Tag: sampah

  • Bencana di TPST Bantargebang Harus Jadi Alarm Serius dalam Pengelolaan Sampah di Jakarta

    Bencana di TPST Bantargebang Harus Jadi Alarm Serius dalam Pengelolaan Sampah di Jakarta


    7cloud.asia – Longsornya gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang adalah alarm serius bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah.

    Kejadian di TPST Bantargebang yang menewaskan 7 orang ini menjadi bukti bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman dan berkelanjutan.

    Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai sistem yang selama ini bertumpu pada TPA perlu beralih dengan memprioritaskan pengurangan plastik dari hulu, sistem guna ulang, dan pemilahan dari hulu.

    “Pemerintah, khususnya Provinsi DKI Jakarta, perlu memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah organik dari rumah tangga hingga penyediaan infrastruktur pemilahan di tingkat RW,“ ujar Ibar dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resmi Greenpeace.

    Saat ini, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga yang perlu didukung penuh pelaksanaannya.

    Baca: Operasional TPST Bantargebang ditargetkan pulih dalam sepekan

    Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan sampah, karena di sana ada pekerja dan warga yang hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang.

    Sementara, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyayangkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mempertanyakan mengapa masih ada yang bekerja di TPST dalam situasi hujan ekstrem.

    “Pernyataan tersebut adalah pernyataan yang bias kelas dan apatis terhadap situasi para pekerja sampah. Kita perlu mengingat bahwa pemulung adalah aktor paling krusial dalam rantai ekonomi sampah. Kontribusi mereka amat signifikan untuk mengurangi sampah harian,“ tandas Jeanny.

    Dengan peran yang amat krusial ini, tambahnya, mereka masih hidup dalam berbagai kerentanan, mulai dari masalah kesehatan hingga ekonomi.

    Krisis iklim juga menambah beban kerentanan para pemulung. Salah satunya berkaitan dengan keselamatan kerja, seperti yang terjadi di TPST Bantargebang.

    Baca: Menagih tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah

    Jeanny menegaskan bahwa ini adalah saatnya pemerintah beralih ke solusi berbasis komunitas yang didukung dengan kebijakan yang berpihak pada komunitas.

    Ketahanan iklim, dengan berbagai manfaat sosial dan ekonominya, hanya dapat dicapai melalui kombinasi solusi komunitas dan dukungan regulasi yang kuat.

    Selama ini, opsi-opsi berbasis komunitas kerap diabaikan dan tidak mendapat dukungan sistemik dari Pemprov Jakarta.

    Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rujukan kebijakan seperti Pergub No. 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Berbagai Tahapan Pengolahan Sampah.

    “Sayang, praktik kebijakan ini belum berjalan dengan optimal,” pungkas Jeanny

  • Pasca Longsor di TPST Bantargebang, Komisi D DPRD Dorong Solusi Jangka Panjang

    Pasca Longsor di TPST Bantargebang, Komisi D DPRD Dorong Solusi Jangka Panjang

    7cloud.asia – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike prihatin atas musibah longsor di TPST Bantargebang yang menelan korban jiwa. Ia menilai, peristiwa tersebut sebagai tragedi memprihatinkan.

    Menurut Yuke, Komisi D juga terus memantau perkembangan penanganan di lapangan melalui koordinasi dengan dinas terkait.

    Lebih lanjut, Komisi D mendorong adanya penambahan area operasional di TPST Bantargebang, khususnya untuk lokasi unloading atau penurunan sampah.

    Penambahan lokasi unloading ini dinilai penting mengingat kapasitas tempat pembuangan tersebut sudah sangat padat.

    Penambahan lahan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara, sambil menunggu program pengolahan sampah yang tengah direncanakan bisa berjalan optimal.

    Baca: Longsor di TPST Bantargebang jadi alarm serius dalam pengelolaan sampah

    Program pengolahan sampah itu seperti pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), insinerator, maupun teknologi pengolahan sampah lainnya.

    “Karena sampah yang menumpuk sudah dalam kondisi darurat. Jadi perlu langkah cepat, misalnya perluasan area sementara sambil menunggu program pengolahan berjalan,” jelas Yuke, dilansir beritajakarta.id, Jumat (13/3/2026)

    Yuke mendorong adanya koordinasi lintas pihak, mulai dari Pemprov DKI, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Pemerintah Kota Bekasi untuk mencari solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

    Ia berharap, seluruh pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan langkah terbaik dalam menangani persoalan sampah di Jakarta, termasuk melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.

    “Teknologi apa pun yang mampu menyelesaikan masalah sampah tentu kami siap mendukung. Yang penting ada solusi nyata,” terangnya.

    Baca: Menagih tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah

    Komisi D juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan kerja bagi para petugas di lapangan, termasuk pekerja PJLP dan petugas Dinas Lingkungan Hidup.

    “Keselamatan pekerja harus menjadi perhatian serius karena pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi,” tandas Yuke.

    Yuke juga menekankan pentingnya percepatan operasional fasilitas RDF di Rorotan agar mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

    Ia menilai, apabila RDF Rorotan dapat mencapai target pengolahan hingga 2.000 ton sampah per hari, beban TPST Bantargebang akan berkurang secara signifikan.

    “Kalau RDF Rorotan berjalan maksimal, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang bisa berkurang. Ini sangat membantu mengurangi tekanan di sana,” katanya.

  • Emplasemen Sampah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan Resmi Ditutup, DLH Cari Solusi yang Tepat

    Emplasemen Sampah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan Resmi Ditutup, DLH Cari Solusi yang Tepat

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup secara permanen emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, emplasemen ini berdiri sejak 2014, dan merupakan emplasemen pertama yang digunakan di DKI Jakarta.

    Adapun emplasemen berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah yang dijaring dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga warga.

    Menurut Asep, dalam sehari setidaknya ada 12 meter kubik sampah yang diangkat dari sungai dan badan air yang mengalir di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama diangkut dengan enam dump truk mini dari emplasemen di TPU Tanah Kusir ini.

    “Sampah di emplasemen ini tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut,” sebut Asep, pekan lalu seperti dikutip beritajakarta.id.

    Baca: Semua TPA dengan sistem open dumping akan ditutup pada 2028

    Asep menegaskan, penutupan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Meskipun, sampah yang terkumpul di sini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari.

    “Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain dan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas. Hal ini bertujuan mempercepat pelayanan teman-teman Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk,” bebernya.

    Asep menambahkan, dengan ditutupnya lokasi ini, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.

    Meskipun jaraknya menjadi cukup jauh, Asep berharap, ini tidak menghambat pelayanan kepada warga.

    Penutupan emplasemen ini dilakukan berkat masukan masyarakat. Asep mengatakan, ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta.

    Baca: Saringan Sampah TB Simatupang jadi titik awal kelancaran aliran Sungai Ciliwung

    Terpisah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup yang menutup emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

    Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan pengelolaan sampah di saringan sampah segmen TB Simatupang.

    “Saya sangat mendukung TPS yang memang meresahkan masyarakat atau mengganggu lingkungan tersebut bisa dipindahkan ke Simatupang, tapi memang Simatupang butuh pelebaran dan peralatan yang harus ditambah, dan memang menjadi salah satu konsen dinas yang harus dilakukan,” ujar Ida, Jumat (27/3/2026).

    Ia menambahkan, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas besar juga perlu dilakukan di sejumlah titik. Langkah ini dinilai dapat mengurangi keberadaan TPS yang mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan.

    Ida juga mendorong Pemprov DKI untuk menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, seperti Intermediate Treatment Facility (ITF), khususnya di wilayah Jakarta Barat.

    Menurutnya, keterbatasan lahan milik pemerintah daerah menjadi tantangan utama dalam pembangunan ITF sesuai ketentuan pemerintah pusat. Sebab itu, skema kerja sama dengan swasta dinilai dapat menjadi solusi.

    Baca: Saatnya pengelolaan sampah dengan sistem landfill diakhiri

  • Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bangun Tiga PLTSa Kurangi Beban Sampah di TPST Bantargebang

    Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bangun Tiga PLTSa Kurangi Beban Sampah di TPST Bantargebang

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyiapkan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk mengatasi permasalahan sampah ibu kota.

    Salah satu lokasi yang disiapkan yakni di Bantargebang, Bekasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan terkait hal ini.

    “Saya tadi komunikasi langsung dengan Pak Menko Pangan dan beliau meminta untuk lahan di Bantargebang yang dipersiapkan untuk pembangkit listrik tenaga sampah, sudah kami persiapkan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/3/2026).

    Menurutnya, saat ini beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang sudah sangat berat karena terdapat tumpukan sampah yang telah mencapai lebih dari 54 juta ton.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan bangun 2 PLTSa di Bantargebang

    Baca: Longsor di TPST Bantargebang, saatnya mereformasi pengelolaan sampah

    Karena itu, Pramono mengaku menyiapkan pembangunan PLTSa sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah Jakarta.

    Jakarta sendiri, kata dia, telah menyiapkan pembangunan PLTSa di tiga lokasi. Menurutnya, Pemprov DKI juga telah mengirimkan surat resmi ke pemerintah pusat terkait rencana pembangunannya.

    “Dan Jakarta untuk pembangkit listrik tenaga sampah akan ada tiga dan kami sudah mengirim surat secara resmi kepada Bapak Menko dan juga menteri terkait,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Gubernur Pramono menyampaikan usulan Pemprov DKI untuk membangun tiga PLTSa di Bantargebang, Kota Bekasi; Rorotan, Jakarta Utara; dan Sunter, Jakarta Utara.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan bangun sejumlah PLTSa

    Baca: Greenpeace dorong tanggung jawab produsen kurangi produksi sampah

    Masing-masing PLTSa direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 3.000 ton per hari di Bantargebang, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari TPST Bantargebang.

    Sedangkan di Rorotan memiliki kapasitas 2.000 ton sampah baru per hari dan di Sunter dengan kapasitas sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.

    Sehingga total kapastias mencapai 7500 ton sehari. Adapun volume sampah Jakarta diperkirakan mencapai 8000 ton sehari.

    Dengan pembangunan 3 PLTSA baru maka sebagian besar sampah Jakarta dapat tertangani dengan baik.

  • Percepat Penanganan Sampah di Dalam Kota, TPS Liar Ditutup Permanen

    Percepat Penanganan Sampah di Dalam Kota, TPS Liar Ditutup Permanen

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup sejumlah tempat pembuangan sementara atau TPS liar yang ada di sejumlah titik di Jakarta.

    Langkah ini merupakan reaski cepat menangani penumpukan sampah di sejumlah titik di dalam kota pascalibur Lebaran, serta sebagai dampak dari insiden longsor di TPST Bantargebang.

    Selain untuk memastikan kenyamanan warga tetap terjaga, penutupan TPS liar ini sekaligus menjadi wujud tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik optimal.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan insiden longsor beberapa waktu lalu berdampak pada penyesuaian operasional pengangkutan sampah menuju TPST Bantargebang.

    Salah satunya, DLH menerapkan pengaturan waktu pengangkutan (shifting) guna mencegah antrean truk dan kepadatan di area maupun akses menuju lokasi.

    “Pascalebaran dan adanya kejadian longsor di TPST Bantargebang beberapa waktu lalu, terjadi penumpukan sampah di beberapa titik di dalam kota. Kami tidak menutup-nutupi kondisi ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Asep, dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (2/4/2026).

    Baca: Emplasemen sampah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan resmi ditutup

    Asep menegaskan, DLH tidak melakukan pembatasan kuota pengiriman sampah, melainkan mengoptimalkan proses distribusi melalui pengaturan sistem kerja dan shift pengangkutan truk sampah yang lebih terukur.

    Saat ini, pengangkutan sampah dibagi menjadi tiga shift setiap hari agar alur pengiriman lebih lancar dan antrean kendaraan dapat diminimalkan.

    Dengan pola tersebut, DLH memastikan waktu tunggu (dwelling time) truk sampah tetap terkendali, yakni tidak melebihi tiga jam.

    Selain menjaga efisiensi operasional, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi keselamatan dan kesehatan para pengemudi.

    “Kami ingin memastikan para sopir bekerja dalam kondisi aman dan teratur, sekaligus menjaga kelancaran operasional pengangkutan sampah,” tambahnya.

    Seiring dengan percepatan pengangkutan, DLH juga melakukan penanganan intensif di sejumlah titik yang sebelumnya mengalami penumpukan. Di TPS Kali Anyar, proses pengosongan telah rampung dan kondisi lokasi kini sudah bersih.

    Baca: Bencana di TPST Bantargebang jadi alarm serius dalam pengelolaan sampah di Jakarta

    Sementara itu, TPS Rawadas yang merupakan TPS liar telah ditutup secara permanen melalui kolaborasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP di kawasan TPU Pondok Kopi.

    Hingga Rabu (1/4/2026) malam, lokasi tersebut telah sepenuhnya bersih dari sampah.

    Penanganan juga tengah berlangsung di TPS Kencana yang berada di bawah ruas Jalan Tol Wiyoto Wiyono (Tol Tanjung Priok).

    Setelah proses pengosongan selesai, lokasi ini akan ditutup permanen dengan pemasangan pagar besi serta penguatan pengawasan melalui posko bersama yang melibatkan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Satpol PP, dan unsur kepolisian.

    DLH menargetkan, dalam pekan ini operasional pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang dapat kembali normal.

    Sisa sampah pascaarus balik Lebaran juga diupayakan segera tertangani dan didistribusikan ke fasilitas pengolahan, termasuk TPST Bantargebang dan RDF Plant.

    “Kami berkomitmen mempercepat penanganan sampah di dalam kota agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Seluruh jajaran DLH terus bekerja maksimal agar kondisi segera pulih dan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal,” pungkas Asep.

    Baca: Pembangunan PLTSa bakal kurangi beban TPST Bantargebang

  • Atasi Pengaturan Pembuangan Sampah di TPST Bantargebang, Pemkot Jakbar Bakal Pinjam Lahan KAI untuk TPS Sementara

    Atasi Pengaturan Pembuangan Sampah di TPST Bantargebang, Pemkot Jakbar Bakal Pinjam Lahan KAI untuk TPS Sementara

    7cloud.asia – Hingga hari ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih menerapkan pengaturan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.

    Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mencegah terulangnya longsoran tumpukan sampah di TPST Bantargebang DLH mengoptimalkan proses distribusi melalui pengaturan sistem kerja dan shift pengangkutan truk sampah yang lebih terukur.

    Saat ini, pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang dibagi menjadi tiga shift setiap hari agar alur pengiriman lebih lancar dan antrean kendaraan dapat diminimalkan.

    Dilansir laman resmi Pemprov DKI Jakarta, pengaturan jumlah buang sampah ke TPST Bantargebang berdampak terhadap volume sampah tertahan. Dikhawatirkan, ini memicu penumpukan sampah di kawasan permukiman akibat lambat pengangkutan.

    Untuk mengatasi kondisi ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, berencana meminjam sebagian lahan stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kecamatan Tambora dan Taman Sari, untuk lokasi tempat penampungan sampah (TPS) sementara.

    Baca: Dinas Lingkungan Hidup Jakarta tutup sejumlah TPS liar

    Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan hal ini terpaksa dilakukan untuk mencegah berbagai masalah yang muncul akibat pembatasan

    “Kita menyadari timbunan sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama sebab akan menimbulkan berbagai persoalan,” katanya, Jumat (3/4/2026).

    Diakui Iin, selama ini baru sekitar 25 persen dari total 807.966 ton sampah di wilayahnya yang bisa dikelola baik setiap tahun.

    Karena itu, pihaknya berencana memanfaatkan sebagian lahan area stasiun milik PT KAI di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari jadi lokasi TPS sementara.

    “Kemarin pihak PT KAI sudah setuju dan kami akan melakukan komunikasi lebih lanjut secara efektif,” ungkapnya.

    Baca: Bencana di TPST Bantargebang jadi alarm pengelolaan sampah di Jakarta

    Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Hariyadi menambahkan, selain masalah lahan TPS sementara pihaknya juga telah lakukan penyesuaian operasional pengiriman sampah.

    “Kami akan maksimalkan fungsi truk besar dan tidak lagi menggunakan truk ukuran sedang dan kecil untuk angkut sampah ke TPST Bantargebang,” kilahnya.

    Menurut Haryadi, hal ini mampu menekan jumlah rit kendaraan pengangkutan sampah dari Jakarta Barat ke TPST Bantar Gebang hingga lebih dari 38 persen. Disebutnya, bila sebelum pengiriman sampah mencapai 308 truk menjadi hanya 190 truk per hari.

    “Karena aturan yang dibatasi itu jumlah rit kendaraan, kita siasati sampah dipadatkan ke truk besar sehingga volume pengiriman bisa dikurangi,” ungkap Haryadi.

    Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup sejumlah tempat pembuangan sementara atau TPS liar yang ada di sejumlah titik di Jakarta.

    Langkah ini merupakan reaski cepat menangani penumpukan sampah di sejumlah titik di dalam kota pascalibur Lebaran, serta sebagai dampak dari insiden longsor di TPST Bantargebang.

     

  • Ratusan Kilogram Sampah Plastik Kotori Kawasan Wisata Gunung Bromo: Pengelola Serukan Gerakan “Bawa Turun Sampahmu”

    Ratusan Kilogram Sampah Plastik Kotori Kawasan Wisata Gunung Bromo: Pengelola Serukan Gerakan “Bawa Turun Sampahmu”

    7cloud.asia – Setidaknya 963 kilogram sampah yang didominasi oleh bungkus makanan dan botol minuman berbahan plastik berhasil dikumpulkan dalam kegiatan bersih-bersih kawasan Gunung Bromo yang dilaksanakan oleh Balai Besar TNBTS bersama tim gabungan pada Senin (6/4/2026) lalu.

    Jumlah sampah itu merupakan akumulasi dari pengangkutan yang dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Gunung Bromo, seperti di Lautan Pasir, Jemplang, dan Penanjakan.

    Setelah dikumpulkan, ratusan kilogram sampah tersebut langsung dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poncokusumo di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Tingginya volume sampah ini menunjukkan masih rendahnya pengunjung Gunung Bromo dalam mengelola sampah yang mereka gunakan

    Karena itu Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo untuk senantiasa menerapkan gerakan “bawa turun sampahmu” untuk menjaga kelestarian alam di kawasan tersebut.

    Baca: Aksi bersih sampah di gunung Bromo

    Sebagai upaya mencegah munculnya tumpukan sampah wisatawan diharapkan memprioritaskan membawa botol minuman maupun tempat makan dari bahan yang bisa didaur ulang.

    “Demi kelestarian dan kenyamanan bersama pengunjung taman nasional agar menerapkan (gerakan) bawa turun sampahmu, membawa kembali sampah pribadi,” kata Ketua Tim Data, Evaluasi, dan Pelaporan Kehumasan Balai Besar TNBTS Hendra Wisantara di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) dikutip Antaranews.com.

    Dengan gerakan “bawa turun sampahmu” diharapkan kenyamanan dan kebersihan Gunung Bromo sebagai tujuan wisata selalu terjaga.

    “Alam di Bromo merupakan warisan yang harus kita jaga bersama-sama,” tambah Hendra

    Baca: Aktivitas wisatawan akibatkan kawasan wisata Bromo rawan banjir

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan sebenarnya di masing-masing jip wisata di Gunung Bromo telah dilengkapi kantong sampah untuk menampung sampah yang dibawa oleh para wisatawan.

    “Itu sebagai fasilitas yang tujuannya untuk mencegah pengunjung membuang sampah di sembarang tempat,” ujarnya.

    Septi menegaskan para pengunjung sesungguhnya tak diizinkan membuang sampah sembarangan di dalam setiap area Gunung Bromo.

    “Karena ini kawasan konservasi ya, kami berharap ke depannya pengunjung bisa semakin peduli terhadap kebersihan di sana,” tuturnya.

  • Kementerian Lingkungan Hidup: Pembuangan Sampah dengan Sistem “Open Dumping” Berkurang Siginifikan

    Kementerian Lingkungan Hidup: Pembuangan Sampah dengan Sistem “Open Dumping” Berkurang Siginifikan

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengklaim berhasil mengurangi praktik “open dumping” atau pembuangan sampah terbuka di Indonesia dari 99 persen pada 2025 menjadi 69 persen pada awal 2026.

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pengurangan open dumping masih memerlukan upaya percepatan untuk mencapai target nasional 63,4 persen yang merupakan bagian dari strategi nasional yang tertuang dalam RPJMN.

    “Penghapusan praktik ini di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA), termasuk kota-kota besar demi keselamatan publik dan lingkungan,” kata Hanif saat kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dikutip Antaranews.com.

    Ia mengingatkan peristiwa tragis di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh pekerja akibat longsoran sampah bulan lalu sebagai bukti nyata risiko open dumping.

    “Kejadian itu menjadi pelajaran pahit bahwa praktik tersebut bukan sekadar melanggar hukum, tetapi mengancam keselamatan manusia secara langsung,” katanya.

    Baca: Semua TPA dengan sistem open dumping akan ditutup pada 2028

    Pada 2025, KLH memberikan sanksi administrasi kepada 344 TPA di kabupaten dan kota se-Indonesia, karena melakukan pengelolaan sampah open dumping. Kemudian pada Januari 2026, Deputi Gakkum KLH kembali memberikan sanksi kepada 23 pengelola TPA.

    Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik open dumping baik oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pelanggar akan ditindak tegas.

    “Seluruh instrumen hukum siap ditegakkan demi mengakhiri praktik open dumping,” tuturnya.

    Sejak UU Pengelolaan Sampah disahkan pada 2008, ia mengungkapkan target penghapusan open dumping seharusnya tercapai lima tahun kemudian, namun realitas hingga 2025 menunjukkan praktik tersebut masih mencapai 99 persen.

    Menurut dia, penurunan menjadi 69 persen pada awal 2026 menunjukkan keberhasilan awal, karena masih menyisakan tantangan signifikan untuk menuju target nasional.

    Baca: Indonesia darurat sampah, hanya 40 persen sampah yang terkelola dengan baik

    Hanif menjelaskan bahwa percepatan capaian target akan dilakukan melalui program pengelolaan sampah terpadu, termasuk peningkatan kapasitas TPA, optimalisasi teknologi pengolahan.

    KLH juga akan terus meningkatkan pengawasan ketat pelaksanaan regulasi di tingkat daerah, agar praktik open dumping bisa dihentikan secara menyeluruh.

    Selain penegakan hukum, KLH juga mendorong inovasi pengelolaan sampah melalui integrasi teknologi modern dan partisipasi aktif masyarakat, program edukasi, sosialisasi, dan insentif bagi praktik pengelolaan sampah ramah lingkungan guna mempercepat penutupan celah target nasional.

    Dia menekankan koordinasi intensif, penegakan hukum yang konsisten, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci menyelesaikan sisa 69 persen open dumping hingga akhir 2026.

    Namun, dia menegaskan harapannya agar Pemda tidak hanya menutup praktik berisiko tinggi tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah modern dan aman bagi seluruh warga.

  • Dorong Warga Pilah Sampah dari Sumber, DKI Jakarta Sediakan Drop Box Kemasan Skincare di Halte CSW

    Dorong Warga Pilah Sampah dari Sumber, DKI Jakarta Sediakan Drop Box Kemasan Skincare di Halte CSW

    7cloud.asia – Guna mengatasi masalah timbulan sampah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memperkuat pengurangan sampah dari sumber.

    Salah satunya melalui penyediaan smart dropbox Paragon Empties Station di Halte Transjakarta CSW yang memungkinkan masyarakat mengumpulkan kemasan bekas produk perawatan diri untuk didaur ulang.

    Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam menjawab meningkatnya volume sampah kemasan, khususnya dari produk personal care yang konsumsi hariannya terus bertambah.

    Dilansir waste4changecom, sebagian besar wadah skincare dan kosmetik umumnya menggunakan jenis plastik berkode 1 (PET; polyethylene terephthalate) dan kode 2 (HDPE; high-density polyethylene) yang dapat didaur ulang.

    Tapi, terkadang ada produk skincare yang menggunakan jenis plastik lain, seperti plastik dengan kode 5 (PP; polypropylene) yang mana daur ulang plastik ini cukup sulit.

    Untuk mengetahui jenis plastik wadah skincare, Anda bisa melihatnya di bagian bawah kemasan, ada logo segitiga daur ulang plastik dan angka.

    Baca: Kenali empat jenis plastik yang dapat didaur ulang

    Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan, keterlibatan sektor industri sangat penting dalam mendorong perubahan pola konsumsi dan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

    “Seiring meningkatnya konsumsi produk perawatan diri, jumlah kemasannya juga terus bertambah. Karena itu, perlu didorong pola konsumsi yang bertanggung jawab, termasuk memastikan kemasan tidak berakhir sebagai sampah,” ungkapnya awal pekan lalu.

    Ia menyampaikan, persoalan sampah di Jakarta masih menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara cepat, terarah, dan berkelanjutan. Saat ini, kebijakan pengelolaan sampah semakin difokuskan pada pengurangan dari sumber, bukan hanya penanganan di hilir.

