7cloud.asia – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan tempe, Teater Mak Yong dan Jaranan sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan kepada badan PBB untuk kebudayaan UNESCO.
Pengajuan tempe menjadi warisan budaya dunia ini merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk menjaga warisan budaya takbenda.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.
“Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Minggu.
Pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda, kata Menbud Fadli Zon, adalah langkah besar mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.
Kata “tempe” telah disebut pada naskah sastra Jawa dari abad ke-19 Serat Centhini, yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad 16. Dokumentasi tersebut menunjukkan bahwa tempe telah dikonsumsi masyarakat sejak berabad-abad lalu.
Baca: Alasan tempe diajukan menjadi warisan budaya takbenda dunia
Tempe, kata sang menteri, bukan sekedar makanan sehari-hari masyarakat Indonesia, tapi, juga sebuah pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang.
“Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” kata Fadli Zon.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Dr. Bondan Kanumoyoso mengatakan, tempe merupakan warisan budaya yang dihasilkan dari kearifan masyarakat Indonesia, sehingga upaya Kementerian Kebudayaan mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah tepat.
“Tempe merupakan warisan budaya yang dihasilkan dari kearifan masyarakat Indonesia,” ujar Bondan dikutip Antaranews.com, Selasa (18/3/2025)
Makanan hasil fermentasi kedelai ini menurut dia menjadi warisan yang istimewa karena selain menjadi bagian dari menu sehari-hari juga merupakan sumber protein yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Makanan ini juga dapat diolah menjadi berbagai menu makanan sehingga sangat mungkin untuk ditawarkan kepada masyarakat dunia sebagai upaya mempromosikan warisan budaya Indonesia ke kancah global.
Baca: Tempe dicanangkan menjadi pangan generasi emas Indonesia
Sebagaimana diketahui, Menteri Kebudayaan Fadli Zon berencana untuk mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda, menyusul jamu yang telah terlebih dahulu masuk dalam daftar UNESCO pada 2023.
Menurut dia kuliner merupakan bagian dari ekspresi budaya, bagian dari tradisi lokal yang diwariskan secara turun temurun
“Kuliner tradisional kita adalah bagian dari warisan budaya tak benda termasuk gastronomi, contohnya rendang yang memiliki 24 jenis berbeda di berbagai daerah. Tahun ini pemerintah akan mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,” ujar Menbud.
Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa pangan lokal merupakan bagian penting dari pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Ia menegaskan bahwa budaya pangan erat kaitannya dengan nilai luhur tradisi dan sektor pertanian.
“Baik itu tanaman padi, jagung, palawija, dan lainnya, semuanya memiliki tradisi, upacara, ritual, serta doa-doa tertentu yang diwariskan turun-temurun,” katanya.
Ia menambahkan, subak di Bali juga merupakan bagian warisan budaya pangan Nusantara. Sistem pengairan sawah tersebut sudah diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia.

Leave a Reply