7cloud.asia – Berita korupsi Indonesia yang seakan menjadi kabar rutin ini membuat publik bertanya-tanya: Apa saja faktor penyebab korupsi?
Penulis adalah peneliti psikologi yang mendalami faktor-faktor psikologis yang mendorong orang berperilaku, termasuk melakukan korupsi.
Perilaku seseorang, termasuk dalam hal korupsi, dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor psikologis (personal) atau isi kepala pelaku.
Meski faktor eksternal berkontribusi, tetapi faktor psikologis atau personal berperan krusial pada tindakan korupsi.
Tanpa keputusan seseorang untuk melanggar, seberat apa pun bujukan atau tekanan eksternal tidak serta-merta berujung pada tindakan korupsi.
Dalam tulisan sebelumnya dikupas empat alasan yang dipikirkan seorang koruptor, yakni pembenaran terhadap perilaku korupsi, ada keyakinan kecilnya peluang untuk diproses secara hukum. Ketiga adalah kurangnya sensitifitas pada urusan moralitas
Lantas apa saja strategi pemberantasan korupsi yang harus dikembangkan di Indonesia?
Pertama, sistem peradilan korupsi Indonesia perlu lebih tegas, adil dan transparan, tanpa tebang pilih.
Indonesia dapat belajar dari Rwanda. Setelah mengalami konflik 1994, negara ini berfokus pada pembangunan tata kelola pemerintahan antikorupsi.
Melalui fokus tersebut, Rwanda melakukan upaya mulai dari penetapan nilai antikorupsi sebagai target nasional, sampai ke kebijakan pengangkatan hakim yang berdasarkan pencapaian (merit-based).
Kedua adalah pembentukan dan penanaman budaya antikorupsi secara masif dan sistematis, bukan sporadis.
Artinya, pembentukan budaya antikorupsi harus hadir mulai dari gerakan keluarga, pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, bahkan sampai ke lembaga peradilan.
Misalnya pendidikan moral yang digalakkan Jepang melalui keluarga dan pendidikan.
Kurikulum pendidikan dasar Jepang menekankan pada perkembangan moral dalam aktivitas sehari-hari, sesederhana praktik mengantre sampai rasa malu dan bersalah ketika melakukan pelanggaran moral.
Pendidikan moral ini terbukti dapat membentuk budaya antikorupsi.
Jika dilakukan dengan konsisten dan terencana, dua hal ini berpeluang memperkecil dorongan dan alasan seseorang untuk melakukan korupsi yang semakin menggerogoti kehidupan bernegara.
Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Zainal Abidin
Dosen, Universitas Padjadjaran.Kezia Kevina Harmoko turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply