Sekolah dan Orangtua Perlu Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman dari Perundungan

Written by

in

7cloud.asia – Praktik perundungan di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan dan harus segera ditangani

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan dampak perundungan bisa sangat ekstrem, termasuk memicu trauma psikologis hingga balas dendam dari korban sebagaimana yang diduga terjadi dalam insiden di SMAN 72 Jakarta.

“Ketika seorang siswa menjadi korban bullying, dampak psikologisnya bisa sangat dalam sehingga mendorong tindakan yang tidak rasional,”katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (10/11/2025).

Sekolah, lanjut Hetifah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membentuk karakter positif, bukan justru melahirkan trauma bagi peserta didik.

Baca: Ciri-ciri anak telah menjadi korban perundungan

Karenanya, guna mencegah praktik perundungan, diperlukan langkah komprehensif dari semua pihak.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, sebenarnya telah menginisiasi program pencegahan yang berfokus pada pemberdayaan siswa untuk menjadi agen perubahan dan pemimpin dalam menciptakan iklim anti-perundungan di sekolahnya sendiri.

Namun, sekolah tetap harus aktif menegakkan aturan dengan membuat dan mensosialisasikan prosedur pelaporan yang aman bagi siswa

Sekolah juga perlu mendorong siswa untuk saling mendukung dan melaporkan setiap kejadian kepada guru, serta meningkatkan peran guru untuk mengidentifikasi dan menangani kasus dengan tepat.

Baca: Kegiatan Ekstrakurikuler untuk cegah perundungan di sekolah

Kemudian, para orang tua juga memiliki peran kritis dalam menciptakan komunikasi yang terbuka dengan anak, memantau perilaku mereka, dan menanamkan nilai-nilai karakter yang kuat.

“Kerjasama dan sinergi antara sekolah, orang tua, dan program pemerintah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” pungkasnya.

Kasus perundungan di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. KPAI melaporkan 3.800 kasus pada 2023, dan awal 2024 terdapat 141 kasus.

Dari angka ini, 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah. Kasus di dunia digital juga meningkat, dengan 41 kasus kekerasan dan bullying di dunia digital dilaporkan pada awal 2024.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *