7cloud.asia – Komunitas Nol Sampah mengajak pemerintah untuk berkolaborasi dengan masyarakat dan LSM guna mengawasi tanggung jawab produsen galon sekali pakai dalam mengurangi sampah plastik.
Dalam rilis yang disiarkan pada Selasa (30/7/2024), Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some mengatakan produsen galon sekali pakai wajib mendaur ulang sampah kemasan produknya.
Wawan mendesak pemerintah membuka data produsen mana saja yang sudah mematuhi Permen 75 tahun 2019 tentang Pengurangan Sampah Plastik.
“Faktanya saya yakin belum semuanya bisa didaur ulang, belum bisa semuanya ditarik sama mereka walaupun klaim mereka kan katanya ukuran besar akan memudahkan untuk ditarik kembali dan didaur ulang,” kata Wawan.
Dia menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2018 yang diturunkan menjadi Peraturan Menteri KLHK No 75 tahun 2019 menyebutkan bahwa produsen bertanggung jawab atas sampah plastik yang mereka hasilkan.
Baca: Penanganan krisis sampah plastik harus dari Hulu
Artinya, sudah menjadi kewajiban produsen galon sekali pakai untuk mengumpulkan kembali sampah plastik yang dihasilkannya untuk didaur ulang.
“Libatkan semua pihak karena pemerintah nggak mungkin akan bisa mengawasi sendiri. Sekian puluh ribu perusahaan, produsen dengan jumlah jutaan ton sampah. Ini tujuannya positif bukan untuk jelek-jelek produsen,” katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar menegaskan Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 mewajibkan produsen untuk menyusun roadmap pengurangan sampah.
Saat ini, jumlah produsen yang melaksanakan roadmap dan jumlah pengurangan sampah juga terus meningkat.
Baca: Menyoal galon sekali pakai
“Namun memang produsen lokal masih belum banyak yang menyusun roadmap pengurangan sampah,” kata Vinda.
Dia mengatakan pengurangan sampah plastik itu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah saja, tetapi seluruh pemangku kepentingan.
Lembaga terkait, masyarakat hingga produsen harus bekerja bersama untuk mengurangi timbulan sampah plastik.
“Komunikasi, edukasi dan informasi harus secara masif dan terus menerus dilakukan untuk dapat merubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampahnya seperti melakukan pemilahan dari sumber sampah,” katanya.
Baca: Pawai Bebas Plastik tolak plastik sekali pakai
Keberadaan galon sekali pakai memang masih menjadi perdebatan. Temuan di lapangan di mana bekas galon sekali pakai itu sulit untuk dikumpulkan.
Karena ukurannya yang terlalu besar membuat masyarakat juga kebingungan untuk mengumpukan sampahnya setelah airnya habis dipakai.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial X menunjukkan adanya galon sekali pakai yang mengambang dan menjadi sampah di lautan.
Keberadaan sampah galon tersebut telah mengotori perairan serta berpotensi merusak ekosistem dan biota laut di Indonesia.
Sumber:Antaranews.com









