Tag: krisis iklim

  • Kendaraan Bermotor, PLTU Batu Bara dan Fasilitas Industri Jadi Sumber Polusi Udara di Jakarta

    Kendaraan Bermotor, PLTU Batu Bara dan Fasilitas Industri Jadi Sumber Polusi Udara di Jakarta

    7cloud.asia – Krisis iklim yang dihadapi warga Jakarta bukan hanya tentang permukaan air laut yang naik, tetapi juga masalah polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta.

    Tingginya tingkat polusi udara, terutama dari kendaraan bermotor dan industri, telah menciptakan kondisi udara yang tidak sehat bagi warga Jakarta.

    Pendeteksi polusi, IQ Air, sering kali menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berada di tingkat yang mengkhawatirkan dan bahkan dalam status bahaya dan meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan kesehatan lainnya.

    Selain itu, tingkat polusi udara di Jakarta juga diakibatkan oleh 8 Pembangkit Listrik Tenaga Uap batu bara dalam radius 100 kilometer.

    Pada tahun 2020 lembaga penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mencatat bahwa Jakarta juga dikelilingi 118 fasilitas industri yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta.

    Satu studi kasus yang mencolok adalah peningkatan angka penyakit pernapasan pada masyarakat di daerah perkotaan.

    Baca: Hanya tujuh negara yang penuhi standar kualitas udara WHO

    Penyakit asma dan gangguan pernapasan lainnya semakin melonjak, menunjukkan bahwa Jakarta bukan lagi tempat yang aman untuk tumbuh kembang bagi generasi mendatang.

    Ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta yang sedikit menjadi cerminan ketimpangan dalam akses terhadap fasilitas umum.

    Daerah-daerah dengan pengembangan properti mewah memiliki taman-taman yang terawat dan ruang terbuka hijau yang luas, sementara kawasan padat penduduk di pinggiran Jakarta hampir tidak memiliki akses terhadap ruang hijau yang memadai.

    Padahal, kesejahteraan fisik dan mental masyarakat terkait erat dengan akses mereka terhadap alam.

    Di sinilah konsep keadilan kota kembali menjadi relevan. Masyarakat yang lebih miskin tidak hanya menghadapi permasalahan ekonomi, tetapi juga terampas hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat dan layak.

    Pengembangan kota yang cenderung mengabaikan kebutuhan lingkungan komunitas rentan hanya memperdalam ketidaksetaraan.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan dan ekonomi global

    Untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih layak huni dan berdaya tahan atau resilient city, langkah-langkah yang diambil tidak boleh hanya bersifat teknis, tetapi harus juga mencakup dimensi sosial.

    Organisasi lingkungan Greenpeace mengingatkan, keberlanjutan lingkungan dan ketahanan kota harus dibangun berdasarkan keadilan kota.

    Karena itu, terkait pengembangan Kota Jakarta, Greenpeace merekomendasikan sejumlah hal berikut ini:

    Pertama, transisi energi harus mencakup semua lapisan masyarakat.
    Menggantikan sumber energi fosil dengan energi terbarukan bukan hanya soal mengurangi polusi, tetapi juga soal memastikan bahwa manfaat dari perubahan ini dapat dirasakan oleh semua warga, termasuk yang paling rentan.

    Pemerintah harus memberikan subsidi dan insentif kepada komunitas yang paling terkena dampak, untuk memastikan bahwa mereka dapat beradaptasi dengan lebih baik.

    Baca: Transportasi publik harus dibenahi untuk atasi polusi udara di Jakarta

    Kedua, reformasi transportasi umum.
    Transportasi umum harus difokuskan pada peningkatan aksesibilitas bagi semua warga.

    Transportasi umum yang terjangkau dan efisien bukan hanya cara untuk mengurangi polusi udara, tetapi juga sarana untuk menciptakan mobilitas sosial, terutama bagi warga berpenghasilan rendah.

    Meningkatkan akses ke transportasi umum dapat membantu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mengurangi tingkat stres kota secara keseluruhan.

    Ketiga, pembangunan berkelanjutan harus mengedepankan kebutuhan komunitas yang rentan.

    Proyek-proyek revitalisasi perkotaan perlu dirancang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat sekitar, dan bukan hanya didorong oleh keuntungan komersial.

    Investasi dalam RTH di wilayah-wilayah padat penduduk dapat membantu mengatasi ketidakadilan ini, meningkatkan kualitas hidup bagi mereka yang paling membutuhkan.

     

  • Krisis Iklim adalah Tantangan Multidimensional, Perlindungan Sosial Pegang Peran Penting

    Krisis Iklim adalah Tantangan Multidimensional, Perlindungan Sosial Pegang Peran Penting

    7cloud.asia – Perubahan iklim tidak hanya mengakibatkan masalah lingkungan dan kerugian ekonomi, tapi juga memperburuk ketimpangan sosial.

    Dilansir MADANI Berkelanjutan, Krisis iklim merupakan tantangan multidimensi yang berpengaruh signifikan terhadap ekonomi, stabilitas sosial, dan juga keadilan bagi masyarakat rentan.

    Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif dan kebijakan yang adil untuk dapat mengurangi dampak krisis iklim dan melindungi seluruh masyarakat.

    Dalam menghadapi dampak krisis iklim yang semakin nyata, perlindungan sosial memiliki peran vital dalam meningkatkan ketahanan masyarakat dan mengurangi kerentanan.

    Baca: Perubahan iklim memperburuk ketimpangan sosial

    Sebagai alat kebijakan utama, perlindungan sosial berfungsi untuk mengatasi kemiskinan yang secara tidak langsung disebabkan oleh krisis iklim.

    Lebih dari itu, perlindungan sosial juga memainkan peran strategis dalam mendukung adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

    Kebijakan ini berkontribusi pada pengurangan ketimpangan sosial, mitigasi dampak guncangan ekonomi, penurunan kerugian produksi, peningkatan permintaan dan aktivitas ekonomi, serta pengembangan sumber daya manusia dan partisipasi tenaga kerja.

    Keberhasilan upaya ini salah satunya bergantung pada dukungan pendanaan iklim yang memadai.

    Baca: Perubahan iklim memicu kerugian ekonomi yang tidak sedikit

    Sayangnya, hasil Konferensi Para Pihak (COP) ke-29 tentang Perubahan Iklim, yang semula diharapkan menjadi momen penting bagi pendanaan iklim, belum memenuhi harapan.

    Negara-negara maju hanya berkomitmen memobilisasi dana iklim sebesar USD 300 miliar per tahun pada 2035, masih jauh dari kebutuhan riil USD 2,5 triliun yang diajukan negara-negara berkembang.

    Oleh karena itu, sebagai bagian dari negara berkembang, Indonesia perlu mengambil langkah proaktif untuk mereformasi dan memperluas sistem perlindungan sosial dalam mendukung adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

    Pemerintah juga perlu menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, serta memastikan terciptanya keadilan iklim bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Baca: Perubahan iklim memicu bencana alam semakin intens

  • Perubahan Iklim Membuat Masyarakat Rentan Jatuh ke Jurang Kemiskinan

    Perubahan Iklim Membuat Masyarakat Rentan Jatuh ke Jurang Kemiskinan

    7cloud.asia – Perubahan iklim dan krisis iklim menambah daftar risiko yang dihadapi kelompok rentan. Krisis iklim dapat mengakibatkan kelompok rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

    Sayangnya, Indonesia belum memiliki sistem perlindungan sosial yang antisipatif dan responsif terhadap bencana dan perubahan cuaca ekstrem.

    Padahal, banjir dan kekeringan kini makin sering terjadi dan berdampak langsung pada kelangsungan hidup kelompok miskin yang bisa memantik kerugian hingga Rp22,8 triliun per tahun.

    United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP) melansir hanya 36 persen kelompok rentan di Asia Pasifik yang memiliki perlindungan penghasilan dasar.

    Di Indonesia, sebagian besar pekerja informal belum tersentuh oleh jaminan sosial atau asuransi kesehatan yang layak.

    Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah ketersediaan data. Banyak daerah ditemukan tidak memiliki data kemiskinan real-time, korban bencana, atau informasi tentang siapa saja yang belum terkoneksi digital.

    Padahal data seperti ini sangat penting untuk dijadikan basis kebijakan untuk menghadapi krisis iklim dan mengentaskan kemiskinan.

    Oleh karenanya, kampanye mengenai perubahan iklim mungkin terasa agak hambar. Sebab, kampanye ini tak bisa menyerukan keadilan iklim dengan lantang jika rumah tangga miskin tetap menjadi yang paling terdampak tanpa perlindungan.

    Baca: Akses digital tidak merata dapat melanggengkan kemiskinan

    Studi terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan sosial masih belum adaptif terhadap dinamika kebutuhan lokal.

    Misalnya, indeks kemiskinan di wilayah pesisir sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan musim panen ikan, namun skema bantuan nasional yang ada saat ini tidak memperhitungkan fluktuasi musiman ini.

    Kebutuhan mendesak pemutakhirkan data
    Sejak 2019, pemerintah Indonesia telah meluncurkan inisiatif “Satu Data Indonesia” (One Data Policy).

    Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan data yang standar, interoperabel, mudah diakses, dan digunakan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan.

    Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan—terutama dalam integrasi data sosial dengan data iklim, gender, disabilitas, dan literasi digital di tingkat daerah.

    Misalnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dashboard SDGs belum sepenuhnya terhubung dengan data kebencanaan.

    Tanpa integrasi dan verifikasi yang baik, data berisiko menjadi justifikasi statistik semata—bukan alat untuk keadilan sosial.

    Platform data bukan hanya alat teknis, tetapi bagian dari kontrak sosial. Di tengah tantangan perubahan iklim dan digitalisasi, data seharusnya menjadi instrumen demokratisasi: memperlihatkan siapa yang belum terlihat, dan menggerakkan sumber daya ke arah yang paling membutuhkan.

    Baca: Angka statistik dengan realita kemiskinan di Indonesia

    Kondisi ini diperparah dengan kurangnya pelibatan komunitas dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan.

    Banyak masyarakat adat atau kelompok marjinal tidak memiliki akses ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) atau konsultasi publik yang sesungguhnya inklusif. Hal ini menjadikan mereka tidak hanya tertinggal secara ekonomi, tetapi juga secara politik dan sosial.

    Lebih jauh, kita juga harus mempertanyakan cara pengukuran keberhasilan pembangunan.

    Indikator makroekonomi seperti pertumbuhan PDB atau indeks kemiskinan seringkali tidak mampu menangkap dimensi kesejahteraan yang lebih luas seperti keadilan sosial, kualitas hidup, atau rasa aman warga.

    Di sisi lain, tunas inisiatif daerah telah memulai inovasi lokal yang layak di apreasiasi dan di contoh.

    Kabupaten Gunungkidul, misalnya, mulai mengembangkan sistem pemetaan digital partisipatif untuk mengidentifikasi rumah tangga rentan dan menetapkan prioritas intervensi.

    Inisiatif seperti ini perlu diperluas dan didukung oleh pemerintah pusat, baik melalui pendanaan maupun pengakuan dalam sistem perencanaan nasional.

    Akhirnya, penting untuk menekankan bahwa kemiskinan di abad ke-21 adalah persoalan sistemik, bukan individual. Ini menyangkut desain institusi, alokasi anggaran, tata kelola data, dan cara negara mendefinisikan siapa warganya yang dianggap berhak mendapat bantuan.

    Kredibilitas Indonesia di panggung dunia hanya akan kuat jika kita bisa konsisten membereskan masalah di dalam negeri terlebih dahulu.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dr. Sanjoyo, M.Ec (Dosen Ilmu Ekonomi, BAPPENAS)

  • Madani Berkelanjutan: Penundaan Second NDC Tunjukkan Lemahnya Komitmen Aksi Iklim Pemerintah

    Madani Berkelanjutan: Penundaan Second NDC Tunjukkan Lemahnya Komitmen Aksi Iklim Pemerintah

    7cloud.asia – Madani Berkelanjutan mengritisi penundaan pengajuan dokumen iklim Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) yang dilakukan pemerintah.

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Rabu (18/6/2025) Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan Nadia Hadad menegaskan, di tengah krisis iklim global yang kian nyata, dunia membutuhkan kepemimpinan, bukan kehati-hatian yang berujung pada stagnasi.

    Indonesia, sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan pusat keanekaragaman hayati global, memiliki tanggung jawab strategis untuk menjadi bagian dari solusi.

    Namun, pemerintah lewat pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut bahwa dokumen Second NDC harus “realistis, inklusif, dan dapat dieksekusi”.

    Menhut juga melempar wacana penyesuaian target FOLU Net Sink 2030 ke arah yang kurang ambisius dan mengirim sinyal yang bertolak belakang dengan harapan global terhadap Indonesia.

    Baca: Proses penyusunan dokumen iklim Second NDC

    “Justru saat inilah dunia memerlukan negara-negara yang berani memimpin dengan ambisi tinggi. Komitmen besar yang didukung kebijakan konkret jauh lebih dihargai daripada kehati-hatian yang akhirnya memundurkan langkah kolektif global,” tegas Nadia Hadad.

    Rencana pemerintah menurunkan ambisi pada saat dunia sedang memperkuatnya, menurut Nadia, justru akan mencoreng wajah diplomasi Indonesia.

    SNDC adalah versi terbaru dari kontribusi iklim nasional (NDC) yang wajib diperbarui setiap lima tahun sesuai amanat Perjanjian Paris.

    Tahun 2025 menjadi tonggak penting: seluruh negara harus mengajukan NDC baru yang ambisius, progresif dan sejalan dengan target untuk membatasi suhu global dibawah 1.5°C.

    Namun, ambisi kolektif dari NDC yang ada saat ini masih akan membawa dunia ke jalur pemanasan 2.5–2.9°C—jauh dari batas aman 1.5°C. Tanpa peningkatan besar-besaran dalam SNDC tahun ini, dunia justru melaju menuju bencana.

    Baca: Masyarakat sipil serahkan rekomendasi untuk penyusunan Second NDC

    Dalam pernyataannya kepada publik pada 16 Juni 2025 lalu, Menhut mengatakan bahwa SNDC harus disusun secara realistis, inklusif, dan dapat dieksekusi.

    Ia juga menyatakan bahwa target yang terlalu ambisius dapat merusak wajah diplomasi Indonesia jika pada akhirnya tidak tercapai.

    “FOLU Net Sink 2030 adalah komitmen yang sudah mendapat pengakuan global. Melemahkannya hanya karena kekhawatiran tidak tercapai bukanlah bentuk kepemimpinan, melainkan kemunduran.”

    Pernyataan Raja Juli bahwa target net sink harus dipertimbangkan secara realistis dengan memperhatikan berbagai dinamika pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan dan pengembangan bioenergi, memperkuat kekuatiran bahwa Indonesia berpotensi mundur dari ambisi yang telah dijanjikan.

    Padahal, menjaga hutan dan ekosistem adalah kunci utama dalam strategi mitigasi dan perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.

  • Peta Jalan Transisi Energi Kelistrikan di Indonesia Mengarah ke Jalan Buntu

    7cloud.asia – Di tengah krisis iklim yang semakin parah, Indonesia tidak bergegas melakukan transisi energi ke energi terbarukan dan justru berjalan ke arah sebaliknya.

    Di berbagai forum dunia, Presiden Prabowo Subianto berkata akan menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara dalam waktu 15 tahun ke depan dan beralih ke energi bersih. Tapi sejumlah kebijakan terbaru pemerintah berkata lain.

    Peraturan Menteri atau Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan yang terbit pada April lalu malah memberi ruang untuk tetap membudidayakan PLTU batu bara.

    Kajian Centre of Economic and Law Studies atau CELIOS menunjukkan, alih-alih menjadi panduan yang tegas dan progresif untuk beralih ke energi bersih, peraturan ini berjalan mundur.

    Banyak klausul dalam Permen ESDM ini yang sarat kompromi terhadap kepentingan energi fosil dan tidak punya strategi yang agresif untuk beralih ke energi bersih.

    CCS/CCUS jadi angin surga PLTU
    Permen ESDM 10/2025 mengatur rencana transisi energi secara bertahap, di antaranya melalui implementasi co-firing biomassa di PLTU dan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon seperti Carbon Capture and Storage (CCS) atau Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

    Pasal 5 Permen ESDM 10/2025 itu menyebut CCS/CCUS menjadi andalan menurunkan emisi gas rumah kaca.

    Padahal, pengalaman di banyak negara menunjukkan CCS/CCUS berdampak semu serta memiliki banyak kendala dengan potensi risiko lingkungan tinggi dan biaya yang sangat mahal. Penerapan teknologi ini juga sama saja dengan memperpanjang umur PLTU batu bara.

    Baca: Peta jalan transisi energi sektor ketenagalistrikan didesak tak abaikan keadilan

    Sementara itu co-firing biomassa yaitu pencampuran biomassa (seperti kayu atau limbah organik) dengan batu bara dalam pembangkit listrik yang diklaim sebagai bagian dari transisi energi menuju sumber energi terbarukan masih berbasis pada ekstraksi sumber daya hutan.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah bisa memberikan konsesi lahan atas nama Hutan Tanaman Energi (HTE). Bahkan proyek-proyek ini bisa masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan fasilitas perizinan lebih mudah dan cepat.

    Studi CELIOS menunjukkan, 100 persen produk dari konsesi pengembangan HTE terbesar, PT Korintiga Hutani Indonesia dalam bentuk wood chips dan wood pellets diekspor ke Jepang.

    Artinya, hutan Indonesia ditebang demi memenuhi kebutuhan energi negara lain. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat energi hijau dan mendorong aktivitas deforestasi yang tidak berkelanjutan.

    Tidak ada kewajiban pensiun dini PLTU batu bara
    Peta jalan transisi energi ini juga menyiratkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak serius menutup PLTU batu bara karena menggunakan parameter kelayakan finansial sebagai penentu utama penutupan PLTU.

    Hal ini terlihat dari penggunaan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dalam menentukan skala prioritas (Poin 2 lampiran Permen ESDM 10/2025).

    Dari sepuluh indikator yang ada, bobot tertinggi diberikan pada ketersediaan dukungan pendanaan, yakni sebesar 27,1 persen. Sementara emisi gas rumah kaca hanya diberi bobot 9,3 persen, angka yang sangat kecil jika dibandingkan urgensinya.

    Metode AHP yang menyamakan pertimbangan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan jelas tidak tepat digunakan dalam urusan ini. Ketika aspek pendanaan dianggap terpenting, keputusan pemerintah bakal condong memprioritaskan penutupan PLTU yang sudah memiliki pembiayaan dan bukan yang paling merusak dari segi lingkungan.

    Baca: Pembangkit listrik mikro dinilai lebih berkelanjutan

    Padahal, studi yang dilakukan oleh CREA dan IESR pada 2023 mencatat, emisi polutan udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas sekitar 10.500 kematian manusia akibat polusi udara di Indonesia pada tahun 2022.

    Selain itu, beban biaya kesehatan yang ditanggung akibat polusi mencapai 7,4 miliar dolar (atau Rp67,6–170,3 triliun).

    Masalah penutupan PLTU ini kian rumit ketika pemerintah menunjuk PT PLN (Persero) sebagai pihak utama yang bertugas menyusun kajian percepatan pengakhiran masa operasional PLTU sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Permen ESDM 10/2025.

    Padahal, PLN bukan sekadar perusahaan negara biasa; ia adalah pelaku bisnis utama di sektor kelistrikan, pengelola aset PLTU terbesar, dan aktor yang paling terdampak oleh percepatan penghentian pembangkit batu bara. Ibarat meminta pengusaha menutup bisnisnya sendiri, apa mungkin ia mau?

    PLTG diperluas
    Sebagai salah satu upaya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkitan tenaga listrik, peraturan ini mendorong ekspansi gasifikasi melalui perluasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Gas akan diberi label energi bersih.

    Global Energy Monitor (GEM) mencatat, ada 11 proyek PLTG dan PLTGU yang direncanakan akan dibangun hingga 2030, dengan kapasitas total 2.680 MW (2,68 GW) atau 12,18% dari target energi dalam RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2040.

    Padahal, studi CELIOS menunjukkan, jika Indonesia mengandalkan PLTG hingga 2040, total kerugian output ekonomi bisa mencapai Rp941,4 triliun. Bahkan dengan teknologi yang lebih efisien seperti siklus gabungan, kerugiannya tetap besar, mencapai Rp280,9 triliun.

    Polusi dari PLTG (seperti PM2.5) juga menyebabkan dampak kesehatan. Klaim BPJS diproyeksi membengkak akibat penyakit akibat polusi, seperti bronkitis dan asma. Ekspansi gas ini diperkirakan menimbulkan beban biaya kesehatan antara Rp89,8-Rp249,8 triliun dalam 15 tahun ke depan.

    Baca: Lapangan kerja yang tercipta dari transisi energi

    Padahal, jika Indonesia fokus pada pengembangan energi terbarukan seperti panel surya dan tenaga mikrohidro berbasis komunitas, ini akan berkontribusi positif terhadap perekonomian sebesar Rp2.627 triliun pada 2040.

    Jumlah serapan tenaga kerja juga bisa naik masif mencapai 20 juta orang pada 2040.

    Peta jalan penutupan PLTU harus dirombak total
    Permen ESDM 10/2025 adalah mandat dari Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat implementasi pengembangan energi terbarukan bagi tenaga listrik.

    Namun peta jalan yang dikeluarkan Kementerian ESDM ini jelas salah arah dan membawa kita kepada jalan yang buntu yang berisiko memperlambat transisi energi.

    Untuk itu, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus merombak total aturan ini dengan melakukan beberapa hal krusial berikut ini:
    1. Libatkan lebih banyak aktor kunci dalam revisi aturan ini.

    2. Jadikan pensiun dini PLTU sebagai opsi utama untuk mempercepat dekarbonisasi.

    3. Fokus pada solusi energi terbarukan. Hindari solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, dan gas fosil.

    4. Perbaiki metode pembobotan skala prioritas agar aspek lingkungan dan kesehatan mendapat prioritas lebih tinggi, tidak disamaratakan dengan pertimbangan ekonomi atau teknis.

    5. Tetapkan batas waktu yang jelas untuk menghentikan operasional PLTU batu bara.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhamad Saleh (Researcher in Law and Regulatory Reform, Center of Economic and Law Studies/CELIOS)

  • Banjir Besar di Saat Musim Kemarau: Bukti Krisis Iklim Sudah di Depan Mata

    Banjir Besar di Saat Musim Kemarau: Bukti Krisis Iklim Sudah di Depan Mata

    7cloud.asia – Curah hujan tinggi yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada periode Juli, yang seharusnya sudah memasuki musim kemarau, menjadi pertanda ancaman krisis iklim semakin nyata.

    Jika sebelumnya, banyak daerah mulai mengalami musim kemarau, pada bulan Juli 2025 ini sejumlah daerah justru diguyur hujan lebat yang memicu banjir bear seperti yang terjadi di Jabodetabek, dan kota Mataram di NTB.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa dinamika atmosfer yang tak biasa telah memicu pola cuaca yang tidak stabil dan menyebabkan hujan deras di periode yang semestinya kering.

    Dinamika itu seperti lemahnya monsun Australia, suhu muka laut yang tetap hangat, serta aktifnya gangguan atmosfer tropis seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan Rossby.

    Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar anomali musiman, tetapi merupakan konsekuensi langsung dari krisis iklim yang selama ini diabaikan oleh pengambil kebijakan.

    Pemanasan global yang didorong oleh emisi gas rumah kaca, sebagian besar bersumber dari energi fosil, deforestasi, dan industri ekstraktif, telah menyebabkan gangguan sistemik pada iklim dan memperburuk risiko bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.

    Baca: Kemarau basah bakal landa Indonesia hingga Agustus 2025

    Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan, ketika masyarakat justru dihadapkan pada hujan ekstrem saat musim kemarau, maka alarm krisis iklim seharusnya sudah terdengar sangat jelas.

    Kita tidak bisa lagi menormalkan cuaca ekstrem dan musim yang kacau sebagai hal biasa. Fenomena hujan deras di periode Juli adalah peringatan serius bahwa krisis iklim sudah mengubah wajah musim di Indonesia.

    “Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengurangi emisi dan melindungi rakyat dari dampak krisis iklim yang makin parah,” tegas Bondan seperti dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia.

    Greenpeace menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim yang konkret dan berkeadilan.

    Krisis iklim harus diintegrasikan dalam seluruh proses perencanaan pembangunan, termasuk dalam sektor energi, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam.

    Pemerintah juga perlu menghentikan ekspansi energi fosil dan segera beralih ke energi bersih terbarukan yang aman dan berkelanjutan.

    Baca: Musim kemarau 2025 diperkirakan akan lebih singkat

    Meski dampak krisis iklim semakin mengancam, belum terlihat upaya serius dari pemerintah untuk mengurangi pengunaan bahan bakar fosil.

    Hingga 2024 Indonesia mencatat rekor produksi batu bara tertinggi dalam sejarah, yakni 836 juta ton, melampaui target awal 710 juta ton dan peningkatan 7 persen dari tahun sebelumnya (775 juta ton).

    Tanpa komitmen nyata untuk menurunkan emisi, masyarakat Indonesia akan terus menghadapi musim yang tidak menentu, gagal panen, banjir bandang, hingga krisis air bersih.

    Sementara, kebijakan energi yang dikeluarkan pemerintah melalui RPP KEN dan penyediaan tenaga listrik melalui RUPTL semakin jauh dari komitmen transisi energi, dan masih akan bergantung pada energi fosil hingga 2060.

    Dalam RUPTL yang disosialisasikan, masih terdapat rencana penambahan pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU Batu Bara) sebesar 6.3 Gigawatt dan pembangkit listrik tenaga gas fosil (PLTG) sebesar 10.3 Gigawatt.

    Penambahan pembangkit listrik baru berbahan bakar fosil akan semakin mengunci pada kondisi coal lock-in dan fossil gas lock-in, baik secara infrastruktur maupun emisi gas rumah kaca (GRK) selama 25 hingga 30 tahun ke depan, bahkan lebih, sesuai dengan masa operasi dari kedua jenis pembangkit tersebut.

    Baca: Penggunaan gas untuk pembangkit listrik menuai kritik

    Selain itu, pada draft RPP KEN terbaru, penggunaan batu bara dan gas fosil masih diperbolehkan hingga tahun 2060.

    Berdasarkan data historis, di saat bauran energi terbarukan hanya mencapai 15 persen pada tahun 2024, laju penambahan pembangkit energi terbarukan tercatat hanya mencapai 3.2 Gigawatt dari 2018 hingga 2023.

    Pemerintah Indonesia, ujar Bondan, harus keluar dari zona nyaman dan berhenti melanjutkan ketergantungan pada energi fosil. Krisis ini tidak pernah adil, dan sayangnya warga serta mereka yang lemah akan menjadi korban paling terdampak.

    ”Kita butuh komitmen ambisius pada pengembangan energi terbarukan, peta jalan transisi energi berkeadilan, dan pembangunan yang berpihak pada kelangsungan hidup, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi jangka pendek,” imbuhnya.

    Greenpeace mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang progresif dan selaras dengan target penurunan emisi.

    Namun, RUU ini tidak boleh menjadi celah bagi solusi palsu seperti gasifikasi batu bara, co-firing, atau proyek berbasis fosil yang menyamar sebagai “energi baru”. Skema-skema tersebut hanya memperpanjang umur industri kotor dan menghambat transisi energi sejati.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta anggarkan Rp4 triliun untuk penanganan banjir

     

  • Membangun Kesadaran Kaum Muda untuk Bergerak Melawan Krisis Iklim

    Membangun Kesadaran Kaum Muda untuk Bergerak Melawan Krisis Iklim

    7cloud.asia – Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan. Dampak krisis iklim sudah terasa nyata dan dirasakan di banyak penjuru dunia, termasuk Indonesia.

    Cuaca ekstrem, gagal panen, banjir rob, polusi udara, dan penyakit tropis yang meningkat adalah sebagian dari dampak krisis iklim. 

    Berbagai laporan ilmiah, termasuk dari IPCC, menunjukkan bahwa krisis iklim bergerak semakin cepat. Permukaan laut naik dalam kecepatan yang belum pernah terjadi selama 3.000 tahun terakhir. Gunung es mencair, pulau-pulau kecil terancam tenggelam, dan suhu global terus meningkat.

    Penggunaan energi fosil seperti batubara dan minyak bumi menjadi penyebab utama krisis iklim dan Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah PLTU batubara terbanyak di dunia.

    Data endcoal.org mencatat 171 PLTU batubara beroperasi di Indonesia hingga 2020, menyumbang puluhan juta ton karbondioksida atau CO₂ ke atmosfer setiap tahunnya.

    Baca: Banjir besar saat musim kemarau jadi bukti nyata krisis iklim

    Ironisnya, di tengah komitmen global untuk mengurangi emisi karbon, pemerintah Indonesia justru membuka ruang partisipasi ormas keagamaan dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang batubara.

    Kesadaran publik, khususnya kalangan muda terkait krisis iklim ini juga masih belum memadai.

    Ini menjadi sorotan penting dalam pelatihan Green Youth Quake yang dihelat Greenfaith Indonesia, Enter Nusantara, dan Pesantren Ekologi Misykat al Anwar pada 25–29 Juli 2025 di Dramaga, Kabupaten Bogor.

    Pelatihan ini ditujukan bagi pemuda-pemudi berusia 18–35 tahun, terutama yang memiliki latar belakang pesantren, aktif di organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, serta memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan.

    Diikuti 30 peserta dari 8 provinsi, kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman yang kokoh mengenai hubungan antara iman, lingkungan, dan keadilan iklim.

    “Krisis iklim harus dilihat bukan hanya sebagai masalah teknis, tetapi juga sebagai persoalan moral dan spiritual,” kata Hening Parlan, Koordinator Greenfaith Indonesia yang juga menjadi fasilitator utama pelatihan.

     

    Baca: Komitmen Indonesia atasi krisis iklim masih lemah

    Pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritik. Peserta juga diajak menyusun strategi kampanye, mengasah kemampuan menulis, serta memahami metode dakwah lingkungan berbasis keislaman.

    Materi disampaikan oleh berbagai narasumber lintas organisasi dan latar belakang, seperti Iqbal Damanik (Greenpeace Indonesia), Siti Barokah, Parid Ridwanuddin, Taufik Murtadho, dan Melky Nahar (JATAM).

    Menurut laporan UNICEF The Climate Crisis is a Child Rights Crisis, Indonesia masuk dalam daftar negara berisiko tinggi terhadap dampak krisis iklim.

    Anak-anak Indonesia terpapar risiko penyakit tular vektor, polusi udara, gelombang panas, dan akses terbatas ke layanan esensial.

    Jika generasi muda tidak dibekali sejak dini, maka mereka akan menjadi korban yang tak berdaya dalam gelombang perubahan iklim yang terus membesar.

    Baca: Perubahan iklim memicu cuaca ekstrem

    Merawat Bumi, Menjaga Iman
    Pelatihan Green Youth Quake menjadi langkah awal membentuk jaringan aktivis muda Islam yang memahami bahwa menjaga bumi adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan.

    Dengan pemahaman yang kuat dan kemampuan komunikasi yang baik, mereka diharapkan menjadi penyambung suara bumi dari mimbar masjid hingga kanal media sosial.

    “Krisis iklim adalah persoalan lintas iman dan generasi. Kita perlu menyiapkan agen perubahan yang memahami relasi antara iman, ilmu, dan aksi,” tegas Syahrul Ramadhan dari Greenfaith Indonesia.

    Ke depan, pelatihan semacam ini diharapkan menjadi model pembelajaran ekoteologi yang kontekstual, relevan, dan berdampak.

    Sebab menyelamatkan lingkungan tidak cukup hanya dengan ilmu pengetahuan. Ia juga butuh keyakinan, komitmen moral, dan keberanian untuk mengambil sikap.

    “Kita perlu memberi otokritik pada kecenderungan beragama yang kehilangan kepekaan ekologis. Agama tidak boleh absen dalam menyuarakan keadilan lingkungan,” ujar Roy Murtadho, pengasuh Pesantren Ekologi Misykat al Anwar

    Baca: Krisis Iklim adalah tantangan lintas sektor

  • Kuliah Umum Hilmar Farid: Penanganan Krisis Iklim Butuh Cara Luar Biasa

    Kuliah Umum Hilmar Farid: Penanganan Krisis Iklim Butuh Cara Luar Biasa

    7cloud.asia – Dekade ini (2025-2035) sangat menentukan dalam menghadapi krisis iklim. Jika kita tidak melakukan perubahan maka kondisi lingkungan bisa dalam dalam situasi yang tidak bisa lagi diperbaiki apalagi dikembalikan lagi ke kondisi semula.

    Demikian disampaikan Mantan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid dalam kuliah umum bertajuk Bumi, Sejarah dan Kita: Membaca Ulang Nusantara dalam Krisis Iklim, yang diikuti secara daring pada Selasa (29/7/2025)

    Dalam kuliah umum yang dihelat sebagai bagian rangkaian peringatan 30 tahun Indonesia untuk Kemanusiaan ini, Hilmar mengatakan, krisis iklim kini sudah di depan mata dan bukan lagi problem masa depan.

    Namun demikian masih banyak orang –terutama mereka yang tinggal di kawasan perkotaan– yang mengabaikan fakta ini.

    Narasi tentang krisis iklim, ujarnya, masih banyak didominasi oleh pemegang kekuasaan atau swasta yang memiliki modal.

    “Sayangnya, banyak yang bersifat greenwashing, yang seolah-olah peduli lingkungan tetapi sebenarnya tidak menyentuh akar permasalahan,“ ujarnya.

    Baca: Banjir besar saat musim kemarau jadi bukti krisis iklim sudah di depan mata

    Suara masyarakat sudah merasakan dampak krisis iklim nyaris tidak pernah didengar. Apalagi suara alam yang berbicara dalam bentuk yang berbeda seperti banjir, kebakaran, kekeringan hanya dinilai sebagai angka

    Padahal apa yang terjadi di bawah sudah sangat nyata. Di sektor pertanian misalnya, gagal panen makin sering terjadi. Berbagai pranata yang dulu dimiliki petani tradisional sudah tak mampu lagi menjawab kondisi lingkungan yang sudah banyak berubah

    Pun demikian yang dialami para nelayan. Krisis iklim telah membuat hidup mereka semakin tidak mudah. Kerusakan lingkungan membuat nelayan harus lebih jauh melaut, yang itu membutuhkan waktu dan sumber daya yang lebih besar.

    Semua kondisi ini, ujarnya, mengakibatkan pendapatan yang semakin menurun yang pada gilirannya akan memicu masalah sosial.

    “Kondisi ini menunjukkan betapa kompleksnya krisis iklim, karena itu krisis iklim tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa. Butuh cara luar biasa yang melibatkan banyak pihak untuk mengatasinya,“ imbuhnya

    Hilmar mengingatkan, penanganan krisis iklim harus menerapkan prinsip keadilan yang melibatkan semua pihak, karena itu pendekatannya tidak bisa hanya dari sisi teknis semata.

    Baca: Mengajak anak muda bergerak melawan krisis iklim

    Penanganan krisis iklim, lanjutnya, harus berakar dari masyarakat dan kondisi masing-masing daerah. Dan tidak bisa diselesaikan dengan metode yang dicangkokkan begitu saja dari luar.

    “Solusi untuk krisis iklim harus berakar, dengan menggali apa yang ada di sekitar masing-masing,“ imbuhnya

    Sayangnya, ujarnya, kearifan yang ditemukan di banyak lokasi di bumi Nusantara belum dilihat sebagai solusi untuk mengatasi krisis iklim.

    Di akhir pemaparannya, Hilmar menawarkan solusi yang bisa diterapkan dalam mengatasi krisis iklim, yakni gerakan yang berdaulat, berdikari dan berkpribadian.

    Dia melihat, gerakan seperti mulai tumbuh di banyak daerah meski skalanya masih bersifat lokal. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana gerakan ini bisa berjejaring sehingga bisa meningkatkan kapasitas masing-masing.

    Hilmar menegaskan apabila pengetahuan lokal masyarakat yang merupakan wujud ekspresi kebudayaan dikombinasikan dengan sains dan teknologi maka akan muncul potensi luar biasa besar.

    Baca: Komitmen iklim pemerintah dinilai masih rendah

  • Greenpeace Desak Pemerintah Pajaki Perusahaan Perusak Lingkungan dan Orang-orang Super Kaya

    Greenpeace Desak Pemerintah Pajaki Perusahaan Perusak Lingkungan dan Orang-orang Super Kaya

    7cloud.asia – Sebagai respon atas ketimpangan ekonomi yang semakin tajam dan krisis iklim yang terus memburuk, Greenpeace Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

    Surat itu dikirim pada 31 Juli 2025 untuk mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan fiskal.

    Hal ini sebagai bagian dari solusi krisis iklim global dalam ajang Konvensi Pajak PBB (UN Tax Convention) yang akan berlangsung dari awal Agustus hingga November 2025.

    Dilansir di laman resminya, Greenpeace menyerukan penerapan pajak yang lebih tinggi bagi perusahaan-perusahaan perusak lingkungan dan kelompok super-kaya.

    Pendapatan dari pajak tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta penanganan dampak krisis iklim.

    Baca: Komisi VII DPR ramai-ramai menolak pajak UMKM

    Dalam suratnya, Greenpeace menekankan pentingnya keberpihakan fiskal terhadap kelompok rentan yang terdampak langsung oleh krisis iklim.

    Greenpeace juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk memainkan peran strategis dalam forum-forum internasional mendatang seperti Konvensi Pajak PBB dan KTT G20.

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, Ini saatnya memanfaatkan momentum global untuk menuntut kontribusi nyata dan adil dari industri ekstraktif dan kelompok super-kaya.

    ”Mereka yang terus meraup keuntungan masif di tengah krisis yang justru memperburuk penderitaan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

    Dalam pernyataannya, Greenpeace menyebut, selama satu dekade terakhir pemerintah dan para pemimpin dunia terus berusaha untuk mengakhiri kemiskinan global, mengatasi krisis iklim, dan mewujudkan sejumlah pembangunan berkelanjutan lainnya.

    Baca: Orang kaya boros energi, tapi orang miskin yang menanggung dampaknya

    Sementara, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, infrastruktur, kesehatan, dan produktivitas dapat menyebabkan kerugian ekonomi global sebesar 38 triliun dolar per tahun pada tahun 2050.

    Lebih parah lagi, negara-negara berpendapatan rendah menghadapi kerugian tahunan lebih dari 300 miliar dolar akibat krisis iklim.

    Di sisi lain, sejak 2015, kekayaan 1 persen orang terkaya di dunia meningkat drastis hingga mencapai lebih dari 33,9 triliun dolar, yaitu 22 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan untuk mengentaskan kemiskinan global setiap tahun.

    Padahal, emisi karbon yang dihasilkan oleh kelompok 1 persen orang terkaya berkontribusi sebesar 16 persen pada emisi karbon global.

    Jumlah ini setara dengan emisi yang dihasilkan oleh 66 persen kelompok termiskin yang jumlahnya 5 milyar penduduk dunia (Oxfam, 2023).

    Greenpeace juga mendorong pemerintah untuk berperan aktif di forum Internasional, seperti negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) ataupun KTT G20.

    Baca: Negara miskin paling banyak menanggung dampak krisis iklim

  • Greenpeace Desak Pemerintah Berperan Aktif Perjuangkan Kebijakan Fiskal yang Ramah Iklim

    Greenpeace Desak Pemerintah Berperan Aktif Perjuangkan Kebijakan Fiskal yang Ramah Iklim

    7cloud.asia – Dalam surat yang dikirim ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk berperan aktif di forum internasional, seperti negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) ataupun KTT G20.

    Surat yang dikirim pekan lalu tersebut, merupakan respons Greenpeace Indonesia atas ketimpangan ekonomi yang semakin tajam dan krisis iklim yang terus memburuk.

    Surat ini juga ditembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.

    Dalam surat itu Greenpeace mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan fiskal sebagai bagian dari solusi krisis iklim global dalam ajang Konvensi Pajak PBB (UN Tax Convention) yang akan berlangsung dari awal Agustus hingga November 2025.

    Dilansir di laman resmi Greenpeace, di negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menuju Belem, Greenpeace mendorong pemerintah untuk secara aktif mengangkat pentingnya Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle) dan penerapan pajak lingkungan yang progresif.

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjutak menilai, langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal negara secara inovatif dalam menghadapi kebutuhan pendanaan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

    Baca: Pemerintah diminta pajaki perusahaan perusak lingkungan

    Dalam Konvensi Pajak PBB yang berlangsung Agustus hingga November 2025, Greenpeace meminta pemerintah mendukung penambahan sub-komitmen pajak lingkungan progresif di bawah kerangka pajak dan pembangunan berkelanjutan.

    Selain itu, diusulkan mekanisme perpajakan global terhadap keuntungan perusahaan multinasional pencemar seperti industri minyak, gas, batubara, petrokimia, dan sektor intensif karbon lainnya, di mana hasil pajaknya diarahkan untuk pembiayaan iklim dan pembangunan global.

    Greenpeace juga mendorong penerapan pajak kekayaan progresif terhadap individu-individu ultra-kaya dan super polluters, dengan tarif yang meningkat seiring kekayaan dan dampak emisi, serta penggunaan penerimaannya untuk aksi krisis iklim.

    Dalam KTT G20 yang dipimpin Afrika Selatan, Greenpeace mendorong Indonesia menyuarakan dukungan terhadap penerapan Pajak Kekayaan Minimum Global, yang akan diimplementasikan melalui kerangka Konvensi Pajak PBB.

    Pajak ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan kelompok ultra-kaya ikut memberikan kontribusi yang adil terhadap pembiayaan aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan.

    Selain itu, Greenpeace mendorong pemanfaatan Satuan Tugas Pemungutan Pajak Solidaritas Global dan koalisi baru untuk memajaki orang super kaya sebagai sarana untuk mendorong perjanjian internasional yang lebih kuat guna memajaki perusahaan minyak, gas, dan batubara multinasional sebagai sumber perusak lingkungan.

    Baca: Negara miskin paling merasakan dampak krisis iklim

    Juga diusulkan pajak untuk individu-individu dengan kekayaan sangat besar, dalam rangka membantu membiayai aksi-aksi penanganan krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan.

    Survei terbaru Greenpeace dan Oxfam di 13 negara juga menunjukkan bahwa 86 persen masyarakat dunia mendukung penerapan pajak lebih tinggi bagi perusahaan minyak dan gas.

    Dan 90 persen mendukung kenaikan tarif pajak untuk kelompok super-kaya, untuk membantu masyarakat yang paling terdampak bencana iklim.

    Greenpeace menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah guna membahas lebih dalam mengenai potensi kebijakan fiskal progresif sebagai solusi iklim.

    “Pemerintah Indonesia harus berdiri di garis depan dalam menuntut keadilan iklim global. Pajak bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi alat perjuangan untuk masa depan bumi dan generasi mendatang,” tutup Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjutak.

    Baca: Peringatan krisis iklim sudah muncul puluhan tahun lalu