Tag: mahasiswa

  • Mengapa Aktivisme Mahasiswa di Indonesia Makin Meredup

    Mengapa Aktivisme Mahasiswa di Indonesia Makin Meredup

    7cloud.asia – Mahasiswa dan dunia pergerakan bukanlah hal baru. Mulai dari demonstrasi Tiananmen Square di Cina hingga demo 1998 di Indonesia, mahasiswa selalu menjadi garda depan dalam gerakan yang mengkritik kebijakan, menginisiasi perubahan, bahkan menumbangkan rezim pemerintahan.

    Aktivisme mahasiswa telah memiliki sejarah panjang, bahkan memainkan peran dalam mendefinisikan perguruan tinggi itu sendiri. Namun, banyak pemerhati melihat bahwa aktivisme mahasiswa di Indonesia kian melemah.

    Berikut refleksi Bagas Aditya, Research assistant University of Melbourne tentang aktivisme mahasiswa yang telah terbit di The Conversation.

    Sebagai mahasiswa yang pernah berada dalam barisan demonstrasi di Indonesia dan baru-baru ini terlibat dalam aktivisme mahasiswa di University of Melbourne (UniMelb) dalam mengkritisi isu global, khususnya terkait gerakan anti genosida dan kolonialisme modern, saya mendapatkan perspektif baru tentang bagaimana aktivisme dan kebebasan berpendapat itu seharusnya dipelihara di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.

    Setidaknya ada tiga alasan mengapa gaya aktivisme mahasiswa di Australia berbeda dengan di Indonesia, sekaligus menjelaskan mengapa aktivisme mahasiswa Indonesia kian meredup.

    Baca: Demo mahasiswa kritisi kebijakan Jokowi yang tidak memihak rakyat

    1. Paparan isu global
    Terpaan isu menjadi kunci pembangkit gerakan aktivisme mahasiswa di kampus-kampus Australia. Sebagai universitas dengan hampir separuhnya adalah mahasiswa internasional, diskursus isu global di UniMelb sangatlah dinamis.

    Di kampus ini, mahasiswa berperan sebagai amplifikator dari isu yang ada di negaranya masing-masing. Misalnya, isu kekeringan di Afrika yang dikemas sebagai isu perubahan iklim, atau genosida di Palestina yang dibawa dalam diskursus penjajahan modern.

    Terpaan isu global ini membuat eksistensi aktivisme mahasiswa di UniMelb menjadi dinamis dan “tidak surut isu”. Ini yang membedakan dengan ekosistem aktivisme mahasiswa di Indonesia.

    Rasio mahasiswa internasional di Indonesia masih sangat kecil, rata-rata kurang dari 1 persen dari total mahasiswa aktif.

    Akibatnya, dinamika isu yang menjadi perhatian mahasiswa masih seputar isu lokal, pun seringkali hanya berputar soal korupsi, kriminalisasi, dan isu-isu yang setiap tahunnya kurang lebih sama.

    Terlebih lagi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menjadi representasi pergerakan mahasiswa seringkali lemah dalam membaca dinamika sosial politik, sehingga gerakan aktivisme menjadi monoton.

    Baca: Mahkamah rakyat adili sembilan dosa Jokowi

    2. Ketersediaan ruang
    Ruang untuk kebebasan berpikir kritis tak kalah penting dalam menentukan kepekaan mahasiswa pada sebuah isu.

    Mayoritas kampus di Australia mengizinkan berbagai pandangan politik dan ideologi untuk untuk diekspresikan atas nama kebebasan berpendapat.

    Pandangan sosialisme, komunisme, syariah, kapitalisme, atau demokrasi memiliki tempat untuk dipertimbangkan sebagai solusi dari persoalan yang menjadi perhatian.

    Tentu ini berbeda dengan ruang aktivisme di Indonesia. Ketakutan pemerintah pada perkembangan ideologi-ideologi yang dianggap berseberangan dengan Pancasila dan UUD 1945 tak jarang menjadi pagar pembatas pemikiran kritis mahasiswa.

    Di satu sisi, ini baik demi menjaga identitas bangsa dari serangan ideologi-ideologi yang berseberangan. Tapi di sisi lain, ketakutan yang berlebihan pada ideologi-ideologi lain membatasi sudut pandang mahasiswa dalam mengkritisi sebuah isu.

    Larangan diskusi keragaman gender di beberapa kampus, misalnya, menjadi bukti bagaimana kampus dapat mengebiri kebebasan berpikir dan berdialog mengenai suatu isu sosial.

    Di dunia pendidikan tinggi, diskusi ideologi dan pandangan bukan hal yang tabu untuk dibicarakan. Mahasiswa seharusnya diberi kepercayaan untuk mendiskusikannya dalam kerangka berpikir akademis.

    Baca: Masyarakat sipil ajukan mosi tidak percaya pada Jokowi

    3. Terlalu sibuk untuk ‘bergerak’
    Keberlanjutan motor aktivisme mahasiswa juga dipengaruhi oleh beban akademis mahasiswa.

    Jumlah mata kuliah yang diambil dan kegiatan kampus seperti magang menjadi hal yang sering dipertimbangkan mahasiswa saat ingin terlibat dalam aktivisme di kampus.

    Belum lagi ditambah dengan pandangan publik dan dunia kerja yang masih sering mengutamakan nilai dari pengalaman aktivisme.

    Stresor akademis ini seringkali menyebabkan mahasiswa enggan terlibat dalam kegiatan nonakademis, termasuk aktivisme, yang dianggap menyita waktu mereka untuk belajar.

    Mahasiswa di UniMelb mengambil maksimal empat mata kuliah atau 50 poin dalam satu semester. Setiap mata kuliah tersebut memiliki beban tugas dan alokasi belajar yang jelas sejak sebelum mahasiswa mengambil mata kuliah.

    Misalnya, satu mata kuliah memiliki beban jam belajar 170 jam satu semester dengan dua tugas esai di akhir semester.

    Baca: UKT mahal ribuan mahasiswa batal kuliah

    Transparansi beban belajar sejak awal memungkinkan mahasiswa untuk mengukur sendiri keterlibatan di berbagai kegiatan di luar akademis.

    Sistem ini berbeda dengan mayoritas kampus di Indonesia yang terkadang dalam satu semester bisa mencapai 24 SKS atau rata-rata 10 mata kuliah. Beban tugas dan jam belajar pun sering tidak terinformasikan dengan jelas.

    Fenomena tugas dadakan atau dosen yang tiba-tiba ganti jadwal kuliah seringkali menghambat kegiatan-kegiatan nonakademis mahasiswa.

    Kurikulum pendidikan memang berperan penting dalam eksistensi gerakan mahasiswa. Merdeka Belajar Kampus Merdeka sudah berupaya memberi ruang bagi mahasiswa membagi kewajiban mereka sebagai pelajar dan juga penggerak perubahan.

    Namun, jika beban kuliah dapat diukur dengan pasti dan tidak menyita waktu, ini akan lebih mendukung mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan aktivisme.

    Kurikulum perguruan tinggi perlu memahami bahwa mahasiswa tidak hanya perlu belajar di kelas, melainkan juga melalui lingkungan di luar kelas sehingga tumbuh kepekaan terhadap isu-isu di masyarakat.

    Sumber: The Conversation

  • Mungkinkah Menghidupkan Kembali Aktivisme Mahasiswa yang Meredup?

    Mungkinkah Menghidupkan Kembali Aktivisme Mahasiswa yang Meredup?

    7cloud.asia – Aktivisme mahasiswa telah memiliki sejarah panjang, bahkan memainkan peran dalam mendefinisikan perguruan tinggi itu sendiri.

    Mulai dari demonstrasi Tiananmen Square di Cina hingga demo 1998 di Indonesia, mahasiswa selalu menjadi garda depan dalam gerakan yang mengkritik kebijakan, menginisiasi perubahan, bahkan menumbangkan rezim pemerintahan.

    Namun, banyak pemerhati melihat bahwa aktivisme mahasiswa di Indonesia kian melemah.

    Dalam refleksinya yang telah terbit di The Conversation, Bagas Aditya, Research assistant University of Melbourne menulis ada tiga alasan yang mengakibatkan, aktivisme mahasiswa di Indonesia tak segarang dulu.

    Tiga alasan yang mengakibatkan aktivisme mahasiswa Indonesia meredup adalah minimnya paparan isu global, kurangnya ketersediaan ruang, serta beban akademis yang membuat mahasiswa terlalu sibuk untuk ‘bergerak’

    Baca: Mengapa aktivisme mahasiswa Indonesia meredup

    Lantas, apakah masih dimungkinkan untuk menjaga eksistensi pergerakan atau aktivisme mahasiswa Indonesia?

    Mengingat sejarah keberhasilan pergerakan mahasiswa di Indonesia, seperti demo 1998, #ReformasiDikorupsi, atau Gejayan Memanggil, eksistensi aktivisme mahasiswa masih bisa dibangkitkan kembali.

    Apa saja yang diperlukan? Menurut Dimas ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menggerakkan kembali aktivisme mahasiswa di Indonesia.

    Yang pertama adalah mebangun Kesadaran kolektif. Belajar dari pengalaman yang dialami Dimas, sebenarnya, pihak kampus di University of Melbourne (UniMelb) juga terkadang melakukan upaya penekanan pada aktivisme mahasiswa.

    Baca: Demo mahasiswa kritisi kebijakan Jokowi yang tak memihak rakyat

    Baru-baru ini, contohnya, mereka memata-matai protestor mahasiswa untuk menghukum tindakan protes mereka di kampus.

    Namun, berkat kekompakkan mahasiswa, dosen, dan staf dalam memperjuangkan ruang berpendapat, kebijakan kampus tersebut digugat dan dihapus.

    Artinya, penciptaan ruang aktivisme bukan hanya peran mutlak dari pihak universitas sebagai lembaga pendidikan. Penting pula bagi setiap sivitas akademika untuk paham hak politik masing-masing pihak dalam aktivisme.

    Menjaga marwah (kehormatan) dari aktivisme mahasiswa bukan hal yang sederhana, melainkan membutuhkan usaha dan kesadaran seluruh pihak pada pentingnya ruang untuk kritik atas persoalan-persoalan yang ada.

    Baca: Mahkamah rakyat adili dosa Jokowi

    Yang kedua adalah mereformasi aktivisme perguruan tinggi. Kampus-kampus di Indonesia juga perlu mereformasi aturan aktivisme mahasiswa.

    Misalnya dengan memasukkan aktivisme ke dalam bobot satuan kredit semester (SKS) seperti yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Sudah sepatutnya, gerakan atau aktivisme mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang anarki.

    Sebaliknya, pemerintah dan universitas perlu melihat gerakan mahasiswa sebagai keberhasilan dalam menyiapkan generasi yang kritis.

    Bagaimanapun, kita perlu menjaga aktivisme mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mengkritisi ketidakbenaran yang terjadi di masyarakat, pemerintah, bahkan dunia.

     

     

  • Ribuan Massa Geruduk Gedung MPR/DPR

    Ribuan Massa Geruduk Gedung MPR/DPR

    7cloud.asia – Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat hari ini Kamis (22/08/2024) berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR.

    Demo kali ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

    Dalam rilisnya, civitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang hadir dalam unjuk rasa tersebut mendesak DPR agar menghentikan revisi UU Pilkada.

    Selain itu, mereka mendesak DPR agar bertindak arif, adil dan bijaksana dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kenegarawanan.

    mereka juga meminta KPU segera melaksanakan putusan MK nomor 60 dan  nomor 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

    Baca: Guru besar UI sebut DPR berkhianat

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa aksi protes yang digelar serentak di berbagai kota di Indonesia harus bebas dari ancaman.

    “Siapa pun berhak mengutarakan pandangannya secara damai terhadap situasi negara ini, termasuk aksi protes yang dilakukan mahasiswa,” ujar Usman dalam keterangannya di Jakarta.

    Menurutnya protes terhadap kebijakan negara ataupun perilaku elite politik adalah hal yang wajar, sah, dan dijamin dalam hukum hak asasi manusia (HAM) internasional.

    “Bahkan dalam sejarah, protes memainkan peran penting dalam memastikan hak asasi manusia ditegakkan oleh negara,” katanya.

    Baca: Darurat Indonesia, ini makna Garuda biru

    Protes yang dilakukan oleh rakyat merupakan representasi ruang sipil yang harus dijamin kebebasannya oleh negara.

    Hukum internasional mewajibkan setiap negara untuk menghormati prinsip dasar hak asasi manusia, seperti kebebasan berekspresi dan berserikat.

    “Ruang sipil yang bebas, tanpa ancaman, mendorong akses terhadap keadilan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, ia meminta agar penggunaan kekerasan berlebihan dalam menanggapi protes damai harus dihindari.

    “Penggunaan gas air mata, meriam air, maupun tongkat secara serampangan sering dilakukan oleh aparat dalam menanggapi protes-protes damai sebelumnya. Hal ini tidak boleh terulang,” terangnya.

    Baca: RUU Pilkada siap dibawa ke paripurna DPR

    seperti yang diberitakan sebelumnya UU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/08/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI.

    Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

    Sementara itu, sebanyak 2.975 personel kikut mengamankan unjuk rasa di dua kawasan, yakni Gedung Mahkamah Konstitusi dan MPR/DPR RI.

    Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

    (TIM Ruangkota.com)

  • Kawal Putusan MK, Ratusan Massa Demo di Depan Gedung DPR/MPR

    Kawal Putusan MK, Ratusan Massa Demo di Depan Gedung DPR/MPR

    7cloud.asia – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI Senin (26/8/2024) sore.

    Massa membawa berbagai macam poster dan spanduk, diantaranya ‘Rezim Jokowi Perusak Demokrasi’, ‘Tolak RUU TNI/Polri’, ‘Turunkan Jokowi’.

