7cloud.asia – Gambaran distopia ini lahir dari latihan perencanaan skenario yang melibatkan para aktivis dalam Indonesia Civil Society Forum (ICSF) kelima, September tahun 2024 lalu, atau sebulan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Merenungkan ICSF 2024, penulis menyadari ada satu hal yang luput dalam kegiatan tersebut.
Selama dua hari membedah apa yang berhasil dan gagal, serta membayangkan beragam kemungkinan masa depan, ada kenyataan pahit yang belum benar-benar kita akui: masyarakat sipil yang kuat tidak cukup tanpa pembenahan sistem politik. Upaya masyarakat sipil dalam menguatkan demokrasi bisa sia-sia.
Ilmuwan politik Hurriyah sudah mengingatkan soal mitos peran masyarakat sipil dalam demokrasi sejak 2019.
Ia berargumen, meski masyarakat sipil berperan penting dalam menggalang dukungan publik dan menjaga integritas Pilpres 2014, kontribusinya sebatas capaian elektoral jangka pendek, bukan pada penguatan demokrasi jangka panjang.
ICSF tahun lalu menjadi momen perenungan. Kini, forum yang sama harus menjadi titik balik.
Sudah saatnya masyarakat sipil berhenti saling bersaing merebut perhatian donor dan mulai merumuskan strategi politik bersama. Pendidikan politik publik perlu menjadi fondasi utama.
Hubungan dengan partai politik dan parlemen pun harus kita bangun lebih bermakna. Selain itu, regenerasi pemimpin muda juga tak bisa lagi kita tunda.
Baca: Enam Sinyal Bahaya Mengancam Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu 2024
Berikut beberapa langkah yang dapat menjadi arah bersama:
1. Merumuskan strategi keterlibatan politik yang transparan dan berimbang
Sikap menjauh dari arena politik telah menjadikan masyarakat sipil tak lebih dari komentator yang kian diabaikan.
Sudah saatnya organisasi masyarakat sipil (OMS), terutama yang bergerak di bidang advokasi, mengambil posisi tengah.
Dengan memadukan kebijaksanaan pemimpin senior dan semangat eksperimental generasi muda, OMS dapat menyusun strategi keterlibatan politik yang realistis dan relevan.
Langkah ini mencakup pemetaan siklus legislasi dan agenda partai politik, serta mengajak publik untuk menentukan isu prioritas seperti akuntabilitas pemerintah, pembangunan manusia, kesejahteraan sosial, kesehatan lingkungan, riset ilmiah, dan pengembangan teknologi.
Strategi bersama ini perlu diselaraskan dengan kekuatan dan keahlian masing-masing organisasi, serta dilengkapi mekanisme evaluasi rutin agar dapat terus disesuaikan dan diperbaiki.
Penting pula OMS menyusun seperangkat prinsip dan panduan praktis. Dengan begitu, OMS yang memilih jalur ini dapat menjalankan keterlibatan politik secara transparan, menjaga integritas, dan meminimalkan risiko kooptasi.
2. Memperkuat regenerasi pemimpin dan profesionalisasi organisasi
Salah satu tantangan yang mencuat dalam ICSF adalah regenerasi pemimpin gerakan masyarakat sipil. Masih terlalu sedikit pemimpin baru dari kalangan Milenial dan Gen Z untuk menyumbang berbagai ide dan pendekatan segar.
Padahal, separuh peserta ICSF tahun lalu berasal dari generasi ini. Mereka menunjukkan kesiapan dan antusiasme untuk mengambil peran. Karena itu, mereka perlu diberi ruang memimpin inisiatif strategis, didampingi oleh para pemimpin berpengalaman.
Isu lain yang tak kalah penting adalah profesionalisasi sektor masyarakat sipil. OMS perlu memastikan terciptanya kondisi kerja yang baik dan jalur pengembangan karier yang jelas bagi para pekerjanya, agar mampu menarik dan mempertahankan talenta muda yang berkualitas.
Baca: Jokowi Mewariskan Runtuhnya Negara Hukum dan Lahirnya Wajah Baru Otoritarian
Idealisme memang menjadi pendorong utama bagi banyak orang untuk terjun di sektor ini. Namun, agar pilihan berkarier di masyarakat sipil dapat berkelanjutan, OMS perlu memenuhi sejumlah prasyarat.
Paling tidak, organisasi harus menjamin hak-hak dasar pekerja, seperti kompensasi dan tunjangan yang adil, jam kerja yang manusiawi, serta kepastian status kerja.
Idealnya, OMS juga menyediakan ruang pengembangan profesional berkelanjutan, dukungan kesehatan mental, budaya kerja yang sehat, jalur karier yang jelas, hingga perencanaan suksesi bagi generasi pemimpin berikutnya.
