7cloud.asia – Menyikapi semakin maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan perlunya langkah cepat pemerintah dalam memperkuat peran guru Bimbingan Konseling (BK).
Keberadaan guru BK ini, menurutnya, akan menjadi garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Pernamasidi mengatakan, saat ini hampir seluruh sekolah memang telah memiliki guru BK, tetapi jumlahnya sangat tidak sebanding dengan kebutuhan ideal. Kondisi tersebut membuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap perilaku siswa tidak berjalan optimal.
“Semua sekolah punya guru BK. Tapi problemnya, kebutuhan idealnya itu satu guru BK untuk 150 siswa, sementara hari ini satu guru BK melayani 570 siswa,” ujarnya di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025).
Baca: Sinergi untuk ciptakan sekolah yang aman dari perundungan
Ia menilai guru BK merupakan sensor pertama dan utama dalam mendeteksi potensi penyimpangan perilaku siswa, termasuk indikasi perundungan. Namun rasio yang tidak memadai membuat pengamatan perilaku sehari-hari menjadi tidak maksimal.
“Guru BK ini adalah sensor pertama dan utama. Dia yang bisa melihat apakah ada potensi siswa melakukan tindakan penyimpangan. Deteksi dini ini yang paling penting sekarang,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Purnamasidi menjelaskan bahwa di era informasi digital seperti saat ini, sekolah tidak mungkin mengawasi seluruh sumber informasi yang diakses siswa.
Oleh karena itu, pendeteksian melalui perilaku sehari-hari menjadi satu-satunya cara yang paling realistis.
Baca: Kenali gejala anak telah menjadi korban perundungan
Menyikapi hal itu, ia meminta pemerintah segera membuka formasi khusus untuk guru BK tanpa menunggu momentum tertentu.
“Untuk kepentingan lebih besar, penuhi kebutuhan guru BK dengan rasio 1 banding 150 siswa. Jangan seperti sekarang, 1 banding 570 (siswa). Ini langkah yang paling cepat. Formasi guru BK harus segera dibuka menjadi formasi khusus, tidak perlu menunggu kapan,” ujarnya.
Ia mendorong Menteri Pendidikan mengambil inisiatif dan segera berkoordinasi dengan KementerianPAN-RB untuk membuka formasi guru BK tersebut.
“Menteri Pendidikan bertanggung jawab menyampaikan ke MenPAN-RB bahwa ada kepentingan besar di sini. Kalau itu dilakukan, kita bisa menyelamatkan anak-anak dari praktik bullying yang makin hari makin ganas dan tidak lagi normal,” jelasnya.

Leave a Reply