Tag: polusi udara

  • Atasi Polusi Udara, DKI Jakarta Gandeng Daerah Aglomerasi

    Atasi Polusi Udara, DKI Jakarta Gandeng Daerah Aglomerasi

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya mengendalikan polusi udara untuk mengatasi kualitas udara Jakarta yang masih buruk akibat berbagai faktor

    Upaya menangani polusi udara di Jakarta dilakukan baik dengan strategi lintas sektoral maupun lintas daerah. Meski demikian, langkah yang dilakukan masih terkesan di hilir dan belum memotong akarnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kualitas udara tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di Jakarta saja, tetapi juga dipengaruhi kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

    Berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama polusi udara di Jakarta.

    Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini fokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui sejumlah langkah konkret.

    “Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologis seperti angin, suhu, serta cuaca. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting,” ujar Asep, Selasa (15/7/2025).

    Baca: Kendaraan bermotor masih menjadi sumber utama polusi udara di Jakarta

    Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan antara lain memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat,

    “Juga pengawasan ketat terhadap industri seperti melakukan pengukuran emisi menerus pada industri yang berpotensi melakukan pencemaran,” jelasnya.

    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong penghijauan, mengendalikan pembakaran sampah dan membatasi penggunaan kendaraan bermotor.

    Penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga terus digalakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.

    Asep menjelaskan, perubahan perilaku masyarakat dalam hal mobilitas, seperti lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau naik transportasi umum, juga merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang.

    Tak kalah penting, DKI Jakarta kini mulai mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut memengaruhi udara di Jakarta.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan dan ekonomi global

    “Kami mendorong pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta,” katanya.

    Asep mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri, untuk turut memfasilitasi koordinasi antarwilayah guna memperkuat langkah ini.

    Selain itu, keterlibatan mitra atau donor internasional juga dibuka lebar untuk mendukung program-program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif.

    “Koordinasi intensif dengan pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya,” ucapnya.

    Asep menambahkan, langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menjawab tantangan polusi udara yang bersifat lintas batas.

    “Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta,” tandasnya.

    Baca: Indonesia tertinggal dalam penggunaan bahan bakar rendah emisi

  • Hari Udara Bersih Sedunia: Polusi Udara Mengakibatkan 8,1 Juta Kematian Dini pada 2021

    Hari Udara Bersih Sedunia: Polusi Udara Mengakibatkan 8,1 Juta Kematian Dini pada 2021

    7cloud.asia – Pada tanggal 7 September, masyarakat dunia merayakan Hari Udara Bersih Sedunia yang diperingati sebagai solusi untuk polusi udara dan mengembalikan langit biru.

    Tema Hari Udara Bersih Sedunia tahun ini adalah Berlomba untuk Udara, yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi apa yang disebut oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres sebagai “darurat global.”

    Tema ini juga merupakan titik awal dari semakin kuatnya dukungan untuk udara bersih di antara asosiasi olahraga.

    “Sama seperti atlet, kita semua membutuhkan udara bersih untuk bergerak, berprestasi, dan berkembang,” kata Steven Stone, Wakil Direktur Divisi Industri dan Ekonomi Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

    “Udara bersih mendukung masyarakat yang sehat, komunitas yang tangguh, ekonomi yang kuat, dan planet yang sehat,” lanjutnya seperti dilansir di laman resmi UNEP.

    Baca: LBH Jakarta tegaskan udara bersih adalah hak warga

    Memperingati Hari Udara Bersih Sedunia 2025, 7cloud.asia menurunkan tulisan yang menggambarkan tentang apa itu polusi udara, mengapa berbahaya, dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

    Polusi udara dapat berakibat fatal
    Konsekuensi polusi udara memang tidak bisa dianggap enteng. Polusi udara dapat melemahkan dan bahkan mematikan.

    Polusi udara sangat buruk bagi kesehatan manusia. Partikel berukuran kurang dari 10 mikron – juga dikenal sebagai PM10 – dapat menembus jauh ke dalam paru-paru, menyebabkan peradangan dan merusak lapisan saluran pernapasan.

    PM2.5 bahkan lebih bermasalah. Partikel-partikel ini cukup kecil untuk memasuki aliran darah, dan dapat memengaruhi setiap organ dalam tubuh.

    Polusi udara telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk pneumonia, penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, dan bayi lahir mati.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan fisik dan mental

    Pada tahun 2021, polusi udara menyebabkan lebih dari 8,1 juta kematian dini, menurut sebuah studi oleh lembaga nirlaba Health Effects Institute.

    Angka tersebut lebih dari satu dari delapan kematian di seluruh dunia. Lebih dari 700.000 kematian terjadi pada anak-anak di bawah usia lima tahun.

    Sembilan puluh sembilan persen orang di planet Bumi menghirup udara yang dianggap tercemar oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

    Ada dua jenis utama polusi udara: di dalam ruangan dan di luar ruangan. Polusi udara di dalam ruangan terutama berasal dari pembakaran kayu, arang, kotoran hewan, dan apa yang disebut “bahan bakar padat” lainnya yang digunakan oleh miliaran orang di seluruh dunia untuk memasak.

    Ketika bahan bakar ini dibakar, mereka melepaskan butiran debu mikroskopis, jelaga, dan karbon hitam, yang secara kolektif dikenal sebagai partikel halus.

    Polusi udara di luar ruangan berasal dari berbagai sumber, termasuk pabrik, kendaraan bermotor – bahkan kebakaran hutan dan badai debu.

    Baca: Polusi udara dapat menurunkan produktivitas pekerja

    Para ahli mengatakan polutan yang paling mengkhawatirkan adalah:

    1. PM 10 dan PM 2.5, dua jenis partikel halus yang sering muncul dari pembakaran bahan bakar fosil;

    2. Karbon monoksida (CO), gas tidak berbau yang umumnya berasal dari pembakaran kayu, minyak tanah, dan arang;

    3. Ozon (O3) permukaan tanah, komponen utama kabut asap yang terbentuk ketika sinar matahari bersentuhan dengan gas-gas tertentu; dan

    4. Nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2), dua senyawa yang sering dihasilkan oleh pabrik dan kendaraan berbahan bakar fosil.

    Karena polusi udara hadir dalam berbagai bentuk, tidak ada solusi tunggal yang bisa diterapkan di semua daerah

    Namun, ada beberapa hal sederhana dan hemat biaya yang dapat dilakukan kota dan negara untuk mulai mengatasi masalah ini. Apa saja yang bisa dilakukan akan diulas dalam tulian selanjutnya.

    Baca: Pembatasan kendaraan bermotor jadi solusi tepat atasi polusi udara

  • Hari Udara Bersih Sedunia: Upaya Dunia Mengatasi Polusi Udara

    Hari Udara Bersih Sedunia: Upaya Dunia Mengatasi Polusi Udara

    7cloud.asia – Setiap tanggal 7 September, masyarakat dunia merayakan Hari Udara Bersih Sedunia sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya polusi udara pada kelestarian lingkungan

    Dalam tulisan sebelumnya telah diulas konsekuensi polusi udara yang tidak bisa dianggap enteng. Polusi udara berdampak sangat buruk pada kesehatan dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

    Tak hanya itu, polusi udara juga menjadi pemicu utama krisis iklim. Dilansir di unep.org, banyak zat yang sama yang menyebabkan penyakit juga memerangkap panas di permukaan bumi, yang selanjutnya panas ini akan memicu krisis iklim.

    Penelitian menunjukkan bahwa apa yang disebut polutan super ini –yang meliputi metana (CH4)  dan karbon hitam– bertanggung jawab atas sebagian besar pemanasan global hingga saat ini.

    Mengurangi polusi udara dapat menyelamatkan nyawa dan membantu mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

    Baca: Polusi udara mengakibatkan 8,1 juta kematian dini pada 2021

    Seperti diketahui, 17 tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut merupakan cetak biru umat manusia untuk masa depan yang lebih baik dan beberapa di antaranya bergantung pada pengurangan polusi udara.

    Pengendalian polutan yang meracuni udara, dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat (SDG3). Hal ini juga dapat menanggulangi kemiskinan (SGD1) dengan memungkinkan pekerja menjadi lebih produktif dan mengurangi jumlah hari kerja yang hilang.

    Menekan polusi udara juga dapat membantu mengurangi ketimpangan (SDG10) karena kelompok rentan, termasuk anak-anak dan lansia, cenderung paling menderita akibat udara kotor.

    Menangani polusi udara bahkan dapat membantu mengatasi kelaparan (SDG2). Pasalnya, salah satu polutan udara yang umum, ozon permukaan tanah, menghambat pertumbuhan tanaman.

    Mengakhiri polusi udara membutuhkan kerja sama internasional. Polutan udara dapat melintasi batas negara, dengan ozon dan beberapa jenis partikulat yang mampu memancar hingga ratusan atau ribuan kilometer dari sumbernya.

    Itulah sebabnya para ahli mengatakan satu-satunya cara untuk mengatasi polusi udara dalam skala besar adalah dengan berbagi pengetahuan, menyelaraskan strategi, dan memobilisasi sumber daya mereka dalam kemitraan satu sama lain.

    Baca: Udara bersih adalah hak warga negara

    Polusi udara dapat dihindari.
    Karena polusi udara hadir dalam berbagai bentuk, tidak ada solusi yang cocok untuk semua. Namun, ada beberapa hal sederhana dan hemat biaya yang dapat dilakukan kota dan negara untuk mulai mengatasi masalah ini.

    Hal-hal tersebut meliputi:
    1. Membangun sistem pemantauan polusi udara yang kuat untuk menginformasikan kebijakan berbasis data dan sistem peringatan dini;

    2. Memanfaatkan data global dan ilmu pengetahuan yang andal untuk membuat keputusan guna melindungi kesehatan manusia;

    3. Membagikan data kualitas udara secara real-time kepada publik dengan cara yang mudah dipahami;

    4. Membatasi emisi dari sumber polusi yang diketahui melalui undang-undang dan peraturan;

    5. Memetakan manfaat ekonomi dari mengatasi polusi udara, yang seringkali jauh melebihi biayanya; dan memperkuat lembaga yang dirancang untuk mengatasi polusi udara.

    Baca: Polusi udara pengaruhi produktivitas pekerja

    Wakil Direktur Divisi Industri dan Ekonomi Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Steven Stone mengatakan, pelaku usaha dan individu juga memiliki peran penting dalam kampanye melawan polusi udara.

    “Kita membutuhkan semua orang untuk bekerja sama jika kita ingin memenangkan perlombaan menuju udara bersih,” ujarnya.

    Laporan terbaru dari Bank Dunia menemukan bahwa kebijakan terpadu yang menargetkan sektor pemanas, memasak, transportasi, pertanian, dan limbah dapat mengurangi separuh jumlah orang di dunia yang terpapar polusi udara tingkat tinggi yang berbahaya.

    Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menghabiskan puluhan tahun membantu negara, kota, dan masyarakat mengatasi krisis ini.

    Kemitraan di antara para pemangku kepentingan utama telah sangat kuat dalam mendukung upaya penanggulangan polusi udara. Inisiatif tersebut mencakup Koalisi Iklim dan Udara Bersih dan BreatheLife.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan fisik dan mental

  • Pengelola Kawasan Jadi Garda Terdepan Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta

    Pengelola Kawasan Jadi Garda Terdepan Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan baru untuk mengatasi polusi udara, yaitu menempatkan pengelola kawasan industri dan bisnis sebagai salah satu instrumen utama pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan ini menjadi strategi konkret untuk menekan polusi udara yang 75 persen di antaranya disumbang sektor transportasi 

    “Kami menempatkan pengelola kawasan sebagai garda terdepan dalam pengendalian kualitas udara. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif yang kami wujudkan melalui Keputusan Kadis LH Nomor e-0065 Tahun 2025,” ujar Asep, Kamis (18/9/2025).

    Asep menyampaikan, kondisi darurat polusi Jakarta yang konsisten masuk dalam jajaran ibu kota dengan kualitas udara buruk di dunia mendorong langkah ini.

    Data Dinas Lingkungan Hidup DKI menunjukkan bahwa sektor transportasi menyumbang 75 persen dari total polusi udara, dengan kontribusi signifikan dari kendaraan berat.

    Baca: Transportasi publik berkualitas jadi solusi untuk atasi polusi udara di Jakarta

    “Aturan ini merupakan pelengkap dari Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. Evaluasi menunjukkan perlu pendekatan yang lebih terstruktur dan massif,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

    Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, kewajiban ini berlaku untuk seluruh pengelola kawasan industri dan bisnis, perusahaan dan tenant yang beroperasi di dalam kawasan, serta semua kendaraan operasional termasuk logistik dan pengangkut limbah.

    Asep merinci, jenis kendaraan yang dikenakan kewajiban meliputi kategori M untuk kendaraan angkutan orang (roda empat atau lebih), kategori N untuk kendaraan angkutan barang (roda empat atau lebih).

    Serta kategori O untuk kendaraan penarik gandengan/tempel, dan kategori L untuk kendaraan roda kurang dari empat seperti sepeda motor.

    “Kami menyadari ini tantangan besar. Karena itu, pengelola kawasan akan menjadi penjaga gerbang dengan empat kewajiban utama: pendataan kendaraan, screening kelayakan emisi, fasilitasi uji emisi, dan pelaporan triwulanan,” katanya.

    Baca: Sanksi Tipiring terhadap kendaraan besar yang melanggar ketentuan uji emisi

    Ia menilai, kebijakan ini diproyeksikan dapat meningkatkan cakupan pelayanan uji emisi hingga 40 persen dalam setahun dan diharapkan mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta secara signifikan.

    “Prinsipnya adalah shared responsibility. Selama ini beban hanya pada pemilik kendaraan dan pemerintah. Kini pengelola kawasan ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” urainya.

    Asep mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memantau implementasi aturan ini sebelum memberlakukan sanksi administratif. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui kanal JAKI.

    Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan kolaborasi nyata antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta.

    “Keberhasilan kebijakan ini akan menentukan langkah strategis berikutnya dalam penanganan polusi udara di ibu kota. Kami optimistis dengan komitmen bersama ini,” tandasnya.

    Baca: Pro kontra pembatasan usia kendaraan bermotor untuk atasi polusi udara di Jakarta

  • Vietnam Tunjuk Hanoi dan Ho Chi Minh City Jadi Pilot Project Penanganan Polusi Udara

    Vietnam Tunjuk Hanoi dan Ho Chi Minh City Jadi Pilot Project Penanganan Polusi Udara

    7cloud.asia – Vietnam akan memilih Hanoi dan Ho Chi Minh City sebagai kota pelopor dalam pengembangan rencana aksi nasional mengenai pengendalian polusi udara dan manajemen kualitas udara.

    Menurut laporan Kantor Berita Vietnam pada Kamis (18/9/2025), kedua kota terbesar di Vietnam tersebut tengah menghadapi tekanan polusi udara yang paling tinggi.

    Kedua kota diperkirakan akan mengembangkan rencana itu dengan solusi-solusi inovatif yang nantinya akan diperluas secara nasional.

    Kementerian Konstruksi Vietnam, dalam kerja sama dengan komite rakyat Hanoi dan Ho Chi Minh City, telah ditugaskan untuk menyusun peta jalan atau roadmap untuk mengembangkan sistem transportasi umum modern di Vietnam.

    Peta jalan pengendalian polusi udara yang memasuk sektor kereta bawah tanah, jalur kereta layang, dan bus berbahan bakar energi bersih ini selanjutnya akan akan disampaikan kepada pemerintah.

    Kedua kota tersebut juga diwajibkan untuk memetakan mekanisme dan kebijakan guna memindahkan fasilitas-fasilitas yang menimbulkan polusi dari kawasan pusat kota dan area permukiman, menurut laporan itu.

    Baca: Upaya masyarakat dunia mengatasi polusi udara

    Vietnam, sebagai negara yang industrinya sedang berkembang pesat menghadapi masalah polusi udara yang serius.

    Dilansir VOA Indonesia, buruknya kualitas udara di Vietnam dipengaruhi oleh aktivitas pembangkit listrik uap tenaga batu bara (PLTU) dan terus meningkatnya jumlah pabrik.

    Tingginya penggunaan sepeda motor berbahan bakar bensin, serta aktivitas konstruksi yang terus berlanjut memperburuk polusi udara di kota-kota di Vietnam.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan polusi udara yang parah itu menyebabkan kematian sedikitnya 70.000 orang per tahun.

    Vietnam adalah pusat manufaktur dengan ekonomi yang berkembang pesat dan kebutuhan energi yang meningkat.

    Baca: Polusi udara mengakibatkan 8,1 juta kematian dini pada 2021

    Namun, pertumbuhan ini harus dibayar dengan harga tinggi, terutama di ibu kota yang padat, di mana kondisi geografis memperburuk masalah kualitas udara.

    Tidak seperti di kota-kota besar Asia lainnya yang berjuang melawan polusi, seperti Delhi atau Bangkok, kehidupan di Hanoi tetap berjalan seperti biasa, tidak peduli seberapa buruk udaranya.

    Pihak berwenang tidak menutup sekolah. Juga tidak ada aturan bekerja dari rumah.

    Para analis menyebutkan bahwa pemerintah memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan ekonomi besar. Selain itu, pemerintah juga telah memenjarakan jurnalis independen dan aktivis lingkungan yang menyerukan solusi lebih cepat.

    Meski pemerintah telah menyusun berbagai rencana ambisius untuk mengatasi polusi udara itu, tetapi pelaksanaannya masih jauh panggang dari api. Para analis juga menyoroti kurangnya pemantauan terhadap pencapaian target yang telah ditetapkan.

    Sumber: Antaranews.com/Xinhua-VOA Amerika

  • DKI Siapkan Regulasi Early Warning System Kualitas Udara untuk Atasi Polusi Udara

    DKI Siapkan Regulasi Early Warning System Kualitas Udara untuk Atasi Polusi Udara

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi polusi udara di wilayahnya, 

    Selain memperbanyak kawasan hijau dan mengimplementasikan sejumlah program pendukung seperti meningkatkan layanan transportasi publik, regulasi mengenai Early Warning System (EWS) juga terus dimatangkan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, EWS ini nantinya akan menyajikan informasi kepada masyarakat tentang kualitas udara hingga tiga hari ke depan.

    Peringatan dini ini selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah/kebijakan, sekaligus panduan bagi warga dalam bersikap.

    “Dengan adanya EWS, masyarakat bisa lebih awas dan melakukan antisipasi saat beraktivitas,” tutur Asep, Kamis (25/9/2025) seperti dikutip beritajakarta.id.

    Baca: Udara bersih adalah hak warga negara

    Dituturkan Asep, saat ini Jakarta menjadi salah satu dari lima kota di Indonesia yang menyandang predikat kualitas udara tidak sehat.

    Berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya, ungkap Asep, faktor terbesar pemicu kualitas udara buruk di Jakarta yaitu sektor transportasi dan industri.

    Karena itu, Pemprov DKI sangat konsen mendorong penggunaan angkutan umum dan melakukan uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi udara.

    Semantara, Wakil Gubernur Rano Karno berharap, pelaksanaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/Car Free Day) dilakukan di lima kota administrasi Jakarta untuk membantu memperbaiki kualitas udara di Jakarta

    Baca: Pembatasan kendaraan bermotor untuk turunkan polusi udara

    “Saya berharap, Car Free Day itu harus diperbanyak. Bukan hanya di Thamrin, tetapi setiap wilayah adakan. Supaya menurunkan emisi,” kata Rano.

    Rano juga mengaku terus berupaya membangun taman-taman kota. Diakui Rano, meski aturan mengamanatkan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta sebesar 30 persen dari luasan total, faktanya saat ini RTH di Jakarta baru sekitar lima persen.

    Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan itu tetap membutuhkan proses. Sehingga realisasinya tidak bisa seperti membalik telapak tangan.

    “Itu salah satu usaha. Cuma tentu memerlukan pengorbanan untuk segera membangun,” tandasnya.

  • Kasus ISPA Melonjak Tajam dalam Tiga Bulan Terakhir: Peringatan Buruknya Polusi Udara di Jabodetabek

    Kasus ISPA Melonjak Tajam dalam Tiga Bulan Terakhir: Peringatan Buruknya Polusi Udara di Jabodetabek

    7cloud.asia – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di DKI Jakarta dilaporkan mendekati dua juta kasus dalam tiga bulan terakhir atau sejak Juli hingga Oktober 2025.

    Data epidemiologis di DKI Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan pada kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sejak awal tahun 2025.

    Data resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) mencatat hingga Oktober 2025, total kasus ISPA mencapai 1.966.308. Peningkatan mulai terasa secara nyata sejak bulan Juli 2025.

    Hingga pertengahan tahun ini, sejumlah puskesmas melaporkan pasien dengan keluhan batuk-pilek yang tak kunjung reda, sakit tenggorokan, hingga sesak napas ringan.

    Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati, menyebut bahwa ISPA yang mudah menular lewat droplet maupun partikel aerosol kini mendominasi layanan puskesmas.

    Lonjakan kasus ISPA ini perlu menjadi perhatian serius karena tingginya jumlah kasus dan juga kemiripannya dengan gejala Covid-19 yang berpotensi mengganggu produktivitas masyarakat.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menegaskan, peningkatan kasus ISPA harus dipandang sebagai peringatan dini atas lemahnya sistem pencegahan penyakit menular berbasis komunitas, terutama di wilayah perkotaan dengan kepadatan tinggi dan tingkat polusi udara yang meningkat.

    “Meskipun Kementerian Kesehatan menyebut situasi masih dalam kendali, peningkatan tren sejak pertengahan tahun menunjukkan adanya faktor risiko yang perlu segera diantisipasi,” kata Yahya Zaini dalam keterangan tertulisnya Selasa (21/10/2025).

    Baca: Peringatan Hari Udara Bersih Sedunia

    Selain di DKI Jakarta, lonjakan kasus ISPA juga terjadi di sejumlah daerah. Di antaranya di Bandung, Semarang, Surabaya, hingga Tabanan, Bali.

    Adapun beberapa faktor utama yang diidentifikasi sebagai penyebab lonjakan ini antara lain karena kualitas udara yang memburuk, di mana polusi dan partikel-halus di udara turut memperparah kondisi saluran pernapasan.

    Lonjakan ISPA juga disebut terjadi lantaran pola cuaca ekstrem dan musim peralihan, serta penularan massal yang mudah. Karena sifat ISPA yang menular melalui udara dan kontak dekat, kecepatan penularan menjadi tantangan.

    Hal ini lantaran ISPA merupakan penyakit yang sangat mudah menular melalui udara, droplet, dan aerosol. Oleh karenanya, Yahya mendorong langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi kasus ISPA semakin melonjak.

    “Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, kualitas udara yang menurun, serta imunitas masyarakat yang cenderung melemah akibat kelelahan dan stres, potensi penyebarannya bisa meningkat secara eksponensial. Karena itu, pendekatan pencegahan harus diperkuat, bukan hanya pengobatan,” imbuh Yahya.

    Pimpinan Komisi Kesehatan DPR ini pun mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini (SKDR) hingga ke tingkat puskesmas dan fasilitas kesehatan primer.

    Menurut Yahya, hal ini diperlukan agar deteksi dini dan pelaporan kasus ISPA dapat lebih cepat dan akurat.

    Yahya juga mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi publik secara masif mengenai langkah pencegahan ISPA secara sederhana.

    Baca: Polusi udara mengakibatkan 8,1 juta kematian dini pada 2021

    Mulai dari penggunaan masker, menjaga kebersihan tangan, ventilasi ruangan yang baik, hingga segera memeriksakan diri jika mengalami gejala berat.

    “Dan memastikan ketersediaan obat dan fasilitas layanan kesehatan primer, terutama di wilayah padat penduduk yang paling rentan terhadap penularan penyakit saluran pernapasan,” ungkap Yahya.

    Yahya menekankan bahwa peningkatan kasus ISPA tidak boleh dianggap sebagai siklus musiman semata.

    Ia menyebut pengalaman pandemi Covid-19 harus menjadi pelajaran penting bahwa penyakit dengan gejala mirip flu bisa berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang lebih besar.

    Selain itu, Yahya juga mendesak adanya sinergi lintas sektor. Faktor lingkungan, kepadatan hunian, polusi kendaraan, serta perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan juga berkontribusi besar terhadap penyebaran ISPA.

    Yahya menambahkan, Komisi IX DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kesehatan nasional dan memastikan pemerintah responsif terhadap setiap potensi wabah yang muncul.

    “Perlindungan kesehatan masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional negara, dan peningkatan kasus ISPA kali ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan sistem kesehatan nasional dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

  • Polusi Udara Masuk Salah Satu Terburuk di Dunia, Apa yang Telah Dilakukan Pemprov DKI Jakarta?

    Polusi Udara Masuk Salah Satu Terburuk di Dunia, Apa yang Telah Dilakukan Pemprov DKI Jakarta?

    7cloud.asia – Polusi udara masih menjadi masalah serius yang belum sepenuhnya diatasi oleh pemerintah provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

    Hingga saat ini, Jakarta sering kali menempati peringkat 10 besar kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Pada Februari 2026, AQI Jakarta mencapai kategori tidak sehat (di atas 140) dengan polutan utama PM2.5 yang berbahaya bagi pernapasan.

    Sumber utamanya adalah emisi kendaraan, industri, dan cuaca. Dalam paparannya di Town Hall Meeting Dialog PR Jakarta bertajuk “Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat.

    Dalam paparannya, Pramono menyatakan, kualitas udara merupakan bagian penting dan menjadi dasar bagi kualitas hidup warga Jakarta.

    Menurutnya, kota global tidak hanya diukur dari gedung tinggi atau peringkat internasional, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesehatan dan kenyamanan warganya.

    “Bagi kami, kota global bukan semata soal peringkat atau infrastruktur megah, melainkan kualitas hidup warganya. Salah satu aspek paling mendasar dari kualitas hidup itu adalah udara yang bersih dan sehat untuk dihirup setiap hari,” urainya.

    Baca: Dampak polusi udara di Jakarta pada para pekerja

    Gubernur Pramono melanjutkan, posisi strategis Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional membawa konsekuensi serius terhadap tekanan lingkungan, khususnya kualitas udara.

    Aktivitas ekonomi yang masif, urbanisasi tinggi, serta ketergantungan pada kendaraan pribadi menjadi tantangan yang harus dihadapi secara komprehensif.

    Untuk itu, pengendalian pencemaran udara harus dilakukan secara terencana dan menyeluruh. Pemprov DKI Jakarta telah merumuskan eragam kebijakan yang terintegrasi dan berbasis partisipasi publik.

    Pramono menjelaskan, sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari berbagai sektor, dengan emisi kendaraan bermotor sebagai kontributor utama.

    Selain itu, aktivitas industri, pembangkit listrik di kawasan sekitar Jabodetabek, pembakaran terbuka, serta kegiatan konstruksi turut memperburuk kualitas udara.

    “Oleh karena itu, pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral. Diperlukan pendekatan terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah agar upaya yang dilakukan benar-benar efektif,” tegasnya.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta dorong masyarakat beralih ke transportasi publik

    Dalam mendukung kebijakan berbasis data, Pemprov DKI terus memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui lebih dari 120 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai titik.

    Data tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kondisi lapangan.

    Menurut Pramono, data kualitas udara merupakan fondasi kebijakan yang akurat dan bertanggung jawab. Dengan pemantauan yang kuat, pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kondisi riil yang dihadapi masyarakat.

    Ia juga memaparkan, analisis sebaran PM2.5 menunjukkan adanya perubahan pola pencemaran udara akibat faktor cuaca dan arah angin. Peningkatan konsentrasi PM2.5 kini terjadi lebih awal dibandingkan pola historis sebelumnya.

    “Perubahan iklim berdampak langsung pada kualitas udara Jakarta. Peningkatan PM2.5 kini sudah mulai terjadi sejak Februari dan mencapai puncaknya pada Juni, sehingga kebijakan pengendalian harus semakin adaptif,” jelas Pramono.

    Ditambahkan, dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), Pemprov DKI menetapkan tiga arah utama, yakni penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sumber bergerak terutama transportasi, serta pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri.

    Baca: Penataan transportasi publik berperan penting atasi polusi udara

    Ketiga arah ini menjadi pegangan bersama seluruh pemangku kepentingan. Dengan arah yang jelas, upaya pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan secara konsisten dan terukur.

    Dalam implementasi di lapangan, Pramono menyebut Pemprov DKI terus menjalankan langkah konkret, mulai dari uji emisi kendaraan bermotor hingga penegakan hukum melalui sanksi administratif.

    Selain itu, data uji emisi juga diintegrasikan sebagai dasar penerapan disinsentif parkir dan koefisien lingkungan pada pajak kendaraan.

    “Penegakan aturan menjadi bagian penting dari perubahan perilaku. Kami ingin kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki konsekuensi yang jelas,” katanya.

    Pemprov DKI telah membangun kerangka kebijakan pengendalian pencemaran udara secara bertahap dan menyeluruh.

    Kebijakan tersebut mencakup Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran Udara, uji emisi kendaraan, pembangunan rendah karbon, hingga pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD).

    “Kami memastikan kebijakan yang disusun tidak berdiri sendiri, tetapi saling terhubung dan saling menguatkan. Pendekatan ini penting agar pengendalian pencemaran udara berjalan berkelanjutan,” imbuhnya.

  • Efektif Turunkan Polusi Udara, Kawasan Rendah Emisi di Jakarta Akan terus Diperluas

    Efektif Turunkan Polusi Udara, Kawasan Rendah Emisi di Jakarta Akan terus Diperluas

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan solusi konkret dalam upaya menurunkan tingkat polusi udara yang sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE), yang terbukti berpotensi menurunkan konsentrasi polutan secara signifikan.

    Berdasarkan kajian Feasibility Assessment of Low Emission Zone (LEZ) oleh Breathe Jakarta tahun 2025, implementasi kawasan rendah emisi secara luas dan terintegrasi dapat menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 30 persen.

    Pembahasan kebijakan kawasan rendah emisi ini mengemuka dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi, yang melibatkan peneliti dari Universitas Indonesia serta mitra internasional dari C40 melalui program Breathe Cities.

    Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan yang disusun berbasis data dan praktik terbaik global.

    Baca: Polusi udara Jakarta masuk salah satu yang terburuk di dunia

    City Advisor Breathe Jakarta dari C40, Fadhil Firdaus mengatakan, penerapan kawasan rendah emisi pada satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) saja sudah mampu menurunkan kadar PM2.5 skala kawasan sebesar 8 hingga 11 persen dan 3 persen di seluruh wilayah Jakarta.

    Ia menilai, dampaknya akan semakin besar jika diterapkan di beberapa kawasan sekaligus dan saling terhubung.

    “Kawasan Rendah Emisi mendorong perubahan sistem mobilitas perkotaan, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik serta kendaraan ramah lingkungan. Dengan intervensi yang tepat, penurunan polusi udara bisa terlihat secara signifikan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

    Lebih dari itu, pendekatan kawasan rendah emisi juga dirancang terintegrasi dengan sektor lain, seperti pengelolaan sampah dan penerapan bangunan hijau, sehingga memberikan dampak lingkungan yang lebih luas dan berkelanjutan.

    Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia, Sri Setiawati Tumuyu, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam implementasi kebijakan ini.

