UU TNI Disahkan, Aktivis: DPR Membunuh Demokrasi

Written by

in

7cloud.asia – Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/3/2025) pagi menyetujui pengesahan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.

Semua yakni delapan fraksi DPR menyetujui pengesahan revisi UU TNI yang menuai penolakan dari masyarakat sipil dan mahasiswa itu.

Ketika para politikus dan perwakilan pemerintah memberikan sambutan atas pengesahan UU TNI, ratusan orang menggelar unjuk rasa baik di depan maupun belakang gedung DPR.

Di belakang gedung DPR, ada puluhan anak-anak muda memasang tenda dan membentangkan spanduk. Mereka menyuarakan sikap menolak revisi UU TNI.

Pada saat bersamaan, massa pendemo dari berbagai organisasi masyarakat sipilvjuga mendatangi depan gedung DPR.

‘Demokrasi telah dibunuh di DPR’
Salah seorang pengunjuk rasa adalah Wilson, aktivis organisasi Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).

IKOHI adalah organisasi yang didirikan oleh para keluarga korban penculikan aktivis pada 1997-1998.

Wilson juga pernah aktif Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan pernah dipenjara di masa rezim Suharto karena pilihan politiknya.

Kepada wartawan BBC News Indonesia, Silavno Hajid, Wilson menganggap pengesahan revisi UU TNI ini sebagai simbol “demokrasi telah dibunuh” oleh DPR.

“Kita lihat partai-partai di DPR, berkolaborasi bersama-sama Presiden fasis Prabowo membunuh demokrasi. Esensi demokrasi adalah militer tidak boleh berpolitik. Militer hanya mengurus barak dan pertahanan negara,” kata Wilson

“Tapi kita lihat partai-partai di DPR, berkolaborasi bersama-sama Presiden fasis Prabowo membunuh demokrasi,” tegasnya dikutip BBCnews Indonesia.

Dia lalu menganalisa, sejak 1998 terjadi pembunuhan secara ‘merangkak’ terhadap demokrasi. Pelakunya disebut Wilson sebagai “Neo Orba dan “Reformis gadungan”.

“Dan hari ini adalah puncaknya,” tandasnya.

Sebelumnya pada Selasa (18/3/2025), Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) untuk disahkan.

Sikap DPR mengesahkan RUU TNI menjadi UU bertolak belakang dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, serta LSM, terus menyuarakan aspirasinya untuk menolak revisi UU TNI.

Pada Kamis (20/3/2025), mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di sejumlah kota menyatakan akan menggelar unjuk rasa untuk menolak pengesahan UU itu.

Mereka menganggap revisi itu membuka peluang bagi munculnya kembali praktek Dwifungsi ABRI seperti di masa rezim Suharto berkuasa.

Anggapan seperti ini ditolak oleh para politikus di DPR. Mereka mengeklaim revisi UU TNI ini justru untuk memagari agar TNI tidak kembali berpolitik.

Setidaknya ada tiga pasal yang direvisi, tetapi yang paling dikritik adalah pasal yang memberi jalan bagi perwira TNI menduduki posisi penting di sejumlah lembaga pemerintah atau kementerian.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *