7cloud.asia – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan Teater Mak Yong dan Jaranan sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan kepada badan PBB untuk kebudayaan UNESCO.
Teater Mak Yong diajukan sebagai warisan budaya takbenda sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia, semantara seni pertunjukan dan ritual Jaranan diusulkan bersama Suriname.
Tahapan pengajuan sebuah objek sebagai warisan budaya takbeda dimulai dari penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi dan pemerintah daerah, yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan.
Termasuk dalam proses tersebut ialah kajian literatur, survei lapangan, wawancara dan dokumentasi secara mendalam.
Dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO. Formulir pengusulan tersebut akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap di Paris sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Mak Yong dari Malaysia sudah masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2008. Seni pertunjukan itu menyebar ke Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, sekitar abad 19.
Baca: Kebaya ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan nominasi ekstensi itu merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya Indonesia-Malaysia.
Nominasi ekstensi budaya bertujuan meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan sikap saling menghargai dan menjalin kerja sama internasional.
“Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan,” kata Fadli Zon.
Prinsip kerja sama internasional juga diterapkan pada pengajuan Jaranan, yang menggabungkan tari, musik dan unsur spiritual.
Nominasi itu mencakup berbagai ragam kesenian yang sudah masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yaitu Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali, Jathilan, Jathilan Lancur (DI Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan).
Baca: Upaya merawat pantun sebagai warisan budaya takbenda dunia
Nominasi bersama mencerminkan komitmen terhadap ikatan sejarah dan hubungan antarmasyarakat, yang menghubungkan kedua negara, yaitu budaya Jawa yang berkembang di Suriname.
“Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama. Saya juga menyampaikan penghargaan terdalam
saya atas upaya kolaboratif dan pencapaian signifikan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam mempersiapkan nominasi bersama ini,” kata Fadli Zon.
Indonesia juga akan mulai menjajaki peluang untuk nominasi bersama berikutnya mengingat kekayaan warisan sastra dan bahasa yang dimiliki bersama antara Indonesia dan Suriname khususnya melalui diaspora Jawa.
“Kami melihat potensi dalam berkolaborasi dalam nominasi aksara tradisional seperti aksara Jawa atau aksara Pegon. Saya yakin ada potensi besar untuk memperluas kerja sama budaya kita lebih jauh,” kata Menteri Fadli.
Pemerintah Indonesia juga mendukung Brunei Darussalam untuk ekstensi Pantun, yang masuk Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2020. Indonesia dan Malaysia mendaftarkan Pantun kepada UNESCO saat itu.

Leave a Reply