Tag: demokrasi

  • Surati MPR, TPDI Tawarkan Pendekatan Berbeda dalam Pemakzulan Gibran

    Surati MPR, TPDI Tawarkan Pendekatan Berbeda dalam Pemakzulan Gibran

    7cloud.asia – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) akan berkirim surat ke MPR terkait usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden.

    Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengungkapkan, tujuan surat itu untuk meminta MPR mengagendakan pembicaraan pemakzulan Gibran saat sidang paripurna pada Agustus mendatang.

    “Karena Agustus ini akan ada sidang MPR, sidang tahunan. Senin depan ini (hari ini, red), kami akan mengusulkan lagi,” ujar Petrus dikutip dalam wawancara di siniar Abraham Samad Speaks Up yang tayang di YouTube, Senin (21/7/2025).

    Petrus mengatakan, TPDI sudah menyorot masalah ini sejak perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 diproses. TPDI, ujarnya, melihat sejak awal gugatan ini memang dimaksudkan untuk memberi karpet merah untuk Gibran.

    Disebutkannya, nama Gibran disebut hingga 20 kali dalam gugatan nomor 90/2023 tersebut. Hal lainnya, adalah perkara ini dibahas dan kemudian diputus hanya dalam satu bulan.

    Baca: Usulan pemakzulan Gibran untuk menyelamatkan bangsa

    “Setelah kami somasi Gibran masih tetap menjabat wakil presiden, dia tidak mundur. Kami akan kirim surat lagi supaya Agustus diagendakan,” katanya menambahkan.

    Petrus juga mendorong agar gelombang masyarakat sipil ikut menyuarakan tuntutan serupa. Ia menilai selama ini DPR belum cukup tergerak karena desakan hanya datang dari satu kelompok, yaitu Forum Purnawirawan TNI.

    “Jadi mungkin tarik ulur di DPR ini, DPR mungkin melihat kok baru satu dari Purnawirawan TNI. Jadi ini coba kita lakukan,” ujarnya

    TPDI menawarkan pendekatan berbeda dengan mekanisme pemakzulan sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 yang mensyaratkan pelanggaran hukum berat dan perbuatan tercela.

    Menurut Petrus, Gibran seharusnya tidak pernah dilantik sejak awal. Ia menyebut pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai “kecelakaan konstitusi” dan menghasilkan “anak haram konstitusi”.

    Baca: Terkait pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan Prajurit TNI ancam duduki MPR

    Petrus mengibaratkan posisi Gibran, sebagai bayi yang dilahirkan tetapi kemudian mati.

    Dengan asumsi ini, TPDI memilih untuk tidak menempuh jalur pemakzulan yang biasa, melainkan langsung mendorong tindakan MPR berdasarkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Susduk).

    “Langsung ke MPR tidak melalui mekanisme pasal 7 UDD ’45 dan lain-lain. Tapi kita menggunakan mekanisme pasal 427 Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Susduk Pasal 4 dan pasal 5,” tuturnya.

    Sejauh ini usulan pemakzulan Gibran dilontarkan oleh mahasiswa, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, TPDI. Dan, belakangan budayawan dan masyarakat sipil ikut bergabung

    Baca: Upaya ekstra konstitusional terkait pemakzulan Gibran

  • Ketua DPR Ingatkan Pemerintah: Kritik adalah Suara Rakyat yang Harus Didengar

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani, dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (15/8/2025), mengingatkan pemerintah untuk menyikapi kritik masyarakat secara bijaksana

    Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya, Puan menyampaikan bahwa kritik harus disikapi dengan bijaksana sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat.

    Dalam negara demokrasi, pemerintah harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk bersuara, termasuk melalui ekspresi kreatif di media sosial.

    “Marilah kita bangun demokrasi yang menghidupkan harapan rakyat. Demokrasi yang tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus tumbuh di ruang-ruang dialog, di dapur rakyat, di balai desa, hingga di gedung parlemen agar setiap keputusan lahir dari kesadaran bersama, bukan hanya kesepakatan segelintir elite,” kata Puan.

    Baca: Krisis iklim tak disinggung dalam Pidato Kenegaraan Presiden

    Menurut Puan, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik.

    “Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” tambahnya.

    Puan mencontohkan berbagai ekspresi yang merefleksikan keresahan rakyat, seperti ungkapan ‘kabur aja dulu’, sindiran ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol pop culture seperti ‘bendera One Piece’.

    Ia menilai, ekspresi semacam ini yang menyebar di media sosial ini bukanlah bentuk perlawanan destruktif, melainkan cara generasi muda menyampaikan kegelisahan mereka dalam bahasa zaman sekarang.

    “Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri,” imbuhnya.

    Baca: 80 Tahun Kemerdekaan RI ditandai dengan runtuhnya Negara Hukum

    Puan menekankan, kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Justru, katanya, kritik masyarakat harus menjadi bahan perbaikan.

    Puan berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat tidak boleh menjadi bara yang membakar persaudaraan. Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa, tapi harus menjadi cahaya yang menerangi jalan bersama.

    “Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” lanjutnya.

    Puan pun mengajak semua pihak untuk terus membangun demokrasi yang hidup dan berpihak pada harapan rakyat.

    “Gunakanlah ruang kritik itu sebagai sarana untuk menyadarkan penguasa, memperbaiki kebijakan, menuntut tanggung jawab, dan mendorong kemajuan bagi seluruh anak bangsa,” sebut Puan.

    Baca: Hentikan razia dan intimidasi terhadap pengibar bendera One Piece

  • Demokrasi Indonesia dalam Ancaman, Saatnya Masyarakat Sipil Merebut Kendali

    Demokrasi Indonesia dalam Ancaman, Saatnya Masyarakat Sipil Merebut Kendali

    7cloud.asia – Gambaran distopia ini lahir dari latihan perencanaan skenario yang melibatkan para aktivis dalam Indonesia Civil Society Forum (ICSF) kelima, September tahun 2024 lalu, atau sebulan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

    Merenungkan ICSF 2024, penulis menyadari ada satu hal yang luput dalam kegiatan tersebut.

    Selama dua hari membedah apa yang berhasil dan gagal, serta membayangkan beragam kemungkinan masa depan, ada kenyataan pahit yang belum benar-benar kita akui: masyarakat sipil yang kuat tidak cukup tanpa pembenahan sistem politik. Upaya masyarakat sipil dalam menguatkan demokrasi bisa sia-sia.

    Ilmuwan politik Hurriyah sudah mengingatkan soal mitos peran masyarakat sipil dalam demokrasi sejak 2019.

    Ia berargumen, meski masyarakat sipil berperan penting dalam menggalang dukungan publik dan menjaga integritas Pilpres 2014, kontribusinya sebatas capaian elektoral jangka pendek, bukan pada penguatan demokrasi jangka panjang.

    ICSF tahun lalu menjadi momen perenungan. Kini, forum yang sama harus menjadi titik balik.

    Sudah saatnya masyarakat sipil berhenti saling bersaing merebut perhatian donor dan mulai merumuskan strategi politik bersama. Pendidikan politik publik perlu menjadi fondasi utama.

    Hubungan dengan partai politik dan parlemen pun harus kita bangun lebih bermakna. Selain itu, regenerasi pemimpin muda juga tak bisa lagi kita tunda.

    Baca: Enam Sinyal Bahaya Mengancam Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu 2024

    Berikut beberapa langkah yang dapat menjadi arah bersama:

    1. Merumuskan strategi keterlibatan politik yang transparan dan berimbang
    Sikap menjauh dari arena politik telah menjadikan masyarakat sipil tak lebih dari komentator yang kian diabaikan.

    Sudah saatnya organisasi masyarakat sipil (OMS), terutama yang bergerak di bidang advokasi, mengambil posisi tengah.

    Dengan memadukan kebijaksanaan pemimpin senior dan semangat eksperimental generasi muda, OMS dapat menyusun strategi keterlibatan politik yang realistis dan relevan.

    Langkah ini mencakup pemetaan siklus legislasi dan agenda partai politik, serta mengajak publik untuk menentukan isu prioritas seperti akuntabilitas pemerintah, pembangunan manusia, kesejahteraan sosial, kesehatan lingkungan, riset ilmiah, dan pengembangan teknologi.

    Strategi bersama ini perlu diselaraskan dengan kekuatan dan keahlian masing-masing organisasi, serta dilengkapi mekanisme evaluasi rutin agar dapat terus disesuaikan dan diperbaiki.

    Penting pula OMS menyusun seperangkat prinsip dan panduan praktis. Dengan begitu, OMS yang memilih jalur ini dapat menjalankan keterlibatan politik secara transparan, menjaga integritas, dan meminimalkan risiko kooptasi.

    2. Memperkuat regenerasi pemimpin dan profesionalisasi organisasi
    Salah satu tantangan yang mencuat dalam ICSF adalah regenerasi pemimpin gerakan masyarakat sipil. Masih terlalu sedikit pemimpin baru dari kalangan Milenial dan Gen Z untuk menyumbang berbagai ide dan pendekatan segar.

    Padahal, separuh peserta ICSF tahun lalu berasal dari generasi ini. Mereka menunjukkan kesiapan dan antusiasme untuk mengambil peran. Karena itu, mereka perlu diberi ruang memimpin inisiatif strategis, didampingi oleh para pemimpin berpengalaman.

    Isu lain yang tak kalah penting adalah profesionalisasi sektor masyarakat sipil. OMS perlu memastikan terciptanya kondisi kerja yang baik dan jalur pengembangan karier yang jelas bagi para pekerjanya, agar mampu menarik dan mempertahankan talenta muda yang berkualitas.

    Baca: Jokowi Mewariskan Runtuhnya Negara Hukum dan Lahirnya Wajah Baru Otoritarian

    Idealisme memang menjadi pendorong utama bagi banyak orang untuk terjun di sektor ini. Namun, agar pilihan berkarier di masyarakat sipil dapat berkelanjutan, OMS perlu memenuhi sejumlah prasyarat.

    Paling tidak, organisasi harus menjamin hak-hak dasar pekerja, seperti kompensasi dan tunjangan yang adil, jam kerja yang manusiawi, serta kepastian status kerja.

    Idealnya, OMS juga menyediakan ruang pengembangan profesional berkelanjutan, dukungan kesehatan mental, budaya kerja yang sehat, jalur karier yang jelas, hingga perencanaan suksesi bagi generasi pemimpin berikutnya.

    Gagasan untuk bersama-sama membentuk regeneration lab patut dipertimbangkan. Ruang ini bisa menjadi wadah bagi calon pemimpin baru untuk mengasah kepemimpinan sambil menangani tantangan sosial yang sedang kita hadapi.

    Selain itu, lab ini juga dapat menjadi pusat pengetahuan untuk membantu organisasi tumbuh lebih profesional dan berdampak.

    3. Memperkuat ketahanan finansial masyarakat sipil 
    Dalam satu dekade terakhir, pendanaan luar negeri mengalami perubahan orientasi. Fokus yang sebelumnya diarahkan untuk memperkuat sistem demokrasi kini bergeser ke program berbasis isu.

    Pergeseran ini, ditambah dengan ketergantungan organisasi masyarakat sipil (OMS) pada pendanaan hibah, telah mendorong banyak organisasi beralih peran—dari advokat dan pengusung agenda menjadi sekadar pelaksana program.

    Kondisi ini juga memicu persaingan antarlembaga seiring menyusutnya sumber pendanaan. Kolaborasi, yang seharusnya menjadi kekuatan utama masyarakat sipil, justru tergeser oleh kebutuhan untuk saling berebut dukungan finansial.

    Baca: Revisi KUHAP memberi kewenangan besar pada polisi

    Sejumlah donor dengan itikad baik telah berupaya menjawab fragmentasi ini. Mereka mendorong OMS untuk lebih banyak berkolaborasi dan memfasilitasi ruang-ruang temu seperti ICSF.

    Para donor juga perlu berinvestasi dalam pelatihan penggalangan dana dan kewirausahaan sosial, agar OMS mampu mengembangkan strategi pendanaan yang inovatif, mendiversifikasi sumber pemasukan, dan membangun model pembiayaan yang berkelanjutan.

    4. Menghidupkan kembali kekuatan rakyat melalui pendidikan politik
    Salah satu dampak peralihan peran organisasi masyarakat sipil (OMS) menjadi pelaksana program adalah menurunnya perhatian terhadap pendidikan politik publik dalam satu dekade terakhir.

    Kekosongan ini terjadi justru di tengah transformasi besar-besaran informasi digital, yang pada akhirnya turut memperparah kemunduran demokrasi.

    Memulihkan kembali kekuatan rakyat hanya mungkin terjadi bila publik memahami isu-isu penting. Kita perlu memahami bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana keputusan dibuat, serta bagaimana kita dapat mempengaruhi kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

    Ini termasuk pemahaman bahwa partisipasi aktif dalam sistem demokrasi negara tidak berhenti pada bilik suara setiap lima tahun sekali.

    Di ruang inilah The Conversation Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran penting. Melalui kerja sehari-hari, kami memproduksi informasi berbasis riset, meningkatkan kesadaran publik akan isu-isu krusial melalui kampanye di media sosial,

    Serta memfasilitasi dialog publik yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, jurnalis, pemerintah, dunia usaha, dan politisi untuk memperluas pemahaman bersama dan mendorong kolaborasi lintas sektor.

    Lebih dari itu, kami juga bertekad memperluas kontribusi. Selain berkiprah di industri media dan asosiasi profesi, kami siap memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil dan perguruan tinggi guna mengembangkan program pendidikan politik yang efektif untuk sekolah, universitas, serta berbagai komunitas.

    Merebut Kembali Kuasa
    Beberapa tahun mendatang akan menjadi masa penentu bagi demokrasi Indonesia. Tanda-tanda kembalinya otoritarianisme sudah di depan mata. Ilusi bahwa gerakan apolitis itu cukup menjaga demokrasi harus segera ditinggalkan.

    Dalam ICSF tahun lalu, akademisi Yanuar Nugroho menegaskan tiga prinsip penting:

    Masa depan tidak diramalkan atau diperkirakan; masa depan dibentuk. Kita membentuk masa depan kita sendiri.

    Ruang sipil tidak pernah diberikan cuma-cuma; ruang sipil harus diperjuangkan, bahkan direbut.

    Kesetiaan sebagai warga dan pegiat masyarakat sipil adalah pada gagasan – tentang demokrasi, kesetaraan, keadilan, keberlanjutan, dan berbagai keutamaan, kebaikan, dan keadaban publik lainnya; bukan pada orang atau individu

    Prinsip ini harus menjadi pegangan. Sudah saatnya masyarakat sipil merebut kembali ruang demokrasi dari elite yang hanya mengejar kuasa dan bersama-sama menentukan arah masa depan bangsa.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Prodita Sabarini, CEO/Publisher The Conversation Indonesia

  • SETARA Institute: Transformasi Polri Semakin Krusial untuk Diakselerasi

    SETARA Institute: Transformasi Polri Semakin Krusial untuk Diakselerasi

    7cloud.asia – SETARA Institute menilai tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebihan aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi di akhir Agustus lalu pada dasarnya merupakan persoalan berulang, bahkan sejak awal reformasi.

    Keberulangan tersebut lahir dari kultur kekerasan dan praktik impunitas yang mengakar yang kerap mendapat sorotan tajam dari masyarakat luas.

    Sorotan publik ini kemudian melahirkan sederet gerakan tagar, sebut saja #percumalaporpolisi, tegar #satuharisatuoknum maupun tagar #noviralnojustice.

    Karena itu, SETARA Institute menilai Transformasi Polri semakin krusial untuk diakselerasi mengingat kinerja pelayanan dan penegakan hukum yang juga dikeluhkan publik.

    “Transformasi Polri adalah prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat legitimasi negara hukum, dan melindungi ruang demokrasi dari praktik represif,“ demikian SETARA Institute dalam pernyataannya.

    Polri yang modern dan humanis dapat menjadi katalisator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan inklusif.

    Penghormatan terhadap HAM dalam penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sementara penegakan hukum yang adil akan menjamin kepastian dalam pembangunan ekonomi.

    Dengan demikian, peran Polri tidak bisa dipandang semata sebagai aparat keamanan, melainkan sebagai institusi strategis yang menopang transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    Baca: Reformasi total kepolisian mendesak dilakukan

    Dalam pernyataan tertulisnya, SETARA Institute menyebut rencana Presiden untuk membentuk komisi reformasi kepolisian merupakan momentum bagi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penguatan demokrasi Indonesia.

    “Sekaligus mengembalikan profesionalitas kepolisian dan sektor keamanan terkait, utamanya TNI,“ imbuh pernyataan tersebut.

    Sikap ini didasarkan pada sejumlah temuan dari hasil penelitian dan pemantauan SETARA Institute terhadap kondisi beberapa tahun terakhir

    Pertama, upaya memperkuat Polri melalui reformasi juga harus dibaca sebagai penguatan sistem keamanan yang demokratis dan tunduk pada hukum dan menghormati HAM.

    Setiap agenda untuk membangun profesionalitas Polri berada dalam satu tarikan nafas dengan agenda membangun profesionalitas TNI.

    Membuka ruang penguatan Polisi sama dengan menutup ruang bagi ekspansi militerisme di sektor-sektor di luar sektor pertahanan negara.

    Kedua, dalam studi komprehensif mengenai Transformasi Polri, SETARA Institute mendeteksi 130 masalah aktual yang mengemuka dan melekat dalam tubuh Polri, serta mengakibatkan mandeknya transformasi Polri.

    Sebanyak 130 masalah ini kemudian diringkas menjadi 12 tema masalah yang menuntut penyikapan sistemik oleh institusi Polri, di antaranya kinerja pengawasan terhadap Polri, akuntabilitas proses penegakan hukum, akuntabilitas penggunaan senjata api.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak Presiden copot Kapolri

    Juga orientasi pemidanaan dan penegasan tafsir keamanan dan ketertiban masyarakat, kinerja perlindungan dan pengayoman masyarakat, akuntabilitas fungsi pelayanan publik, hingga tata kelola pendidikan Polri.

    Urgensi penyikapan sistemik tersebut semakin diperlukan mengacu kepada kuantifikasi persoalan-persoalan tersebut mengacu kepada hasil survei terhadap 167 ahli yang dilakukan SETARA Institute pada studi tersebut.

    Hasil survei tersebut, di antaranya menunjukkan, 61,6 persen atau mayoritas ahli, menilai kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya berjalan buruk. Hanya 16,8 persen yang menyatakan baik.

    Kemudian mayoritas ahli, atau 49,7 persen menyatakan pengaruh Polri dalam menjaga demokrasi Indonesia berjalan buruk. Hanya 19,8 persen yang menyatakan baik.

    Dalam studi tersebut ditemukan juga bahwa 51,2 persen atau mayoritas ahli, menyatakan pelaksanaan kepolisian yang demokratis dan humanis berjalan buruk, dan hanya 19,9 persen yang menyatakan baik.

    Sementara dalam konteks integritas Polri dalam penegakan hukum, mayoritas ahli atau 58,7 persen juga menyatakan buruk. Hanya 16,6 persen yang menyatakan baik.

    Ketiga, dalam rangka mendukung agenda transformasi Polri, SETARA Institute menyusun desain transformasi yang komprehensif.

     

    Dalam desain tersebut, terdapat 4 pilar sebagai basis reformasi Polri, yakni Polri yang demokratis-humanis, Polri yang berintegritas-antikorupsi, Polri yang proaktif-modern, dan Polri yang presisi-transformatif.

    Dengan basis kerangka 4 pilar tersebut, SETARA menyusun dan merekomendasikan 12 agenda transformasi Polri secara tematik.

    Pada pilar demokratis-humanis:
    (1) mewujudkan Polri yang Humanis dan Menjunjung Tinggi HAM;
    (2) mewujudkan pengawasan yang kuat, partisipatif, dan berlapis;
    (3) mewujudkan Polri yang inklusif dan ramah gender.

    Agenda pada pilar integritas-antikorupsi:
    (1) mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan;
    (2) mewujudkan institusi Polri yang bebas KKN;
    (3) mewujudkan independensi Polri yang kuat.

    Kemudian pilar modern, meliputi:
    (1) mewujudkan institusi yang profesional dan modern;
    (2) menjamin rasa aman terhadap semua lapisan masyarakat;
    (3) mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Sedangkan agenda pada pilar presisi-transformasif meliputi:
    (1) mewujudkan SDM Polri yang unggul, siap menghadapi tantangan, adaptif, dan menjadi harapan dan kepercayaan masyarakat;
    (2) mewujudkan tata kelola pendidikan yang menghasilkan anggota Polri berkualitas dan profesional;
    (3) membangun sinergitas dan kolaborasi lintas instansi.

    Dalam upaya melaksanakan 12 agenda transformasi Polri tersebut, SETARA Institute juga menyusun 24 strategi dalam implementasinya dengan 50 detail aksi.

    Baca: Revisi KUHAP memberi kewenangan sangat besar kepada Polri

  • Merayakan 52 Tahun Bima Petrus: Hilang Sebelum Jamuan Paskah

    7cloud.asia – Jika tidak hilang, aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Bima Petrus Anugerah atau dikenal dengan Bimpet hari ini, Rabu (24/9/2025) genap berusia 52 tahun.

    Merayakan 52 tahun Bima Petrus Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI) bekerjasama dengan Komunitas Utan Kayu (KUK) menggelar pemutaran film dokumenter “Yang Tak Pernah Hilang”. Acara ini dihadiri oleh para mahasiswa berbagai kampus dan perwakilan organisasi mahasiswa.

    Bima Petrus adalah korban penculikan aktivis pada tahun 1998 yang melibatkan Tim Mawar Kopassus yang saat itu dipimpin Prabowo Subianto.

    Di hari ulang tahun Bima Petrus ke-52 tahun ini, IKOHI akan terus mencari keadilan untuk semua korban penculikan aktivis 1997-1998 dan korban pelanggaran HAM lainnya.

    Peringatan ulang tahun Bimpet sekaligus untuk melanjutkan #GerakanMelawanLupa atas kejahatan HAM masa lalu.

    Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ketua IKOHI, Dandik Adhisura mengatakan acara ini adalah bagian dari memorialisasi dan gerakan melawan lupa atas kasus penghilangan paksa terhadap Bima Petrus beserta 12 aktivis demokrasi lainnya.

    “Presiden Prabowo dan para korban penghilangan paksa yang mendukung pemerintahanya punya hutang kemanusiaan dan hutang sejarah untuk menyelesaikanya dan mencari mereka yg masih hilang,” ujar Dandik

    Aktivis yang berani
    Bima Petrus Anugerah lahir di Malang, 24 September 1973. Dia terlahir dari pasangan Dionysius Utomo Rahardjo dan Genoneva Misiati sebagai anak kedua dari empat bersaudara. Keluarganya berasal dari keluarga Katolik yang taat.

    Ayahnya, Dionysius Utomo Raharjo, adalah seorang PNS dan ibunya, Genoneva Misiatini, adalah seorang guru.

    Pada tahun 1993 Bima Petrus menjadi mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya. Dia lalu bergabung dalam Kelompok Belajar Mentari (KBM) yang rajin mendiskusikan teori progresif dan situasi politik nasional.

    KBM kemudian bertransformasi menjadi Komite Solidaritas Mahasiswa Universitas Airlangga (KSM-Unair). Dosen-dosen mengakui Bimpet sebagai mahasiswa cerdas dan kritis dalam kuliah. Bahkan beberapa kali menulis opini di koran, bahkan pernah dimuat di harian nasional Kompas.

    Tahun 1994, Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dideklarasikan di Jakarta. KSM-Unair dan jaringan kampus di Surabaya melebur menjadi SMID cabang Surabaya di mana Bimpet terpilih sebagai Koordinator Pendidikan dan Propaganda (DPP) yang bertugas mengadakan pendidikan politik dan menerbitkan buletin ‘Jembatan Merah’.

    Pada Mei 1996 Bimpet mengorganisasi aksi mogok makan di depan gedung DPRD I Surabaya memperingati tragedi ‘Makassar Berdarah’. Pada Desember 1995 Bimpet ditangkap dalam aksi buruh PT. Sritex di kota Solo. Pada Juli 1996 ia kembali ditangkap dalam aksi buruh di Tandes Surabaya.

    Pada pertengahan tahun 1996, Bimpet ditarik ke Jakarta untuk menduduki posisi sebagai Kordinator Departemen Pendidikan dan Propaganda di Pengurus Pusat SMID. Bimpet lalu mendaftar di STF Driyarkara sejak 1997.

    Bima Petrus juga suka bermusik dan bernyanyi. Pada tahun 1995 bersama David Kris Baberock, Wisnu Wardhana dan Christanto Wahyu mendirikan kelompok musik protes sosial yang bernama LONTAR.

    Lirik-lirik lagu LONTAR menyuarakan ketimpangan sosial, kritik terhadap kekuasaan otoriter orde baru dan seruan perlawanan.

    Bima Petrus Hilang
    Pasca kerusuhan 27 Juli 1996 dan pelarangan PRD, Bimpet sempat bertemu ibunya di Malang mengabarkan bahwa ia akan ke Jakarta. Itulah pertemuan Terakhir Misiati dengan Bimpet Petrus.

    Ibunda Bima Petrus, Misiati mengisahkan, sebelum ke Jakarta Bima pamitan. Saya tanya, ujarnya, apa kamu siap di Jakarta? Tahu apa yang mesti dihadapi di Jakarta? Kamu itu tahu enggak siapa yang kamu lawan?

    “Ibaratnya kamu itu membenturkan kepalamu ke tembok baja. Dia menjawab, ya saya sudah tahu, bahkan apa yang mesti saya hadapi. Kalau tidak ada yang berani, siapa lagi? Harus ada!”

    “Ya bagaimana, akhirnya saya kasih restu dia ke Jakarta, karena memang segala argumentasi dia itu benar. Saya ingat dia pernah mengatakan, Bu, kalau tidak ada perubahan politik, mungkin besok generasi berikutnya tidak bisa lagi sekolah,” demikian cerita bu Misiati.

    Di Jakarta, Bima Petrus menjadi koordinator kurir yang mengatur pertemuan para pengurus PRD. Bimpet lalu terlibat dalam aksi-aksi Mega-Bintang-Rakyat menolak kediktatoran Soeharto jelang Pemilu 1997.

    Pada Maret 1997, Bima tertangkap bersama Herny Suwalang dan Ilhamsyah karena membawa selebaran Mega-Bintang-Rakyat. Mereka ditahan di Polda Metro Jaya di Jakarta dan dikeluarkan dengan jaminan dari Cak Munir pengacara LBH Jakarta.

    Tahun 1997 gelombang krisis ekonomi menghantam Indonesia. Kehidupan rakyat makin sengsara. Mahasiswa mulai turun ke jalan menuntut reformasi. Sejak awal 1998 akselerasi aksi mahasiswa semakin membesar. Tim Mawar Kopassus dibentuk untuk melakukan penculikan pada aktivis guna menghentikan aksi-aksi mahasiswa.

    Sejak Januari 1998 rejim Orba mulai melakukan operasi penculikan pada para aktivis, dengan target utama para aktivis SMID yg mendukung Partai Rakyat Demokratik yg dideklarasikan pada 22 Juli 1996.

    Pada bulan Maret 1998 satu persatu para aktivis PRD mulai ditangkap. Herman Hendrawan pertama kali diculik 12 maret 1998 setelah jumpa pers di LBH menolak pidato presiden Soeharto 11 Maret 1998.

    Menyusul Faisol Riza dan Rahardjo Waluyo Jati diculik sekitar RSCM sepulang dari LBH Jakarta. Lalu pada 28 maret 1998 Andi Arief Ketua SMID ditangkap di rumah familinya di Lampung. Bima Petrus diduga diculik pada awal April.

    Menurut kesaksian Sereida Tambunan, pada 1 April 1998, Bimpet terlihat untuk terakhir kalinya. Ia sempat bertemu dengan Bimpet di sebuah rumah makan di seberang Departemen Kesehatan, Jakarta.

    “Sebelum pergi Bimpet berkata kalau aku tidak bisa di-pager satu jam setelah pertemuan di Grogol, berarti kondisiku dalam bahaya,” ujar Sere sambil terisak.

    Hilangnya Bimpet menjadi awal penantian panjang kedua orang tuanya. Padahal pada perayaan Paskah 12 April 1998 Bimpet telah berjanji pada ibunya akan pulang ke Malang.

    Pada malam paskah itu, bundauMisiati sudah menyiapkan makanan kesukaan Bimpet di meja makan. Satu keluarga lengkap duduk di meja makan.

    Satu kursi dikosongkan untuk Bimpet. Piring dan sendok sudah ditata di meja makan. Namun sampai subuh, Bimpet yang dinanti tidak pernah hadir, sampai hari ini 27 tahun kemudian.

    Sampai hari ini pemerintah belum berupaya menuntaskan kasus penculikan Bimpet Petrus dan 12 aktivis lainnya yang dinyatakan masih hilang. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, kasus hilangnya Bima Petrus dan Herman sebagai luka sejarah yang belum sembuh bagi bangsa Indonesia.

    Perjuangan harus dilanjutkan menuntut agar negara bertanggung jawab dan menuntaskan kasus ini, demi tegaknya keadilan dan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

    “Tidak tuntasnya penyelesisan Kasus penculikan aktivis 1997/1998 telah memberi jalan kepada para pelaku yang harus bertanggung jawab untuk menikmati impunitas dan berkarir dalam jabatan publik. Akibatnya demokrasi dan kemanusiaan terus mengalami kemunduran,” tegas Dandik.

  • Polisi Sita Buku dari Para Demonstran: Membaca Buku Bukan Kejahatan

    Polisi Sita Buku dari Para Demonstran: Membaca Buku Bukan Kejahatan

    7cloud.asia – Langkah Polri yang menyita buku-buku sebagai barang bukti dalam rangkaian penangkapan yang terjadi setelah demonstrasi pada akhir Agustus 2025 menuai kritik tajam.

    Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana menegaskan bahwa membaca buku bukanlah kejahatan melainkan upaya untuk memperkaya pemikiran.

    “Membaca buku bukanlah sebuah kejahatan. Saya mengecam tindakan kepolisian menyita buku sebagai alat bukti kejahatan karena akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpikir dan berpendapat,” kata Bonnie melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (25/9/2025).

    Imbas kebiasaan membaca buku, ujarnya, terutama dirasakan di dunia akademik di mana pikiran dan pemikiran diuji berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah.

    Bonnie berpandangan, buku-buku yang disita adalah karya-karya yang banyak dikenal di kalangan akademik dan gerakan sosial.

    Baca: Aliansi Perempuan Indonesia serukan kekerasan oleh Negara segera diakhiri

    Buku-buku tersebut mendorong pikiran kritis tentang ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik. Sehingga, menurutnya, tak ada yang salah dengan isi dari buku tersebut.

    “Buku tidak bisa menjadi barang bukti kejahatan. Menyita buku, sebagai produk pengetahuan, sama artinya memenjara pemikiran,” tegas Bonnie.

    Legislator yang juga dikenal sebagai sejarawan ini menambahkan, penyitaan buku sebagai bukti kejahatan bukan hanya melukai kebebasan akademik, tapi juga mengingatkan sejarah dunia yang kelam.

    “Penyitaan buku sebagai barang bukti kejahatan hanya terjadi pada rezim fasis yang totalitarian,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.

    “Tentu kita tak mau memutar jarum jam mundur ke belakang, membawa kita kepada kondisi yang sama buruknya dengan era kolonial,” sambung Bonnie.

    Baca: Aparat terus menangkapi kelompok kritis

    Bonnie pun menyayangkan sikap impulsif pihak kepolisian yang juga dinilai tidak sensitif terkait hal ini.

    “Semestinya aparat peka terhadap kritik anak-anak muda. Mereka menjadi sadar akan sesuatu yang tidak beres di negeri ini karena memiliki pengetahuan menganalisis keadaan berbekal dari bacaan,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, sejumlah buku menjadi bagian dari barang bukti yang disita Polisi setelah gelombang demonstrasi yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025 di berbagai kota.

    Buku-buku ini disita dari lokasi penangkapan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, bersama barang bukti lainnya seperti batu, spanduk, dan bom molotov

    Penyitaan ini pertama kali muncul setelah penangkapan terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

    Baca: Ada indikasi pelanggaran HAM dalam penanganan unjuk rasa Agustus 2025

    Peristiwa serupa terjadi di Bandung. Polisi menyita 29 judul buku yang terdiri dari berbagai tema, mulai dari buku tentang perlawanan jalanan hingga buku-buku yang membahas filsafat.

    Cerita penyitaan buku berlanjut ke Sidoarjo, di mana dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali menghadirkan buku sebagai barang bukti.

    Judul-judul yang disita di Sidoarjo antara lain “Karl Marx” karya Franz Magnis Suseno, “Anarkisme” karya Emma Goldman, “Kisah Para Diktator” karya Jules Archer, dan “Strategi Perang Gerilya” karya Che Guevara.

    Buku-buku tersebut dipajang di meja barang bukti bersama benda-benda lainnya yang ditemukan saat penangkapan berlangsung.

  • Catatan Kritis Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran: Kacaunya Tata Kelola Pemerintahan

    Catatan Kritis Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran: Kacaunya Tata Kelola Pemerintahan

    7cloud.asia – YLBHI memandang, satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan dengan kekosongan atau tanpa kepemimpinan yang berpegang kepada Konstitusi, prinsip negara hukum, Hak Asasi Manusia, supremasi sipil dan demokrasi.

    YLBHI memberikan setidaknya terdapat 7 (Tujuh) catatan utama yang menunjukkan bahwa
    Pemerintahan Prabowo-Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi manusia
    dan prinsip negara hukum.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, YLBHI melihat adanya gejala nyata pemerintahan otoritarian dan militeristik, data menunjukkan situasi ini dilakukan secara sistematis, konsisten dan meluas.

    Mengacu pada Tansel (2019), konsep neoliberalisme otoriter dicirikan dengan adanya
    sentralisasi eksekutif dalam tata kelola negara, dimana aparatur negara digunakan untuk
    memfasilitasi aliran modal.

    Ini kemudian secara otomatis membatasi mekanisme kontestasi demokratis dan penyampaian pendapat akan ketidak-puasan.

    Kacaunya Pembentukan Produk Hukum Dan Tata Kelola Pemerintahan
    Kekacauan pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terus dilakukan oleh Pemerintah, ketiadaan Posisi DPR yang kritis dan oposisi semakin memperparah ugal-ugalannya pembentukan Peraturan perundang-undangan ini.

    Di awal tahun, DPR membahas revisi Undang-Undang TNI 2004 dengan sangat cepat. Langkah pembahasan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden kepada DPR untuk membahas draft rancangan yang disusun oleh Pemerintah.

    Di dalam draft tersebut terdapat berbagai masalah. Salah satunya adalah perluasan jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit TNI aktif.

    Pembahasan draft tersebut dilakukan secara tertutup oleh DPR dengan Pemerintah di Hotel Fairmont Jakarta Pusat. Serta dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari pengawasan masyarakat sipil pada Sabtu 14 – 15 Maret 2025.

    Padahal sebelumnya, Adies Kadir (Wakil Ketua DPR) menyatakan bahwa RUU TNI ini tidak
    akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025. Pembahasan tertutup tersebut menunjukkan rendahnya komitmen transparansi.

    Proses pembuatan produk hukum bermasalah juga ditemukan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Setidaknya ada sekitar 1.676 daftar isian masalah yang dibahas hanya dalam waktu 2 hari (10 – 11 Juli 2025).

    Kilatnya pembahasan juga sudah terlihat sebelumnya. Diusulkan oleh DPR RI, draf ini muncul tiba-tiba pada awal Februari 2025, beberapa anggota DPR tidak mengetahui draft
    tersebut dan tidak juga pernah dibahas di dalam pertemuan terbuka untuk meminta
    pandangan fraksi-fraksi.

    Begitu juga ketika proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) versi Pemerintah, beberapa akademisi dan Ahli yang dilibatkan dalam penyusunan sebagai perumus mengakui hanya ada pertemuan 2 kali tanpa sempat membahas bagaimana pengaturan RKUHAP.

    Pada sisi lain, pembahasan pasal-pasal RKUHAP sangat dangkal dan tidak menyentuh substansi permasalahan yang selama ini dialami banyak korban sistem peradilan pidana dalam kasus-kasus salah tangkap, kekerasan atau penyiksaan, undue delay dan kriminalisasi serta pembatasan akses bantuan hukum.

    Namun, DPR bersama pemerintah malah memperluas kewenangan penegak hukum polisi yang melegitimasi tindakan subjektif tanpa standar dan batasan yang jelas dalam melakukan penangkapan, penahanan, penyadapan, penggeledahan.

    Mirisnya, syarat subjektif polisi dalam upaya paksa tidak didukung dengan mekanisme pen
    gawasan yang ketat oleh lembaga internal maupun eksternal yang independen.

    Kerangka hukum yang melegitimasi tindakan subjektif polisi sangat berpotensi
    membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Lebih dari itu posisi polisi sebagai
    penegak hukum dalam sistem peradilan pidana menjadi superior.

  • Catatan Kritis Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran: Proyek-proyek Ambisius yang Mengabaikan Partisipasi Rakyat

    Catatan Kritis Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran: Proyek-proyek Ambisius yang Mengabaikan Partisipasi Rakyat

     

    7cloud.asia – YLBHI memandang, selama satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran berjalan dengan kekosongan atau tanpa kepemimpinan yang berpegang kepada Konstitusi, prinsip negara hukum, Hak Asasi Manusia, supremasi sipil dan demokrasi.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, YLBHI memberikan setidaknya terdapat 7 (Tujuh) catatan utama yang menunjukkan bahwa Pemerintahan Prabowo Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.

    YLBHI melihat adanya gejala nyata pemerintahan otoritarian dan militeristik, data menunjukkan situasi ini dilakukan secara sistematis, konsisten dan meluas.

    Catatan pertama, yakni buruknya tata kelola pemerintahan dan penyusunan Undang-undang yang jauh dari partisipasi bermakna telah diulas dalam dalam tulisan sebelumnya.

    Dalam tulisan kali ini akan diulas catatan kedua, yakni Proyek-proyek Ambisius yang memberi Karpet Merah Lanjutan Untuk Oligarki, Mengabaikan Partisipasi dan Melahirkan Pelanggaran HAM Sistematis dan Meluas.

    Alih-alih melakukan evaluasi terhadap kebijakan Proyek-proyek Strategis Nasional yang terbukti banyak menyengsarakan rakyat, satu tahun pemerintahan Prabowo justru memperluas PSN melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dan Permenko Nomor 16 Tahun 2025.

    Bahkan meningkatkan pendekatan militerisasi dengan pelibatan militer secara langsung dalam pelaksanaan PSN.

    Di berbagai daerah, PSN terus menimbulkan korban. Di Rempang, penggusuran warga tetap
    berjalan dengan dalih “transmigrasi lokal”, sementara di Kalimantan Utara, proyek industri hijau merampas lahan warga yang telah bersertifikat dan menghancurkan ruang hidup nelayan.

