Pemotongan Transfer ke Daerah Berimplikasi Serius terhadap Situasi Sosial-Politik

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, mengingatkan potensi dampak serius jika pemerintah benar-benar menerapkan rencana pemotongan dana transfer ke daerah.

Hal ini dia sampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025). Kunjungan kerja ini terkait pengelolaan dan pengawasan dana transfer ke daerah.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer ke daerah dianggarkan Rp 650 triliun atau turun dari tahun ini yang ditetapkan Rp 919 triliun.

Dana transfer ke daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dana transfer ke daerah terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.

Baca: Demonstrasi di sejumlah daerah gegara lonjakan pajak bumi dan bangunan

Dana transfer ke daerah dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antar daerah.

Dana transfer ke daerah juga mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah

Menurut Deddy, rencana pemotongan transfer ke daerah hampir Rp269 triliun berpotensi memangkas rata-rata sekitar 25 persen dana yang diterima setiap daerah.

Angka 25 persen itu, menurut Deddy, cukup besar bagi daerah-daerah yang APBD-nya kecil dan sangat bergantung pada dana transfer pusat.

“Kalau ini terjadi, pemerintah daerah akan kehilangan kemampuan untuk memberikan pelayanan publik dan melakukan stimulan terhadap kegiatan ekonomi,” ujarnya kepada Parlementaria.

Baca: Hentikan kenaikan pajak bumi dan bangunan yang bebani rakyat

Ia menilai pemotongan tersebut bukan hanya akan menimbulkan masalah teknis, tetapi juga berimplikasi pada situasi politik dan sosial di daerah.

“Kalau 25 persen itu benar-benar dipotong, kemungkinan tidak akan ada lagi pekerjaan fisik, tidak ada belanja modal, dan belanja pembangunan lainnya. Dampaknya sangat terasa bagi ekonomi daerah dan masyarakat,” kata Deddy.

Deddy juga mempertanyakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk melakukan langkah mitigasi.

“Yang kami khawatirkan, kalau tidak ada antisipasi, situasi ekonomi daerah bisa terhimpit semakin dalam,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Deddy menegaskan, Komisi II DPR akan terus mengawasi kebijakan transfer pusat ke daerah agar pemotongan anggaran tidak menimbulkan efek domino terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *