Mewujudkan Ruang Hijau yang Ideal di Kota-kota di Indonesia

Written by

in

7cloud.asia – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sudah merekomendasikan standar minimal 9 meterpersegi ruang hijau per kapita.

Di Indonesia, Undang-Undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang menetapkan 30 persen dari luas wilayah kota harus berupa ruang hijau (dengan 20 persen RTH publik).

Namun dalam praktiknya, kota-kota di Indonesia belum memenuhi kedua standar ini. Ruang-ruang hijau masih belum dianggap prioritas di negara kita karena kalah desakan ekonomi.

Kalau kita melihat negara kecil seperti Singapura, mereka bisa konsisten dengan konsep “garden city” dan mengalokasikan lebih dari 50 persen wilayahnya untuk ruang terbuka hijau di tengah lahan mereka yang terbatas.

Baca: Minim Ruang Hijau, kota di belahan bumi selatan rentan terhadap panas ekstrem

Ini jelas menunjukkan bahwa ruang hijau yang banyak bisa terwujud jika ada kemauan politik yang besar.

Kalau mau, pemerintah kota sebenarnya juga tak perlu pusing sendiri. Peran swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) sebenarnya bisa didorong.

Salah satunya dengan mengajak mereka membangun bersama taman tematik atau hutan kota mini yang akan menjadi ruang hijau.

Pemerintah kota juga bisa membuka ruang partisipasi warga, mulai dari menyampaikan kebutuhan ruang hijau di lingkungannya sampai terlibat langsung dalam proses perencanaan.

Baca: Akses ke ruang hijau dan air pengaruhi kesehatan jantung

Contoh suksesnya bisa dilihat pada Taman Literasi Blok M dengan pendekatan place making yang melibatkan komunitas mampu menghadirkan ruang publik yang sangat hidup.

Ruang hijau yang ideal tentu bukan cuma soal seberapa luas, tapi apakah benar-benar fungsional dan bermanfaat serta berkualitas secara desain dan pemeliharaan.

Selain itu, ruang ini juga harus mudah diakses, tersebar merata, dilengkapi fasilitas beragam, inklusif, mengedepankan aspek keberlanjutan ekologis, aman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi serta tata kota.

Menghadirkan kembali ruang hijau ke tengah kota adalah langkah wajib menuju keberlanjutan. Dan generasi muda kita sudah memberi sinyal kuat bahwa itulah yang mereka butuhkan untuk kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.

Artikel ini pertamakali terbit di The Conversation, Penulis: Agustiyara (Ph.D. Student of Environmental Science, Eötvös Loránd University)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *