7cloud.asia – Kerusakan hutan atau deforestasi dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan mencapai 6.000-7.000 hektare dari total luas 41.066 hektare.
Kerusakan hutan di kawasan TNKS ini antara lain disebabkan oleh pembukaaan hutan oleh masyarakat melalui program usaha ekonomi kehutanan.
Untuk menangani kerusakan ini, pihak TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumsel M Mahfud di Rejang Lebong, dikutip Antaranews.com Selasa (29/4/2025), mengatakan hal ini menjadi salah satu program Bupati Rejang Lebong.
Baca: Uni Eropa diminta pantau potensi deforestasi di Papua
Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang terkait dengan permasalahan yang ada di kawasan TNKS yaitu penyelesaian usaha dan kegiatan terbangun.
“Artinya masyarakat yang sudah beraktivitas terlanjur di dalam kawasan TNKS yang sudah sekian lama akan dilakukan kerja sama atau kemitraan konservasi,” kata dia.
Dia menjelaskan, program kemitraan konservasi yang akan dilakukan Pemkab Rejang Lebong tersebut sudah dilakukan MoU dengan TNKS, program ini merupakan terobosan yang baik karena sebelumnya baru dilakukan oleh pemerintah pusat saja.
Program kemitraan konservasi oleh Pemkab Rejang Lebong dengan TNKS ini, kata dia, diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP Nomor 24 tahun 2021, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 14 tahun 2023.
Nantinya masyarakat yang sudah terlanjur membuka lahan di dalam TNKS akan diajak bersama-sama mengelola kawasan itu.
Baca: Laju deforestasi di Indonesia meningkat dalam tiga tahun terakhir
Untuk langkah pertama yang akan dilakukan ialah membentuk kelompok tani hutan sehingga nantinya diketahui datanya warga punya lahan garapan dalam kawasan TNKS, dan kemudian dijadikan satu kelompok tani hutan.
Karena TNKS ini adalah kawasan taman nasional dan kawasan konservasi, ujar Mahfud, sehingga keanekaragaman hayatinya perlu ditingkatkan.
“Misalnya di situ sudah ada kebun kopi, nanti kita akan tambah dengan tanaman jenis produk lainnya misalnya buah-buahan atau tanaman yang menghasilkan getah atau menghasilkan kulit,” ucapnya.
Pihak TNKS bersama dengan Pemkab Rejang Lebong, kata Mahfud, dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dengan para camat, para kepala desa yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan TNKS.
Dengan langkah ini diharapkan bisa menyukseskan program kemitraan konservasi yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong bersama dengan TNKS di wilayah itu.
Baca: Dampak lingkungan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit

Leave a Reply