Tag: kemiskinan

  • BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Turun jadi 9,03 Persen pada Maret 2024

    BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Turun jadi 9,03 Persen pada Maret 2024

    7cloud.asia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka penduduk miskin pada Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 0,33 persen poin bila dibandingkan dengan Maret 2023, yakni menjadi 9,03 persen dari sebelumnya 9,36 persen.

    Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebanyak 25,22 juta orang, atau turun 680.000 orang dibandingkan Maret 2023 yang sebanyak 25,90 juta orang.

    “Persentase penduduk miskin turun 0,33 persen poin terhadap Maret 2023,” kata Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi di Jakarta, Senin (1/7/2024).

    Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

    Seseorang disebut penduduk miskin bila memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan yang pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp550.458,-/kapita per bulan.

    Baca: Target penurunan angka kemiskinan rezim Jokowi tak tercapai

    Berdasarkan wilayah, penurunan tingkat kemiskinan terjadi di perkotaan maupun pedesaan, dengan penurunan di pedesaan lebih besar daripada perkotaan.

    Tingkat kemiskinan di pedesaan turun sebesar 0,43 persen poin, sementara di perkotaan turun sebesar 0,20 persen poin.

    Namun, masih terjadi disparitas yang cukup lebar antara perkotaan dan pedesaan, di mana tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 11,79 persen, sedangkan di perkotaan 7,09 persen.

    Adapun bila dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi, tingkat kemiskinan di pedesaan sudah lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi. Sementara di perkotaan masih lebih tinggi dari sebelum pandemi.

    Tingkat kemiskinan pedesaan pada Maret 2024 lebih rendah 0,81 persen poin jika dibandingkan September 2019. Sementara di perkotaan lebih tinggi 0,53 persen poin jika dibandingkan September 2019.

    Baca: Pemerintah targetkan angka kemiskinan turun jadi 7,5 persen pada 2024

    Untuk diketahui, penentuan status miskin penduduk ditentukan oleh garis kemiskinan. Garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar Rp582.932 atau naik 5,90 persen dibandingkan Maret 2023.

    Garis kemiskinan perkotaan sebesar Rp601.871 atau lebih tinggi daripada pedesaan sebesar Rp556.874.

    Jika dilihat perubahannya, kenaikan garis kemiskinan perkotaan dari Maret 2023 ke Maret 2024 yaitu sebesar 5,72 persen atau lebih rendah dari kenaikan garis kemiskinan pedesaan yang sebesar 6,06 persen.

    Berdasarkan komponen pembentuknya, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.

    Pada Maret 2024, peranan komoditas makanan mencapai 74,44 persen, sementara bukan makanan 25,56 persen terhadap garis kemiskinan.

    Sumber:BPS/Antaranews.com

  • Tinjau Langsung Program Pengentasan Kemiskinan, Komisi VIII DPR Tegaskan Pemerintah Harus Bisa Membuat Warga Mandiri

    Tinjau Langsung Program Pengentasan Kemiskinan, Komisi VIII DPR Tegaskan Pemerintah Harus Bisa Membuat Warga Mandiri

    7cloud.asia – Pemerintah lewat Menko PMK Muhadjir Effendy belum lama ini mengatakan angka kemiskinan turun ke angka 9,03 persen pada Maret 2024.

    Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebanyak 25,22 juta orang, atau turun 680.000 orang dibandingkan Maret 2023 yang sebanyak 25,90 juta orang.

    Untuk mengkonfirmasi informasi itu, Komisi VIII mengunjungi sejumlah daerah untuk meninjau secara langsung dan mengawasi program pemerintah mengentaskan kemiskinan.

    Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII untuk memantau program pemerintah mengentaskan kemiskinan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menemukan, realitas di lapangan masih banyak penduduk miskin.

    “Ini tercermin dari program pemerintah juga mengalokasikan 10 juta keluarga kategori miskin yang harus disantuni. Belum lagi 8 juta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ungkapnya ditemui di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (6/7/2024).

    Baca Juga: BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Turun jadi 9,03 Persen pada Maret 2024

    Menurut perhitungan Marwan, dari jumlah penduduk miskin yang berhak mendapat bantuan tersebut maka angka kemiskinan diperkirakan masih berada kisaran angka 14 persen.

    Ini artinya belum ada perubahan yang berarti terkait angka kemiskinan di Indonesia, yang pada awal kepemimpinan Jokowi berada di angka 11,25 persen.

    Mengenai klaim pemerintah tersebut, ia mengakui bahwa masyarakat patut berbesar hati, apalagi kondisi sosial ekonomi warga negara ini memang perlu dukungan.

    Politisi Fraksi PKB ini juga menyadari bahwa anggaran menyantuni penduduk miskin memang berpotensi menggerus anggaran negara.

    Baca Juga: Target Penurunan Kemiskinan Pemerintahan Jokowi Tak Terpenuhi

    Namun, dia menegaskan, hal itu tak menjadi soal sebab sudah menjadi kewajiban negara yang diatur dalam undang undang dasar.

    Untuk itu ia menyarankan harus ada upaya seperti, Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendorong masyarakat miskin untuk mandiri keuangannya.

    “Asal diberikan dukungan permodalan yang baik, saya yakin bisa,” sebut Marwan.

    Adapun tantangan penyaluran bantuan sosial masih tetap ada. Salah satunya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendata dengan baik.

    Untuk itu Marwan mendesak agar DTKS segera diperbaiki agar bantuan yang disalurkan dapat tepat guna dan tepat sasaran.

    Sumber:Parlementaria

  • DPR Kritisi Standar Kemiskinan yang Digunakan BPS, Berbeda dengan Standar Bank Dunia

    DPR Kritisi Standar Kemiskinan yang Digunakan BPS, Berbeda dengan Standar Bank Dunia

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Agung Widyantoro menyoroti standar pengukuran kelompok masyarakat miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) yang masih menggunakan standar lama dalam menentukan kemiskinan ekstrem.

    Padahal, standar garis kemiskinan terbaru versi World Bank atau Bank Dunia sudah diperbarui dengan mengacu angka pendapatan baru sebesar 3,2 dolar atau sekitar Rp 50.000 per kapita per hari.

    Standar kemiskinan ini telah diadopsi sejak 2022 melalui angka Purchasing Power Parity (PPP) 2017 dari sebelumnya PPP 2011.BPS

    Widyantoro menilai, angka kemiskinan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

    BPS hingga kini belum ada rencana melakukan pengubahan metodologi pengukuran standar kelas miskin ekstrem sesuai standar baru Bank Dunia itu.

    Dengan standar lama, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia per Maret 2024, hanya 0,83 persen dari total penduduk. Atau turun ketimbang angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 sebanyak 1,12 persen dari total penduduk.

    Menurut Agung standar pengukuran BPS hasilnya bisa menyesatkan. Ia menduga jangan-jangan kelas menengah atau atas, sejatinya masuk kelas bawah karena dihitung dengan standar rendah.

    “Lebih baik turun langsung ke lapangan untuk menentukan layak atau tidaknya masyarakat dikategorikan miskin, karena data di meja dengan lapangan berbeda,” tutur Politisi Golkar dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kepala BRIN dan Kepala BPS di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Widyantoro juga mengritisi akurasi data kemiskinan yang mengakibatkan tidak tepatnya penyaluran bantuan.

    “Contohnya rumah masyarakat yang layak huni tetapi sudah ditempelkan stiker tidak mampu, kemudian sebaliknya. Hal ini yang memicu terjadinya kesalahan dalam menyalurkan bantuan,” ungkapnya.

    Kemiskinan ekstrem, menurut pemerintah turun tajam dari 6,18 persen di tahun 2014 menjadi 1,12 persen di tahun 2023.

    ”Tingkat pengangguran nasional juga terus menurun. Per Februari 2024, tingkat pengangguran tercatat di level 4,82 persen, turun signifikan dari 5,7 persen (Februari 2014), dan sudah di bawah level pra-pandemi.” ujar menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-17 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

     

  • Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi untuk Entaskan Kemiskinan

    Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi untuk Entaskan Kemiskinan

    7cloud.asia – Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menyatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggandeng perguruan tinggi untuk mengentaskan angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup besar.

    Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), per September 2024, angka kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 8,57 persen atau 24,06 juta orang. Angka ini turun 0,46 poin dibandingkan Maret 2024.

    Namun demikian angka ini menjadi sorotan, karena garis kemiskinan per kapita per bulan yang ditetapkan sebesar Rp595.242,00 dinilai terlalu rendah.

     

    Dilansir dari laman resmi Kemensos, Agus Jabo menyampaikan, kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi ini terutama akan diterapkan dalam pengentasan kemiskinan model teritorial.

    Baca: DPR kritisi standar kemiskinan yang digunakan BPS

    Sejak awal dilantik, Agus mengatakan, dia bicara ke Menteri Sosial Saifullah Yusuf pemberantasan kemiskinan ini supaya jadi atmosfer Kemensos, jadi harus melibatkan pihak perguruan tinggi.

    “Karena mereka yang paling legitimate, lembaga yang tidak politis, itu kampus,” kata Agus Jabo saat melakukan audiensi bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sebelas Maret (IKA UNS) di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Dia menjelaskan, alasan lainnya Kemensos menggandeng perguruan tinggi karena masing-masing kampus memiliki lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat.

    Lembaga ini nantinya bakal melakukan kajian terhadap profil kemiskinan serta kebutuhan di suatu desa untuk menjadi rujukan sebagai desa binaan.

    Baca: DPR sebut pengentasan kemiskinan harus bisa membuat warga mandiri

    “Nanti kita mau ajak kampus. Kampus kan punya lembaga pemberdayaan masyarakat. Kajiannya dari sana, nanti yang melaksanakan Kemensos bersama kementerian-kementerian lain plus swasta,” jelas Agus Jabo.

    “Kita bikin modelling di paling tidak misalnya ke depan itu satu kota/kabupaten ada dua desa (binaan). Itu asesmennya dari kampus,” sambungnya menjelaskan.