    Baca: Seperti ini dampak polusi udara Jakarta pada pekerja

    Menurutnya, penerapan kawasan rendah emisi harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kondisi sosial, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

    Ia menambahkan, keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan aktivitas ekonomi menjadi kunci, agar kebijakan ini tidak menimbulkan resistensi, melainkan justru mendorong perubahan perilaku yang positif.

    “Kawasan Rendah Emisi bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Karena itu, perencanaannya harus matang agar kebijakan ini efektif sekaligus dapat diterima oleh masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, pemerintah daerah terus memperkuat langkah pengendalian pencemaran udara yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kawasan Rendah Emisi merupakan salah satu langkah strategis yang kami dorong. Pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, lintas wilayah, serta dukungan aktif masyarakat,” jelasnya.

    Asep optimistis, melalui kebijakan yang berbasis data, implementasi bertahap secara inklusif dan berkeadlian, serta kolaborasi yang kuat, upaya ini mampu menghadirkan perbaikan kualitas udara yang nyata.

    “Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kualitas udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” tandasnya.

  • Memasuki Musim Kemarau, Polusi Udara di 5 Kota Indonesia Memburuk

    Memasuki Musim Kemarau, Polusi Udara di 5 Kota Indonesia Memburuk

    7cloud.asia – Memasuki musim kemarau, kualitas udara di sejumlah kota di Indonesia kembali memburuk.

    Hal ini terpantau dari hasil pemantauan udara dari situs AQI US yang menyebutkan jika sepanjang Mei 2026 tercatat polusi udara di lima kota besar di Indonesia berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

    Data pemantauan menunjukkan Jakarta dan Bandung secara konsisten berada pada kategori “tidak sehat,” sementara Surabaya, Medan dan Semarang berada pada kategori “sedang,” namun berisiko bagi kelompok rentan.

    Karena itu, WALHI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk segera membuat kebijakan tepat arah guna menghadapi persoalan ini.

    Jakarta mengalami kualitas udara tidak sehat dengan AQI 134–189, puncaknya terjadi pada 9 Mei 2026, di mana indeks PM2,5 tercatat sebesar 189.

    Baca: Efektif Turunkan Polusi Udara, Kawasan Rendah Emisi di Jakarta Akan Diperluas

    Kondisi ini diperparah oleh wilayah penyangga seperti Serpong dan Tangerang Selatan (hingga 178), yang menunjukkan polusi lintas wilayah.

    Bandung menunjukkan tren serupa (137–171) dan sering melampaui Jakarta. Sementara Surabaya (91–105), Medan (79–95), dan Semarang (71–83) berada pada kategori sedang namun tetap berisiko bagi kelompok rentan.

    Secara keseluruhan, kualitas udara di kelima kota tersebut tidak sehat bagi seluruh populasi.

    Merespon kondisi ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan bahwa polusi udara yang terjadi, khususnya di Jakarta dan kota besar lainnya, bukanlah fenomena musiman atau insidental, melainkan akibat dari kegagalan struktural dalam pengelolaan lingkungan hidup.

    ”Polusi udara merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang masih bergantung pada energi fosil dan minim pengendalian terhadap sumber pencemar,” tegas Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang WALHI Eksekutif Nasional.

    Baca: Dampak Polusi Udara di Jakarta Pada Pekerja

    WALHI mengidentifikasi penyebab utama krisis udara meliputi emisi PLTU batubara (termasuk captive), polusi kendaraan bermotor akibat tingginya lalu lintas dan lambatnya transisi transportasi bersih, serta aktivitas industri yang minim pengawasan.

    Selain itu, karhutla secara berkala memperburuk kondisi, ditambah keterbatasan ruang terbuka hijau dan lemahnya penegakan hukum yang memperparah situasi.

    Polusi udara yang dibiarkan terus-menerus adalah pelanggaran konstitusi, jika merujuk pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

    Paparan polusi berupa PM 2,5 berisiko meningkatkan penyakit pernapasan, kardiovaskular, hingga kematian dini, serta menimbulkan kerugian ekonomi akibat meningkatnya biaya kesehatan dan menurunnya produktivitas.

    Untuk mengatasi persoalan ini seharusnya pemerintah sudah bergerak cepat, bisa mengambil pelajaran dari putusan gugatan warga negara (citizen lawsuit) atas polusi udara Jakarta dengan nomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst, yang dimenangkan oleh 32 warga pada tahun 2021.

    “Dalam putusan tersebut, pemerintah pusat dan daerah (KLH, Pemprov DKI, Jabar dan Banten) dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai dalam pengendalian kualitas udara,” tegas Wahyu.