PDI Perjuangan: Dana Perdagangan Karbon Jangan Berhenti di Pusat Harus Kembali untuk Jaga Hutan

Written by

in

7cloud.asia – Manfaat ekonomi dari potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan yang sangat besar harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang selama ini menjaga kelestarian hutan, bukan hanya dinikmati oleh pelaku usaha.

Demikin diungkapkan Anggota Komisi IV DPR I Ketut Suwendra di sela kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2026).

Dilansir Parlementaria, Suwendra mengatakan masyarakat yang menanam, merawat, dan menjaga hutan memiliki kontribusi nyata dalam menyerap emisi karbon.

Karena itu, mereka semestinya menjadi pihak yang memperoleh manfaat utama dari nilai ekonomi yang dihasilkan dari perdagangan karbon

Yang mendapatkan nilai ini seharusnya masyarakat, minimal masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang sehari-hari menjaga hutan itu.

“Bukan pengusahanya saja yang mendapat nilai dari perdagangan karbon ini. Kita dorong agar nilai ekonomi dari karbon hutan benar-benar dinikmati masyarakat,” tegasnya

Baca: Potensi Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan Capai Rp5 Triliun Per Tahun

Ia menjelaskan, skema nilai ekonomi perdagangan karbon harus mampu menjadi insentif bagi masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan.

Dengan demikian, upaya konservasi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan memproyeksikan nilai transaksi dari perdagangan karbon di sektor kehutanan mencapai Rp5 triliun per tahun.

Adapun sasaran utama pemanfaatan dana dari perdagangan karbon, menurut Wakil Menteri Kehutanan adalah untuk memperkuat ekonomi kelompok tani hutan dan masyarakat adat.

Namun demikian, sejumlah organisasi masyarakat sipil mempertanyakan transparansi, karena selama ini dana tersebut kurang dinikmati masyarakat tapak.

Baca: Catatan Kritis terhadap Permenhut Perdagangan Karbon 

Dalam kesempatan itu, Suwendra menilai bahwa Sumatera Selatan memiliki posisi strategis dalam implementasi kebijakan nilai ekonomi karbon.

Di satu sisi provinsi ini memiliki potensi besar dari luas kawasan hutannya, namun di sisi lain juga menghadapi risiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.

“Sumatera Selatan potensinya besar, tetapi risikonya juga sangat besar. Karena itu pembagian manfaat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan nilai karbon harus menjadi pertimbangan,” ujar Politisi PDI Perjauangan ini.

Ia juga mendorong agar sebagian pendapatan dari perdagangan karbon dialokasikan kembali ke daerah sebagai dukungan pembiayaan perlindungan hutan, terutama untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Nilai yang diperoleh tidak hanya masuk ke pusat dan daerah, tetapi juga harus dianggarkan kembali untuk menjaga hutan dari kebakaran. Untuk melestarikan hutan, dana itu harus kembali ke daerah sebagai bentuk dukungan menjaga kawasan hutan,” pungkasnya.

Baca: Komersialisasi Perdagangan Karbon Rentan Perparah Ketidakadilan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *