Kondisi Taman Wisata Alam Punti Kayu Sangat Memprihatinkan

Written by

in

 

7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR mengungkpkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR pada Jumat (18/7/2025) ditemukan bahwa kawasan konservasi yang seharusnya menjadi ruang edukasi dan rekreasi masyarakat, kini berada dalam kondisi tidak layak.

Dilansir Parlementaria, selain tidak terawat, fasilitas yang ada di Taman Wisata Alam Punti Kayu juga sangat minim dan dalam keadaan yang tidak layak sama sekali

Dalam kunjungan ini Komisi IV juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan administratif oleh pihak pengelola Taman Wisata Alam Punti Kayu.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, terungkap adanya tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum diselesaikan oleh pengelola Taman Wisata Alam Punti Kayu.

Baca: 8 Spot wisata alam di Tangerang

Dari laporan Bapak Kepala BKSDA, Komisi IV DPR juga menemukan bahwa pihak pengelola ini juga sudah melakukan banyak hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Misalnya, menunggak PNBP sampai harus BKSDA meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menagih tunggakan PNBP-nya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman

Komisi IV mendesak Kemenhut melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan Taman Wisata Alam Punti Kayu.

Komisi IV juga meminta laporan tertulis sebagai dasar pembahasan dalam rapat kerja lanjutan bersama kementerian.

“Kami meminta agar Kementerian Kehutanan menyampaikan laporan tertulis kepada Komisi IV mengenai evaluasi yang telah dilakukan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam Punti Kayu,” ujar Alex.

Baca: Wisata alam seru ke geopark 

Sebagai satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang, keberadaan Taman Wisata Alam Punti Kayu dinilai sangat strategis dan berpotensi menjadi ruang hijau yang edukatif bagi masyarakat.

Oleh karena itu, perbaikan dan pemberdayaan pengelolaan menjadi penting dan mendesak.

“Tentu kita berharap Taman Wisata Alam yang terletak di tengah kota ini, sebagai aset yang sangat berharga, dapat dirawat dan diberdayakan secara maksimal,” tegas Alex.

Sementara, Anggota Komisi IV DPR Kartika Sandra Desi juga menekankan pentingnya evaluasi tanpa harus menunggu masa kontrak pengelolaan berakhir.

Dia menegaskan, meski masa kontraknya masih tersisa empat tahun, saya rasa tidak perlu menunggu sampai masa itu selesai. Evaluasi harus segera dilakukan demi kelestarian Hutan Punti Kayu itu sendiri.

“Kita semua bisa melihat langsung tadi, bahwa fasilitasnya sudah sangat tidak memadai, hutannya juga banyak yang kering dan tidak terjaga. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” pungkasnya

Baca: Kegiatan pariwisata di Karimunjawa picu degradasi lingkungan

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *