7cloud.asia – Masyarakat Adat Tabalsupa yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Adat Suku Tepera, menolak recana penambangan nikel di pegunungan Cycloop, Kabupaten Jayapura, Papua.
Sikap penolakan ini ditindaklanjuti oleh Masyarakat Adat Tabalsupa dengan menetapkan aturan-aturan adat guna mengantisipasi masuknya pertambangan nikel yang akan mengeksplorasi wilayah adat Tabi di kawasan pegunungan Cycloop.
Semua pilar adat anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini akan diaktifkan, mulai dari struktur otoritas adat, pemuda, perempuat adat serta komunitas lainnya.
Dilansir di laman resmi AMAN, aman.or.id, Kepala Suku Marga Demena, Irenius Demena mengatakan langkah antisipasi ini mereka lakukan guna mencegah masuknya pertambangan nikel di kawasan pegunungan Cycloop dan teluk Tanah Merah.
Irenius menambahkan Masyarakat Adat Tabalsupa tidak ingin pengalaman pahit yang terjadi di Raja Ampat terulang kembali di wilayah adat Suku Tepera yang mencakup wilayah teluk Tanah Merah.
“Kami menolak perusahaan tambang mengekspansi wilayah adat Teperea di kawasan pegunungan Cycloop. Kami tidak setuju,“ tegas Irenius Demena usai menggelar pertemuan di kampung Tabalsupa pada Jum’at (11/72025).
Baca: Pemerintah diminta serius menjaga kelestarian alam Pegunungan Cycloop
Pertemuan yang diinisiasi oleh Dewan Adat Kampung Tabalsupa ini dihadiri Kepala Suku, Kepala Kampung, Tokoh Pemuda, Perempuan Adat di wilayah adat teluk Tanah Merah. Hadir juga komunitas pegiat lingkungan.
Dalam pertemuan ini, Masyarakat Adat yang hadir sepakat untuk menghindari terjadinya konflik di antara mereka, sehingga upaya adu domba yang dilakukan aktor intelektual yang bermain di belakang layar mengatasnamakan Masyarakat Adat dapat dihentikan.
Irenius menerangkan wujud penolakan Masyarakat Adat Tabalsupa terhadap aktivitas pertambangan nikel di kawasan pegunungan Cycloop akan dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap.
Selanjutnya, pernyataan sikap ini akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Pusat serta organisasi peduli lingkungan.
“Dalam pernyataan sikap ini, kami akan menyampaikan sejumlah aturan adat yang akan ditetapkan untuk melindungi wilayah adat suku Tepera dari perusahaan tambang,” sebutnya.
Baca: Hutan adat di Pegunungan Cycloop terancam
AMAN Menolak Pengolahan Nikel di Cycloop
Rencana pengolahan tambang nikel di kawasan pegunungan Cycloop, Kabupaten Jayapura, Papua, juga mendapat penolakan keras dari pengurus AMAN Jayapura.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Jayapura Benhur Yudha Wally menolak tegas rencana pengolahan tambang nikel di kawasan pegunungan Cycloop dan Kabupaten Sarmi.
Menurutnya pegunungan Cycloop sudah menjadi rumah bagi Masyarakat Adat. Sebab, kawasan ini telah menyediakan banyak hal yang memberikan dampak penghidupan bagi Masyarakat Adat di tanah Tabi.
Masyarakat adat, tandas Yudha, melarang dengan tegas apapun bentuk pengolahan di pegunungan Cycloop untuk kepentingan kapitalis dan oligarki lainnya, kekayaan alam yang ada di Cycloop sudah menjadi warisan leluhur.
“Jangan lagi ada aktivitas apa pun di sana, apalagi rencana pengolahan tambang nikel,” tandas Benhur Yudha Wally.
Baca: Perjuangan selamatkan hutan Papua semakin berat
Kabar kawasan pegunungan Cycloop akan ditambang telah mencuat sejak tahun 2009. Namun, area tambang pegunungan Cycloop yang berada di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi, Papua ini mulai disurvei oleh PT Danmar Explorindo pada Mei 2024.
Selanjutnya, pengolahannya diduga telah terjadi kontrak karya PT. Bukit Iriana Sentani dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Berdasarkan kontrak karya ini, PT Bukit Iriana Sentani sebagai perusahaan mengantongi izin eksplorasi nikel di kawasan pegunungan Cycloop hingga teluk Tanah Merah, mencakup Distrik Depapre, Ravenirara, Waibu, Sentani Barat, Sentani, Sentani Timur dan Kota Jayapura.
Benhur berpesan kepada Masyarakat Adat yang berada di kawasan lereng gunung Cycloop untuk tetap menjaga wilayah teritorialnya, sesuai batas-batas yang sudah ada.
“Jaga wilayah teritorial kita, jangan sampai dirampas perusahaan tambang,” tandasnya.
Artikel ini pertama kali terbit di aman.or.id, Penulis: Nesta Makuba dan Obed Kromsian (Jurnalis Masyarakat Adat di Jayapura, Papua)

Leave a Reply