Tag: sekolah

  • Banyak Ditemukan Masalah dalam Pelaksanaan SPMB

    Banyak Ditemukan Masalah dalam Pelaksanaan SPMB

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayanti mendorong agar segala kecurangan ditindak tegas menyusul masih banyaknya persoalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.

    SPMB atau pendaftaran siswa baru yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu kembali diwarnai dengan ketidakpastian dan protes dari orangtua murid di berbagai daerah.

    Adapun SPMB menggantikan sistem PPDB yang sebelumnya berfokus pada zonasi. SPMB lebih menekankan pada faktor lain seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

    Seperti diberitakan, banyak orang tua calon peserta didik merasa kecewa lantaran anaknya tidak diterima di sekolah negeri favorit, meskipun rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan.

    Sebaliknya, beberapa peserta yang tinggal jauh justru berhasil lolos seleksi.

    Bahkan, ada pula laporan tentang dugaan manipulasi data domisili yang kembali muncul seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

    Baca: Sejumlah masalah muncul dalam pelaksanaan SPMB di Jakarta

    Modusnya termasuk perpindahan domisili mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), yang diduga dilakukan untuk mengejar zona sekolah tertentu.

    Bahkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada SPMB juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

    Salah satunya diungkap langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menyampaikan hasil temuan dari Tim Siber Pungli bahwa terdapat indikasi praktik jual beli kursi pada proses penerimaan murid baru di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung.

    Dari hasil temuan di Bandung itu, pungli yang diminta berkisar antara Rp 5-8 juta untuk satu kursi. Praktik pungli ini membuat proses SPMB menjadi tidak adil.

    Praktik pungli dalam proses pendaftaran siswa baru juga dilaporkan oleh Ombudsman yang menerima lebih dari 100 laporan, termasuk pungli yang mengatasnamakan biaya komite sekolah.

    Terkait hal ini, Esti meminta adanya tindakan tegas atas praktik pungli dalam proses SPMB. Ia juga menyebut berbagai kecurangan seperti manipulasi data harus disikapi secara serius.

    Baca: Perbedaan sistem zonasi dan domisili dalam SPMB

    “Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” ungkap Esti dalam rilisnya, Jumat (20/6/2025).

    Ia juga mewanti-wanti pejabat publik untuk tidak memanfaatkan jabatan dengan meminta jatah kursi bagi keluarga atau kerabatnya.

    “Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya,” kata My Esti

    Esti mengatakan sejatinya sistem SPMB saat ini merupakan hasil evaluasi dari PPDB sehingga seharusnya sudah ada perbaikan pelaksanaan dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Sistem sesungguhnya sudah berdasarkan kajian dan evaluasi dari sistem yang lalu. Seharusnya sudah semakin baik jika semua punya niat untuk melaksanakan sebaik mungkin dan jujur,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

    Baca: Daya tampung sekolah negeri belum memadai

    Terlepas dari hal tersebut, Esti mengakui memang masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan SPMB. Mulai dari kendala teknologi hingga kesiapan infrastruktur di sekolah.

    “Memang masih ada orangtua yang gagap teknologi ataupun pengelola server yang belum sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dibutuhkan. Termasuk juga pada ketepatan alat (komputer) server,” sebut Esti.

    Oleh karenanya, Esti menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendampingi orangtua murid yang masih kesulitan mengakses teknologi.

    Ia juga mengingatkan setiap kepala sekolah untuk memahami sistem secara utuh agar bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

    “Pihak sekolah harus sigap membantu orangtua yang gagap teknologi dan minim informasi. Penting juga pemahaman sistem dan teknis bagi seluruh Kepala Sekolah sehingga bisa memberi informasi yang jelas dan akurat kepada orangtua siswa yang naik jenjang,” paparnya.

    “Jadi Kepala sekolah SMP memberi info ke orangtua tentang sistem penerimaan di SMA/SMK dan Kepala Sekolah SD memberi sosialisasi kepada orangtua yang anaknya akan masuk SMP,” imbuh Esti.

    Baca: Dampak penerapan sistem zonasi yang dirasakan sekolah swasta

  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terapkan Kebijakan Bebas Tahan Ijazah Mulai Akhir 2025

    Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terapkan Kebijakan Bebas Tahan Ijazah Mulai Akhir 2025

    7cloud.asia – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan, mulai akhir 2025 tidak ada lagi praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah di Jakarta.

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, pihaknya menargetkan program pemutihan ijazah rampung pada akhir tahun ini.

    Sejalan dengan kebijakan ini, dia meminta seluruh pihak yang mengetahui masih adanya ijazah pelajar yang tertahan segera melaporkannya ke Disdik.

    “Yang masih tertahan mohon dikirimkan datanya untuk dikurasi, karena memang terkadang tidak logis tagihannya,” ujar Nahdiana seperti dikutip beritajakarta.id.

    Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan pemutihan 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah.

    Baca: Pemutihan ijazah di Jakarta

    Saat ini Disdik juga tengah memastikan skema pemutihan berjalan dengan baik, termasuk memeriksa status ijazah belum diterima siswa sebagai bukti kelulusannya.

    “Kami proaktif melakukan penyisiran dan Desember ini kami selesaikan. Jangan sampai 2026 tidak ada lagi pemutihan,” tandasnya.

    Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengapresiasi langkah ini.

    Menurutnya, kebijakan ini jauh lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya yang dikelola melalui Yayasan Beasiswa Jakarta. Kini, penanganan dilakukan langsung oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

    “Sekarang semua laporan dipusatkan di P4OP, kemudian ditindaklanjuti dan dilaporkan secara menyeluruh. Jadi tidak lagi kasus per kasus. Ini lebih efektif dan efisien,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

    Baca: Belasan ribu ijazah masih tertahan di sekolah di Jakarta

    Ia menjelaskan, mekanisme baru ini memungkinkan ribuan ijazah yang sebelumnya tertahan karena alasan biaya dapat ditebus secara kolektif.

    Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang sendiri ke DPRD atau Disdik hanya untuk mengurus satu per satu kasus.

    “Kalau dulu kasihan, ada warga datang hanya untuk mengadvokasi satu ijazah saja. Sekarang lebih praktis. Warga cukup melapor, datanya dihimpun, lalu ribuan ijazah bisa langsung diselesaikan sekaligus,” jelasnya.

    Thamrin menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan semangat Pemprov DKI untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga tanpa hambatan administratif.

    “Menurut saya ini langkah yang sangat bagus. Lebih cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat,” tandasnya.

  • Masalah Pendidikan di Papua Pegunungan: Jumlah Guru Terbatas hingga Partisipasi Rendah

    Masalah Pendidikan di Papua Pegunungan: Jumlah Guru Terbatas hingga Partisipasi Rendah

    7cloud.asia – Komisi X DPR menyoroti masih rendahnya kualitas dan pemerataan pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan, khususnya terkait kekurangan tenaga pendidik, keterbatasan sarana prasarana sekolah, dan rendahnya angka partisipasi pendidikan.

    Dalam kunjungan kerja reses ke Wamena, Komisi X DPR meninjau langsung sejumlah fasilitas pendidikan serta berdialog dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan para guru di wilayah tersebut.

    Anggota Komisi X DPR Sabam Sinaga mengungkapkan bahwa kondisi pendidikan di Papua Pegunungan masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata nasional.

    Berdasarkan data BPS, rata-rata lama sekolah di Papua Pegunungan hanya sekitar 4,8 tahun, sementara nasional mencapai lebih dari 8 tahun.

    “Kami melihat langsung kondisi nyata pendidikan di Papua. Gurunya masih kurang, sarana dan prasarananya terbatas, dan angka partisipasi sekolah juga rendah. Ini artinya, perlu ada intervensi serius untuk memperbaiki kondisi ini,” ujar Sabam dilansir Parlementaria di Wamena, Papua Pegunungan, Senin (g/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR juga meninjau Yayasan Pendidikan PGI Napua Wamena, di mana sebagian besar guru masih berstatus sukarelawan tanpa dukungan tenaga pengajar tetap. Kondisi ini memperlihatkan betapa beratnya tantangan pendidikan di wilayah pedalaman Papua.

    “Kami melihat sendiri, di PGI Napua gurunya terbatas sekali dan banyak yang mengajar secara sukarela. Ini menjadi perhatian serius, karena tanpa tenaga pengajar tetap yang memadai, kualitas pendidikan sulit ditingkatkan,” jelas Sabam.

    Selain itu, Komisi X juga menemukan sejumlah kendala administratif, seperti data Dapodik yang tidak sinkron sehingga menyebabkan banyak siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

    Sabam menilai, hal ini perlu segera dibenahi agar bantuan pendidikan tepat sasaran.

    “Banyak anak-anak yang seharusnya mendapatkan beasiswa PIP justru tidak menerima karena data Dapodik tidak sinkron. Ini persoalan serius yang harus dibenahi agar kebijakan afirmatif pemerintah benar-benar menjangkau mereka yang berhak,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

    Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat serta pemerintah daerah Papua Pegunungan akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dalam bidang regulasi, anggaran, dan advokasi antar-kementerian.

    “Ada banyak hal yang bisa kami tindak lanjuti, baik dari sisi regulasi dan legislasi, maupun dari kemitraan anggaran. Kami juga akan menyampaikan berbagai pesan dan aspirasi dari masyarakat Papua Pegunungan kepada kementerian dan lembaga lainnya agar menjadi pertimbangan serius dalam pengambilan kebijakan,” ujar Hetifah dalam kesempatan yang sama.

    Ia menambahkan, Komisi X DPR akan memperjuangkan peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Papua Pegunungan melalui kebijakan afirmatif, termasuk peningkatan fasilitas, pemerataan tenaga pengajar, dan dukungan terhadap pendidikan tinggi di wilayah timur Indonesia.

    Selain itu, Komisi X juga mendorong penguatan bidang kebudayaan, pemuda, olahraga, riset, dan inovasi sebagai bagian dari pembangunan SDM Papua yang berkelanjutan.

    “Kunjungan ini menumbuhkan motivasi positif bahwa kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga komunitas dan stakeholder lokal dapat dibangun dengan lebih baik. Kami berharap apa yang kami dengar di lapangan menjadi dasar kebijakan nasional yang berpihak kepada daerah,” tuturnya.

    Kunjungan Komisi X DPR ke Papua Pegunungan merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pendidikan nasional, termasuk pemerataan guru ASN-PPPK, implementasi Merdeka Belajar, dan pelaksanaan kurikulum berbasis kearifan lokal.

  • Menciptakan Sekolah yang Aman dan Setara

    Menciptakan Sekolah yang Aman dan Setara

    7cloud.asia – Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang bebas kekerasan. Anak yang mengalami kekerasan cenderung memiliki performa pendidikan dan ekonomi yang lebih rendah, sehingga menciptakan siklus kerentanan dan kemiskinan lintas generasi.

    Dalam jangka panjang, situasi ini akan mempengaruhi kualitas pembangunan manusia.

    Sayangnya, masalah kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan asesmen nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen, sebanyak 36 persen siswa di Indonesia berisiko mengalami perundungan.

    Sedangkan 35 persen berisiko mengalami kekerasan seksual, dan 27 persen berisiko mengalami hukuman fisik.

    Bahkan, sebanyak 84 persen siswa pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan di sekolah. Sekitar 75 persen di antara mereka mengalaminya dalam enam bulan terakhir ini.

    Pada tahun 2024, Pusat Kajian Perlindungan Anak (Puskapa) Universitas Indonesia dengan dukungan GPE-KIX dan IDRC melakukan studi untuk memahami bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah, faktor-faktor yang melatarbelakanginya dan strategi efektif untuk merespons masalah.

    Studi dilakukan di tiga provinsi—Aceh, Banten, dan Maluku—dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang melibatkan murid, manajemen sekolah (kepala sekolah dan wakil kepala sekolah), guru, orang tua/wali murid, tokoh masyarakat setempat, dan pemangku kepentingan di tingkat pemerintah daerah.

    Peneliti mengumpulkan data melalui diskusi partisipatif, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok kepada kurang lebih 100 partisipan.

    Hasil studi (belum dipublikasikan) menunjukkan bahwa kekerasan masih banyak terjadi di sekolah. Padahal hanya dalam kondisi bebas kekerasan, anak dapat menerima pembelajaran dengan baik, belajar menghargai sesama dengan setara, berempati, dan bekerja sama satu sama lain.

    Studi tahun 2024 ini bertujuan menemukenali situasi kekerasan dan bagaimana anak memaknai kekerasan yang terjadi di sekolah.

    Kekerasan di sekolah terjadi dalam bentuk yang beragam, seperti perkelahian antarsiswa, hukuman fisik oleh guru, tawuran, ejekan yang menyasar ciri fisik (warna kulit, bentuk tubuh, dan warna rambut) intimidasi, pemalakan, hingga kekerasan seksual seperti pelecehan verbal, catcalling, komentar yang tidak pantas, serta sentuhan yang tidak diinginkan.

    Meski kekerasan terjadi dalam berbagai bentuk, banyak dari warga sekolah yang memaknai kekerasan secara sempit hanya sebagai perundungan. Hal ini berisiko membuat bentuk kekerasan lain—seperti diskriminasi berbasis gender, intoleransi bernuansa SARA, dan kekerasan seksual—kurang dianggap serius.

    Sekolah juga berisiko melakukan kekerasan saat mendisiplinkan murid yang dianggap buruk, nakal, atau melanggar aturan.

    Kami menemukan bahwa hukuman fisik dan hukuman yang mempermalukan masih banyak dipercaya oleh partisipan sebagai cara efektif mendisiplinkan murid. Hal ini membuka ruang yang luas bagi sekolah untuk menumbuhkan situasi kekerasan baru.

    Bias gender dalam menilai kekerasan pada anak
    Studi kami menemukan bahwa kekerasan juga terjadi kepada anak-anak yang berperilaku berbeda dari apa yang biasanya dianggap “sesuai” dengan ekspektasi gender tradisional.

    Umumnya, partisipan mengasosiasikan laki-laki dengan sifat kuat dan tegas. Sementara perempuan berperilaku lemah lembut dan penurut. Ekspektasi gender ini berpotensi menciptakan ragam kekerasan, termasuk normalisasi kekerasan berbasis gender.

    Misalnya, catcalling atau komentar tidak pantas yang lazim dialami murid perempuan dianggap sebagai hal yang wajar atau malah dianggap sebagai pujian. Sekolah biasanya menyarankan murid perempuan untuk berpakaian sopan dan menjaga perilaku agar tidak ‘mengundang’ kekerasan.

    Norma gender tradisional juga dapat memicu stigma dan upaya pendisiplinan bagi murid laki-laki yang feminin atau murid perempuan yang maskulin. Masyarakat dan warga sekolah menganggap perilaku ini tidak pantas dan perlu didisiplinkan agar sesuai dengan norma gender tradisional.

    Selain itu, norma gender tradisional membentuk anggapan bahwa murid laki-laki adalah pelaku kekerasan dan murid perempuan adalah korban kekerasan. Akibatnya, sekolah cenderung memberikan disiplin yang lebih keras untuk murid laki-laki dan melekatkan stigma yang lebih berat ketika murid perempuan menjadi pelaku.

    Menciptakan sekolah bebas kekerasan
    Berdasarkan temuan di lapangan dan refleksi peneliti, kami merekomendasikan perlunya mengupayakan sekolah yang aman dan setara untuk semua anak. Ini termasuk menghindari hal-hal yang berpotensi melanggengkan norma gender tradisional.

    Sekolah perlu terus membuka ruang percakapan tentang gender dan relasi kuasa. Misalnya, dengan melakukan survei sederhana untuk menggali pandangan guru, murid, dan orang tua tentang isu gender dan relasi kuasa.

    Kemudian, sekolah dapat menggunakan hasil survei sebagai bahan diskusi dalam berbagai kesempatan, seperti di kelas, rapat OSIS, upacara bendera, atau pertemuan antara guru dan orang tua murid.

    Kekerasan pada anak, kekerasan di sekolah
    Studi di Aceh, Banten dan Maluku ini mengajak partisipan untuk memahami kembali visi dan misi sekolah sebagai panduan untuk menciptakan sekolah yang aman dan setara. Author provided.

    Lewat diskusi-diskusi ini, seluruh warga sekolah bisa lebih terbuka untuk membicarakan hal yang sulit, berempati terhadap sesama, dan menghormati perbedaan.

    Selain itu, sekolah perlu beralih dari pendisiplinan gaya lama yang menyasar fisik dan merendahkan martabat, ke upaya pemulihan yang mengedepankan empati, tanggung jawab, dan rekonsiliasi. Melalui kepemimpinan kepala sekolah, sekolah perlu melibatkan guru, murid, pegawai sekolah, orang tua, hingga komunitas sekitar sekolah.

    Sebagai figur yang banyak berinteraksi dengan murid, guru juga memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara berpikir, menanamkan nilai, dan perilaku anak baik di dalam kelas maupun dalam kehidupan sosial mereka.

    Untuk itu, pengembangan kapasitas guru untuk menekankan pendisiplinan bernuansa positif, keterampilan resolusi konflik, serta pemahaman tentang kesetaraan gender menjadi hal yang penting.

    Tanpa kesadaran kolektif dan partisipasi aktif warga sekolah, pendekatan pemulihan dalam merespons masalah perilaku murid hanya akan menjadi angan-angan semata.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhamad Bill Robby
    Research and Advocacy Associate, PUSKAPA

  • RUKKI: Indonesia Tergolong Longgar dalam Menangani Anak Perokok

    7cloud.asia – Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Gina Sabrina mengatakan, banyak studi yang menunjukkan bahwa iklan dan sponsor rokok berkontribusi besar terhadap dorongan anak untuk merokok, namun pihaknya menemukan berbagai kelemahan dalam konteks hukum dan penegakan hukum.

    UU 17/2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 telah melarang secara tegas adanya iklan rokok di internet dan bahkan memberikan sanksi berupa pemutusan akses oleh Komdigi terhadap pelanggaran iklan rokok di internet, sayangnya hingga saat ini pasal ini belum pernah diimplementasikan.

    “Kami juga menyesalkan Kementerian Kesehatan yang tidak pernah mengirimkan rekomendasi pemutusan akses terhadap temuan ribuan iklan rokok di internet termasuk melakukan penundaan berlarut terhadap terbitnya Juknis Pengawasan Iklan, Promosi, dan Sponsor Produk Tembakau dan Rokok Elektronik di Internet sebagai amanat PP 24/2024” tandas Gina.

    Sikap pemerintah ini sejalan dengan hasil pengukuran Tobacco Industry Interference (TII) Index 2025 yang diluncurkan RUKKI. Di mana TII Index menunjukkan skor 82, menempatkan Indonesia di posisi ke-8 dengan tingkat campur tangan industri rokok tertinggi dari 100 negara.

    Skor ini juga stagnan tanpa perubahan berarti sejak 2020, berturut-turut 82 (2020), 83 (2021), 84 (2023), dan 82 (2025).

    Baca: Uni Eropa dorong pelarangan merokok dan ‘vaping’ di ruang terbuka

    Regulasi dan penegakan pengendalian tembakau di Indonesia terus terganggu oleh campur tangan industri, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga yang memiliki pengaruh di pemerintahan. Akibatnya, banyak kebijakan menjadi lemah, bahkan tidak berjalan efektif.

    “Bayangkan, sudah lebih dari satu tahun sejak PP 28/2024 disahkan, namun belum ada satu pun aturan turunannya yang diterbitkan, bahkan Kementerian Kesehatan pun tampak takut berhadapan dengan industri rokok,” ujar Bigwanto.

    Oleh karena itu, koalisi menganggap bahwa penanganan kasus di SMA 1 Cimarga tidak tepat dan tidak menentuh permasalahan yang mendasarinya.

    Gubernur Banten, Andra Soni yang sebelumnya hendak memecat Kepala Sekolah Dini Fitri pun bahkan tidak menyentuh akar permasalahan mengapa kasus ini terjadi.

    Pertama, sesuai PP 28/2024, sekolah sebagai tempat pendidikan adalah salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang artinya tidak boleh ada kegiatan merokok, berjualan, dan mempromosikan rokok di dalam area tersebut.

    Baca: Inggris pertimbangkan untuk melarang merokok di area luar ruangan

    Kedua, persoalan anak merokok itu sendiri seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten yang menunjukkan lemahnya pengawasan penegakan KTR dan perlindungan anak dari bahaya produk zat adiktif.

    “Kami menganggap, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak telah lalai pada tugas mereka sebagai pelindung masyarakat, terutama anak-anak. Jika sosialisasi, edukasi, dan pengawasan KTR berjalan dengan benar, maka kasus ini sangat mungkin tidak akan terjadi,” ujar Nina Samidi, Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau.

    Sebagai salah satu provinsi dengan prevalensi perokok tertinggi di Indonesia, persentase perokok mencapai 29,4 persen pada dewasa (di atas rata-rata nasional 27 persen) dan 9,4 persen pada anak 10-18 tahun (di atas rata-rata nasional 7,4 persen) pada Survei Kesehatan Indonesia 2023.

    Menurut Nina, melihat data-data di atas seharusnya Gubernur Banten malu dengan kasus ini dan segera melakukan langkah produktif untuk menangani masalah merokok di sekolah.

    Lebih jauh, Nina menganggap bahwa kasus serupa akan terus terjadi jika pemerintah, baik pusat maupun daerah tidak berkomitmen dengan menjalankan regulasi perlindungan masyarakat dari rokok.

    Baca: Tujuh perubahan positif pada kesehatan setelah berhenti merokok

    Secara prinsip, anak yang merokok adalah korban dari lemahnya penegakan regulasi pengendalian tembakau.

    Cukai hasil tembakau sendiri dalam dua tahun berjalan ini tidak naik tarifnya. Kalaupun naik rata-rata hanya 10 persen yang tidak berpengaruh pada kenaikan harga rokok di pasaran.

    Apalagi anak-anak masih bisa membeli secara batangan yang sekali lagi adalah kelalaian pemerintah karena sebenarnya aturan larangan penjualan batangan sudah ada.

    “Jadi, anak terus menjadi korban kelalaian pemerintah dalam penegakan regulasi, yang lalu dimanfaatkan industri dalam mencari keuntungan bagi diri mereka sendiri. Mulai sekarang, stop normalisasi produk adiktif rokok dan industrinya, apalagi di lingkungan sekolah!” tegasnya.

    Terakhir, Gina menegaskan bahwa sepanjang Pemerintah tidak menyentuh akar persoalan yang struktural khususnya berkaitan dengan kebijakan kesehatan dan pengendalian produk tembakau maka sepanjang itulah permasalahan serupa akan terus terulang.

    Diamnya pemerintah dengan membiarkan berbagai celah hukum dan absennya penegakan hukum sama saja dengan Pemerintah sedang melakukan pelanggaran HAM.

    Untuk itu, Koalisi menegaskan kembali, pengendalian konsumsi rokok melalui implementasi PP 28/2024 Bagian Pengamanan Zat Adiktif dan menetapkan cukai rokok yang tinggi sangat mendesak agar tidak ada lagi anak Indonesia menjadi korban dan kecanduan.

  • Sekolah dan Orangtua Perlu Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman dari Perundungan

    Sekolah dan Orangtua Perlu Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman dari Perundungan

    7cloud.asia – Praktik perundungan di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan dan harus segera ditangani

    Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan dampak perundungan bisa sangat ekstrem, termasuk memicu trauma psikologis hingga balas dendam dari korban sebagaimana yang diduga terjadi dalam insiden di SMAN 72 Jakarta.

    “Ketika seorang siswa menjadi korban bullying, dampak psikologisnya bisa sangat dalam sehingga mendorong tindakan yang tidak rasional,”katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (10/11/2025).

    Sekolah, lanjut Hetifah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membentuk karakter positif, bukan justru melahirkan trauma bagi peserta didik.

    Baca: Ciri-ciri anak telah menjadi korban perundungan

    Karenanya, guna mencegah praktik perundungan, diperlukan langkah komprehensif dari semua pihak.

    Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, sebenarnya telah menginisiasi program pencegahan yang berfokus pada pemberdayaan siswa untuk menjadi agen perubahan dan pemimpin dalam menciptakan iklim anti-perundungan di sekolahnya sendiri.

    Namun, sekolah tetap harus aktif menegakkan aturan dengan membuat dan mensosialisasikan prosedur pelaporan yang aman bagi siswa

    Sekolah juga perlu mendorong siswa untuk saling mendukung dan melaporkan setiap kejadian kepada guru, serta meningkatkan peran guru untuk mengidentifikasi dan menangani kasus dengan tepat.

    Baca: Kegiatan Ekstrakurikuler untuk cegah perundungan di sekolah

    Kemudian, para orang tua juga memiliki peran kritis dalam menciptakan komunikasi yang terbuka dengan anak, memantau perilaku mereka, dan menanamkan nilai-nilai karakter yang kuat.

    “Kerjasama dan sinergi antara sekolah, orang tua, dan program pemerintah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” pungkasnya.

    Kasus perundungan di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. KPAI melaporkan 3.800 kasus pada 2023, dan awal 2024 terdapat 141 kasus.

    Dari angka ini, 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah. Kasus di dunia digital juga meningkat, dengan 41 kasus kekerasan dan bullying di dunia digital dilaporkan pada awal 2024.

  • Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah, Pemerintah Didorong Perbanyak Guru BK

    Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah, Pemerintah Didorong Perbanyak Guru BK

    7cloud.asia – Menyikapi semakin maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan perlunya langkah cepat pemerintah dalam memperkuat peran guru Bimbingan Konseling (BK).

    Keberadaan guru BK ini, menurutnya, akan menjadi garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

    Pernamasidi mengatakan, saat ini hampir seluruh sekolah memang telah memiliki guru BK, tetapi jumlahnya sangat tidak sebanding dengan kebutuhan ideal. Kondisi tersebut membuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap perilaku siswa tidak berjalan optimal.

    “Semua sekolah punya guru BK. Tapi problemnya, kebutuhan idealnya itu satu guru BK untuk 150 siswa, sementara hari ini satu guru BK melayani 570 siswa,” ujarnya di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025).

    Baca: Sinergi untuk ciptakan sekolah yang aman dari perundungan

    Ia menilai guru BK merupakan sensor pertama dan utama dalam mendeteksi potensi penyimpangan perilaku siswa, termasuk indikasi perundungan. Namun rasio yang tidak memadai membuat pengamatan perilaku sehari-hari menjadi tidak maksimal.

    “Guru BK ini adalah sensor pertama dan utama. Dia yang bisa melihat apakah ada potensi siswa melakukan tindakan penyimpangan. Deteksi dini ini yang paling penting sekarang,” tegas politisi Partai Golkar ini.

    Purnamasidi menjelaskan bahwa di era informasi digital seperti saat ini, sekolah tidak mungkin mengawasi seluruh sumber informasi yang diakses siswa.

    Oleh karena itu, pendeteksian melalui perilaku sehari-hari menjadi satu-satunya cara yang paling realistis.

    Baca: Kenali gejala anak telah menjadi korban perundungan

    Menyikapi hal itu, ia meminta pemerintah segera membuka formasi khusus untuk guru BK tanpa menunggu momentum tertentu.

    “Untuk kepentingan lebih besar, penuhi kebutuhan guru BK dengan rasio 1 banding 150 siswa. Jangan seperti sekarang, 1 banding 570 (siswa). Ini langkah yang paling cepat. Formasi guru BK harus segera dibuka menjadi formasi khusus, tidak perlu menunggu kapan,” ujarnya.

    Ia mendorong Menteri Pendidikan mengambil inisiatif dan segera berkoordinasi dengan KementerianPAN-RB untuk membuka formasi guru BK tersebut.

    “Menteri Pendidikan bertanggung jawab menyampaikan ke MenPAN-RB bahwa ada kepentingan besar di sini. Kalau itu dilakukan, kita bisa menyelamatkan anak-anak dari praktik bullying yang makin hari makin ganas dan tidak lagi normal,” jelasnya.

  • Politisi PKS Ingatkan Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Pemulihan Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah akan tantangan kompleks revitalisasi infrastruktur, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta bahaya laten korupsi dalam pengelolaan dana pemulihan banjir Sumatera

    Menurutnya, meskipun realisasi janji revitalisasi fisik masih membutuhkan proses, langkah awal Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mutii turun ke lapangan patut disambut positif karena mampu membangkitkan kembali semangat warga sekolah yang tengah terpuruk akibat musibah.

    “Langkah ini menjadi obat karena kehadiran sosok Menteri secara langsung di hari pertama sekolah menjadi buah bibir dan memberikan semangat tersendiri bagi warga sekolah yang terdampak,”kata Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

    Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa belajar dari pengalaman gempa di Lombok dan Yogyakarta sebelumnya, kehadiran fisik pejabat tinggi negara di hari pertama sekolah pascabencana memberikan dampak moral yang jauh lebih signifikan dibanding sekadar bantuan logistik.

    Berdasarkan data sementara yang dikantongi Komisi X, dari total 549 sekolah di wilayah terdampak, sebanyak 394 sekolah mengalami kerusakan dengan rincian 47 unit rusak ringan, 269 rusak sedang, dan 78 unit rusak berat, di mana kondisi terparah berada di Aceh Tamiang.

    Baca: 1009 Sekolah terdampak banjir Sumatera

    Fikri menekankan bahwa penanganan di Aceh Tamiang harus menjadi tolak ukur atau benchmark bagi metode pemulihan di wilayah bencana lainnya.

    Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini menjelaskan bahwa kerusakan di SMK tidak hanya menyangkut tembok atau atap, melainkan peralatan praktik vital seperti mesin bubut, mesin sekrap, atau alat otomotif yang sulit digantikan dalam waktu singkat dan berbiaya tinggi.

    Sebagai solusi darurat agar proses belajar tidak lumpuh total, ia menyarankan kementerian mengirimkan alat praktik miniatur dan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Vokasi untuk mengerahkan tenaga ahli guna memperbaiki peralatan yang masih bisa diselamatkan.

    Guna mempercepat proses pemulihan tersebut, Fikri mendesak adanya sinergi lintas kementerian yang kuat, terutama antara Kemendikdasmen, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Dalam Negeri.

    Hal ini dinilai krusial mengingat kewenangan pendidikan yang terdesentralisasi sering kali memunculkan kendala birokrasi, di mana pemerintah kabupaten hanya menangani jenjang SD dan SMP, sementara SMA dan SMK berada di bawah provinsi.

    Baca: Bencana alam membuat anak rentan putus sekolah

    Ia menegaskan tidak boleh ada sekat otonomi daerah yang menghambat hak siswa untuk kembali belajar dengan layak.

    Secara khusus, ia juga memberikan peringatan keras agar pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

    Ia mewanti-wanti agar musibah alam tidak berubah menjadi “bencana pemerintahan” akibat praktik korupsi yang menunggangi fase rehabilitasi, mengingat banyaknya preseden buruk pejabat daerah terjerat hukum pascabencana.

    Selain akuntabilitas anggaran, ia juga mendorong penerapan kurikulum darurat yang fleksibel dan menyenangkan (mindful and joyful) serta pelibatan akademisi dalam penyusunan kajian lingkungan untuk mencegah bencana serupa terulang di masa depan demi keselamatan generasi penerus bangsa.

    Komisi X DPR, lanjutnya akan terus memantau realisasi janji pemerintah terkait alokasi anggaran revitalisasi pendidikan tahun 2026, khususnya di wilayah yang mengalami dampak cukup parah.

    Foto: Kemendikdasmen

  • Ribuan Sekolah Nyaris Roboh, Tapi Pemerintah Lebih Prioritaskan MBG

    Ribuan Sekolah Nyaris Roboh, Tapi Pemerintah Lebih Prioritaskan MBG

     

    7cloud.asia – Belakangan ini, ruang publik dipenuhi gambar dan video yang kontras. Di satu sisi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdiri megah dengan bangunan baru dan fasilitas yang memadai.

    Di sisi lain, tidak jauh dari lokasi yang sama, masih banyak sekolah dengan dinding retak, atap bocor, lantai rusak, bahkan ruang kelas yang nyaris roboh. 

    Kontras ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah prioritas pembangunan. Negara tampak begitu serius mengejar realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun tata kelolanya masih menuai berbagai kritik dan efektivitasnya masih terus diperdebatkan.

    Pada saat yang sama, jutaan anak masih belajar di ruang kelas yang tidak aman.

    Situasi ini terlihat jelas di banyak daerah, bukan hanya di wilayah terpencil, tetapi juga di berbagai provinsi yang selama ini menjadi pusat perhatian pembangunan nasional.

    Studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa sekitar 49,5 persen ruang kelas SD di Indonesia masih mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dan 10,8 persen lainnya berada dalam kondisi rusak berat.

    Di tingkat SMP, angka kerusakan mencapai 42,7 persen (lihat Gambar 1), sementara sekitar sepertiga ruang kelas SMA dan SMK juga masih mengalami kerusakan.

    Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Banyaknya ruang kelas yang rusak adalah indikator bagaimana pendidikan Indonesia membutuhkan perhatian dan alokasi anggaran yang serius.

    Sulit membayangkan anak-anak dapat belajar secara optimal ketika mereka harus duduk di bawah atap yang bocor atau di dalam bangunan yang sewaktu-waktu berisiko runtuh.

    Terlebih, permasalahan di sektor pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kondisi infrastruktur sekolah, tetapi juga mencakup kesejahteraan guru, kualitas kurikulum, serta keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran. 

    Salah prioritas

    Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp228 triliun untuk program MBG. Bahkan, usulan anggaran tahun 2027 meningkat menjadi Rp270 triliun.

    Pada saat yang sama, estimasi kebutuhan biaya untuk memperbaiki seluruh ruang kelas rusak di Indonesia hanya berkisar antara Rp40,7 triliun hingga Rp96,5 triliun. Dengan kata lain, bahkan dalam skenario tertinggi, kebutuhan renovasi sekolah hanya sekitar 42 persen dari anggaran MBG tahun 2026.

    Berangkat dari fakta ini, publik pantas mempertanyakan apakah negara sedang berusaha menyelesaikan akar persoalan pendidikan, atau justru lebih fokus pada program yang terlihat secara politik tapi belum terbukti efektif secara menyeluruh. 

    Masalahnya bukan semata-mata soal besar kecilnya anggaran MBG. Yang menjadi persoalan adalah belum adanya evaluasi independen dan transparan mengenai efektivitas program tersebut.

    Hingga kini, publik belum memperoleh gambaran yang memadai mengenai dampak MBG terhadap status gizi, kualitas pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Dalam situasi fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah uang negara seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. 

    Desain program MBG saat ini juga masih menyisakan berbagai persoalan. Studi CELIOS tahun 2025 menunjukkan adanya indikasi inclusion error, yakni kekeliruan data yang menyebabkan kelompok nonprioritas—seperti keluarga mampu yang tidak berasal dari wilayah 3T atau daerah dengan angka stunting tinggi—justru terdaftar sebagai penerima, sebesar 34,2 persen dalam program MBG.

    Jika program ini benar-benar menargetkan kelompok rentan seperti keluarga miskin, balita, ibu hamil dan menyusui, wilayah terpencil maupun tertinggal, serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi, kebutuhan anggarannya akan jauh lebih rendah dan lebih efisien.

    Dengan pendekatan yang lebih terarah, negara tetap dapat memenuhi tujuan perbaikan gizi tanpa harus mengorbankan kebutuhan mendesak sektor pendidikan.

    Terlebih, menurut Badan Gizi Nasional (2026), sebagian pendanaan program tersebut berasal dari realokasi anggaran sektor pendidikan dan kesehatan. Per 15 Juni 2026, realisasi anggaran MBG sudah mencapai 44 persen .

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan prioritas belanja negara, terutama ketika kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. 

    Pendidikan harus diprioritaskan

    Sulit menjelaskan kepada publik mengapa negara bersedia mengalokasikan hingga Rp270 triliun untuk memperluas MBG, tetapi belum mampu memastikan seluruh anak Indonesia belajar di ruang kelas yang layak.

    Lebih sulit lagi ketika sebagian anggaran tersebut berpotensi berasal dari pos pendidikan dan kesehatan yang justru menjadi fondasi utama pembangunan manusia.

    Karena itu, pemerintah perlu meredam ekspansi MBG sebelum dilakukan audit dan evaluasi independen yang komprehensif. Program ini harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.

    Selain itu, pada saat yang sama, perbaikan infrastruktur pendidikan harus menjadi prioritas nasional yang tidak bisa terus ditunda.

    Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimakan anak-anak kita hari ini, tetapi juga oleh tempat mereka belajar dan tumbuh setiap hari.

     


    Isnawati Hidayah, Senior Researcher in rural development, sustainability, and food security, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.