    Pendekatan militerisasi dan sekuritisasi terlihat jelas dalam MoU antara BP Batam dan TNI di Rempang, serta pengamanan proyek food estate di Papua yang menimbulkan persekusi terhadap masyarakat adat di Merauke.

    Di berbagai kawasan industri lain, terjadi praktik land grabbing secara masif, perusakan hutan, dan penyingkiran warga lokal atas nama kepentingan strategis nasional.

    Pola kekerasan dan represi ini juga terlihat dalam kriminalisasi terhadap dua warga Torobulu di Sulawesi Tenggara serta 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji di Maluku Utara yang menolak kegiatan pertambangan yang menyuplai material ke wilayah PSN.

    a. Food Estate
    Praktik PSN Merauke dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional, Pemerintah Daerah serta perusahaan swasta, Jhonlin Group, First Resources Group, KPN Corp. Group.

    PSN Merauke ini dalam perencanaannya akan menggunakan lahan seluas 2 juta hektare
    tanah dengan penggunaan militer sebagai bagian dari penjaga sekaligus penggarap lahan.

    Menteri Pertahanan menyatakan bahwa TNI merupakan leading sector untuk mendukung aspek strategis dan pengamanan ketahanan pangan nasional, terutama cadangan strategis dan pembangunan di wilayah perbatasan.

    Dampaknya, food estate ini telah menyingkirkan masyarakat adat Malind, Makleuw, Yei, dan Khimaima. Keberadaan tentara di area food estate telah mengancam masyarakat-masyarakat adat dengan moncong senjata.

    Kedepannya, konflik akan semakin nyata antara masyarakat adat dengan tentara. Tidak menutup kemungkinan, konflik horizontal juga akan menyusul dengan rencana program transmigrasi untuk mobilisasi tenaga kerja di lahan-lahan pertanian food estate.

    b. Makan Bergizi Gratis (MBG)
    Proyek ini dijanjikan oleh Prabowo dalam setiap kampanye-kampanyenya. Ketika direalisasikan, proyek ini dijalankan tanpa dasar hukum. Aturan yang berhubungan dengan proyek ini hanyalah Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

    Kebijakan yang melegitimasi badan negara baru khusus untuk melaksanakan program tersebut. Dibuatnya peraturan pembentukan lembaga pelaksana tanpa mengatur substansi program MBG justru memperlihatkan program pemerintah ini adalah proyek bisnis.

    Alokasi anggaran MBG mencapai Rp 71 triliun di tahun 2025. Di tahun berikutnya akan dialokasikan sebesar Rp335 triliun. Sebagian besar anggaran ini diambil dari alokasi APBN pendidikan.

    Dari Rp 690.1 triliun APBN sektor pendidikan, 30 persen diantaranya digunakan untuk mendanai proyek ini. Sedangkan sektor kesehatan menyumbang Rp24.7 triliun, dan ekonomi Rp19.7 triliun.

    Hasilnya, dari bulan Januari hingga September 2025, fenomena keracunan makanan tidak pernah berhenti. Hingga 30 September 2025, setidaknya sebanyak 9.089 orang di 83 kabupaten/kota keracunan makanan.

    Ini bukan tanpa sebab. Para pekerja yang dihimpun dalam badan Satuan Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mendapatkan 70 persen pelatihan militer dan 30 persen managerial sebelum bertugas memasak dan mendistribusikan makanan.

    Ini masalah yang nampak. Kami juga menemukan bahwa selain institusi Polri, anggota TNI, serta pejabat partai juga mendapatkan bagian usaha penyedia dapur.

    c. Danantara
    Danantara dilahirkan dengan secara tertutup sejak proses pembentukan dasar hukumnya. Badan ini, yang menggabungkan dan mengelola 844 BUMN ini disahkan pada 4 Februari 2025. Hingga hari ini, aset yang dikelola oleh Danantara mencapai 1 triliun dolar.

    Setidaknya, 31 individu menempati posisi struktur organisasi Danantara dengan 24 di antaranya adalah seorang politisi atau mempunyai rekam jejak politik praktis.

    Di sisi lain, Danantara juga akhirnya digunakan untuk mendanai proyek proyek PSN. Di bulan September 2025 misal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut 18 proyek hilirisasi telah masuk tahap studi kelayakan Danantara. Sebagian di antaranya adalah PSN.

    Selama ini, proyek PSN banyak menggusur tanah-tanah rakyat dengan cara-cara paksa dan kekerasan, termasuk di antaranya adalah kriminalisasi. Disuntikkannya modal Danantara untuk proyek PSN akan semakin memperparah konflik agraria karena pertaruhan modalnya dipegang oleh perusahaan milik negara.

    d. Proyek Strategis Nasional
    Proyek-proyek Strategis Nasional yang telah berjalan sejak tahun 2014 hingga 2024 mencapai 233 proyek dengan nilai investasi dari Rp 6.246 triliun yang terdiri atas 218 proyek dan 15 program.

    Dari implementasi proyek-proyek PSN, YLBHI mencatat tahun 2023-2025 terdapat 216 kasus
    serangan Hak Asasi Manusia di wilayah PSN. Komnas HAM juga melaporkan hal senada, menyatakan kemudahan bagi PSN telah mengakibatkan pelbagai pelanggaran HAM. Setidaknya pada periode 2020 – 2023, Komnas HAM menerima 114 pengaduan terkait PSN.

    “Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian”
    Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) juga mencatatkan hal serupa, PSN menjadi salah satu pemicu utama konflik agraria sepanjang tahun 2024.

    Setidaknya, dari 79 kasus agraria bidang infrastruktur di atas lahan seluas 290.785,11 ha, 36 di antaranya disebabkan pengadaan tanah untuk PSN.

    Kontras mencatat selama periode 2019-2023, terdapat 79 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi berkaitan dengan PSN.

  • Dianggap Menutupi Kejahatan Masa Lalu, Sejumlah Tokoh Pro Demokrasi Pertanyakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    Dianggap Menutupi Kejahatan Masa Lalu, Sejumlah Tokoh Pro Demokrasi Pertanyakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    7cloud.asia – Sejumlah tokoh pro demokrasi mepertanyakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada bekas Presiden RI, Soeharto. Gelar pahlawan tersebut dianggap sebagai klaim jasa untuk menutupi kesalahan dan kejahatan yang dilakukan di masa lalu.

    Dalam pernyataan bersama sejumlah tokoh diantaranya Bvitri Susanti, Rocky Gerung, Andi Arief, Robertus Robet, Ikravany Hilman, Hendardi, Ulin Yusron, Tri Agus Susanto dan kawan-kawan menyatakan tidak menolak mengakui jasa yang telah disumbangkan oleh siapapun termasuk Soeharto.

    “Tetapi kepahlawanan adalah hal yang jauh lebih besar dan penting dari sekadar menghargai jasa seseorang, siapapun dia,” kata Tri Agus dalam membaca penyataan sikap dalam akun media sosialnya pada Senin (10/11/2025).

    Baca: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mendapat Sorotan Media Asing

    Kepahlawanan, lanjut Tri, merupakan mekanisme moral kolektif. Cara suatu bangsa untuk mendidik anak-anaknya membedakan benar dan salah dalam sejarah.  Memilih mana yang patut dihormati dan mana yang harus menjadi pelajaran.

    “Menjadikan klaim jasa sebagai dalih untuk menutupi, menyamarkan dan mengaburkan kesalahan atau kejahatan sejarah, sama saja dengan menyuntikkan bius amnesia sejarah ke tubuh bangsa,” jelas Tri.

    Dalam kesempatan yang berbeda, koordinator Komite Perlawanan Rakyat (Kompera), Petrus Haryanto secara tegas menolak  pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada bekas Presiden Soeharto.

    Baca: Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Dianggap Nambah Beban Politik Prabowo

    Menurutnya pemberian gelar terhadap penguasa rezim Orde Baru selama 32 tahun tersebut, mencederai rasa keadilan para korban.

    Selain itu, pemberian gelar ini sebagai bukti pemerintah saat ini mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan kebenaran sejarah bangsa Indonesia.

    “Menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional berarti menghapus jejak kejahatan kemanusiaan, menutupi penderitaan korban, serta menodai makna sejati kepahlawanan yang seharusnya didasarkan pada pengabdian tulus, kejujuran, dan penghormatan terhadap kemanusiaan,” jelas Petrus kepada 7cloud.asia.

    Selanjutnya mantan sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) tersebut menerangkan selama lebih dari tiga dasawarsa kekuasaannya, Soeharto memerintah dengan tangan besi, menegakkan kekuasaan melalui penindasan sistematis terhadap kebebasan sipil dan politik.

    Baca: Aktivis HAM Kecam Prabowo yang Anggap Enteng Kasus HAM

    Ribuan orang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia — dari pembantaian massal 1965–1966, penangkapan dan penyiksaan terhadap aktivis prodemokrasi, hingga kekerasan negara di Timor Timur, Aceh, dan Papua.

    Soeharto juga dikenal sebagai simbol korupsi kekuasaan, dengan praktik nepotisme dan kolusi yang merajalela. Rezim Orde Baru memperkaya segelintir elite sambil menindas suara rakyat dan merampas hak-hak ekonomi, sosial, dan politik jutaan warga Indonesia. 

    “Kami menyerukan kepada pemerintah, sejarawan, dan masyarakat luas untuk menegakkan ingatan sejarah yang jujur dan berpihak pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM. Indonesia tidak akan pernah menjadi bangsa yang adil dan beradab jika terus memuliakan mereka yang menindas rakyatnya sendiri,” tutupnya.

     

  • Ganjar Pranowo: Mahasiswa Selalu Memegang Peran Sentral dalam Sejarah Bangsa

    Ganjar Pranowo: Mahasiswa Selalu Memegang Peran Sentral dalam Sejarah Bangsa

    7cloud.asia – Sejarah perjalanan bangsa Indonesia tidak pernah bisa dilepaskan dari peran sentral gerakan mahasiswa.

    Dalam setiap sekuel perjalanan bangsa Indonesia, sejak pra kemerdekaan hingga pasca reformasi, mahasiswa hampir selalu menjadi pengawal utama denyut nadi demokrasi.

    Hal ini diungkapkan mantan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat jadi pembicara dalam diskusi publik bertema “Tantangan Demokrasi dan Masa Depan Gerakan Mahasiswa Indonesia” yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

    Dalam diskusi yang digelar di Auditorium Mochtar Riady, Kampus FISIP UI, Depok tersebut Ganjar memaparkan tentang gerakan mahasiswa dari tahun ke tahun.

    Ganjar yang juga alumni Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI, menyebutkan tiga peran utama mahasiswa dalam sejarah politik nasional maupun global.

    Baca: Menebak arah gerakan mahasiswa jaman now

    “Gerakan mahasiswa selalu memainkan tiga peran utama dalam sejarah politik global, yaitu pemicu perubahan, penjaga moral publik, ideologis, dan intelektual; serta hasilnya sangat beragam ada yang bisa menjatuhkan rezim, mengubah hukum, perubahan budaya sosial-politik atau bahkan gagal,” jelasnya.

    Dalam diskusi tersebut, Ganjar menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi mahasiswa, yakni polarisasi ideologis dan fragmentasi gerakan.

    Namun, dia menekankan bahwa perbedaan ideologi ini tidak seharusnya melemahkan gerakan mahasiswa, melainkan menjadi bahan baku untuk membangun tujuan bersama.

    “Setiap mahasiswa membawa gagasan dan perspektif masing-masing. Keberagaman ini sehat. Jika kita menunggu sampai semua sama, persatuan tidak akan pernah terwujud. Justru karena berbeda, kita perlu berorganisasi,” jelasnya.

    Ditambahkannya, organisasi merupakan instrumen yang mampu mengubah perbedaan menjadi kekuatan kolektif.

    Baca: Mendorong aktivisme digital jadi penggerak perubahan sosial

    Ganjar juga menyoroti perubahan bentuk gerakan sosial di era digital. Menurutnya, mahasiswa kini dapat berkolaborasi dengan berbagai gerakan sosial yang bersifat cepat dan fleksibel, termasuk micro-activism atau digital micro-movement

    Istilah ini mengacu pada aksi sederhana, seperti share, like, atau repost yang dapat menyebar viral dengan cepat dan biaya rendah.

    Ganjar menekan, gerakan mahasiswa dan kaum muda perlu mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif agar isu yang mereka angkat dapat tersampaikan secara efektif kepada publik.

    Ganjar mencontohkan kampanye kreatif, seperti “Garuda Biru,” “Indonesia Gelap,” dan “Kabur Aja Dulu”, yang menurutnya berhasil menyampaikan pesan secara singkat dan kuat melalui pendekatan visual dan algoritma media sosial.

    “Cara kreatif dan inovatif bisa muncul dari diskusi, membaca, dan mengikuti perkembangan. Namun, selain itu, cara kreatif dan menyampaikan informasi yang kredibel dilakukan dengan basis data,” ujarnya.

    Baca: Viral peringatan #DaruratIndonesia, ini artinya