    Agus Jabo menyebut, pengentasan kemiskinan merupakan salah satu program prioritas presiden. Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto ingin agar persoalan kemiskinan ekstrem dapat tuntas pada tahun 2026.

    “Jadi modelling pengentasan kemiskinan ini konsepnya kan graduasi. Jalan keluarnya (melalui) pemberdayaan,” ujarnya.

  • Mengapa Angka Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda

    Mengapa Angka Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda

    7cloud.asia – Sejak lama data Badan Pusat Statistik (BPS) kerap jadi perbincangan hangat publik, khususnya di linimasa.

    Terakhir, BPS merilis angka kemiskinan Indonesia per September 2024 hanya sebesar 8,57 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sekitar 24,06 juta jiwa.

    Kontroversi mencuat saat Bank Dunia melansir statistik senada dengan hasil yang jauh berbeda: 60 persen penduduk Indonesia tergolong miskin.

    Warganet kemudian menyoroti berbagai hal mengenai BPS disorot mulai dari metode, kredibilitas, hingga motivasi politik di balik kecilnya angka kemiskinan.

    Di balik kontroversi ini, sebenarnya seperti apa duduk permasalahan perbedaan angka kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia?

    Miskin versi BPS
    Secara garis besar, BPS menentukan garis kemiskinan berdasarkan dua komponen utama: kebutuhan makanan dan kebutuhan nonmakanan.

    Kebutuhan makanan BPS mengacu pada kebutuhan energi minimum 2.100 kilokalori (kcal)/kapita/hari. Artinya, secara statistik orang bisa tergolong “tidak miskin” jika ia mampu memenuhi kebutuhan makanan minimum untuk bertahan hidup dan kebutuhan dasar nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

    Misalnya, ilustrasi harga bahan makanan pokok (lansiran survei sosial ekonomi nasional) ditentukan sebasar 2.100 kcal/hari adalah Rp440 ribu/bulan, lalu ditambah kebutuhan nonmakanan sekitar Rp150 ribu/bulan.

    Baca: Bank Dunia sebut 60 persen penduduk Indonesia miskin

    Maka, garis kemiskinannya sekitar Rp590 ribu/bulan/orang, atau sekitar Rp19 ribu/hari/orang dengan asumsi 1 bulan 30 hari.

    Penting untuk diketahui bahwa BPS menghitung kemiskinan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan, bukan per hari. Besarannya pun disesuaikan untuk tiap provinsi, kota, dan desa berdasarkan harga dan pola konsumsi lokal.

    Garis kemiskinan makanan nasional yang menggunakan satuan rupiah/kapita/bulan periode Maret dan September 2024 ada di angka 433.906 dan 443.433. Adapun periode yang sama tahun lalu ada di angka 424.160 dan 430.508.

    Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024 menjadi provinsi dengan garis kemiskinan makanan terendah di angka 342.934 dan 350.315. Sedangkan, Papua Pegunungan memiliki tingkat kemiskinan makanan tertinggi sebesar 757.648 dan 820.343.

    Yang perlu dipahami adalah, batas ini bukan berarti orang yang pengeluarannya Rp600 ribu/bulan (sedikit melebihi Rp590 ribu/bulan) sudah tergolong sejahtera. Garis ini bukan batas sejahtera, tapi batas minimum agar tidak dikategorikan miskin.

    Jika ibaratnya batas suhu orang sehat dengan demam yang ditetapkan 38°C sebagai batas kategori orang terjangkit demam. Apakah orang yang suhunya 37,9°C sehat sepenuhnya? Jawabannya bisa iya atau tidak—tergantung persepsi dan intensi tambahan yang akan digunakan.

    Acuan Bank Dunia berbeda
    Sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC), garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar 6,85 dolar per orang per hari.

    Angka ini merupakan median di antara 37 negara UMIC lainnya yang menjadi salah satu acuan perhitungan kemiskinan Bank Dunia. Dari perhitungan ini, munculah 60 persen penduduk Indonesia terkategori miskin yang memicu perdebatan publik.

    Baca: Di bawah Jokowi jurang ketimpangan semakin melebar

    Padahal, meski tergolong UMIC, posisi Indonesia masih di batas bawah. Ini terlihat dari pendapatan nasional bruto/PNB per kapita Indonesia sebesar 4.870 dolar, dibandingkan rentang PNB negara-negara UMIC saat ini 4.516 hingga 14.005 dolar

    Adanya perbedaan tersebut membuat penerapan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar 6,85 dolar secara langsung di Indonesia, cukup beresiko. Apalagi angka kemiskinan Bank Dunia bertujuan untuk melihat posisi negara yang bersangkutan di internasional, bukan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan.

    Kesalahpahaman berikutnya adalah penggunaan kurs nilai tukar pasar untuk mengkonversi garis kemiskinan 6,85 dolar ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017.

    PPP ini bukan sistem valuta asing yang mengkonversi nilai satu mata uang dengan mata uang lain dengan skema pasar, tetapi lebih kepada daya beli relatif suatu negara terhadap negara lainnya .

    Alhasil, jika batas garis kemiskinan untuk UMIC sebesar 6,85 dolar/hari PPP, maka tidak mutlak nilai tersebut setara Rp109,6 ribu/hari sesuai nilai aktual kurs pasar (Rp16 ribu per dolar ).

    Bisa saja nilainya turun hingga mencapai Rp41 ribu/hari karena ada penyesuaian indeks daya beli aktual daerah tujuan (menyesuaikan dengan kurs PPP Indonesia Rp5.993/dolar).

    Tapi sekali lagi, angka kemiskinan ini untuk melihat posisi Indonesia di Internasional bukan untuk implementasi kebijakan. Dengan demikian angka garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS memiliki perannya masing-masing dan tidak dapat dicampuradukan.

    Artikel ini pertamakali terbit di The Conversation, Penulis: Andri Yudhi Supriadi (Statistisi Ahli, Badan Pusat Statistik)

  • Perbedaan Angka Statistik dengan Realita Kemiskinan di Indonesia

    Perbedaan Angka Statistik dengan Realita Kemiskinan di Indonesia

    7cloud.asia – Sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC), garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar 6,85 dolar per orang per hari.

    Angka ini merupakan median di antara 37 negara UMIC lainnya yang menjadi salah satu acuan perhitungan kemiskinan Bank Dunia. Dari perhitungan ini, munculah 60 persen penduduk Indonesia terkategori miskin yang memicu perdebatan publik.

    Padahal, meski tergolong UMIC, posisi Indonesia masih di batas bawah. Ini terlihat dari pendapatan nasional bruto/PNB per kapita Indonesia sebesar 4.870 dolar, dibandingkan rentang PNB negara-negara UMIC saat ini 4.516 hingga 14.005 dolar

    Adanya perbedaan tersebut membuat penerapan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar 6,85 dolar secara langsung di Indonesia, cukup beresiko.

    Apalagi angka kemiskinan Bank Dunia bertujuan untuk melihat posisi negara yang bersangkutan di internasional, bukan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan.

    Kesalahpahaman berikutnya adalah penggunaan kurs nilai tukar pasar untuk mengkonversi garis kemiskinan 6,85 dolar ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017.

    Baca: Angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia berbeda

    PPP ini bukan sistem valuta asing yang mengkonversi nilai satu mata uang dengan mata uang lain dengan skema pasar, tetapi lebih kepada daya beli relatif suatu negara terhadap negara lainnya .

    Alhasil, jika batas garis kemiskinan untuk UMIC sebesar 6,85 dolar/hari PPP, maka tidak mutlak nilai tersebut setara Rp109,6 ribu/hari sesuai nilai aktual kurs pasar (Rp16 ribu per dolar ).

    Bisa saja nilainya turun hingga mencapai Rp41 ribu/hari karena ada penyesuaian indeks daya beli aktual daerah tujuan (menyesuaikan dengan kurs PPP Indonesia Rp5.993/dolar).

    Tapi sekali lagi, angka kemiskinan ini untuk melihat posisi Indonesia di Internasional bukan untuk implementasi kebijakan. Dengan demikian angka garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS memiliki perannya masing-masing dan tidak dapat dicampuradukan.

    Di Indonesia, tantangan mengentaskan kemiskinan datang dari urbanisasi cepat, ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, serta ketergantungan pada sektor informal (misalnya pedagang kaki lima).

    Pandemi Covid-19 juga sempat membuat angka kemiskinan naik kembali setelah sempat menurun dalam dekade terakhir.

    Baca: Bank Dunia sebut 60 persen penduduk Indonesia miskin

    Bank Dunia mencatat kurs PPP Indonesia terus naik dari tahun ke tahun, dimulai dari Rp4.967,5 pada tahun 2016 menjadi Rp5.993,03 pada tahun 2024.

    Kenaikan yang cukup signifikan terjadi antara tahun 2023 ke 2024, yaitu dari Rp5.607,4 menjadi Rp5.993,03. Fluktuasi kurs PPP inilah yang dikalikan oleh ketetapan 6,85 dolar untuk menetapkan kategorisasi miskin dari Bank Dunia.

    Kurs PPP sempat menurun dari tahun 2019 ke 2020, dari Rp5.391,8 menjadi Rp5.386,4, tapi secara umum tetap meningkat.

    Perubahan nilai kurs PPP ini tidak hanya mencerminkan penyesuaian terhadap daya beli masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penghitungan angka kemiskinan, khususnya dalam konteks perbandingan internasional.

    Nilai ambang kemiskinan global yang dihitung berdasarkan PPP akan berubah seiring dengan fluktuasi acuan ini. Hal tersebut memengaruhi hasil perhitungan jumlah penduduk miskin menurut standar internasional.

    Baca: Di bawah Jokowi ketimpangan ekonomi semakin melebar

    Perbedaan angka statistik dengan realita
    Salah paham publik terhadap garis kemiskinan bisa berdampak serius. Ketika masyarakat tidak percaya pada data resmi, maka dukungan terhadap program pengentasan kemiskinan pun bisa lemah.

    Padahal, data yang kredibel dibutuhkan untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran.Di sinilah pentingnya literasi data, termasuk literasi media.

