Banjir Besar di Saat Musim Kemarau: Bukti Krisis Iklim Sudah di Depan Mata

Written by

in

7cloud.asia – Curah hujan tinggi yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada periode Juli, yang seharusnya sudah memasuki musim kemarau, menjadi pertanda ancaman krisis iklim semakin nyata.

Jika sebelumnya, banyak daerah mulai mengalami musim kemarau, pada bulan Juli 2025 ini sejumlah daerah justru diguyur hujan lebat yang memicu banjir bear seperti yang terjadi di Jabodetabek, dan kota Mataram di NTB.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa dinamika atmosfer yang tak biasa telah memicu pola cuaca yang tidak stabil dan menyebabkan hujan deras di periode yang semestinya kering.

Dinamika itu seperti lemahnya monsun Australia, suhu muka laut yang tetap hangat, serta aktifnya gangguan atmosfer tropis seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan Rossby.

Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar anomali musiman, tetapi merupakan konsekuensi langsung dari krisis iklim yang selama ini diabaikan oleh pengambil kebijakan.

Pemanasan global yang didorong oleh emisi gas rumah kaca, sebagian besar bersumber dari energi fosil, deforestasi, dan industri ekstraktif, telah menyebabkan gangguan sistemik pada iklim dan memperburuk risiko bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.

Baca: Kemarau basah bakal landa Indonesia hingga Agustus 2025

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan, ketika masyarakat justru dihadapkan pada hujan ekstrem saat musim kemarau, maka alarm krisis iklim seharusnya sudah terdengar sangat jelas.

Kita tidak bisa lagi menormalkan cuaca ekstrem dan musim yang kacau sebagai hal biasa. Fenomena hujan deras di periode Juli adalah peringatan serius bahwa krisis iklim sudah mengubah wajah musim di Indonesia.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengurangi emisi dan melindungi rakyat dari dampak krisis iklim yang makin parah,” tegas Bondan seperti dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia.

Greenpeace menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim yang konkret dan berkeadilan.

Krisis iklim harus diintegrasikan dalam seluruh proses perencanaan pembangunan, termasuk dalam sektor energi, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah juga perlu menghentikan ekspansi energi fosil dan segera beralih ke energi bersih terbarukan yang aman dan berkelanjutan.

Baca: Musim kemarau 2025 diperkirakan akan lebih singkat

Meski dampak krisis iklim semakin mengancam, belum terlihat upaya serius dari pemerintah untuk mengurangi pengunaan bahan bakar fosil.

Hingga 2024 Indonesia mencatat rekor produksi batu bara tertinggi dalam sejarah, yakni 836 juta ton, melampaui target awal 710 juta ton dan peningkatan 7 persen dari tahun sebelumnya (775 juta ton).

Tanpa komitmen nyata untuk menurunkan emisi, masyarakat Indonesia akan terus menghadapi musim yang tidak menentu, gagal panen, banjir bandang, hingga krisis air bersih.

Sementara, kebijakan energi yang dikeluarkan pemerintah melalui RPP KEN dan penyediaan tenaga listrik melalui RUPTL semakin jauh dari komitmen transisi energi, dan masih akan bergantung pada energi fosil hingga 2060.

Dalam RUPTL yang disosialisasikan, masih terdapat rencana penambahan pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU Batu Bara) sebesar 6.3 Gigawatt dan pembangkit listrik tenaga gas fosil (PLTG) sebesar 10.3 Gigawatt.

Penambahan pembangkit listrik baru berbahan bakar fosil akan semakin mengunci pada kondisi coal lock-in dan fossil gas lock-in, baik secara infrastruktur maupun emisi gas rumah kaca (GRK) selama 25 hingga 30 tahun ke depan, bahkan lebih, sesuai dengan masa operasi dari kedua jenis pembangkit tersebut.

Baca: Penggunaan gas untuk pembangkit listrik menuai kritik

Selain itu, pada draft RPP KEN terbaru, penggunaan batu bara dan gas fosil masih diperbolehkan hingga tahun 2060.

Berdasarkan data historis, di saat bauran energi terbarukan hanya mencapai 15 persen pada tahun 2024, laju penambahan pembangkit energi terbarukan tercatat hanya mencapai 3.2 Gigawatt dari 2018 hingga 2023.

Pemerintah Indonesia, ujar Bondan, harus keluar dari zona nyaman dan berhenti melanjutkan ketergantungan pada energi fosil. Krisis ini tidak pernah adil, dan sayangnya warga serta mereka yang lemah akan menjadi korban paling terdampak.

”Kita butuh komitmen ambisius pada pengembangan energi terbarukan, peta jalan transisi energi berkeadilan, dan pembangunan yang berpihak pada kelangsungan hidup, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi jangka pendek,” imbuhnya.

Greenpeace mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang progresif dan selaras dengan target penurunan emisi.

Namun, RUU ini tidak boleh menjadi celah bagi solusi palsu seperti gasifikasi batu bara, co-firing, atau proyek berbasis fosil yang menyamar sebagai “energi baru”. Skema-skema tersebut hanya memperpanjang umur industri kotor dan menghambat transisi energi sejati.

Baca: Pemprov DKI Jakarta anggarkan Rp4 triliun untuk penanganan banjir

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *