Tag: COP 30

  • Mengapa COP 30 Jadi Momen Penting Bagi Aksi Iklim Global

    Mengapa COP 30 Jadi Momen Penting Bagi Aksi Iklim Global

    7cloud.asia – Konferensi Iklim tahunan PBB yang ke-30 atau COP 30 tahun ini akan berlangsung di Belém, Brasil, di gerbang hutan hujan Amazon. Ini satu faktor yang juga membuat COP 30 kali ini amat penting.

    Amazon merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati yang luar biasa dan jutaan penduduk, termasuk banyak komunitas adat.

    Hutan hujan ini juga salah satu penyimpan karbon paling penting di planet Bumi, menyerap miliaran ton karbondioksida (CO2) setiap tahunnya.

    Namun para ilmuwan memperingatkan bahwa Amazon mendekati titik kritis, di mana karbon yang dilepas bisa lebih banyak daripada yang disimpan akibat pembukaan hutan,

    Berlangsung 10 tahun sejak Perjanjian Paris ditandatangani, COP 30 juga menjadi momen evaluasi penting bagi aksi iklim dunia.

    Negara-negara anggota diharapkan membawa komitmen iklim yang lebih kuat selaras dengan target 1,5°C, ambang batas pemanasan global berbahaya yang tak boleh dilampaui.

    Baca: Jelang COP 30, PBB serukan dunia serius lakukan aksi iklim

    Sederhananya: para pemimpin dunia harus membuktikan komitmen mereka terhadap Perjanjian Paris.

    Taruhannya tak pernah sebesar ini. COP 30 adalah kesempatan bagi pemerintah menunjukkan keberanian, bukan kegagalan. Waktunya beralih dari negosiasi menuju aksi iklim nyata.

    Bagi sebagian orang, COP terdengar seperti rangkaian pidato dan sesi foto yang berlarut-larut. Terkadang, kesan itu benar adanya. Namun di balik itu, COP adalah salah satu forum penting yang kita punya untuk mengatasi krisis iklim bersama-sama.

    Menjelang COP 30 yang akan digelar di Belém, Brasil, di tepi hutan hujan Amazon, ada beberapa hal penting yang perlu kita ketahui tentang COP.

    COP adalah singkatan dari Conference of the Parties, yaitu konferensi iklim tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Konferensi ini diselenggarakan di bawah naungan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah perjanjian internasional yang dibentuk tahun 1992.

    Baca: Brasil dorong inisiatif pelestarian hutan tropis di COP 30

    Saat ini ada 198 negara yang berpartisipasi dalam UNFCCC–menjadikan konvensi salah satu badan multilateral terbesar dalam sistem PBB.

    Negara-negara tersebut bertemu di COP untuk merundingkan langkah-langkah menahan pemanasan global, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mendukung masyarakat yang sudah terdampak krisis iklim.

    Di dalam COP hadir para kepala negara, negosiator pemerintah, ilmuwan, pemimpin Masyarakat Adat, aktivis muda, jurnalis, dan juga para pelobi.

    Proses COP itu rumit, berantakan, dan sering kali bikin frustasi. Namun, inilah satu-satunya forum global yang mempertemukan negara-negara kepulauan kecil dan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia untuk duduk bersama dan merumuskan kesepakatan.

    Bayangkan ini sebagai kerja kelompok global yang besar. Tidak semua orang menjalankan tugasnya, bahkan beberapa berusaha menyabotase kerja kelompok tersebut. Namun dunia tetap membutuhkan keterlibatan semua orang supaya bisa lulus.

    Walau syak wasangka bisa dimengerti, harapan tetap penting. Perubahan tidak datang dari para pemimpin, tetapi dari setiap orang yang bertindak: mereka yang turun ke jalan dan bersuara lantang, menuntut para pencemar, melindungi hutan, berbagi kisah, dan memperjuangkan keadilan.

    Itulah salah satu arti penting COP, termasuk COP 30 yang akan berlangsung 10-21 November, pekan depan.

    Baca: Lambannya adaptasi iklim mengancam kelangsungan lingkungan

  • Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Soal COP 30: Penting untuk Solusi Iklim Global

    Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Soal COP 30: Penting untuk Solusi Iklim Global

    7cloud.asia – COP 30 tahun ini yang akan berlangsung di Belém, Brasil pada 10-21 November 2025 menjadi momen evaluasi penting bagi aksi iklim dunia.

    Negara-negara anggota diharapkan membawa komitmen iklim yang lebih kuat selaras dengan target 1,5°C, ambang batas pemanasan global berbahaya yang tak boleh dilampaui.

    Sederhananya: para pemimpin dunia harus membuktikan komitmen mereka terhadap Perjanjian Paris.

    Mengapa COP, termasuk COP 30 penting untuk solusi iklim global? Berikut penjelasan yang kami kutip dari laman Greenpeace Indonesia.

    Krisis iklim tidak mengenal batas negara. Kekeringan di satu wilayah dapat memicu kenaikan harga pangan di seluruh dunia. Gletser yang mencair di Himalaya mengancam masyarakat yang tinggal ribuan kilometer di hilirnya.

    Sementara itu, gelombang panas di Asia Selatan merenggut nyawa orang-orang yang nyaris tidak berkontribusi memicu krisis iklim ini.

    Inilah alasan mengapa COP ada. Forum ini adalah satu-satunya tempat di mana pemerintah bisa—setidaknya secara teori—bekerja sama untuk memecahkan masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja.

    Multilateralisme mungkin terdengar seperti kata yang rumit, tapi artinya sederhana: kerja sama negara-negara. Dalam urusan iklim, masalah global hanya dapat diselesaikan lewat solusi global.

    Tanpa COP, tiap negara akan berjuang sendiri di tengah kedaruratan yang mengancam planet ini. Kita sudah melihat betapa berbahayanya jika itu terjadi.

    Lantas, apa yang sudah dicapai dari penyelanggaraan COP yang tahun ini merupakan yang ke-30?

    Di satu sisi, mudah bagi kita untuk merasa pesimis terhadap pertemuan-pertemuan iklim global seperti COP. Namun sejarah membuktikan COP bisa menghasilkan suatu terobosan ketika ada tekanan kuat dari publik.

    Berikut ini beberapa kesepakatan penting yang lahir dari beberapa COP sebelumnya.

    COP21 (Paris, 2015): Perjanjian Paris (Paris Agreement). Pemerintah negara-negara sepakat membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C dan berupaya mencapai ambang batas aman 1,5°C. Meski tak sempurna, perjanjian ini adalah titik balik penting.

    COP27 (Sharm el-Sheikh, 2022): COP menyepakati dana kerugian dan kerusakan (loss and damage) untuk membantu negara-negara rentan yang paling terdampak bencana iklim. Aktivis lingkungan telah mendesak pembentukan dana ini selama puluhan tahun.

    COP28 (Dubai, 2023): Untuk pertama kalinya, keputusan COP secara eksplisit menyebut bahan bakar fosil sebagai akar penyebab krisis iklim.

    Kala itu Greenpeace menyebutnya bersejarah, tetapi juga mengingatkan bahwa para pemimpin harus berkomitmen pada penghentian total bahan bakar fosil secara penuh, cepat, adil, dan dengan dukungan pendanaan.

    COP29 (Baku, 2024): Perundingan didominasi oleh isu pendanaan iklim. Kendati pemerintah menjanjikan pendanaan baru, Greenpeace mengkritik nilainya yang sangat tak memadai mengingat besarnya kebutuhan dunia untuk mengatasi dampak iklim. Menunda pendanaan sama saja menyemai bencana.

    Semua capaian tersebut tidak terjadi begitu saja. Itu semua lantaran kekuatan rakyat: mulai kepemimpinan Masyarakat Adat, desakan dari negara-negara yang rentan terhadap krisis iklim, aktivis yang menolak menyerah, hingga jutaan orang yang terus menuntut tindakan nyata.

  • Jelang COP 30: Pertarungan Antara Kekuatan Lobi Korporasi dengan Perjuangan Masyarakat Sipil

    Jelang COP 30: Pertarungan Antara Kekuatan Lobi Korporasi dengan Perjuangan Masyarakat Sipil

    7cloud.asia – COP 30 tahun yang akan berlangsung di pedalaman hutan Amazon di Belém, Brasil pada 10-21 November 2025 menjadi momen evaluasi penting bagi aksi iklim dunia.

    Negara-negara anggota diharapkan membawa komitmen iklim yang lebih kuat selaras dengan target 1,5°C, ambang batas pemanasan global berbahaya yang tak boleh dilampaui.

    Dalam bahasa yang lebih sederhananya: para pemimpin dunia harus membuktikan komitmen mereka terhadap Perjanjian Paris.

    Dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia, COP termasuk COP 30 sering dikritik sebagai ajang basa-basi yang tak efektif. Kepentingan korporasi juga kental mewarnai jalannya COP.

    Jumlah pelobi korporasi bisa melebihi perwakilan dari negara-negara rentan bencana iklim. Pada COP 28 misalnya, pelobi industri bahan bakar fosil bahkan lebih banyak daripada seluruh delegasi negara.

    Baca:  COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Perusahaan daging dan produk olahan susu juga hadir untuk mempertahankan model bisnis pabrik peternakan mereka.

    Karena itu, kehadiran masyarakat sipil, Masyarakat Adat, aktivis muda, dan organisasi lingkungan di dalam ruang negosiasi sangat penting.

    Mereka hadir di sana untuk menuntut akuntabilitas pemerintah, menentang praktik greenwashing, dan memperkuat suara-suara yang sering diabaikan.

    Greenpeace hadir di COP bukan karena percaya para politikus akan tiba-tiba menyelamatkan dunia. Namun, kami meyakini bahwa tanpa tekanan publik perubahan justru makin sulit tercapai. Kekuatan rakyatlah yang membuat perubahan menjadi mungkin.

    Fakta yang menunjukkan pentingnya COP 30
    Menurut PBB, komitmen iklim negara-negara saat ini masih menempatkan Bumi pada jalur menuju pemanasan global hingga 3,1°C pada akhir abad ini.

    Baca: Lambannya adaptasi iklim mengancam kelangsungan lingkungan

    Padahal, agar suhu Bumi tetap berada pada batas aman 1,5°C, negara-negara di dunia harus menurunkan emisi sekitar 43 persen pada 2030 (dibandingkan level penurunan emisi tahun 2019), dan bahkan menurunkannya lebih jauh lagi pada 2035.

    Perbedaan antara 3,1°C dan 1,5°C bukan cuma angka. Ini adalah perbedaan antara kehancuran ekosistem global dan peluang untuk menstabilkan iklim.

    Keputusan yang diambil dalam forum COP, termasuk COP 30 bisa menentukan apakah miliaran ton karbon akan tetap mencemari atmosfer atau berhasil dikurangi.

    Perbedaan ini akan sangat signifikan bagi jutaan orang, hutan, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi mendatang.

    Walau syak wasangka terhadap COP bisa dimengerti, menumbuhkan dan terus menghidupkan harapan tetap penting.

    Perubahan tidak datang dari para pemimpin, tetapi dari setiap orang yang bertindak: mereka yang turun ke jalan dan bersuara lantang, menuntut para pencemar, melindungi hutan, berbagi kisah, dan memperjuangkan keadilan.

    Baca: COP 30 penting untuk solusi iklim global

  • Koalisi Masyarakat Sipil: Pemerintah Ubah Paradigma Agar Pendanaan Iklim Dirasakan Kelompok Rentan

    Koalisi Masyarakat Sipil: Pemerintah Ubah Paradigma Agar Pendanaan Iklim Dirasakan Kelompok Rentan

    7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) mendesak pemerintah melakukan perubahan fundamental agar masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya dapat merasakan manfaat dari pendanaan iklim yang berkeadilan.

    Country Director Greenpeace untuk Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan, salah satu perubahan fundamental itu adalah tidak lagi meloloskan industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan melanggengkan deforestasi secara terencana.

    Leonard mengingatkan kembali pada dua kalimat kunci Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) António Guterres dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin COP 30 yang berlangsung di Belém, Brasil 6-7 November 2025.

    “Ini bukan sekadar tentang suhu. Ini tentang kelangsungan hidup manusia, hutan dan masa depan.”

     

    Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, besaran pendanaan iklim sekarang masih terlalu kecil yang menandakan negara-negara maju belum serius membayar utang iklim kepada negara-negara berkembang.

    Sebaliknya, pada saat yang sama, praktik kolonialisme alam dan industri ekstraktif yang merusak hutan justru diberi pendanaan lebih besar.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    “Bila praktik itu dilanggengkan, negara-negara berkembang seperti Indonesia akan melewatkan kesempatan emas untuk tumbuh secara berkelanjutan,” kata Bhima dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia.

    Ia menilai Indonesia sudah selayaknya menuntut negara maju membayar utang iklim mereka selagi mendorong sumber pendanaan domestik bertransisi ke ekonomi restoratif.

    Katanya, kebijakan APBN dan bank domestik belum mempertimbangkan pentingnya transisi dari ekstraktif ke ekonomi restoratif, yang menciptakan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp2.208 triliun dalam 25 tahun mendatang.

    Bhima juga mendesak pemerintah Indonesia bukan hanya duduk dalam arena COP 30 melainkan secara aktif menyuarakan reformasi lembaga keuangan internasional, termasuk Bank Dunia, Asian Development Bank dan New Development Bank agar tak lagi mengucurkan pinjaman ke perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.

    Inisiatif Tropical Forests Forever Fund (TFFF) yang dimotori Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, menurut Bhima, bisa menjadi solusi riil yang dapat diadaptasi pemerintah Indonesia.

    Baca: PBB serukan dunia lebih serius lakukan aksi iklim

    Pendanaan senilai 125 miliar dolar itu mencakup skema results-based payments bagi negara hutan tropis yang menurunkan deforestasi. Sebanyak 20 persen dari dananya dialokasikan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.

    Bukan hanya berdampak positif pada upaya konservasi hutan, Bhima memandang TFFF berpotensi menurunkan emisi karbon signifikan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat adat penjaga hutan.

    “Kondisi tersebut hanya dapat terjadi bila terjadi pelibatan masyarakat adat secara bermakna, bukan sekadar keputusan elite pemerintah dan mitra internasional,” katanya.

    Faktanya masih banyak masyarakat adat yang kehilangan hutan, ruang hidup, sumber pangan dan identitas budaya di tengah-tengah industri perusak lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.

    Karena itu, Direktur Eksekutif Yayasan MADANI Berkelanjutan Nadia Hadad mendesak pemerintah untuk memastikan pendanaan iklim yang diadvokasi secara global benar-benar mengalir sampai komunitas yang menjaga hutan dan ekosistem.

    ”Bukan hanya melalui proyek besar yang rawan greenwashing,” tandasnya.

    Baca: Alasan mengapa perjanjian lingkungan global tidak berjalan efektif

    Dalam KTT Pemimpin COP 30, Guterres mengakui kegagalan negara-negara penandatangan Perjanjian Paris dalam menjaga komitmen kenaikan suhu global di bawah 1,5°Celsius.

    Menurutnya, dunia membutuhkan perubahan paradigma untuk membatasi besaran dan durasi lonjakan kenaikan suhu Bumi dan segera menurunkannya.

    Dia mendesak komitmen pendanaan iklim sebesar 1,3 triliun dolar AS per tahun bagi negara-negara berkembang pada 2035 seperti yang telah disepakati di COP29 Baku, Azerbaijan.

    Menurut Guterres, negara-negara maju harus memimpin dalam penyediaan pendanaan iklim sebesar 300 miliar dolar per tahun.

    “Semua penyedia harus menunjukkan bahwa mereka akan berkontribusi untuk memenuhi tonggak 300 miliar dolar dan 1,3 triliun dolar. Sudah bukan waktunya lagi untuk negosiasi,” kata Guterres.

  • Kritik terhadap Perdagangan Karbon yang Menjadi Topik Hangat di COP 30

    Kritik terhadap Perdagangan Karbon yang Menjadi Topik Hangat di COP 30

    7cloud.asia – Perdagangan karbon akan menjadi salah satu topik paling ramai dibicarakan di Konferensi Perubahan Iklim atau COP 30 yang berlangsung 10-21 November 2025 di kota Belem, Brazil.

    Di Paviliun Indonesia, yang resmi dibuka pada hari pertama pembukaan COP 30, isu pendanaan dan perdagangan karbon menjadi tema utama. Bahkan Pemerintah menyiapkan forum khusus untuk mempertemukan calon penjual dan calon pembeli kredit karbon.

    Narasi yang diusung pemerintah di COP 30 terdengar sangat menjanjikan, yaitu menyelamatkan hutan sekaligus mendapatkan pemasukan lewat jual beli karbon.

    Namun, perdagangan karbon tidak otomatis berarti penurunan emisi. Artinya, pemanasan bumi yang terjadi akibat meningkatnya emisi tidak teratasi.

    Perdagangan karbon merupakan salah satu aksi mitigasi yang tercantum dalam Perjanjian Paris —perjanjian untuk menahan kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius (°C) dibandingkan masa pra industri.

    Jika batas kenaikan suhu ini terlewati, para ilmuwan memperingatkan potensi terjadinya kekacauan ekosistem global.

    Sebut saja, 8 persen spesies di bumi terancam punah, es di kutub mencair yang memicu kenaikan muka air laut, dan intensitas cuaca ekstrem seperti gelombang panas, kekeringan panjang, serta banjir bandang akan meningkat drastis.

    “Narasi yang paling terang-benderang hari ini adalah: jual karbon, selamatkan hutan, dan dapat duit. Padahal sektor energi —terutama PLTU batubara— masih menjadi penyumbang emisi terbesar,” ujar Torry Kuswardono, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI), dalam Diskusi Nexus Tiga Krisis Planet secara daring, Jumat (7/11/2025).

    Menurut Torry, fokus kebijakan iklim Indonesia masih berat sebelah: sektor energi yang menjadi sumber emisi utama justru belum tersentuh secara serius, sementara hutan dijadikan “komoditas” untuk menarik investasi dan pencitraan di forum global.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Pencapaian target iklim 1,5°C bisa dilakukan dengan kerjasama sukarela melalui mekanisme pasar (salah satunya perdagangan karbon) dan non pasar.

    Salah satu mekanisme non pasar adalah proyek Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Kalimantan Timur.

    “Jika berhasil menurunkan emisi sebesar 122 juta ton CO2, akan ada result based payment dari Bank Dunia sebesar 110 juta dolar AS,” kata Riko Wahyudi, peneliti Research Center for Climate Change Universitas Indonesia.

    Insentif ini diberikan karena Indonesia berhasil menurunkan emisi Emisi yang ditekan dicatat sebagai pencapaian target iklim Indonesia

    Namun, jika menggunakan mekanisme perdagangan karbon, emisi tidak dicatat sebagai pencapaian target, karena emisi yang dicegah “ditukar” dengan emisi yang dijual.

    Dalam perdagangan karbon ada dua istilah yang sering tumpang tindih: offset dan perdagangan karbon berdasarkan ambang batas (cap and trade).

    Offset karbon adalah mekanisme kompensasi. Misalnya, sebuah perusahaan penerbangan tidak bisa menurunkan emisinya langsung.

    Maka ia membeli “kredit karbon” dari proyek yang menanam hutan atau melestarikan gambut. Kredit itu dihitung berdasarkan berapa banyak karbon yang bisa diserap proyek tersebut. Dengan membeli offset, perusahaan seolah “menebus” emisi yang dihasilkannya.