    Salah seorang orator dalam orasinya di atas mobil mengatakan bahwa aksi kali ini untuk mengawal putusan MK tentang UU Pilkada agar tidak direvisi dan disalahgunakan pihak-pihak yang akan merusak demokrasi.

    Dia menegaskan mahasiswa dan elemen masyarakat lain akan terus berjuang mengawal demi demokrasi Indonesia.

    Baca: Aksi serentak rebut demokrasi kembali digelar

    “Perjuangan kita, masih terus akan kita lakukan,” katanya dengan suara lantang.

    Aksi kali ini juga sempat diwarnai oleh aksi bakar ban di depan Gedung DPR/MPR dan mecorat-coret tembok serta pagar gedung.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasidi dua lokasi, yakni Gedung KPU dan Gedung DPR.

    “Kami libatkan personel pengamanan unjuk rasa sebanyak 4.716 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024

    Ade Ary menjelaskan jumlah personel tersebut terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) 2.780 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) 245 personel, Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, Mabes Polri dan Pemda DKI 1.691 personel.

    Baca: Ribuan massa geruduk gedung DPR/MPR

    Ade Ary juga menyebutkan pelaksanaan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum.

    Untuk fokus pengamanan, yaitu area gedung DPR/MPR RI sebanyak 2.728 personel, area gedung KPU RI sebanyak 1.777 personel.

    “Untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sebanyak 211 personel,” katanya.

    Baca: Aksi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR ricuh

    Ade Ary juga menambahkan untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai eskalasi di lapangan.

    “Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa,” katanya.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada peserta aksi tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Tim Ruangkota.com

  • Temui Pimpinan DPR, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Kritisi Kebijakan TAPERA

    Temui Pimpinan DPR, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Kritisi Kebijakan TAPERA

    7cloud.asia – Pimpinan DPR menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia, ITB, IPB, dan Trisakti di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

    Dalam pertemuan itu mahasiswa ditemui Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Syamsurijal.

    Sejumlah isu penting yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat, terutama terkait aspirasi publik, kebijakan ekonomi, serta lapangan pekerjaan dalam pertemuan tersebut.

    Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia mengkritisi kebijakan pemerintah terkait perumahan rakyat dan program TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat).

    Menurut mereka, kebijakan ini belum tepat sasaran karena masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan pekerjaan. Mahasiswa menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

    “Kebijakan TAPERA perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebelum memaksakan program ini. Potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran besar seperti TAPERA juga perlu diantisipasi,” ujar perwakilan BEM UI.

    Selain itu, mahasiswa juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut mereka masih menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan generasi muda.

    Mereka berharap ada perbaikan substansial pada undang-undang ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat luas.

    Menanggapi hal ini, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya mengoptimalkan kebijakan, termasuk melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi.

    Kedua kementerian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia serta menjawab berbagai persoalan terkait HAM dan perkembangan teknologi.

    Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan antara DPR dan mahasiswa untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Dialog seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar sampai ke parlemen dan pemerintah,” tutup Dasco.

    Dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco menjelaskan bahwa DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat untuk memfasilitasi aspirasi publik yang masuk. Badan ini bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait agar bisa diimplementasikan dengan lebih efektif.

    Dasco menegaskan bahwa DPR ingin lebih terbuka dan aspiratif terhadap partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan revisi undang-undang.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan dialog secara berkala dengan mahasiswa dan masyarakat agar aspirasi mereka tersampaikan dengan baik,” ujar Dasco.

    Ia juga menyatakan bahwa DPR berupaya menjadi corong rakyat yang mereka wakili, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

  • Puncak Demo Indonesia Gelap Dihelat di Sejumlah Kota

    Puncak Demo Indonesia Gelap Dihelat di Sejumlah Kota

    7cloud.asia – Sejumlah elemen mahasiswa akan menggelar puncak demo mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap pada Kamis, (20/2/2025) sore.

    Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demo Indonesia Gelap yang sebelumnya berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sejumlah daerah pada Senin, (17/2/2025).

    Selain di Jakarta, beberapa hari ini demo mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap juga digelar di sejumlah daerah, seperti Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali.

    Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto mengatakan, aksi salah satunya untuk menentang kebijakan pemotongan anggaran besar-besaran yang disebut oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah efisiensi Anggaran.

    Pemilihan tanggal puncak aksi karena bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025. Mahasiswa, kata Herianto, ingin memperingatkan kepala daerah terpilih tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

    “Jadi bebannya bukan pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah juga harus berpikir posisi di sana,” kata Herianto dilansir Tempo.co.

    Menurut Herianto, langkah BEM SI menggelar aksi lanjutan Indonesia Gelap, salah satunya karena pemerintah tidak merespons aspirasi mahasiswa pada Senin, (17/2/2025).

    Herianto berharap pemerintah merespons cepat aspirasi mahasiswa dan masyarakat sipil, karena masyarakat masih menunggu.

    Di Yogyakarta, gabungan mahasiswa dari berbagai universitas dan sejumlah kelompok aktivis serta masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil juga menggelar aksi turun ke jalan di Yogyakarta, DIY, Kamis (20/2/2025).

    Aksi damai bertajuk #BersamaRakyat itu akan dimulai pukul 10.00 WIB di Tempat Parkir Abu Bakar Ali, Danurejan, Kota Yogyakarta sebagai titik kumpul.

    Aksi Aliansi Jogja Memanggil turun ke jalan hari ini merupakan bagian dari sejumlah aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar maraton di sejumlah wilayah Indonesia dari Banda Aceh, Jakarta, hingga Makassar.

    Sana Ulaili, salah seorang koordinator dari Forum Cik Di Tiro menuturkan, aksi damai ini digelar untuk menggaungkan tuntutan yang juga disuarakan aksi Indonesia Gelap.

    Tuntutan para mahasiswa
    Secara rinci, berikut 13 poin tuntutan para massa aksi demonstrasi Indonesia Gelap:

    1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

    2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka, Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat.

    3. Menolak revisi Undang-Undang Minerba. Menurut mereka, revisi UU Minerba hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

    4. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

    5. Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

    6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025. Aturan ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

    7. Evaluasi total program makan bergizi gratis. Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

    8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

    9. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset.

    10. Menolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang mana revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.

    11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan merombak para pejabat yang bermasalah.

    12. Menolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang Tata Tertib yang mana revisi tatib ini sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang wenangan dari lembaga DPR.

    13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.

  • Seruan Salemba Kedua: Bebaskan Indonesia dari Gelap

    Seruan Salemba Kedua: Bebaskan Indonesia dari Gelap

     

    7cloud.asia – Sekitar seratus guru besar, akademisi, aktivis mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di Kampus UI Salemba, Kamis (27/2/25) dan menyerukan ‘Seruan Salemba Kedua, Bebaskan Indonesia dari Gelap’.

    Acara ini diisi orasi secara bergantian oleh tokoh-tokoh yang hadir, seperti Profesor Soelistyowati, budayawan Sukidi, sejarawan Asvi Marwan Adam, akademisi Ubeidillah Badrun, Pakar hukum tatanegara Feri Amsari.

    Dalam orasinya, para tokoh menekankan bahwa para pendiri bangsa bersama pemimpin bangsa-bangsa Asia–Afrika telah menorehkan tinta emas sejarah dunia. Mereka menginspirasi kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah melalui konsolidasi geopolitik baru dalam Konferensi Asia–Afrika di Bandung pada tahun 1955.

    Konferensi yang menghasilkan Dasa Sila Bandung itu secara substansial telah membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa-bangsa melalui sistem demokrasi yang berakar dan berujung pada kepentingan rakyat.

    Hari ini, bangsa ini patut menanyakan lagi signifikansi Dasa Sila Bandung bagi kaum muda Indonesia ketika kualitas demokrasi dan prinsip negara hukum menurun.

    Sejarah Indonesia juga mencatat gerakan kaum muda selalu menjadi pengingat dan penyelamat, ketika bangsa berhadapan dengan pelbagai masalah berat. Kejadian 1955, 1965, 1998 dan beberapa tahun belakangan.

    Baca: #IndonesiaGelap jadi alarm agar publik tak terlena narasi penguasa

    Saat ini kaum muda kembali menggemakan suara rakyat, persis ketika lembaga perwakilan rakyat tidak menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang kekuasaan dalam negara hukum.

    Dalam beberapa tahun ini muncul sejumlah gerakan mahasiswa #Reformasidikorupsi (2019), #Mositidakpercaya (2020), #Peringatandarurat (2024), #KaburAjaDulu, dan #Indonesia Gelap (2025).

    Kaum muda bergerak menyuarakan keprihatinan akan penyelewengan serius arah kebijakan pemerintahan dipicu oleh antara lain:

    Pertama, kurangnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, pemborosan anggaran untuk proyek-proyek mercusuar yang tak jelas manfaatnya; Pemilu sarat nepotisme dan konflik kepentingan; kebijakan pembangunan ekstraktif berimplikasi pada hilangnya ruang hidup rakyat; kerusakan bumi dan musnahnya keragaman hayati yang tidak terbarukan.

    Mengutip puisi aktivis mahasiswa Adnan Malay, sejarawan Asvi menyebut tritura yang pernah digaungkan mahasiswa pada 1966, terasa relevan digaungkan gerakan mahasiswa untuk menyikapi situasi saat ini

    Pertama, bubarkan kabinet 100 menteri. Selain menjadi kaki tangan Jokowi, kabinet ini juga tidak efisien.

    Baca: Masyarakat sipil dan kelompok pekerja ikut aksi Indonesia Gelap

    Tuntutan kedua adalah turun harga, karena memang harga-harga dirasakan semakin membebani masyarakat yang daya belinya terus menurun. Dan, yang ketiga adalah hancurkan korupsi.

    “Ini bisa diwujudkan dengan menuntut agar UU Perampasan aset disetujui DPR. dan mereka yang pernah dihukum karena korupsi tidak boleh lagi menjabat di pemerintahan,“ terang Asvi.

    Di akhir acara, perwakian tokoh yang hadir membacakan Seruan Salemba kedua, yaitu:
    Pertama, mendesak pemerintah untuk secara sungguh-sungguh memenuhi 13 butir tuntutan gerakan mahasiswa Indonesia yang disuarakan dalam aksi “Indonesia Gelap”.

    Kedua, mendesak DPR bekerja sebagai pengontrol pemerintah. Artinya, DPR harus mengindahkan mandat Konstitusi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif; menghindari memberi tafsir menyesatkan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran dengan sebenarnya.

    “Agar mendapat kepercayaan publik, DPR dan Pemerintah harus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,a kuntabel, cerdas, dan kredibel,” ujar Ubed.

    Tuntutan ketiga, Ubed mendesak Presiden dan DPR agar mulai saat ini menghentikan pembuatan atau revisi hukum yang tidak didasarkan pada assessment, penelitian mendalam yang bertanggung jawab, berbasis bukti dari data berkualitas, regulatory impact analysis, dan partisipasi masyarakat.

    Baca: 13 tuntutan aksi Indonesia Gelap

    Pembuatan kebijakan tidak bisa didasarkan pada naskah akademik yang dibuat
    seadanya, sekedar syarat formalitas, apalagi menghadirkan akademisi hanya untuk
    melegalisasi tujuan-tujuan kekuasaan.

    Keempat, mendesak Presiden dan DPR meninjau ulang pelbagai kebijakan, termasuk atas nama efisiensi, yang berdampak pada pengurangan signifikan berbagai layanan masyarakat. Ini terutama tapi tidak terbatas bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di bidang kesehatan, sumber energi, kebutuhan pokok, dan pendidikan.

    Dampak lebih luas terlihat pada terhambatnya pengembangan ilmu pengetahuan, pemutusan hubungan kerja, hilangnya kesempatan kaum muda berkompetisi tanpa kolusi dan nepotisme dalam mendapatkan pekerjaan, serta kerusakan lingkungan akibat ekstraksi dan komersialisasi yang berlebihan dan tak memikirkan masa depan.

    Tuntutan kelima, mendesak pemerintah menjamin kebebasan berekspresi warga negara sebagai bentuk hormat kepada hak asasi dan dukungan kepada terbukanya potensi-potensi kreatif dari anak-anak bangsa.

    “Keenam, mendesak Presiden berkomitmen pada pemberantasan korupsi untuk tanpa pandang bulu mengusut dugaan-dugaan korupsi dan penyelewengan kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya. Anggapan bahwa aparat hukum tebang pilih hanya bisa ditepis apabila kasus-kasus yang melibatkan penguasa sebelumnya juga diperkarakan,” jelas dia.

    Ketujuh, karena kerusakan demokrasi telah terjadi, ketidakpastian hukum, korupsi merajalela, ekonomi memburuk, dan lingkungan telah rusak, maka pemerintah perlu secara jelas dan tegas menunjukkan kepada publik itikad serius dan langkah-langkah nyata dalam jangka pendek maupun panjang untuk memperbaiki keadaan di atas.

  • Menebak Arah Gerakan Mahasiswa Jaman Now

    Menebak Arah Gerakan Mahasiswa Jaman Now

    7cloud.asia – Aksi unjuk rasa mahasiswa untuk mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat masih menjadi sarana menyuarakan aspirasi dan keprihatinan rakyat.

    Beberapa unjuk rasa mahasiswa, seperti aksi Indonesia Gelap, menolak kebijakan yang dianggap tidak peka terhadap kepentingan rakyat kecil;

    Kebijakan itu mulai dari rencana kenaikan pajak, kenaikan uang kuliah tunggal, program prioritas seperti makan bergizi gratis yang memangkas anggaran untuk kepentingan rakyat khususnya pendidikan dan kesehatan.

    Juga kampus mengelola tambang, hingga Perppu Perampasan Aset yang harus menjadi prioritas pada program legislasi nasional, seperti dilansir VOA Indonesia.

    Menurut Muhadzib Zaky, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), meskipun masih menjadi cara efektif untuk menyuarakan aspirasi, hasil gerakan mereka sering kali tidak sesuai harapan.

    Baca: Masyarakat sipil dan kelompok pekerja dukung aksi Indonesia Gelap

    Gerakan aktivisme mahasiswa seharusnya dibangun bersama elemen masyarakat lainnya agar suara mereka semakin kuat untuk didengar dan dijalankan oleh pemerintah.

    “Kalau soal aktivisme atau demonstrasi, menurut saya lebih efektif lagi kalau melibatkan semua pihak, semua elemen masyarakat, jadi tidak hanya terpatok pada mahasiswa. Meski pun sejauh ini banyak gaungan bahwa mahasiswa adalah agent of change, atau apalah, itu hanyalah pernyataan beberapa pihak saja.

    ”Tapi tetap, yang eksekusi, yang terlibat adalah semua elemen masyarakat. Dari situ, massa aksi akan lebih solid, lebih banyak antusiasmenya dan lebih akan didengar,” papar Zaky.

    Sekarang ini, gerakan mahasiswa dianggap belum sampai menyentuh akar permasalahan berbagai persoalan sosial politik. Masalah lainnya, mereka menghadapi fenomena mantan aktivis yang kini berada di pihak kekuasaan.

    Menurut Dimas Kuswantoro, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka (UT) Surabaya, fenomena mantan aktivis mahasiswa yang tidak lagi idealis dan terjun di politik atau menjadi bagian kekuasaan merupakan contoh buruk gerakan aktivisme.

    Baca: Bagaimana aktivisme digital bisa menggerakkan perubahan sosial

    Dimas menambahkan, hal ini dapat menjadi pembenaran aktivis mahasiswa masa kini, yang melihat realitas kebutuhan akan kesejahteraan sebagai ujung dari sebuah perjuangan.

    Pola bagaimana teman-teman yang seharusnya mempertahankan idealismenya, ujarnya, tetapi memilih untuk terjun ke politik praktis ini malah cenderung dinormalisasi.

    ”Entah bagaimana kemudian teman-teman mahasiswa ini mencoba untuk meneruskan hal tersebut,” imbuhnya.

    Dia melanjutkan, mungkin para mantan aktivis memang sudah memikirkan logika, ‘nantinya kalau sudah tidak jadi mahasiswa lagi, saya akan terjun ke politik praktis’ misalnya..

    Atau bahkan melakukan pola yang seharusnya mereka sebagai mahasiswa gaungkan justru mereka lupakan ketika bukan sebagai mahasiswa.

    Baca: Menghidupkan kembali aktivisme mahasiswa yang meredup

    Dimas menambahkan, aktivisme mahasiswa masa kini harus mampu menjaga idealisme dan nilai solidaritas gerakan mereka sebagai salah satu fungsi kontrol sosial dan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

    “Aku pun di sini merasa kalau, pertama, ini adalah wadah untuk mengedukasi dan juga untuk menjadi kontrol sosial. Aku merasa bahwa keberpihakan dari lembaga pers mahasiswa di kampus ini memang harus bergerak bersama mereka yang termarginalkan,“ ujarnya.

    “Kupikir, itu yang membawaku untuk lebih aktif di lingkup ini. Jadi, aku tidak hanya sebagai lembaga pers mahasiswa, tapi aku juga terlibat secara kolektif dengan solidaritas teman-teman,” imbuh Dimas.

  • Unjuk Rasa Menolak Pengesahan UU TNI Kembali Berlangsung di Sejumlah Daerah

    Unjuk Rasa Menolak Pengesahan UU TNI Kembali Berlangsung di Sejumlah Daerah

    7cloud.asia – Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI atau UU TNI yang baru disahkan DPR digelar di sejumlah daerah pada Senin (24/3/2025).

    Di Surabaya, Jawa Timur unjuk rasa menolak UU TNI diikuti ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat sipil bersama mahasiswa.

    Dipantau dari Kompas TV, sekitar 1000 orang dengan mengenakan pakaian serba hitam menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi.

    Para demonstran membentangkan poster dan membakar ban di tengah jalan. Tampak pagar betis kawat berduri mengelilingi area depan Gedung Grahadi.

    Dalam orasinya, mereka menyuarakan delapan poin tuntutan yang menolak perluasan fungsi maupun kewenangan TNI dalam ranah sipil.

    Baca: Prajurit TNI yang duduki jabatan sipil harus tunduk pada hukum sipil

    Delapan poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi ‘Tolak UU TNI’ juga menolak perluasan penugasan prajurit TNI di ranah sipil

    Pengunjuk rasa juga menolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.

    Tuntutan lainnya adalah bubarkan komando teritorial, tarik seluruh militer dari tanah Papua, kembalikan TNI ke barak, Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI dan Copot TNI aktif dari jabatan sipil

    Dalam aksi itu, massa menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ milik band Sukatani. Lagu itu bercerita tentang rakyat yang harus bayar polisi untuk mengurus segala sesuatu.

    “Tolak dwifungsi dan tolak revisi UU TNI,” tulis salah satu spanduk yang dibawa massa pengunjukrasa.

    Baca: Pengesahan UU TNI dinilai akan membunuh demokrasi

    Unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU TNI juga berlangsung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Aksi mahasiswa ini digelar di depan Gedung DPRD Provinsi NTT. Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Julia Nomleni, menemui pengunjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

    Setelah aspirasinya didengarkan, mahasiswa pun membubarkan diri dan meninggalkan gedung DPRD.

    Unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI, terpantau juga berlangsung di Bekasi dan Sukabumi Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya.

    Seperti diketahui meski menuai penolakan, DPR dan pemerintah tetap mengesahkan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan ini memicu unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah.

  • Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat dalam Unjuk Rasa Menolak UU TNI Berencana Mengambil Langkah Hukum

    Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat dalam Unjuk Rasa Menolak UU TNI Berencana Mengambil Langkah Hukum

    7cloud.asia – Sejumlah mahasiswa yang menjadi korban kekerasan aparat pada saat unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI atau UU TNI selama sepekan kemarin meminta bantuan hukum.

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan, para mahasiswa berencana mengambil langkah hukum.

    “Rencana habis Lebaran kami mau kumpulkan semua mahasiswa (yang mengalami kekerasan) pada aksi 20 Maret kemarin dan 27 Maret untuk mendiskusikan langkah ke depan,” kata Fadhil dikutip Tempo.co Sabtu, (29/3/2025).

    Fadhil menambahkan, para mahasiswa ini ingin menuntut pertanggungjawaban polisi atas kekerasan yang dialami pada saat aksi demonstrasi menolak UU TNI.

    Usai aksi 20 Maret 2025, LBH Jakarta mengunjungi Rumah Sakit Pelni untuk memastikan ada atau tidaknya korban. Dari kunjungan itu, mereka mendapati ada tiga mahasiswa yang dirawat karena mengalami kekerasan oleh polisi.

    Baca: Unjuk rasa adalah hak yang dijamin konstitusi

    LBH Jakarta juga menerima beberapa pengaduan akan pengunaan kekerasan oleh polisi saat aksi pada 27 Maret 2025. Menurut Fadhil, massa aksi mengalami kekerasan saat dipukul mundur oleh aparat ke Senayan Park.

    “Bentuk kekerasan rata-rata kekerasan fisik dengan tangan kosong maupun benda tumpul,” kata dia.

    Tak hanya mahasiswa, seorang pengemudi ojek online juga dihajar oleh sejumlah anggota polisi pada aksi 20 Maret 2025. Peristiwa itu terjadi di kolong jembatan layang JCC, tidak jauh dari lokasi aksi di depan Gedung DPR/MPR.

    “Tendangan, pentungan, yang paling parah kena kepala,” kata Raka, pengemudi ojol yang menjadi korban.

    Raka bercerita, saat itu dirinya sedang menepi di pinggir jalan untuk mengisi daya baterai gawai miliknya. Tidak lama kemudian datang segerombolan polisi yang menuduhnya sebagai mahasiswa yang terlibat demonstrasi.

    Baca: Suara Ibu Indonesia serukan perempuan ikut turun ke jalan

    Menurut Raka, dia sudah mengatakan bahwa dirinya bukan mahasiswa, melainkan ojol. Namun belum sempat memberikan banyak penjelasan, Raka langsung dipukul dan ditendang bertubi-tubi.

    Fadhil mengakui, membuat laporan ke polisi perihal kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya sendiri belum tentu membuahkan hasil.

    Sejak kekerasan aparat terjadi pada aksi Reformasi Dikorupsi pada 2019, LBH Jakarta telah berupaya melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap massa aksi.

    Tapi, menurut Fadhil, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

    Masalahnya, kata Fadhil, polisi dinilai tidak pernah serius melakukan evaluasi terhadap kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap massa aksi. Dia pun menyebut Ombudsman seharusnya bisa mengambil langkah tegas.

    “Harusnya penanganan masa aksi yang tidak proporsional kemarin harusnya dinyatakan juga oleh Ombudsman sebagai maladministrasi,” kata dia.