    Media tidak cukup hanya menulis topik angka kemiskinan turun atau garis kemiskinan sebesar Rp595 ribu, tanpa menjelaskan maknanya.

    Begitu juga publik yang perlu memahami perbedaan antara angka statistik dan realitas sosial. Keduanya memang berkesinambungan tapi bisa sama tapi tidak selalu sama.

    Statistik bukan alat untuk membungkam realita, melainkan instrumen untuk memahami realita lebih baik. Angka kemiskinan bukan soal menyederhanakan penderitaan, tapi tentang mengukur sejauh mana kita telah dan bisa terus memperbaiki hidup masyarakat bersama-sama.

    Artikel ini pertamakali terbit di The Conversation, Penulis: Andri Yudhi Supriadi (Statistisi Ahli, Badan Pusat Statistik)

  • Akses Digital yang Tak Merata: Aspek yang Luput dalam Data Kemiskinan Nasional

    Akses Digital yang Tak Merata: Aspek yang Luput dalam Data Kemiskinan Nasional

    7cloud.asia – Di balik angka pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan resmi, ada banyak realitas yang luput dari radar statistik.

    Di era perubahan iklim dan digitalisasi, kemiskinan tidak lagi hanya tentang pendapatan semata, tetapi juga kerentanan akibat bencana, keterbatasan akses digital, hingga berbagai layanan dasar.

    Sementara kota-kota besar sibuk membangun sistem kota pintar dengan berbagai layanan berbasis digital, jurang ketimpangan pembangunan dengan wilayah pinggiran justru makin melebar.

    Di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, masih banyak warga yang kesulitan mengakses air bersih.

    Data kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) yang rutin dirilis setiap Maret dan September pun belum mencakup banyak aspek penting, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

    Akibatnya, banyak warga yang meski tidak tergolong “miskin” secara statistik, tapi hidup dalam ketidakpastian karena bergantung pada pekerjaan informal, berhadapan dengan tingginya biaya hidup, atau rawan terdampak bencana.

    Baca: Angka statistik dan realita kemiskinan di Indonesia

    Mereka inilah kelompok yang masuk kategori masyarakat rentan miskin—jumlahnya mencapai sekitar 9,48 juta orang—yang berisiko jatuh ke dalam jurang kemiskinan kapan saja.

    Risiko miskin karena ketimpangan akses digital
    Digitalisasi memang membawa banyak manfaat dan memudahkan hidup masyarakat dalam berbagai hal. Transfer uang, misalnya, kini bisa dilakukan lebih cepat.

    Begitu juga dengan layanan pemerintah yang jadi lebih efisien. Namun, akses digital itu tidak dirasakan merata oleh semua masyarakat.

    Di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) utamanya, akses internet masih menjadi barang mewah.

    Di beberapa kabupaten di Papua Barat dan NTT misalnya, cakupan sinyal 4G tak sampai 20 persen. Akibatnya, jutaan warga sulit mengakses informasi, bantuan sosial, maupun pendidikan.

    Ketimpangan digital ini bukan sekadar soal infrastruktur teknologi, tapi menyebabkan ketimpangan struktural yang semakin dalam. Siapa pun yang tidak terkoneksi berarti tidak terlihat dalam perumusan kebijakan.

    Baca: Mengapa angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia berbeda

    Padahal, di forum-forum internasional seperti G20 dan ASEAN, Indonesia aktif berbicara soal keadilan digital.

    Sebelum bicara isu global, seharusnya pemerintah terlebih dahulu harus memastikan masyarakat sendiri tak tertinggal dalam transformasi digital.

    Akhirnya, penting untuk menekankan bahwa kemiskinan di abad ke-21 adalah persoalan sistemik, bukan individual.

    Kemiskinan juga menyangkut desain institusi, alokasi anggaran, tata kelola data, dan cara negara mendefinisikan siapa warganya yang dianggap berhak mendapat bantuan.

    Kredibilitas Indonesia di panggung dunia hanya akan kuat jika kita bisa konsisten membereskan masalah di dalam negeri terlebih dahulu, termasuk masalah kemiskinan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dr. Sanjoyo, M.Ec (Dosen Ilmu Ekonomi, BAPPENAS)

  • Perubahan Iklim Membuat Masyarakat Rentan Jatuh ke Jurang Kemiskinan

    Perubahan Iklim Membuat Masyarakat Rentan Jatuh ke Jurang Kemiskinan

    7cloud.asia – Perubahan iklim dan krisis iklim menambah daftar risiko yang dihadapi kelompok rentan. Krisis iklim dapat mengakibatkan kelompok rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

    Sayangnya, Indonesia belum memiliki sistem perlindungan sosial yang antisipatif dan responsif terhadap bencana dan perubahan cuaca ekstrem.

    Padahal, banjir dan kekeringan kini makin sering terjadi dan berdampak langsung pada kelangsungan hidup kelompok miskin yang bisa memantik kerugian hingga Rp22,8 triliun per tahun.

    United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP) melansir hanya 36 persen kelompok rentan di Asia Pasifik yang memiliki perlindungan penghasilan dasar.

    Di Indonesia, sebagian besar pekerja informal belum tersentuh oleh jaminan sosial atau asuransi kesehatan yang layak.

    Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah ketersediaan data. Banyak daerah ditemukan tidak memiliki data kemiskinan real-time, korban bencana, atau informasi tentang siapa saja yang belum terkoneksi digital.

    Padahal data seperti ini sangat penting untuk dijadikan basis kebijakan untuk menghadapi krisis iklim dan mengentaskan kemiskinan.

    Oleh karenanya, kampanye mengenai perubahan iklim mungkin terasa agak hambar. Sebab, kampanye ini tak bisa menyerukan keadilan iklim dengan lantang jika rumah tangga miskin tetap menjadi yang paling terdampak tanpa perlindungan.

    Baca: Akses digital tidak merata dapat melanggengkan kemiskinan

    Studi terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan sosial masih belum adaptif terhadap dinamika kebutuhan lokal.

    Misalnya, indeks kemiskinan di wilayah pesisir sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan musim panen ikan, namun skema bantuan nasional yang ada saat ini tidak memperhitungkan fluktuasi musiman ini.

    Kebutuhan mendesak pemutakhirkan data
    Sejak 2019, pemerintah Indonesia telah meluncurkan inisiatif “Satu Data Indonesia” (One Data Policy).

    Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan data yang standar, interoperabel, mudah diakses, dan digunakan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan.

    Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan—terutama dalam integrasi data sosial dengan data iklim, gender, disabilitas, dan literasi digital di tingkat daerah.

    Misalnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dashboard SDGs belum sepenuhnya terhubung dengan data kebencanaan.

    Tanpa integrasi dan verifikasi yang baik, data berisiko menjadi justifikasi statistik semata—bukan alat untuk keadilan sosial.

    Platform data bukan hanya alat teknis, tetapi bagian dari kontrak sosial. Di tengah tantangan perubahan iklim dan digitalisasi, data seharusnya menjadi instrumen demokratisasi: memperlihatkan siapa yang belum terlihat, dan menggerakkan sumber daya ke arah yang paling membutuhkan.

    Baca: Angka statistik dengan realita kemiskinan di Indonesia

    Kondisi ini diperparah dengan kurangnya pelibatan komunitas dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan.

    Banyak masyarakat adat atau kelompok marjinal tidak memiliki akses ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) atau konsultasi publik yang sesungguhnya inklusif. Hal ini menjadikan mereka tidak hanya tertinggal secara ekonomi, tetapi juga secara politik dan sosial.

    Lebih jauh, kita juga harus mempertanyakan cara pengukuran keberhasilan pembangunan.

    Indikator makroekonomi seperti pertumbuhan PDB atau indeks kemiskinan seringkali tidak mampu menangkap dimensi kesejahteraan yang lebih luas seperti keadilan sosial, kualitas hidup, atau rasa aman warga.

    Di sisi lain, tunas inisiatif daerah telah memulai inovasi lokal yang layak di apreasiasi dan di contoh.

    Kabupaten Gunungkidul, misalnya, mulai mengembangkan sistem pemetaan digital partisipatif untuk mengidentifikasi rumah tangga rentan dan menetapkan prioritas intervensi.

    Inisiatif seperti ini perlu diperluas dan didukung oleh pemerintah pusat, baik melalui pendanaan maupun pengakuan dalam sistem perencanaan nasional.

    Akhirnya, penting untuk menekankan bahwa kemiskinan di abad ke-21 adalah persoalan sistemik, bukan individual. Ini menyangkut desain institusi, alokasi anggaran, tata kelola data, dan cara negara mendefinisikan siapa warganya yang dianggap berhak mendapat bantuan.

    Kredibilitas Indonesia di panggung dunia hanya akan kuat jika kita bisa konsisten membereskan masalah di dalam negeri terlebih dahulu.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dr. Sanjoyo, M.Ec (Dosen Ilmu Ekonomi, BAPPENAS)

  • Angka Kemiskinan di NTT Jauh di Atas Rata-rata Nasional: Perlu Perlakuan Khusus dari Pusat

    Angka Kemiskinan di NTT Jauh di Atas Rata-rata Nasional: Perlu Perlakuan Khusus dari Pusat

    7cloud.asia – Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki kekhususan yang memerlukan perhatian serius dan intervensi lebih dari pemerintah pusat.

    Angka kemiskinan di NTT masih sangat tinggi yakni 20 persenan, sementara angka kemiskinan nasional saat ini di kisaran 8 persen.

    Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan saat kunjungan kerja reses Komisi XI DPR ke Kabupaten Manggarai Barat, NTT Rabu (28/05/2025), menekankan perlunya perlakuan khusus dari pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan yang masih tergolong tinggi.

    Selain kemiskinan, Marwan juga menyoroti indikator lain seperti tingkat pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, hingga gini rasio yang menurutnya masih belum menggembirakan.

    Baca: Perubahan iklim berpotensi memicu naiknya angka kemiskinan

    Oleh karena itu, ia mendorong adanya kebijakan fiskal yang lebih afirmatif untuk mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan ekonomi di wilayah ini.

    “Pemerintah pusat harus melakukan treatmen khusus secara fiskal supaya ekonomi di NTT ini bisa lebih berafirmasi, mendekati daerah-daerah lain yang di Indonesia sudah lebih maju,” ujarnya.

    Tak hanya dari sisi fiskal, Marwan juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan untuk lebih aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM.

    Ia menekankan pentingnya ketersediaan kredit murah yang dapat diakses pelaku usaha kecil di NTT.

    Marwan meminta kepada OJK melalui industri perbankan supaya lebih banyak mengguyurkan kredit-kredit murah untuk menggerakkan UMKM di NTT.

    Baca: Ketiadaan akses digital dapat melanggengkan kemiskinan

    Dengan akselerasi dari sisi moneter, fiskal, dan perbankan, kita berharap angka kemiskinan di NTT bisa ditekan dan tidak terlalu jauh gap-nya dibandingkan nasional,” jelasnya.

    Marwan memaparkan bahwa pendapatan per kapita di NTT saat ini baru berada di kisaran Rp25 juta per tahun, jauh di bawah angka nasional yang telah mencapai Rp78 juta.

    Tanpa intervensi khusus, dia khawatir kesenjangan ini akan terus melebar.

    “Kalau tidak ada intervensi baik dari sisi fiskal, perbankan maupun moneter, keadaan NTT ini 10 tahun lagi juga tidak akan jauh berbeda,” ungkapnya.

    Ia mengakui bahwa di kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata unggulan telah mengalami kemajuan. Namun, pembangunan di sebagian besar wilayah kabupaten dan kota lainnya di NTT masih berjalan sangat lambat.

    Oleh karena itu, Marwan mendesak pemerintah agar memperluas perhatian dan program pembangunan ke luar wilayah strategis nasional.

    “Kita mendorong intervensi yang lebih merata agar akselerasi pembangunan di NTT bisa cepat dan ketertinggalannya dengan wilayah lain tidak makin melebar,” pungkasnya.

    Baca: Akankah pembangunan pariwisata mampu mengentaskan kemiskinan di NTT?

  • Belajar dari Vietnam dan Malaysia: Standar Miskin BPS Perlu Diubah

    Belajar dari Vietnam dan Malaysia: Standar Miskin BPS Perlu Diubah

    7cloud.asia – Badan Pusat Statistik atau BPS menyatakan, hanya sekitar 9 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin. Namun, laporan Bank Dunia menunjukkan hal yang berbeda, lebih dari 60 persen penduduk Indonesia masih hidup dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan internasional.

    Adapun garis kemiskinan internasional itu sebesar 6,85 dolar Purchasing Power Parity (PPP) atau setara Rp35.000-41.000per hari per hari.

    Ini bukan sekadar perbedaan angka semata. Publik mempertanyakan kenapa dua lembaga tersebut bisa berbeda angka. Ternyata perbedaan berasal dari dasar asumsi dan metode yang berbeda di antara kedua lembaga tersebut.

    Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC). Adapun garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar 6,85 dolar PPP/orang/hari.

    Yang perlu diperhatikan adalah jumlah 6,85 dolar ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017 bukan kurs valuta asing.

    Sedangkan BPS menentukan garis kemiskinan berdasarkan dua komponen utama yakni kebutuhan makanan dan kebutuhan nonmakanan.

    Perbedaan angka ini bukan semata-mata soal teknis, tetapi mencerminkan cara kita memahami atau “menyederhanakan” realitas sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.

    Jika jutaan orang tidak tergolong miskin menurut negara, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, sewa tempat tinggal, atau biaya kesehatan, maka kita perlu pertanyakan kembali, “Siapa yang kita anggap miskin? Dan siapa yang terlewat dari perhatian kebijakan?”

    Baca: Mengapa angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia berbeda

    Penetapan garis kemiskinan dari pemerintah kurang relevan
    Menurut penulis, penggunaan standar hidup sebesar Rp 20 ribu /orang/hari justru berisiko meremehkan kondisi riil masyarakat rentan.

    Meskipun terlihat sangat berbeda, angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia sebenarnya berasal dari sumber data yang sama, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

    Pendekatan yang dilakukan BPS berisiko mengecilkan beban hidup masyarakat di era kini. Sebab acuan alokasi 25 persen untuk komponen nonmakanan bisa jadi terlalu rendah untuk mencerminkan kondisi hidup layak.

    Internet misalnya, buat banyak orang sudah seperti kebutuhan pokok. Belum lagi kebutuhan pendidikan yang kenaikan pertahunnya mencapai 10-15 persen.

    Jika acuan garis kemiskinan terlalu rendah, maka program bantuan sosial berisiko tidak menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

    Padahal sudah jelas, tren demografi nasional saat ini sedang negatif lantaran masyarakat kelas menengah yang sudah naik kelas justru lebih mudah kembali miskin (rentan miskin).

    Padahal dalam situasi seperti kehilangan pekerjaan, jatuh sakit, atau terkena dampak inflasi, kelompok ini sangat rentan untuk langsung jatuh ke dalam kemiskinan absolut. Apalagi untuk mereka yang sudah terjerat dengan pinjaman online.

    Tanpa perlindungan sosial yang memadai, mereka akan terus hidup dalam ketidakpastian, namun tetap tidak terlihat oleh kebijakan resmi negara.

    Baca: Angka statistik dengan realita kemiskinan di Indonesia

    Penetapan kategorisasi individu/keluarga miskin BPS yang sebatas pengeluaran hariannya senilai Rp20 ribu/orang/hari justru mendiskreditkan fenomena kemiskinan nasional yang sebenarnya.

    Angka segitu hanya sekadar cukup untuk menyambung hidup semata, tidak untuk berkembang dalam hidupnya. Dalam topik ini Indonesia bahkan sudah tertinggal dari Vietnam dan Malaysia.

    Vietnam berani tingkatkan standar angka kemiskinan secara signifikan
    Contoh menarik datang dari Vietnam. Secara resmi masih dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle Income Country/LMIC).

    Namun pemerintah Vietnam justru berani menetapkan garis kemiskinan nasional yang lebih tinggi daripada ambang batas internasional yang digunakan Bank Dunia untuk negara sekelasnya.

    Untuk periode 2021–2025, Vietnam menetapkan garis kemiskinan sebesar VND2 juta/kapita/bulan untuk wilayah perkotaan (sekitar setara Rp 1,3 juta/bulan), jauh di atas standar 3,65 dolar PPP yang lazim digunakan Bank Dunia untuk LMIC.

    Bahkan, pemerintah Vietnam telah mengintegrasikan pendekatan kemiskinan multidimensional, yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, sanitasi, hingga akses informasi.

    Langkah progresif ini menunjukkan bahwa menaikkan garis kemiskinan bukanlah tanda kelemahan ekonomi, melainkan komitmen terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan minimum.

    Menariknya, meskipun menetapkan standar kemiskinan yang tinggi, Vietnam tidak malu mengakui bahwa banyak warganya masih tergolong miskin.

    Baca: Perubahan iklim membuat masyarakat rentan jatuh miskin

    Dengan pendekatan yang lebih realistis, pemerintah Vietnam mencatat bahwa sekitar 18 persen penduduknya masih hidup di bawah garis kemiskinan setara 6,85 dolar PPP/hari.

    Angka ini memang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, tetapi Vietnam memilih untuk jujur terhadap kondisi sosial-ekonominya.

    Malaysia: Dari klaim rendah ke realitas yang lebih akurat
    Hal serupa terjadi di Malaysia. Pada tahun 2019, pemerintah Malaysia mengklaim tingkat kemiskinan hanya 0,4 persen.

    Sontak Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti bahwa garis kemiskinan nasional Malaysia, yang saat itu ditetapkan sebesar RM980/rumah tangga/bulan (senial Rp3,8 juta), terlalu rendah dan tidak mencerminkan realitas biaya hidup.

    Menanggapi kritik itu dan bersamaan dengan pandemi Covid-19, Malaysia melakukan reformasi menyeluruh pada tahun 2020 dengan menaikkan garis kemiskinan menjadi RM2.208/rumah tangga/bulan atau senilai Rp8,5 juta.

    Hal ini menyebabkan lonjakan angka kemiskinan menjadi 8,4 persen, namun langkah ini justru membuka jalan bagi kebijakan sosial yang lebih akurat. Dengan data yang akurat, program bansos pemerintah Malaysia seperti Bantuan Prihatin Nasional tepat sasaran.

    Hasilnya, pada 2024, tingkat kemiskinan resmi turun menjadi hanya 1,3 persen—bukan karena garisnya diturunkan, tetapi karena intervensinya menjadi lebih tepat sasaran.

    Baca: Akses digital yang tidak merata langgengkan kemiskinan

    Pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa keberanian menaikkan standar bukanlah bentuk kegagalan, tetapi dasar untuk merancang kebijakan yang lebih adil dan berdampak nyata.

    Pelajaran dari dua negara tier Indonesia di kawasan Asia Tenggara tersebut yang melakukan penyesuaikan garis kemiskinan memang tidak populis dan memiliki risiko politik bagi pemerintahannya.

    Tapi situasi akan cepat berbalik jika pemerintah berkomitmen penuh untuk mengentaskan kemiskinan melalui program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Sebagai sesama negara berkembang, angka pertumbuhan ekonomi Vietnam dan Malaysia bisa dijadikan acuan.

    Indonesia sejak sedekade terakhir selalu berkutat di kisaran 5 persen, sedangkan Malaysia dan Vietnam masing-masing pernah tumbuh lebih dari 8 persen beberapa tahun terakhir.

    Reformasi garis kemiskinan adalah langkah awal untuk memastikan kebijakan publik memberi jaminan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat secara riil tidak hanya angka statistik semata.

    Tanpa akurasi data demografi, program pengentasan kemiskinan berkelanjutan, dan inovasi kebijakan lanjutan bukan tidak mungkin Indonesia benar-benar masuk dalam jeratan middle income trap atau tidak akan pernah lepas landas menjadi negara maju.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Coversation, Penulis: Dipo Satria Ramli (Doctoral Student in Economics, Universitas Indonesia)