    Sementara perdagangan karbon berdasarkan batas (cap and trade) lebih bersifat wajib. Pemerintah menetapkan batas atas emisi (cap) untuk sektor tertentu — misalnya pembangkit listrik.

    Jika satu PLTU mampu menekan emisi di bawah batas itu, kelebihannya bisa dijual ke PLTU lain yang kelebihan emisi.

    Baca: PBB serukan dunia lebih serius lakukan aksi iklim di COP 30

    Dalam praktiknya, pasar karbon di Indonesia lebih banyak berbasis offset. Sektor hutan dan lahan menjadi ujung tombak karena mudah “dijual” sebagai penyerap karbon. Menurut Torry Kuswardono, hal ini ironis.

    “Pemerintah bilang kita akan selamatkan 12 juta hektare hutan lewat pasar karbon. Tapi di sisi lain, kita masih kehilangan hutan karena deforestasi yang disengajakan lewat proyek-proyek raksasa seperti PSN,” ujar Torry yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Pikul.

    Bagi Torry, ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan. Hutan dijadikan komoditas. Padahal IPCC sudah bilang: hutan tidak bisa diandalkan sebagai reset emisi terus menerus. Kalau terlalu kering, bisa terbakar. Kalau terlalu basah, karbonnya larut dan hilang. Jadi stok karbon itu bisa lenyap dalam satu musim kering ekstrem,

    Ia menambahkan, proses penyerapan karbon tidak instan. “Tidak bisa diasumsikan bahwa setiap ton CO₂ yang kita lepas hari ini langsung diserap hutan besok pagi. Ada delay time. Selama jeda itu, gas rumah kaca tetap menumpuk di atmosfer.”

    Problem terbesar dari pasar karbon, kata Torry, justru terletak pada integritas datanya. Banyak proyek offset terbukti melebih-lebihkan dampak mereka.

    “Studi internasional menunjukkan, over-crediting bisa mencapai 30 hingga 100 persen. Artinya klaim penurunan emisi dua kali lipat dari yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

    Investigasi The Guardian (2023–2024) menemukan bahwa sekitar 90 persen kredit REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) tidak mewakili pengurangan emisi nyata.

    “Direkturnya sampai mundur, metodologi diperbaiki. Tapi ini menunjukkan bahwa sistemnya rapuh,” ujar Torry.

    Baca: Brasil dorong inisiatif TFFF untuk pelestarian hutan tropis di COP 30

    Selain itu, pasar karbon membuka peluang moral hazard. Ketika harga kredit karbon murah, perusahaan lebih memilih membeli kredit daripada benar-benar berinvestasi dalam teknologi bersih.

    “Daripada ganti mesin atau beralih energi, yaudah beli offset saja,” katanya.

    Akibatnya, fase transisi energi dan dekarbonisasi justru makin lambat. Padahal, kalau tujuan akhirnya adalah menahan kenaikan suhu global di bawah 1,5°C,

    “Kita harus turunkan emisi di sumbernya. Kalau sektor energi tidak disentuh, semua ini hanya menunda krisis,” kata Riko.

    Masalah lain adalah tata kelola. Sistem pengukuran dan verifikasi emisi (MRV: Measurement, Reporting, Verification) di Indonesia belum transparan. Data antar lembaga sering tidak sinkron, sementara mekanisme akuntabilitas publik masih minim.

    “Bahkan baseline emisi di sektor kehutanan masih jadi perdebatan,” kata Riko. “Kalau baseline-nya saja belum solid, bagaimana kita mau menjual kredit karbon ke luar negeri?”

    Kondisi ini rentan menimbulkan double accounting, di mana satu penurunan emisi diklaim dua kali, oleh proyek dan oleh negara.

    Selain aspek teknis, pasar karbon juga punya dampak sosial. Proyek offset di wilayah hutan sering bersinggungan dengan masyarakat adat dan petani lokal. Banyak kasus di mana komunitas kehilangan akses ke lahan tradisional karena diklaim sebagai area proyek karbon.

    “Kalau tidak diatur dengan baik, pasar karbon bisa jadi bentuk baru kolonialisme ekologis,” kata Torry. “Hutan kita dijaga bukan untuk rakyatnya, tapi untuk kompensasi polusi negara lain.”

    Di tingkat global, sistem perdagangan karbon (Emission Trading System / ETS) telah lebih matang di kawasan seperti Uni Eropa. Tapi sistem itu dibangun di atas infrastruktur data yang kuat dan mekanisme sanksi yang tegas.

    Pelaku usaha yang melanggar batas emisi harus membayar mahal. Indonesia meski telah memiliki pasar karbon, masih jauh dari tahap itu.

    “Masih banyak regulasi turunan yang belum ada. Cap (batas) juga belum ditentukan sehingga perdagangan karbon dalam negeri belum terjadi,” katanya.

    Menurut Riko, sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi harus ketat, agar perdagangan karbon tidak menjadi celah bisnis semata.

  • Greenpeace Indonesia Minta Pemerintah Tak Jadikan COP 30 Sebagai Panggung Memoles Citra

    Greenpeace Indonesia Minta Pemerintah Tak Jadikan COP 30 Sebagai Panggung Memoles Citra

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pertemuan Para Pihak dalam Konferensi Iklim PBB atau COP 30 di Belém, Brasil, yang dimulai 10 November pekan depan, akan kembali menjadi panggung omon-omon dan kontradiksi pemerintah Indonesia di hadapan dunia internasional.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya, Greenpeace Indonesia menyebut di tengah ancaman cuaca ekstrem dan banjir yang terus melanda berbagai wilayah Indonesia, komitmen iklim yang dibawa pemerintah masih lemah dan sarat solusi palsu.

    Alih-alih memaparkan rencana aksi nyata, para utusan Presiden Prabowo Subianto justru lebih sibuk memoles citra Indonesia di hajatan iklim dunia ini.

    Hal ini sudah terlihat setidaknya dari pidato pertama Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam Leaders Summit, salah satu pertemuan pendahuluan menuju COP 30, yang digelar pada 6-7 November lalu.

    Pidato yang disampaikan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo di COP 30 penuh kontradiksi jika disandingkan dengan dokumen komitmen iklim Indonesia yang teranyar (Second NDC) dan situasi yang terjadi di Indonesia.

    “Kenyataannya, pemerintah justru memperburuk krisis iklim dengan pelbagai kebijakan yang malah merusak lingkungan, seperti keengganan untuk transisi ke energi terbarukan, pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan monokultur hingga rencana mengadopsi nuklir sebagai bagian dari transisi energi,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia dari Jakarta.

    Baca: Kritik terhadap perdagangan karbon yang diusung pemerintah di COP 30

    Hashim Djojohadikusumo membuka taklimatnya dengan menyampaikan bahwa Indonesia tetap berkomitmen memperkuat komitmen iklim nasional dan siap bekerja sama dengan semua negara untuk menjalankan aksi-aksi iklim yang nyata, inklusif, dan ambisius.

    Ia mengakhiri pidato dengan menyebut Indonesia siap untuk memimpin, bekerja sama, berkontribusi, dan mendukung semua program aksi iklim agar bisa terbangun dunia yang berketahanan iklim bagi semua orang.

    Adik kandung Presiden Prabowo ini juga berujar, periode negosiasi iklim yang panjang sudah lewat, kini saatnya aksi nyata.

    Namun dalam pidato tersebut pula, Hashim membeberkan sejumlah rencana pemerintah Indonesia yang justru merupakan solusi ‘tidak nyata’ alias palsu dan tak inklusif.

    Kebijakan untuk mengurangi, bukan menghentikan penggunaan batu bara, jelas tak sejalan dengan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat seperti yang diinginkan Presiden Prabowo.

    Sejumlah regulasi turunan lain di Indonesia juga masih memberi ruang pada energi fosil. Misalnya pemanfaatan co-firing dan penambahan pembangkit gas lebih dari 10 GW yang tercantum dalam RUPTL 2025-2034, hingga meningkatnya kapasitas PLTU industri hingga 15 GW di RUKN yang menjadi celah penambahan emisi yang lebih tinggi.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Sementara Hashim juga menyinggung soal target bauran energi terbarukan hingga 23 persen di tahun 2030, pengembangan energi terbarukan dalam bauran energi nasional stagnan di 14,65 persen. Keduanya jauh dari omon-omon Presiden Prabowo soal target 100 persen energi terbarukan di 2035.

    Penyusunan dokumen Second NDC pun berjalan sangat tertutup dan tanpa pelibatan bermakna dari publik. Pemerintah merombak target iklim demi memenuhi ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen, yang nyatanya masih bertumpu ke sektor ekstraktif.

    Selain itu, Hashim juga menyinggung bahwa pemerintah Indonesia akan terus mengembangkan dan meningkatkan mandat biodiesel serta bioetanol.

    Pernyataan tersebut kian membuktikan pengabaian pemerintah terhadap suara masyarakat sipil yang selama ini telah membeberkan dampak buruk ambisi pengembangan bioenergi di Indonesia terhadap lingkungan maupun Masyarakat Adat, seperti yang terjadi di Papua.

    Saat Hashim sedang bicara tentang biodiesel dan bioetanol di COP 30, Masyarakat Adat Papua tengah mengalami perampasan tanah dan hutan adat yang disasar proyek energi dan pangan pemerintah.

    “Bapak Vincen Kwipalo, Masyarakat Adat Yei-Nan dari Merauke, misalnya, sampai harus jauh-jauh ke Jakarta melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup oleh perusahaan kebun tebu PT Murni Nusantara Mandiri,” ucap Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia.

    Analisis Greenpeace menemukan, per September 2025, pembukaan lahan di area konsesi PT MNM mencapai 5.000 hektare. Hasil pemantauan satelit pun menunjukkan aktivitas pembukaan lahan masih terus berlangsung pada Oktober.

    Baca: PBB serukan masyarakat dunia lebih serius lakukan aksi iklim

  • Paradoks Kebijakan Iklim RI: Dukung Inisiatif TFFF Tapi Tak Kunjung Mengesahkan RUU Masyarakat Adat

    Paradoks Kebijakan Iklim RI: Dukung Inisiatif TFFF Tapi Tak Kunjung Mengesahkan RUU Masyarakat Adat

    7cloud.asia – Pidato pertama Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam Leaders Summit, pada 6-7 November lalu menyatakan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Fasilitas Hutan Tropis Selamanya atau Tropical Forest Forever Facility (TFFF) yang diluncurkan pada 6 November.

    Mengulang janji Prabowo saat bertemu Presiden Brasil Lula da Silva akhir Oktober lalu, Hashim berujar Indonesia akan berkontribusi sebesar 1 miliar dolar AS untuk inisiatif TFFF yang ditujukan untuk menyelamatkan hutan tropis tersebut.

    Rayhan Dudayev, Ketua Tim Politik untuk Kampanye Solusi Hutan Global Greenpeace yang hadir di Belém, mengingatkan Hashim dan Presiden Prabowo harus ingat bahwa TFFF mengharuskan alokasi pendanaan 20 persen langsung untuk Masyarakat Adat.

    Inisiatif TFFF, jelasnya, mensyaratkan bahwa harus ada pengakuan penuh dan efektif terhadap Masyarakat Adat di Indonesia, salah satunya dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

    ”Jika pemerintah terus membiarkan atau bahkan menjadi pelaku yang merampas hak-hak Masyarakat Adat, sebesar apa pun kontribusi Indonesia di TFFF akan jadi performatif saja,” ujar Rayhan seperti dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia.

    Greenpeace mencatat ada sejumlah hal signifikan yang perlu diperbaiki dari skema TFFF, khususnya dari aspek pelindungan lingkungan dan aspek keadilan distribusi pendanaan.

    Baca: Brasil luncurkan Inisiatif TFFF di COP 30 untuk melestarikan hutan tropis

    Pada aspek pelindungan lingkungan, ambang batas tutupan hutan masih cukup rendah yakni sebesar 20 hingga 30 persen dari tutupan kanopi. Secara sains, angka ini mestinya minimal 50 persen.

    Catatan lainnya ialah tentang pemantauan degradasi hutan dengan indikator minimum; belum adanya ketentuan jelas untuk mencegah industri berisiko lingkungan terlibat dalam investasi pendanaan hutan tropis ini.

    Selain itu perlu dibentuk sistem dan mekanisme akuntabilitas yang kuat serta model distribusi pendanaan yang tidak hanya masih mengutamakan pembayaran kembali kepada investor.

    Bila poin-poin krusial ini tak dibenahi, tujuan dibentuknya TFFF tak akan tercapai. Perlu diingat pula bahwa TFFF merupakan inisiatif sukarela yang bukan berasal dari negosiasi COP.

    “Jika pemimpin dunia tidak berkomitmen untuk menghentikan deforestasi sampai 2030 sebagaimana direncanakan dua tahun lalu dalam COP 28, COP 30 ini bisa dikatakan gagal,” tambah Rayhan.

    Dengan laju kenaikan suhu Bumi yang disebut telah melewati batas 1,5 derajat celsius (°C) secara temporer, negara-negara harus menghentikan deforestasi selambat-lambatnya pada 2030.

    Baca: TFFF dinilai tidak menyentuh akar masalah deforestasi hutan tropis dunia

    Namun di Indonesia belum ada gelagat dari pemerintah untuk menuju nol deforestasi. Dalam satu dekade terakhir, luas deforestasi hampir 3,5 juta hektare atau setara enam kali luas Pulau Bali.

    Laju deforestasi tahunan juga kian meningkat sejak 2022 dan angkanya mencapai 216.200 hektare pada 2024.

    Greenpeace juga menyoroti pernyataan Hashim bahwa rata-rata deforestasi menurun hingga 75 persen dibanding 2019. Greenpeace menegaskan, naik-turunnya angka deforestasi tersebut hanya bacaan statistik, apalagi jika dibandingkan angka tertinggi.

    “Faktanya deforestasi masih terjadi, Masyarakat Adat kehilangan hutan tempat mereka hidup, dan kita kehilangan keanekaragaman hayati yang menjadi benteng iklim,” ujar Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia dari Belém.

    Syahrul menegaskan, jutaan masyarakat Indonesia telah mengalami langsung dampak dari krisis iklim, dan akan bertambah banyak lagi di masa depan.

    ”Mereka butuh aksi nyata pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim, bukan hanya janji kosong seperti yang disampaikan Pak Hashim dalam pidato pertamanya di COP 30,” tutup Syahrul.

    Baca: PBB serukan masyarakat dunia lebih serius lakukan aksi iklim

  • Jelang COP 30: 79 Negara Sudah Serahkan SNDC

    Jelang COP 30: 79 Negara Sudah Serahkan SNDC

    7cloud.asia – Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menetapkan September 2025 sebagai tenggat waktu penyerahan dokumen aksi iklim (Second Nationally Determined/SNDC) bagi negera-negara penandatangan Perjanjian Paris.

    UNFCCC adalah perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mencegah dampak berbahaya yang dipicu aktivitas mansia terhadap sistem iklim.

    Adapun SNDC merupakan revisi kedua terhadap rencana iklim nasional yang harus diserahkan oleh setiap penandatangan Perjanjian Paris kepada UNFCCC.

    Rencana ini merinci tujuan mitigasi dan adaptasi, yang menjadi fondasi bagi upaya kolektif dunia untuk mengatasi perubahan iklim. Rencana ini harus diperbarui setiap lima tahun, mencerminkan ambisi yang semakin tinggi dan mempertimbangkan kapasitas masing-masing negara.

    Dilansir Earth.org, puluhan negara melewatkan tenggat waktu bulan September 2025 untuk menyerahkan rencana terbaru aksi iklim (SNDC) mereka.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Menurut Climate Watch, baru 79 dari total 195 negara penandatangan Perjanjian Paris yang sejauh ini telah menyerahkan SNDC yang menguraikan rencana aksi iklim mereka hingga tahun 2035.

    Negara-negara yang telah menyerahkan SNDC ini mewakili 64 persen emisi gas rumah kaca global.

    Bulan lalu, PBB menerbitkan Laporan Sintesis terbarunya tentang Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC), yang mengkaji komitmen iklim terkini dan kemajuan menuju tujuan yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

    Laporan ini didasarkan pada 64 SNDC yang diajukan antara Januari 2024 dan September 2025.

    Secara kolektif, SNDC tersebut hanya mewakili sepertiga emisi global, dan menempatkan dunia pada jalur yang tepat untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen di bawah tingkat emisi tahun 2019 pada tahun 2035.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Namun, para ilmuwan mengatakan bahwa untuk tetap berada dalam batas pemanasan 1,5°C, diperlukan pengurangan emisi gas rumah kaca global sekitar 43 persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan tingkat emisi tahun 2019.

    Adapun puncak emisi gas rumah kaca dibatasi paling lambat pada tahun 2025 atau tahun ini.

    “Kemanusiaan kini jelas-jelas menurunkan kurva emisi untuk pertama kalinya, meskipun masih belum cukup cepat. Kita sangat membutuhkan kecepatan yang lebih tinggi,” kata Simon Stiell, Sekretaris Eksekutif UNFCCC.

    Karena itu di gelaran COP 30 yang dibuka hari ini, Senin (10/11/2025) di Belem, Brasil akan dihasilkan kesepakatan yang lebih progresif dalam aksi iklim global.

  • 6 Isu Utama yang Menjadi Sorotan dalam Penyelenggaraan COP 30 di Belem, Brasil

    6 Isu Utama yang Menjadi Sorotan dalam Penyelenggaraan COP 30 di Belem, Brasil

    7cloud.asia – Saat delegasi negara-negara di dunia berkumpul di Belém, Brasil untuk Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP 30), saat itu dimulai pula menjadi dekade yang menentukan dalam perjuangan melawan perubahan iklim.

    COP 30 berlangsung setelah dua tahun berturut-turut suhu Bumi mencatat rekor suhu global tertinggi dan peningkatan emisi gas rumah kaca yang berkelanjutan.

    Di saat yang sama, hubungan internasional –yang sangat penting bagi diplomasi iklim– sedang dibebani oleh perang, sengketa perdagangan, dan perbedaan pandangan tentang masa depan sistem energi global.

    “COP 30 berpotensi menjadi salah satu COP iklim paling penting dalam dekade terakhir. Namun, tidak diragukan lagi: kita menghadapi beberapa tantangan serius.” kata Ruth Do Coutto, Wakil Direktur Divisi Perubahan Iklim Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

    Dari pengurangan emisi hingga perlindungan hutan, serta penguatan pendanaan adaptasi dan sistem peringatan dini, berikut adalah enam isu yang diperkirakan akan dibahas oleh para delegasi di COP 30 Belém.

    1. Cara mencegah pemanasan global yang tak terkendali
    Meskipun ada beberapa kemajuan, putaran terbaru rencana iklim nasional masih jauh dari yang diperlukan untuk mengendalikan dampak terburuk perubahan iklim.

    Laporan Kesenjangan Emisi UNEP 2025 yang dirilis menjelang COP 30, menunjukkan komitmen saat ini menempatkan dunia pada jalur pemanasan 2,3–2,5°C pada akhir abad ini.

    Suhu Bumi kemungkinan besar akan melampaui 1,5°C dalam dekade mendatang, sehingga prioritas masyarakat global sekarang adalah menjaga agar melampaui batas tersebut sekecil dan sesingkat mungkin.

    Oleh karena itu, negara-negara yang hadir di COP 30 akan berada di bawah tekanan untuk menunjukkan bagaimana mereka akan membatasi melampaui batas tersebut dan menghasilkan pengurangan emisi yang lebih besar, terutama di sektor-sektor dengan emisi tinggi seperti energi, industri, dan transportasi.

    2. Cara melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim

    Seperti COP sebelumnya, COP 30 Belém akan berfokus pada bagaimana negara-negara dapat mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem dan kenaikan permukaan laut yang diperkirakan akan menyertai perubahan iklim.

    Negara-negara berkembang akan membutuhkan lebih dari 310 miliar dolar AS setiap tahun pada tahun 2035 untuk beradaptasi dengan dampak iklim ini.

    Mereka kini hanya memiliki akses ke sebagian kecil dari total tersebut, menurut Laporan Kesenjangan Adaptasi UNEP 2025.

    Berinvestasi dalam kesiapsiagaan bukan hanya hal yang benar untuk dilakukan, tetapi juga bermanfaat. Setiap dolar yang diinvestasikan dalam sistem peringatan dini dapat menghemat hingga lima belas dolar dalam bentuk kerugian yang dapat dihindari.

    Komitmen Glasgow untuk menggandakan pendanaan adaptasi berakhir tahun ini, sehingga penting bagi COP 30 untuk menetapkan tujuan pendanaan adaptasi global yang baru dan kredibel serta kerangka indikator untuk Tujuan Global tentang Adaptasi.

    3. Bagaimana memenuhi janji triliunan dolar
    Beberapa hari sebelum COP 30, Azerbaijan, yang menjadi tuan rumah COP29, dan Brasil mengajukan peta jalan untuk memobilisasi 1,3 triliun dolar per tahun dalam pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang pada tahun 2035.

    Dana publik yang terbatas harus digunakan untuk menarik modal swasta dalam skala besar untuk mitigasi dan adaptasi di negara-negara berkembang.

    Negara-negara maju harus memimpin melalui reformasi bank pembangunan multilateral, solusi utang yang efektif, dan instrumen yang mendorong investasi swasta dalam skala besar, dan ​​mengubah janji pembiayaan menjadi aliran keuangan.

    4. Bagaimana memanfaatkan solusi kreatif untuk krisis iklim
    COP30 akan menyoroti komitmen dari beberapa upaya baru untuk melawan perubahan iklim. Ini termasuk Beat the Heat Implementation Drive, yang dipimpin oleh Brasil dan Cool Coalition yang dipimpin UNEP.

    Upaya unggulan ini dirancang untuk mendukung solusi lokal untuk mengatasi panas ekstrem dan meningkatkan penggunaan solusi pendinginan berkelanjutan (atap dingin, ruang hijau perkotaan, sistem peringatan dini).

    Pada saat yang sama, kawasan “Bairro do Mutirão para Cidades, Água e Infraestrutura” Brasil di COP 30 memamerkan solusi praktis untuk bangunan rendah karbon dan tahan iklim, seperti material rendah karbon dan teknologi pendinginan berkelanjutan.

    Solusi-solusi ini disatukan dalam Buildings & Cooling Pavilion, yang didukung oleh Global Alliance for Buildings and Construction (GlobalABC) dan Cool Coalition di bawah UNEP.

    UNEP, bersama para mitra, akan meluncurkan Terobosan Limbah Makanan, sebuah rencana lima tahun bagi pemerintah, kota, pelaku usaha makanan, dan para pemangku kepentingan untuk mengurangi 50 persen limbah makanan.

    Caranya dengan mencegah makanan berakhir di tempat pembuangan akhir, yang menghasilkan pengurangan hingga 7 persen emisi metana global.

    Terakhir, Inisiatif Tropical Forest Forever Facility (TFFF) sebuah mekanisme tepat waktu dan transformatif yang membayar negara-negara untuk menjaga kelestarian hutan melalui pembiayaan campuran.

    Bekerja sama dengan REDD+ yurisdiksional, mekanisme ini dapat menyediakan lebih dari separuh pendanaan yang dibutuhkan untuk melindungi dan melestarikan hutan tropis dunia dan masyarakat yang bergantung padanya.

    Peluncuran ini merupakan bagian dari dorongan COP 30 yang lebih besar untuk memetakan jalan menuju masa depan yang berkelanjutan dan lebih tangguh.

    5. Bagaimana memastikan transisi yang adil dan inklusif
    Manfaat ekonomi dari aksi iklim tidak pernah sekuat ini: energi terbarukan menawarkan listrik dengan biaya terendah di Bumi dan memungkinkan negara-negara untuk melindungi ekonomi mereka dari pasar bahan bakar fosil yang fluktuatif.

    Transisi ke energi terbarukan sekaligus menyediakan lapangan kerja, pertumbuhan, dan kesehatan yang lebih baik.

    Menangani polutan iklim jangka pendek seperti metana, penyumbang terbesar kedua pemanasan global setelah CO₂, dapat mengurangi kenaikan suhu global, melawan polusi udara, dan secara signifikan mendukung upaya dekarbonisasi dengan biaya yang sangat rendah, terutama di sektor minyak dan gas.

    Namun, kita perlu memastikan bahwa para pekerja, masyarakat rentan yang terdampak perubahan iklim, dan wilayah yang bergantung pada industri karbon tinggi tidak tertinggal.

    Diharapkan pada COP 30 akan dihasilkan keputusan tentang Mekanisme Aksi Belém yang diusulkan untuk Transisi yang Adil.

    Keputusan ini akan mengartikulasikan bagaimana pemerintah dan sektor swasta dapat menempatkan masyarakat di pusat transisi nasional dan sektoral.

    Hal ini mencakup penciptaan lapangan kerja dan pelatihan pekerja, serta strategi diversifikasi ke dalam perencanaan dan investasi iklim.

    6. Mewujudkan Perjanjian Paris
    Ketika Perjanjian Paris diadopsi pada tahun 2015, hal tersebut membawa harapan bahwa umat manusia dapat membalikkan keadaan melawan perubahan iklim. Tanpanya, Bumi akan menuju pemanasan 3-3,5°C.

    Saat ini, suhu Bumi mendekati angka 2,3-2,5°C. Angka terakhir ini masih dapat berdampak buruk bagi miliaran orang di seluruh dunia.

    Itulah sebabnya banyak yang berpendapat bahwa COP 30 harus menghidupkan kembali semangat COP21 2015 yang bersejarah di Paris, mengawali “dekade pelaksanaan” di mana komitmen iklim berubah menjadi tindakan nyata di lapangan.

    “Masih ada waktu bagi umat manusia untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim,” kata Do Coutto dari UNEP. “Tetapi kita perlu bertindak sekarang, dan kita perlu bertindak tegas, seperti yang telah kita lakukan satu dekade lalu.”

  • Gelisah dengan Dampak Perubahan Iklim? Kamu Bisa Jadi Delegasi Rakyat di COP 30 Lewat Aplikasi Ini

    Gelisah dengan Dampak Perubahan Iklim? Kamu Bisa Jadi Delegasi Rakyat di COP 30 Lewat Aplikasi Ini

    7cloud.asia – Dampak perubahan iklim diperkirakan merugikan ekonomi nasional hingga Rp44 triliun, di mana masyarakat rentan yang akan paling merasakan dampak ini.

    Manajer Kebijakan dan Advokasi Coaction Indonesia, A Azis Kurniawan mengatakan dampak ekonomi perubahan iklim termasuk terjadinya penurunan produksi dan gagal panen, hingga peningkatan jumlah penyakit terkait iklim.

    Di sisi lain, mengacu riset pada 2024, 39,8 persen anak mudah mengalami eco-anxiety lantaran mengkhawatirkan dampak krisis iklim pada lingkungan dan ekonomi ke depan.

    “Padahal kalau pengambil kebijakan lebih serius, ada beberapa manfaat aksi iklim yang positif, yaitu green jobs,” ujar Azis saat berbicara dalam diskusi “Drop the COP: Memantau Komitmen dan Menanti Aksi Iklim Indonesia di COP 30”, Senin (10/11/2025)

    Oleh sebab itu, lanjutnya, aksi iklim oleh anak muda penting untuk mendorong transformasi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang saat ini dibutuhkan masyarakat.

    Azis juga berharap, dalam penyelenggaraan COP 30 ini, masyarakat ikut mengkritisi kebijakan Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) milik Indonesia.

    Baca: Pemerintah diminta tak jadikan COP 30 sebagai panggung memoles citra

    Dalam diskusi ini, sejumlah kelompok masyarakat sipil (CSO) mengajak masyarakat untuk memantau negosiasi Indonesia di Konferensi ke-30 Perubahan Iklim Perserikatan
    Bangsa-bangsa atau COP 30 di Belém, Brasil pada 10-21 November ini.

    Purpose Indonesia, CERAH, Enter Nusantara, Greenpeace Indonesia, Coaction Indonesia, Katadata Green, Climate Rangers Jakarta, dan The Habibie Center mengajak masyarakat menyuarakan keresahannya tentang dampak krisis iklim, dan bersama-sama mendesak pemerintah hasilkan kesepakatan yang dapat mengatasinya.

    Diskusi ini juga menjadi peluncuran laman Indonesiadicop.id sebagai hub komunikasi yang menyediakan informasi terkait agenda dan kemajuan negosiasi delegasi Indonesia dalam COP 30.

    Junior Campaigner Purpose Indonesia, Tsabita Rantawi menyampaikan, dari berbagai diskusi terbukti masyarakat rentan merupakan kelompok yang paling terdampak krisis iklim, sehingga penting bagi masyarakat untuk menggaungkan suaranya di ajang COP 30 ini.

    “Itu jadi alasan suara kita penting, tapi biasanya masyarakat bingung mau diamplifikasi ke mana suaranya? Mereka bingung juga mempelajari dan mencari data tentang isu iklim ini di mana? Maka dari itu Indonesiadicop.id lahir untuk menjadi hub informasi,” kata Tsabita.

    Dengan banyaknya hal yang menjadi pembahasan dan negosiasi dalam COP 30, Iqbal Damanik, Climate and Energy Manager Greenpeace Indonesia mengapresiasi adanya laman Indonesiadicop.id ini sebagai wadah yang bisa membantu masyarakat memahami dan menyuarakan isu maupun informasi mengenai COP30 ini.

    Baca: JustCOP desak Negara hentikan perampasan hutan adat

    Apalagi, ujarnya, delegasi Indonesia dalam gelaran COP 30 belum membawa isu keadilan iklim.

    “Agenda para delegasi sama sekali tidak menyentuh keadilan generasi, padahal yang akan
    paling terdampak adalah generasi yang baru tumbuh atau baru lahir,” kata Iqbal.

    Karenanya, Iqbal mendorong anak-anak muda untuk bersuara dan berisik di media sosial mengenai COP 30 sehingga bisa mempengaruhi para pengambil kebijakan yang saat ini tengah berdiskusi di forum global tersebut.

    Peneliti The Habibie Center, Kunny Izza menambahkan aksi individu bisa menjadi langkah
    kecil yang berdampak besar, terlebih di ajang COP30 ini. Gelombang aksi dari akar rumput
    yang dapat memberikan tekanan hingga level implementasi kebijakan perlu terus muncul.

    “Aksi individu masih diperlukan dan perlu diperkuat. Isu prioritas itu pada peningkatan ekonomi, tetapi ada bencana yang mengancam, karenanya perlu memperkuat aksi individu,” katanya.

    Baca: Paradoks kebijakan iklim pemerintahan Prabowo Subianto dan Jokowi

    Agung Budiono, Direktur Eksekutif CERAH menyebut aksi individu penting dan bisa
    dilakukan salah satunya dengan menjadi Delegasi Rakyat Indonesia melalui laman
    Indonesiadicop.id.

    Desakan dari seluruh masyarakat menjadi penting mengingat komitmen iklim yang dibuat oleh Indonesia dalam level global belum dibuktikan dengan implementasi nyata di lapangan.

    Kebijakan iklim dan transisi energi Indonesia yang berlaku saat ini pun masih jauh dari ideal untuk menjadi solusi krisis iklim.

    Sebagai contoh, di sektor energi, terdapat inkonsistensi atau gap kebijakan antara apa yang disampaikan pemerintah di level global dan dokumen kebijakan.

    Agung menjelaskan, target 100 persen energi terbarukan pada 2035 misalnya, tidak tercermin dalam dokumen aksi iklim. Pemerintah justru masih menempatkan energi fosil sebagai pipeline, contohnya di RUPTL 2025-2034 dan RUKN.

    Karenanya, COP 30 seharusnya menjadi ajang pembuktian keseriusan Pemerintah Indonesia
    mengatasi krisis iklim. “Kita semua menanti Indonesia punya komitmen yang lebih serius,” tandasnya

    Baca: Masyarakat Adat Tehit gelar ritual mendesak Negara kembalikan hutan adat mereka