    Dudi menilai, kehadiran Paragon Empties Station dinilai menjadi salah satu solusi praktis yang mendekatkan fasilitas daur ulang ke aktivitas harian masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi publik.

    “Harapannya, inisiatif seperti ini bisa diikuti pelaku industri lain, sehingga semakin banyak sistem pengumpulan kembali kemasan yang dikelola secara bertanggung jawab dan tidak berakhir di TPST Bantargebang,” ujarnya.

    Baca: Sistem guna ulang jadi solusi terbaik atasi krisis sampah plastik

    Head of CSR and Corporate Communication PT Paragon Technology and Innovation, Suci Hendrina, menjelaskan program ini dirancang untuk membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah kemasan.

    Menariknya, dropbox ini tidak hanya menerima kemasan produk dari Paragon, tetapi juga dari berbagai merek produk perawatan diri lainnya.

    “Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat lebih luas,” ucapnya.

    Suci mengatakan, penempatan di Halte Transjakarta CSW juga dipilih untuk menjangkau mobilitas warga yang tinggi. Sebelumnya, fasilitas serupa telah dihadirkan di sejumlah ruang publik seperti kampus dan masjid.

    “Kalau kita peduli pada penampilan, seharusnya kita juga peduli pada lingkungan. Kami ingin membuat masyarakat semakin mudah mengelola sampah kemasan, sekaligus berkontribusi pada Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tandasnya.

  • Peran Besar Para Pemulung untuk Menjaga Lingkungan Masih Diabaikan

    Peran Besar Para Pemulung untuk Menjaga Lingkungan Masih Diabaikan

     

    7cloud.asia – Di balik indahnya pemandangan perkotaan yang bersih dari sampah, ada pahlawan tanpa tanda jasa di baliknya. Merekalah saudara-saudara kita yang bekerja sebagai pemulung yang kerap dipandang rendah secara sosial, padahal memiliki jasa lingkungan yang besar.

    Studi di lima kota besar di Indonesia menujukkan pemulung individu (79 persen), diikuti pengepul skala kecil (15 persen), dan pengepul skala menengah atau bandar (6 persen), secara rata-rata mampu menyelamatkan hampir 44 kilogram material bernilai daur ulang setiap harinya.

    Produktivitas kolektif ini menyumbang sekitar 10-15 persen dari total tingkat daur ulang kota, mengungguli banyak program daur ulang yang secara nasional diperkirakan hanya mampu menyerap kurang dari 5 persen.

    Namun, kontribusi besar ini sering tidak dianggap. Para pengepul sampah ini terjebak dalam kondisi yang sangat rentan. Jaminan sosial belum menyentuh mereka, sementara sistem sosial, ekonomi, dan tata ruang kota terus meminggirkan mereka.

    Kementerian Lingkungan Hidup mengakui hanya 10 persen dari sampah di Indonesia yang dikelola dengan baik. Lantas bagaimana sisanya? Sebagian besar menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

    Di tengah keterbatasan sistem formal ini, pemulung dan pekerja informal berperan cukup vital dalam penanggulangan sampah perkotaan. Hal ini harus jadi perhatian kita semua, khususnya pemerintah untuk lebih memerhatikan nasib mereka dengan lebih baik lagi.

    Kemalangan berlapis yang harus dihadapi

    Sebuah studi menunjukkan bahwa pemulung lekat dengan stigma negatif. Pemulung kerap diidentikkan dengan kumuh, miskin, hingga perilaku menyimpang.

    Mereka juga sering dicurigai sebagai pencuri atau pembawa penyakit. Stigma ini membuat mereka dikucilkan dari tatanan masyarakat luas.

    Stigma negatif tersebut diperparah dengan realitas kehidupan pemulung di TPA besar wilayah Jabodetabek, seperti Bantargebang, Sumurbatu, Cipayung, dan Tirtajaya lebih pahit lagi. Kondisi kerja ekstrem mengancam kesehatan dan keselamatan mereka setiap hari.

    Riset Fair Circularity Initiative (2025) menunjukkan, di Bantargebang misalnya, ada sekitar 400 pemulung yang menggantungkan hidup dari gunungan sampah setinggi 25 meter yang menerima kiriman ribuan ton sampah setiap harinya. Bahkan 40 persen di antara mereka merupakan perempuan

    Bekerja di belantara sampah bukan cuma masalah bau, risiko tertabrak alat berat atau tertimbun longsoran sampah menghantui setiap hari.

    Sebanyak 64,76 persen TPA di Indonesia termasuk Bantargebang masih mempraktikkan open dumping atau sekadar menumpuk sampah secara terbuka yang berisiko tinggi.

    Para pemulung juga terpapar langsung gas metana dan limbah berbahaya lainnya lantaran tak dibekali alat yang memadai.

    Setiap saat mereka harus mempertaruhkan hidupnya terhadap risiko berbagai penyakit kronis seperti keracunan paparan bahan kimia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga cedera fisik.

    Dengan risiko tinggi tersebut, pendapatan harian mereka takkan bisa menutupi kejadian tak terduga yang bisa terjadi kapan saja. Melansir Bank Dunia, mereka berada di bawah garis kemiskinan dan tergolong pekerja informal tanpa jaminan keselamatan kerja dan kesehatan.

    Para pemulung, di Makassar contohnya, juga kerap dikerjai oleh bandar pengepul yang selalu memainkan harga kardus atau botol plastik bekas. Karena penghasilannya sering tak mencukupi kehidupan harian, mereka pun terjerat utang oleh bandar.

    Minim perhatian pemerintah

    Di atas kertas, kita memiliki Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjanjikan perlindungan komprehensif mulai dari jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga hari tua.

    Namun, para pemulung merupakan pekerja kategori informal yang sedari dulu tak pernah memiliki sistem jaring pengaman sosial yang baik.

    Tak mungkin bagi mereka yang pendapatan hariannya sering tak mencukupi untuk bisa menyisihkan uang membayar iuran bulanan secara mandiri (melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU).

    Birokrasi kita juga secara sistematis menyingkirkan para pemulung.

    Untuk mendapat bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sayangnya, pintu menuju DTKS ini sering kali tertutup rapat bagi kelompok paling rentan.

    Banyak pemulung hidup secara nomaden, tinggal serampangan di lapak-lapak jalanan tanpa administrasi RT/RW yang jelas, atau kehilangan dokumen kependudukan akibat berpindah- pindah.

    Birokrasi kita merancang syarat pendaftaran bantuan berdasarkan standar “normalitas” warga pada umumnya yang memiliki KTP dan alamat tetap.

    Akibatnya, terjadi salah sasaran masif (exclusion error)—mereka yang secara kasat mata paling miskin justru “terkunci” di luar sistem dan tak terekam oleh radar perlindungan negara.

    Tanpa jaring pengaman yang memadai, kerentanan para pekerja informal ini tidak akan berhenti pada diri mereka sendiri. Melainkan mewariskan siklus kemiskinan antargenerasi yang merenggut masa depan anak-anak mereka.

    Melindungi pemulung

    Langkah krusial pertama yang harus dilakukan negara untuk melindungi para pemulung adalah dengan merombak total sistem perlindungan sosial. Skema asuransi iuran mandiri telah terbukti gagal melindungi para pekerja rentan.

    Pemerintah perlu berinovasi memperluas cakupan jaminan kesehatan kepada pekerja informal seperti alokasi subsidi khusus bagi pemulung.

    Alokasi subsidi khusus para pemulung ini bukanlah sedekah, melainkan kompensasi atas jasa lingkungan yang bisa dibiayai dari pajak produsen kemasan plastik yang selama ini diuntungkan.

    Pemerintah harus proaktif menjemput bola: menerbitkan identitas bagi pemulung di lapak-lapak jalanan agar mereka bisa mengakses bantuan sosial.

    Selain itu, transisi menuju ekonomi sirkular modern—seperti pendirian bank sampah atau fasilitas daur ulang—wajib mengintegrasikan pemulung sebagai mitra resmi.

    Mengalihdayakan gunungan sampah ke pundak rapuh para pemulung tanpa memberikan mereka perisai perlindungan adalah sebuah ketidakadilan ekologis.

    Sudah saatnya kita membayar lunas utang jasa lingkungan yang selama ini mereka berikan secara cuma-cuma kepada negara.


    Dicky Indirwan, Dosen Program Studi Sarjana Terapan Promosi Kesehatan, Universitas Negeri Makassar

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.