Gagasan untuk bersama-sama membentuk regeneration lab patut dipertimbangkan. Ruang ini bisa menjadi wadah bagi calon pemimpin baru untuk mengasah kepemimpinan sambil menangani tantangan sosial yang sedang kita hadapi.
Selain itu, lab ini juga dapat menjadi pusat pengetahuan untuk membantu organisasi tumbuh lebih profesional dan berdampak.
3. Memperkuat ketahanan finansial masyarakat sipil
Dalam satu dekade terakhir, pendanaan luar negeri mengalami perubahan orientasi. Fokus yang sebelumnya diarahkan untuk memperkuat sistem demokrasi kini bergeser ke program berbasis isu.
Pergeseran ini, ditambah dengan ketergantungan organisasi masyarakat sipil (OMS) pada pendanaan hibah, telah mendorong banyak organisasi beralih peran—dari advokat dan pengusung agenda menjadi sekadar pelaksana program.
Kondisi ini juga memicu persaingan antarlembaga seiring menyusutnya sumber pendanaan. Kolaborasi, yang seharusnya menjadi kekuatan utama masyarakat sipil, justru tergeser oleh kebutuhan untuk saling berebut dukungan finansial.
Baca: Revisi KUHAP memberi kewenangan besar pada polisi
Sejumlah donor dengan itikad baik telah berupaya menjawab fragmentasi ini. Mereka mendorong OMS untuk lebih banyak berkolaborasi dan memfasilitasi ruang-ruang temu seperti ICSF.
Para donor juga perlu berinvestasi dalam pelatihan penggalangan dana dan kewirausahaan sosial, agar OMS mampu mengembangkan strategi pendanaan yang inovatif, mendiversifikasi sumber pemasukan, dan membangun model pembiayaan yang berkelanjutan.
4. Menghidupkan kembali kekuatan rakyat melalui pendidikan politik
Salah satu dampak peralihan peran organisasi masyarakat sipil (OMS) menjadi pelaksana program adalah menurunnya perhatian terhadap pendidikan politik publik dalam satu dekade terakhir.
Kekosongan ini terjadi justru di tengah transformasi besar-besaran informasi digital, yang pada akhirnya turut memperparah kemunduran demokrasi.
Memulihkan kembali kekuatan rakyat hanya mungkin terjadi bila publik memahami isu-isu penting. Kita perlu memahami bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana keputusan dibuat, serta bagaimana kita dapat mempengaruhi kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
Ini termasuk pemahaman bahwa partisipasi aktif dalam sistem demokrasi negara tidak berhenti pada bilik suara setiap lima tahun sekali.
Di ruang inilah The Conversation Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran penting. Melalui kerja sehari-hari, kami memproduksi informasi berbasis riset, meningkatkan kesadaran publik akan isu-isu krusial melalui kampanye di media sosial,
Serta memfasilitasi dialog publik yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, jurnalis, pemerintah, dunia usaha, dan politisi untuk memperluas pemahaman bersama dan mendorong kolaborasi lintas sektor.
Lebih dari itu, kami juga bertekad memperluas kontribusi. Selain berkiprah di industri media dan asosiasi profesi, kami siap memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil dan perguruan tinggi guna mengembangkan program pendidikan politik yang efektif untuk sekolah, universitas, serta berbagai komunitas.
Merebut Kembali Kuasa
Beberapa tahun mendatang akan menjadi masa penentu bagi demokrasi Indonesia. Tanda-tanda kembalinya otoritarianisme sudah di depan mata. Ilusi bahwa gerakan apolitis itu cukup menjaga demokrasi harus segera ditinggalkan.
Dalam ICSF tahun lalu, akademisi Yanuar Nugroho menegaskan tiga prinsip penting:
Masa depan tidak diramalkan atau diperkirakan; masa depan dibentuk. Kita membentuk masa depan kita sendiri.
Ruang sipil tidak pernah diberikan cuma-cuma; ruang sipil harus diperjuangkan, bahkan direbut.
Kesetiaan sebagai warga dan pegiat masyarakat sipil adalah pada gagasan – tentang demokrasi, kesetaraan, keadilan, keberlanjutan, dan berbagai keutamaan, kebaikan, dan keadaban publik lainnya; bukan pada orang atau individu
Prinsip ini harus menjadi pegangan. Sudah saatnya masyarakat sipil merebut kembali ruang demokrasi dari elite yang hanya mengejar kuasa dan bersama-sama menentukan arah masa depan bangsa.
Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Prodita Sabarini, CEO/Publisher The Conversation Indonesia

Leave a Reply