7cloud.asia – Unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU TNI berlangsung di sejumlah daerah pada Kamis (20/3/2025)
Di Semarang Jawa Tengah, ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI di depan kantor DPRD Jateng usai DPR mengesahkan UU TNI. Peserta aksi yang mengatasnamakan ‘Semarang Menggugat’ ini mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk wujud aksi tagar “Indonesia Gelap” yang sempat viral.
Mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung, Sekar, yang turut dalam demonstrasi menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Kekhawatiran dari UU TNI tentu saja dapat mengganggu supremasi sipil karena kita tahu betul tarik kemasa lampau dimana kita juga tahu bahwa ada dwifungsi ABRI, di mana TNI memasuki posisi sipil, sehingga mereka dapat menggunakan kekuasaannya dengan berlebihan,” ujar Sekar kepada wartawan Kamal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Sekar mengaku khawatir pengesahan UU TNI akan mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Baca: Aktivis sebut pengesahan UU TNI sebagai uapaya DPR membunuh demokrasi
“Yang kami khawatirkan apabila ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kemudian kita melakukan demonstrasi, maka demo diamankan oleh TNI tersebut sehingga bisa menyebabkan abuse of power,” pekiknya.
Sekitar pukul 15.46 WIB massa aksi terlihat berhasil memasuki halaman kantor DPRD Jateng. Hingga pukul 16.15 WIB massa aksi kembali mendesak ingin masuk ke dalam kantor DPRD.
Dalam aksi tersebut massa aksi dihadang Dalmas Polrestabes Semarang, sehingga terjadi saling dorong antara massa aksi dan polisi.
Tak hanya itu, saat aksi saling dorong tersebut, terpantau Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mendekati mobil komando dan beberapa kali melakukan intervensi kepada para korlap demonstrasi.
Unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI juga dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi berlangsung di depan gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Baca: BEM SI serukan aksi menolak pengesahan revisi UU TNI
Mereka mendesak pemerintah dan DPR agar membatalkan pengesahan RUU TNI, seperti dilaporkan wartawan di Makassar, Darul Amri, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Pengunjuk-rasa membentangkan spanduk tertulis “Melawan Lupa Tragedi 98 Tolak RUU TNI”.
Selain itu, mereka juga membawa belasan pataka bertuliskan berbagai unek-unek terkait TNI, seperti “Pukul Balik Militer”, “#TolakRUUTNI”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “TNI Tidak Pernah Demokratis”.
Humas Koalisi Makassar Tolak RUU TNI, Ahkamul Ihkam mengatakan, Koalisi Makassar Tolak RUU TNI sudah berlangsung beberapa hari ini. Penolakannya juga tidak hanya lewat demo saja, tapi juga diskusi.
“Kami dari Koalisi Makassar tolak RUU TNI, satu tuntutan utama adalah gagalkan RUU TNI dimana penolakan terhadap proses pengesahan RUU ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu, kemarin kami sudah melakukan diskusi tapi nyatanya DPR abaikan protes dari rakyat,” tegas Akhmal di lokasi aksi.

Leave a Reply