KUM1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Bukit Sembahyang Padun Gelanggang pada 28 Desember 2016, dengan luas 39 hektare.

“Kami perlu melindungi kawasan hutan ini untuk menjaga pasokan air sawah yang bersumber dari air terjun. Air itulah yang mengalir ke desa kami,” ujar Kepala Desa Air Terjun, Wisal Putra yang hadir ke Jakarta untuk menerima penghargaan Wana Lestari.

Selain menjaga hutan, masyarakat juga memanfaatkan bambu untuk kerajinan, mebel, dan sedang merintis produksi tusuk sate. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan bantuan peralatan pengolahan bambu untuk mendukung usaha ini.

Masyarakat adat juga memanfaatkan potensi pohon aren untuk memproduksi gula semut. Melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang anggotanya didominasi perempuan adat secara rutin memproduksi gula semut.

Baca: Masyarakat adat jadi penjaga keanekaragaman hayati dan keragaman pangan lokal

Gula Semut ini telah dipasarkan mulai dari lokal, kabupaten, hingga nasional. Berkat konsistensi ini, KUPS Gula Semut Desa Air Terjun meraih predikat Platinum dari Kementerian Kehutanan.

Dukungan juga datang dari Kementerian Desa dan pemerintah desa yang mengalokasikan dana desa untuk pengembangan usaha berbasis potensi lokal, baik HHBK maupun jasa lingkungan dari hutan adat.

Ade Candra, Koordinator Program KKI Warsi, mengapresiasi penghargaan yang diterima Desa Air Terjun. Menurutnya, hutan adat adalah benteng kehidupan masyarakat.

Selain menjaga fungsi ekologi seperti air dan kesuburan tanah, hutan adat juga bisa memberikan manfaat ekonomi jika dikelola dengan baik.

”Apa yang dilakukan masyarakat Air Terjun adalah contoh nyata bahwa perlindungan hutan dan kesejahteraan bisa berjalan seiring,” ujar Ade.

Penghargaan Wana Lestari 2025 ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus menjaga hutan dan memanfaatkannya secara bijak demi keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca: Hak komunal dan hak ulayat jadi instrumen perlindungan lingkungan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *