Tag: krisis iklim

  • Jelang COP 30: ARUKI Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak Krisis Iklim

    Jelang COP 30: ARUKI Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak Krisis Iklim

    7cloud.asia – Menjelang Pertemuan Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil pada November mendatang, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki)  menghimpun aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim di Indonesia.

    Aspirasi tersebut akan dikumpulkan melalui kegiatan bertajuk Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) yang mengusung tema “Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat: Mengukur Keadilan Iklim dari Lokal ke Global.”

    Ketua Panitia Pelaksana ICJS, Puspa Dewy, menyatakan bahwa tema tahun ini menegaskan pentingnya suara komunitas terdampak langsung sebagai kunci perjuangan keadilan iklim.

    “Nanti juga ada rumusan-rumusan untuk terwujudnya keadilan iklim, termasuk memperkuat posisi rakyat Indonesia menjelang COP30, bahkan di agenda-agenda atau forum-forum internasional lainnya dalam mewujudkan keadilan iklim,” kata Dewy, dalam briefing media pada Selasa (5/8/2025).

    Baca: Perjuangan ARUKI untuk keadilan iklim

    Dewy menegaskan bahwa ICJS menjadi forum strategis untuk memperkuat solidaritas antarrakyat dan komunitas, serta mengembangkan solusi riil berbasis masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak oleh krisis iklim.

    ICJS diharapkan menjadi ruang bersama untuk merumuskan tuntutan rakyat atas keadilan iklim dan mendorong keterlibatan bermakna masyarakat dalam pembentukan RUU Keadilan Iklim serta agenda Konferensi Iklim COP 30 di Brasil.

    ARUKI yang beranggotakan 35 organisasi menyadari pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran media, dalam memperluas jangkauan suara rakyat mengenai keadilan iklim.

    Dalam catatan ARUKI, lebih dari 28.000 bencana iklim terjadi dalam satu dekade terakhir, menyebabkan lebih dari 38 juta warga terdampak, serta menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun antara 2020–2024.

    Baca: COP 29 sepakati pendanaan iklim sebesar 300 miliar dolar setahun

    Dampak tersebut paling dirasakan oleh komunitas yang selama ini justru paling jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

    “Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim atau ICJS ini adalah forum politik rakyat, terutama mereka masyarakat rentan, untuk dapat mengekspresikan, menyuarakan dan menggagas solusi yang ditawarkan kepada negara untuk memastikan terwujudnya keadilan iklim,” ujar Dewy

    ICJS yang dijadwalkan berlangsung pada 26-28 Agustus ini akan dihadiri oleh 500–1000 peserta dari berbagai komunitas, termasuk masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, petani, nelayan, buruh, masyarakat miskin kota, dan orang muda,

    Kegiatan akan diisi dengan pleno, lokakarya tematik, panggung ekspresi rakyat, hingga aksi bersama.

    Baca: Negara maju dan negara berkembang beda pendapat soal pendanaan iklim

    ARUKI adalah blok politik nasional yang melibatkanlebih dari 35 organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

    Didirikan pada November 2023, ARUKI tumbuh dari keprihatinan bersama terhadap ancaman krisis iklim dan ketidakadilan yang ditimbulkannya, terutama bagi kelompok-kelompok yang paling rentan.

    Dalam perjuangannya, ARUKI menempatkan keadilan sosial, pemenuhan
    hak-hak dasar, dan penguatan solidaritas antar jaringan sebagai landasan utama untuk mencapai keadilan iklim yang berpihak pada masyarakat.

  • Lewat IJCS, ARUKI Akan Mendorong Pembahasan RUU Keadilan Iklim

    Lewat IJCS, ARUKI Akan Mendorong Pembahasan RUU Keadilan Iklim

    7cloud.asia – Dalam briefing media terkait penyelenggaraan Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) Zainal Arifin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyoroti lemahnya kerangka hukum yang ada dalam merespons krisis iklim.

    Menurut laki-laki yang juga merupakan anggota Komite Pengarah Climate Justice Summit ini, undang-undang lingkungan hidup saat ini masih berfokus pada aspek teknis seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Sementara akar persoalan yang lebih mendasar seperti ketimpangan struktural, relasi kuasa, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak krisis iklim sama sekali belum tersentuh.

    Padahal, ujarnya, kompleksitas krisis iklim menuntut pendekatan hukum yang lebih komprehensif, adil, dan berpihak pada rakyat.

    Zainal mencontohkan, pembabatan hutan di Kalimantan untuk kepentingan industri tidak hanya merusak ekosistem lokal, tetapi juga mengubah arus laut yang menyebabkan desa-desa pesisir di wilayah lain ikut tenggelam.

    “Ini adalah contoh nyata dampak lintas wilayah yang tak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknokratik semata. Kita butuh kerangka hukum yang adil dan berpihak pada rakyat,” tambah Zainal dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Rabu (6/8/2025).

    Baca: Perempuan dorong pembahasan RUU Keadilan Iklim dan RUU Masyarakat Adat

    Untuk itu, ICJS juga mendorong pembahasan RUU Keadilan Iklim sebagai kerangka hukum nasional yang menjadi pedoman bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam merespons krisis iklim secara adil, inklusif, dan berorientasi pada hak rakyat.

    RUU Keadilan Iklim ini, dalam pandangan ARUKI, bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan iklim ke dalam seluruh kebijakan dan regulasi iklim di Indonesia.

    Difa Safira dari Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan, RUU Keadilan Iklim harus menjadi fondasi hukum yang menjamin bahwa setiap kebijakan iklim selaras dengan target global membatasi kenaikan suhu di bawah 1,5°C dan berpihak pada keadilan.

    Mitigasi dan adaptasi iklim harus dilakukan secara adil, tanpa membebani kelompok rentan atau mengorbankan hak masyarakat lokal. RUU Keadilan Iklim juga harus mengakui kerugian akibat krisis iklim dan memastikan ada mekanisme pemulihan yang layak.

    Pendanaan iklim juga harus transparan dan berpihak pada komunitas terdampak, dengan tatakelola dan penegakan hukum yang kuat.

    ”Di atas segalanya, partisipasi publik yang bermakna dari masyarakat, terutama yang paling terdampak, harus dijamin dari awal hingga akhir proses kebijakan.” jelas Difa.

    Baca: RUU Keadilan Iklim penting untuk melindungi masyarakat miskin dari dampak krisis iklim

    RUU Keadilan Iklim harus menjadi instrumen yang menegaskan kembali kedaulatan rakyat, menolak ekonomi ekstraktif, dan membela kehidupan. Tanpa perubahan sistemik, target penurunan emisi 2030 hanyalah formalitas.

    Regulasi yang berpihak pada rakyat adalah langkah pertama yang harus kita perjuangkan,” tambah Risma Umar dari AKSI.

    Pentingnya Keterlibatan Kelompok Rentan dalam Perwujudan Keadilan Iklim
    Keterlibatan masyarakat rentan menjadi inti dari pelaksanaan Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025.

    Forum ini secara khusus membuka ruang partisipasi bermakna bagi kelompok-kelompok yang selama ini paling terdampak namun paling terpinggirkan dalam kebijakan iklim, seperti penyandang disabilitas dan masyarakat pesisir.

    ICJS akan dihadiri oleh 500–1000 peserta dari berbagai komunitas, termasuk masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, petani, nelayan, buruh, masyarakat miskin kota, dan orang muda

    Acara ini antara lain akan diisi dengan pleno, lokakarya tematik, panggung ekspresi rakyat, hingga aksi bersama.

    ICJS yang dihelat pada 26-28 Agustus 2025 ini dimaksudkan untuk menghimpun aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim di Indonesia.

    Baca: Masyarakat miskin paling merasakan dampak krisis iklim

     

  • Hari Masyarakat Adat Sedunia: Masyarakat Adat Paling Terdampak Tapi Juga Aktor Kunci Mitigasi Krisis Iklim

    Hari Masyarakat Adat Sedunia: Masyarakat Adat Paling Terdampak Tapi Juga Aktor Kunci Mitigasi Krisis Iklim

    7cloud.asia – Bertepatan dengan Hari Masyarakat Adat Sedunia, pada Sabtu (9/8/2025) Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) secara resmi meluncurkan kembali data terkini mengenai status pengakuan wilayah adat di Indonesia.

    Peluncuran data oleh BRWA ini juga diletakkan dalam konteks dua krisis besar yang sedang melanda dunia dan Indonesia: krisis iklim dan degradasi lahan. Keduanya saling berkelindan dan memperparah kekinian kondisi masyarakat adat.

    Krisis iklim telah memicu perubahan pola cuaca ekstrem, kekeringan panjang, banjir bandang, serta kebakaran hutan dan lahan yang lebih intens.

    Dalam situasi itu, masyarakat adat menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak, karena hidup mereka sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem alam.

    Namun pada saat yang sama, masyarakat adat juga menjadi aktor penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

    Baca: Wilayah adat yang diakui Negara masih sangat terbatas

    Wilayah adat dengan tutupan hutan seluas 23,9 juta hektare yang masih lestari adalah benteng terakhir dari hutan tropis, sumber karbon yang sangat penting, sekaligus rumah bagi keanekaragaman hayati.

    Sayangnya, krisis iklim ini diperparah oleh degradasi lahan yang berlangsung secara sistemik dalam bentuk green grabbing (perampasan ruang hijau) maupun pembangunan ekstraktif.

    Kepastian hukum dan perlindungan atas hak masyarakat adat dan wilayah adat diperlukan untuk mencegah dan mitigasi konflik tenurial baru di tengah geliat pembangunan.

    Hal itu juga yang memastikan keadilan sosial untuk masyarakat adat sebagai kelompok rentan dan memastikan keberlanjutan alam yang lestari untuk generasi masa depan.

    Kondisi ini menjadi alasan masyarakat sipil untuk percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan wilayah adat.

    Baca: Koalisi sipil mendesak proses legislasi RUU Masyarakat Adat

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Sabtu (9/8/2025), pengesahan RUU Masyarakat Adat dan pengadministrasian peta wilayah adat ke dalam Kebijakan Satu Peta Nasional adalah bentuk realisasi komitmen pemerintahan Prabowo.

    Komitmen itu harus segera dilaksanakan sesuai dengan Asta Cita dengan melindungi hak asasi manusia, menjamin ketahanan pangan, menjaga lingkungan hidup, dan membangun masa depan yang inklusif.

    Sekjen AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Rukka Sombolinggi menegaskan pengesahan RUU Masyrakat Adat bukan sekadar agenda, tetapi langkah penentu arah bangsa.

    “Melalui perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, kita diingatkan bahwa kedaulatan pangan, kelestarian alam, dan hak masyarakat adat tidak dapat dipisahkan,“ ujarnya.

    Selama wilayah adat belum diakui dan dilindungi, ujarnya, ancaman terhadap pangan lokal dan hutan tetap besar.

    Baca: Poin pembahasan RUU Masyarakat Adat, melindungi atau mengakui

    Rukka menegaskan, Negara perlu segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan memperluas pengakuan wilayah adat termasuk hutan adat, tanah ulayat, dan wilayah pesisir.

    ”Itu adalah jalan untuk memastikan masa depan pangan, alam, dan bangsa,” tandas Rukka Sombolinggi.

    Jika negara bergerak sekarang, imbuhnya, Negara bukan hanya melindungi masyarakat adat, tetapi juga mengamankan masa depan pangan, hutan, dan keanekaragaman hayati Indonesia.

    Menunda pengakuan terhadap masyarakat adat berarti kehilangan. Bertindak berarti memastikan Indonesia tetap berdiri kokoh, berdaulat, dan dihormati dunia.

    Baca: Proses panjang pembahasan RUU Masyarakat Adat

  • Suara-suara Masyarakat Rentan Terkait Dampak Krisis Iklim

    Suara-suara Masyarakat Rentan Terkait Dampak Krisis Iklim

    7cloud.asia – Yeni Rosa Damayanti dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengharapkan Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) yang akan diselenggarakan pada 26-28 Agustus 2025 meng-highlight pengalaman-pengalaman kelompok rentan yang selama ini jarang diperbincangkan.

    Kelompok rentan terkait dampak krisis iklim itu, baik disabilitas, warga miskin maupun warga pesisir dan pulau kecil.

    Kelompok masyarakat rentan ini merupakan kelompok yang paling terdampak krisis iklim, tetapi sering terabaikan dalam berbagai pengambilan kebijakan iklim. 

    “Kami, penyandang disabilitas, sering kali tidak dianggap sebagai bagian dari pembicaraan iklim, padahal kami menghadapi risiko yang jauh lebih besar saat krisis iklim terjadi, misalnya ketika terjadi bencana,“ ujar Yeni dalam briefing media yang dihelat pada Selasa (5/8/2025) di Jakarta.

    Erwin Suryana dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menambahkan, warga pesisir selama ini hidup berdampingan dengan laut.

    Baca: ARUKI jaring aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim

    “Tapi sekarang laut kian mendekat dan merampas ruang hidup kami. Krisis iklim bukan sekadar isu global bagi kami, ini kenyataan kami sehari-hari,“ ujar Erwin.

    Erwin menambahkan, perlu ada ruang yang dapat mengakomodasi kondisi warga pesisir dan mendorong solusi yang nyata terkait dampak krisis iklim.

    ICJS akan dihadiri oleh 500–1000 peserta dari berbagai komunitas, termasuk masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, petani, nelayan, buruh, masyarakat miskin kota, dan orang muda

    Acara ini antara lain akan diisi dengan pleno, lokakarya tematik, panggung ekspresi rakyat, hingga aksi bersama.

    ICJS yang dihelat pada 26-28 Agustus 2025 ini dimaksudkan untuk menghimpun aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim di Indonesia.

    Baca: Negara maju dan negara berkembang beda pendapat terkait penanganan krisis iklim

    Aspirasi tersebut akan dikumpulkan melalui kegiatan ICJS yang mengusung tema “Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat: Mengukur Keadilan Iklim dari Lokal ke Global.”

    Ketua Panitia Pelaksana ICJS, Puspa Dewy, menyatakan bahwa tema tahun ini menegaskan pentingnya suara komunitas terdampak langsung sebagai kunci perjuangan keadilan iklim.

    “Nanti juga ada rumusan-rumusan untuk terwujudnya keadilan iklim, termasuk memperkuat posisi rakyat Indonesia menjelang COP30, bahkan di agenda-agenda atau forum-forum internasional lainnya dalam mewujudkan keadilan iklim,” kata Dewy, dalam briefing media pada Selasa (5/8/2025).

    Dewy menegaskan bahwa ICJS menjadi forum strategis untuk memperkuat solidaritas antarrakyat dan komunitas, serta mengembangkan solusi riil berbasis masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak oleh krisis iklim.

    ICJS diharapkan menjadi ruang bersama untuk merumuskan tuntutan rakyat atas keadilan iklim dan mendorong keterlibatan bermakna masyarakat dalam pembentukan RUU Keadilan Iklim serta agenda Konferensi Iklim COP 30 di Brasil.

  • Jelang COP 30: Pemerintahan Tak Kunjung Serahkan Second NDC

    Jelang COP 30: Pemerintahan Tak Kunjung Serahkan Second NDC

    7cloud.asia – Menjelang konferensi tahunan perubahan iklim dunia, Conference of the Parties (COP30), 197 negara seharusnya sudah menyerahkan pembaruan rencana aksi iklim nasional mereka kepada United Nations Framework Convention on Climate Change atau UNFCCC pada Februari lalu.

    Rencana-rencana ini dikenal sebagai Nationally Determined Contributions (NDC), atau kontribusi yang ditetapkan secara nasional. Dokumen NDC merinci bagaimana negara akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka sesuai Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

    Perjanjian ini mewajibkan seluruh peserta untuk membatasi pemanasan global yang disebabkan manusia tidak melebihi 1,5°C di atas suhu praindustri. Namun Indonesia, sebagai peserta perjanjian tersebut, belum juga mengirimkan pembaruan aksi iklim atau Second NDC.

    Keterlambatan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah Indonesia siap dan sungguh-sungguh berkomitmen untuk mencapai target pengurangan emisi yang lebih ambisius? Keterlambatan Indonesia bisa menghambat kerja sama global untuk menekan laju perubahan iklim.

    Target NDC harus lebih ambisius
    Pada 23 September 2022, Indonesia menyerahkan Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dengan target pengurangan emisi karbon yang lebih besar dibandingkan versi sebelumnya.

    Target pengurangan emisi dengan usaha Indonesia sendiri naik dari 29 persen menjadi sekitar 32 persen di bawah skenario business-as-usual (BAU). Sementara target bersyarat (dengan bantuan internasional) dinaikkan dari 41 persen menjadi sekitar 43 persen di bawah BAU.

    Target berasal dari pengurangan emisi sektor penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan, dan kehutanan dengan nilai target emisi karbon sekitar 1.805 MtCO2e (megaton of carbon dioxide equivalent) untuk target tanpa syarat dan 1.710 MtCO2e untuk target bersyarat pada 2030.

    Baca: Jelang COP 30, ARUKI jaring aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim

    Meski ada kenaikan target, berbagai analisis, termasuk dari Climate Action Tracker, menilai ambisi Indonesia masih sangat tidak memadai (critically insufficient) untuk mencegah kenaikan suhu global di bawah 1,5°C.

    Apabila seluruh negara mematok ambisi serupa, Bumi berisiko mengalami pemanasan global lebih dari 4°C pada 2050.

    Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain, misalnya, target pengurangan emisi Indonesia tergolong kurang ambisius.

    Kamboja misalnya menargetkan penurunan emisi sebesar 41,7 persen dari skenario BAU pada 2030. Filipina bahkan menetapkan target hingga 70 persen dari skenario BAU 2000–2030.

    Sementara itu, Brunei, Singapura, dan Vietnam sudah melakukan upaya lebih besar untuk memperkuat, menambah, atau memperluas cakupan target pengurangan emisi gas rumah kaca secara ekonomi menyeluruh.

    Jika semua rencana iklim negara (NDC) yang ada sekarang dijalankan, dunia masih akan menghasilkan emisi karbon 55–58 miliar ton setara CO₂ per tahun pada 2030. Padahal, meredam pemanasan di batas aman 1,5°C, kita butuh memangkas emisi sekitar 30–35 miliar ton lagi.

    Jadi, pengurangan emisi harus kira-kira dua kali lipat lebih besar dari target saat ini. Sebab, rencana yang ada sekarang belum cukup kuat untuk mencegah pemanasan berbahaya sesuai Paris Agreement.

    Dalam C0P 29 di Baku, Azerbaijan pada November 2024, delegasi Indonesia tidak memperbarui target penurunan emisinya. Pemerintah berdalih akan menyerahkan pembaruan NDC yang lebih ambisius pada Februari 2025.

    Namun hingga saat ini, proses dokumen NDC masih dalam proses penyusunan akhir di tingkat nasional.

    Baca: Ada risiko ekologis dari penundaan Second NDC

    Di tengah ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen, muncul kekhawatiran bahwa pemerintah justru akan menurunkan target second NDC demi menyesuaikan agenda ekonomi.

    Apalagi, di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU), pemerintah sedang gencar membuka lahan food estate di Merauke untuk program swasembada pangan dan energi. Semua ini semakin menjauhkan kita dari rencana pembangunan rendah karbon.

    Modal karbon biru
    Sebagai negara kepulauan, sebenarnya Indonesia juga punya modal besar untuk mengurangi emisi melalui ekosistem pesisir—terutama mangrove dan padang lamun—yang mampu menyimpan cadangan karbon dalam jumlah signifikan.

    Indonesia bahkan menyimpan sekitar 17 persen cadangan karbon biru dunia. Sayangnya, kebijakan nasional belum menempatkan restorasi dan perlindungan ekosistem ini sebagai prioritas.

    Alokasi anggaran kita juga lebih banyak diarahkan ke sektor ekonomi konvensional, yang mengacu pada pendekatan-pendekatan status quo yang terlalu bergantung pada konsumsi domestik, bukan investasi jangka panjang untuk pemulihan ekosistem.

    Jika blue carbon menjadi pilar kebijakan iklim, Indonesia tidak hanya berpotensi memperkuat posisinya di forum internasional, tetapi juga membuka peluang pendanaan karbon biru dan mendorong perlindungan ekosistem sebagai bagian integral dari pembangunan rendah karbon.

    Baca: Rekomendasi masyarakat sipil dalam penyusunan Second NDC

    Rekomendasi
    Indonesia seharusnya membangun perekonomian berdasarkan etika lingkungan. Dengan situasi iklim yang semakin genting, pemerintah seharusnya menaikkan target pengurangan emisi lebih ambisius lagi sesuai Paris Agreement.

    Kita juga harus menghindari pembukaan lahan skala besar seperti yang dilakukan pada proyek food esatate di Merauke, Papua.

    Keberlanjutan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi ambisi pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang mengabaikan batas daya dukung ekosistem hanya akan menambah kerentanan sosial dan ekologis jangka panjang.

    Laporan-laporan ilmiah terbaru menegaskan bahwa perubahan iklim semakin parah. Apalagi Indonesia termasuk negara yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

    Sebagian besar permukaan bumi (daratan maupun lautan) pada tahun 2024 mengalami suhu yang lebih panas dari rata-rata, banyak di antaranya mencapai rekor terpanas.

    Wilayah Indonesia pada gambar di atas didominasi warna merah tua atau merah muda. Artinya, sebagian besar mengalami suhu jauh lebih panas dibanding rata-rata suhu normal, bahkan hingga mencapai rekor suhu terpanas yang pernah tercatat.

    Dampaknya, Indonesia bisa mengalami musim kemarau yang lebih panjang hingga peningkatan frekuensi gelombang panas laut yang memengaruhi ekosistem terumbu karang, dan risiko kekeringan.

    Baca: Masyarakat rentan harus dilibatkan dalam penyusunan Second NDC

    Tanpa komitmen NDC yang ambisius dan berbasis sains, bencana akan semakin parah. Indonesia juga mungkin akan kehilangan legitimasi serta kepercayaan dunia dalam komitmen mengatasi krisis iklim.

    Langkah mitigasi yang lemah juga akan memperburuk kerusakan lingkungan dan melemahkan posisi tawar Indonesia dalam forum global.

    Untuk itu mengatasi perubahan iklim, pemerintah harus:
    1. Menaikkan target pengurangan emisi lebih tinggi lagi dengan menjadikan blue carbon sebagai salah satu pilar utama dalam dokumen second NDC, melalui kebijakan pemulihan dan perlindungan ekosistem pesisir.

    2. Meningkatkan alokasi pendanaan untuk riset iklim dan pengembangan teknologi pemantauan emisi berbasis sains.

    3. Mendorong integrasi data ilmiah nasional dan global dalam proses perumusan target iklim dan kebijakan sektoral.

    4. Memastikan adanya mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan target NDC.

    5. Mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekosistem laut.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Noir Primadona Purba, Lecturer and Marine Reseacher, Universitas Padjadjaran. Noir Primadona Purba menerima dana dari Nippon Foundation-POGO.

  • Krisis Iklim Mengancam Populasi Rusa Kutub

    7cloud.asia – Jumlah rusa kutub di Arktika dikhawatirkan akan anjlok hingga 80 persen pada tahun 2100 akibat pemanasan global dan krisis iklim.

    Demikian peringatan para pakar yang terlibat dalam penelitian yang dipimpin oleh tim peneliti Australia yang dirilis Kamis (14/8/2025).

    Pernyataan yang dirilis oleh Universitas Adelaide di Australia mengungkapkan tim peneliti menggunakan fosil, DNA purba, dan model iklim untuk mengkaji cara herbivora dari zaman es.

    Penelitian tersebut sangat penting bagi penghidupan masyarakat asli Arktika, beradaptasi selama 21.000 tahun terakhir.

    Baca: Pembangunan kota mengganggu proses migrasi tahunan burung-burung liar 

    Krisis iklim telah memangkas jumlah rusa kutub Arktika di seluruh dunia sebesar hampir dua pertiga dalam 30 tahun terakhir, sebut studi yang dirinci dalam jurnal Science Advances, yang dipublikasikan oleh American Association for the Advancement of Science.

    Peneliti utama dari Universitas Adelaide dan Universitas Kopenhagen di Denmark Elisabetta Canteri mengatakan, penelitian ini menunjukkan bahwa populasi rusa kutub mengalami penurunan besar selama periode pemanasan iklim yang cepat.

    “Namun kerusakan yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa dekade mendatang akibat perubahan iklim di masa depan kemungkinan akan jauh lebih parah dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

    Associate professor di Universitas Adelaide yang juga salah satu pemimpin penelitian tersebut, Damien Fordham mengungkapkan, tanpa pengurangan emisi besar-besaran dan peningkatan upaya konservasi, jumlah karibu di Amerika Utara berpotensi merosot hingga 80 persen pada 2100.

    Baca: Upaya Kirgistan menjaga kelestarian satwa liar dari krisis iklim

    Penurunan itu dapat meningkatkan kerentanan rusa kutub dan memicu efek domino, mulai dari berkurangnya keanekaragaman tanaman tundra hingga pelepasan karbon tersimpan dari tanah Arktika.

    Kondisi ini akan mengintensifkan pemanasan global dan semakin mengancam spesies maupun ekosistem yang bergantung padanya, demikian menurut peringatan para peneliti.

    Profesor Eric Post dari University of California Davis (Amerika Serikat) mengatakan, selama ribuan tahun, kesejahteraan spesies manusia telah diuntungkan secara langsung dari populasi rusa kutub dan karibu yang sehat.

    “Saat ini, lebih dari sebelumnya, kita perlu memastikan kesejahteraan mereka sebagai balasannya,” tutur Eric Post yang turut berkontribusi dalam penelitian itu.

    Pewarta: Antaranews.com/Xinhua, Foto:iStock

  • Greenpeace Sayangkan Krisis Iklim Tak Disinggung dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

    Greenpeace Sayangkan Krisis Iklim Tak Disinggung dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia menilai, pidato kenegaraan dan pengantar nota keuangan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat (15/8/2025) masih jauh dari makna kemerdekaan sejati.

    Dilansir di laman resmi Greenpeace, Presiden Prabowo menonjolkan berbagai klaim pencapaian ekonomi. Namun, narasi tersebut tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.

    Pertumbuhan ekonomi yang disebut 5,12 persen per-tahun hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, sementara pemerataan ekonomi berjalan lambat.

    Klaim penurunan angka kemiskinan juga dipertanyakan, karena pemerintah menggunakan batas kemiskinan jauh di bawah standar Bank Dunia.

    Klaim Presiden terkait meningkatnya kesejahteraan masyarakat selama satu tahun kepemimpinan merupakan pernyataan yang tidak berdasar.

    “Pertumbuhan ekonomi pada kenyataannya tidak dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak krisis iklim,” kata Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait.

    Sekitar 5 dari 10 orang Indonesia telah merasakan dampak perubahan iklim secara signifikan dalam kehidupan mereka, melampaui persentase responden yang mengalami dampak serupa di negara-negara di belahan bumi utara.

    Sayangnya, kelompok paling terdampak krisis iklim ini bahkan tidak masuk dalam radar pidato kenegaraan Prabowo. Masyarakat adat dan komunitas lokal yang menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan krisis iklim, tidak diidentifikasi sebagai komponen penting dalam penyelenggaraan negara.

    Baca: Runtuhnya Negara Hukum jadi renungan di peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80

    Padahal selama ini, masyarakat adat dan komunitas lokal dalam praktik kehidupan sudah menjaga hutan, tanah dan air Indonesia.

    “Hal tersebut adalah praktik konkret solusi terhadap krisis iklim yang seharusnya diadopsi oleh negara sebagai bentuk keseriusan pemerintah. Jangankan dilibatkan, diakui keberadaannya pun tidak” jelas Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia

    Sementara itu, pemerintah telah melewatkan peluang besar untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan ramah lingkungan.

    Instrumen fiskal seperti pajak progresif bagi industri perusak lingkungan, misalnya melalui skema pajak karbon dan pajak laba ekstra (windfall tax), serta pajak terhadap kelompok superkaya di Indonesia, seharusnya bisa menjadi sumber pendanaan penting, daripada terus membebani kelas menengah dengan pajak tambahan.

    Potensi keuangan syariah juga dapat dioptimalkan untuk mendukung program transisi energi dan pemberdayaan rakyat. Sayangnya, semua peluang ini hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.

    Kontradiksi dalam Pidato Nota Keuangan
    Presiden Prabowo Subianto menyatakan ambisi untuk mencapai 100 persen pembangkit listrik energi baru terbarukan dalam waktu 10 tahun.

    Namun, fakta di lapangan menunjukkan arah kebijakan yang justru berseberangan. Berdasarkan RUPTL, pada 2034 porsi energi terbarukan di sektor kelistrikan Indonesia diproyeksikan hanya 29 persen, masih jauh dari target penuh pada 2035.

    Lebih ironis lagi, di lima tahun pertama RUPTL, justru terjadi penambahan masif Pembangkit Listrik Tenaga Gas sebesar 10,3 giga watt.

    Baca: Ramai-ramai kibarkan bendera One Piece di Hari Kemerdekaan

    Langkah ini berpotensi mengunci sistem kelistrikan pada infrastruktur berbasis fosil, mempersempit ruang bagi energi terbarukan untuk berkembang, dan pada akhirnya menghambat pencapaian visi Presiden sendiri.

    Jika pemerintah serius dengan transisi energi, arah pembangunan harus segera dibalik: fokus total pada pembangkit energi terbarukan, sekaligus menghentikan rencana pembangunan baru berbasis fosil, baik batubara maupun gas.

    Tanpa langkah tegas ini, ambisi 100 persen EBT hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi.

    Ambisi 100 persen energi baru terbarukan dinilai akan sulit tercapai jika pemerintah masih membuka jalan bagi pembangunan pembangkit berbasis fosil.

    “Padahal, untuk mengejar ambisi ini, pemerintah harus segera fokus pada pembangunan pembangkit listrik terbarukan” papar Iqbal Damanik, Manager Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

    Di tengah krisis iklim, Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan dalam ancaman hujan ekstrem yang harusnya tak lagi hadir di bulan Agustus.

    Greenpeace mendorong pemerintah menempatkan keadilan iklim sebagai landasan utama kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.

    Baca: Akses dan kualitas pendidikan yang tidak merata, renungan di peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80

    Keadilan iklim berarti memastikan setiap orang dapat menikmati kemerdekaan sejati, kemerdekaan untuk hidup layak tanpa takut kehilangan tanah, udara bersih, atau sumber air akibat eksploitasi.

    Prinsip ini menuntut perlindungan hutan, lautan, dan masyarakat adat sebagai prioritas, sekaligus menjamin transisi energi yang adil bagi semua.

    Bagi Greenpeace, keadilan iklim bukan sekadar soal mengurangi emisi, tetapi juga memastikan kelompok rentan tidak menjadi korban kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi.

    Partisipasi bermakna menjadi kunci dalam menciptakan keadilan iklim. Setiap langkah menuju energi bersih harus memperkuat perlindungan hak hidup rakyat dan menjamin masa depan yang aman bagi generasi mendatang.

    Ini adalah langkah tepat jika pemerintah serius untuk mewujudkan tema kemerdekaan tahun ini yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Pada akhirnya, pidato kenegaraan dan RAPBN 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo penuh kontradiksi, khususnya terkait kebijakan ekonomi dan politik nasional maupun global.

    “Kontradiksi ini tidak lepas dari lingkar inti pemerintahan Prabowo–Gibran yang saat ini memegang kendali penuh atas kekuasaan,” pungkas Jeanny.

     

  • IJCS 2025: Kelompok Rentan Desak Pemerintah Wujudkan Kebijakan Iklim yang Berkeadilan

    7cloud.asia – Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim atau Indonesia Climate Justice Summit ICJS 2025 resmi dibuka Selasa (26/8/2025) di Jakarta dengan pernyataan dari delapan subjek rentan yang akan menyampaikan langsung atas dampak krisis iklim.

    Forum ICJS 2025 yang digagas oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) ini menjadi ruang politik penting bagi berbagai kelompok masyarakat rentan untuk menyatukan suara dalam menghadapi krisis iklim yang kian mendesak, sekaligus menuntut tindakan konkret dari negara.

    Di hari pertama, sejumlah wakil kelompok rentan seperti lansia, warga miskin kota, nelayan, disabilitas dan sebagainya menyampaikan kesaksian mereka atas dampak krisis iklim yang dirasakan.

    Seorang warga mengaku sudah puluhan tahun tinggal di Jakarta Utara, dan merasakan banjir rob yang semakin intens. Pemerintah hanya meninggikan jalan, sedangkan rumah warga seolah dibiarkan tenggelam. 

    Sementara buruh migran asal Serang berbagi kisah pahit akibat dampak krisis iklim yang membuat tambak udang saya gagal.

    ”Saya terpaksa menjadi buruh migran untuk menyambung hidup. Namun harapan itu sirna, saya justru menjadi korban perdagangan orang, mendapat perlakuan buruk, diancam 22 tahun penjara dan denda 800 juta.” ujarnya dikutip zonautara.com

    Baca: Indonesia Climate Justice Summit atau ICJS 2025 resmi dibuka

    Dari pesisir Lamongan, seorang nelayan tradisional mengisahkan, bagaimana krisis iklim mengacaukan pola angin dan mengancam hidup mereka. Dia menegaskan, nelayan tradisional bukan penyebab krisis iklim tapi sangat merasakan dampaknya.

    ”Kami bukan musuh laut, kami menjaganya. Yang kami tuntut adalah keadilan, bukan belas kasihan. Tanpa nelayan, siapa yang memberi makan negeri ini? Ini soal hidup dan mati kami,” ujarnya.

    ARUKI menekankan bahwa krisis iklim bukanlah persoalan teknis, melainkan persoalan politik.

    “Krisis iklim hari ini bukan sekadar soal cuaca atau banjir. Persoalan ini adalah soal politik, sejauh mana negara hadir menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan bumi dan rakyatnya keluar dari masalah,” ujar Torry Kuswardono, Yayasan PIKUL.

    ICJS lahir dari keresahan masyarakat sipil atas kegagalan negara menangani krisis iklim. RUU Keadilan Iklim yang diinisiasi masyarakat sipil akan menjadi agenda utama dalam forum ini.

    Raynaldo Sembiring dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan, RUU Keadilan Iklim adalah kebutuhan mendesak. Tanpa payung hukum yang jelas,
    masyarakat dan sumber daya alam Indonesia akan terus menjadi korban.

    Baca: ICJS 2025 mendorong pembahasan RUU Keadilan Iklim

    ”RUU Keadilan Iklim hadir sebagai satu-satunya harapan untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelasnya

    Sementara bagi Solidaritas Perempuan, ICJS menjadi ruang penting bagi suara perempuan yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan.

    Krisis iklim telah memperberat beban perempuan, dari hilangnya akses air bersih hingga meningkatnya risiko kekerasan.

    ”Karena itu, kebijakan ke depan harus memastikan perlindungan dan partisipasi penuh perempuan,” ujar Armayanti Susanti dari Solidaritas Perempuan.

    Krisis iklim membuat nelayan kehilangan hasil tangkap dan terancam keselamatannya di laut. Lebih berat lagi, proyek-proyek pembangunan di pesisir justru menggusur ruang hidup kami.

    Baca: Jelang COP 30 ARUKI jaring aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim

    “Jika suara nelayan terus diabaikan, maka kami akan selalu jadi korban, baik di laut maupun di darat,” ungkap Erwin Suryana Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).

    Mengapa ICJS Mendesak?
    Dalam catatan ARUKI, lebih dari 28.000 bencana iklim terjadi dalam 10 tahun terakhir, berdampak pada lebih dari 38 juta jiwa, dengan kerugian ekonomi mencapai Rp544 triliun hanya dalam periode 2020-2024.

    Fakta ini menegaskan bahwa krisis iklim bukan wacana global, melainkan kenyataan sehari-hari yang dihadapi rakyat.

    ICJS yang berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 di Jakarta, menghadirkan 500-1000
    peserta dari masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, buruh, miskin kota, orang muda, hingga penyandang disabilitas.

    Dengan tema “Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat: Mengukuhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global”, ICJS hadir sebagai ruang politik rakyat untuk merumuskan tuntutan bersama, sekaligus menegaskan posisi masyarakat sipil menuju Konferensi Iklim COP30 di Brasil.

     

  • ICJS 2025 Ditutup Hari Ini: Mendesak Pengesahan RUU Keadilan Iklim

    ICJS 2025 Ditutup Hari Ini: Mendesak Pengesahan RUU Keadilan Iklim

    7cloud.asia – Forum Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 yang digelar oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) di Jakarta mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Keadilan Iklim.

    Mewakili ARUKI, Torry Kuswardono dari Yayasan PIKUL, mengatakan bahwa hingga kini Indonesia belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang yang secara langsung menjawab persoalan krisis iklim.

    “Regulasi paling besar yang kita punya hanya peraturan presiden tentang nilai ekonomi karbon dan perdagangan karbon. Tidak ada UU yang menjawab persoalan yang dihadapi rakyat,” ujar Torry di Gedung Serbaguna GBK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Ditegaskannya, krisis iklim bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan lintas sektor yang menyangkut kehidupan berbagai lapisan masyarakat.

    Adapun perempuan, masyarakat adat, nelayan, petani, penyandang disabilitas, buruh dan pekerja informal, orang muda, serta kelompok rentan lainnya, termasuk kelompok miskin kota dan minoritas gender.

    Baca: Kelompok rentan desak realisasi kebijakan iklim yang berkeadilan

    “Tidak ada satu kementerian pun yang bisa mengklaim paling memahami masalah iklim. Ini masalah lintas sektor,” tegasnya.

    Perwakilan petani dari Jawa Barat, Siti Ruqayah, menyampaikan bahwa para petani sangat merasakan dampak perubahan iklim.

    Penurunan produktivitas tanaman, kekeringan, banjir akibat hujan yang tidak menentu, hingga serangan hama dan penyakit menjadi tantangan nyata yang dihadapi petani.

    “Kami meminta perlindungan sosial bagi petani termasuk jaminan gagal panen akibat iklim ekstrem,” ungkapnya.

    Siti menekankan bahwa petani harus diposisikan sebagai subjek pembangunan pertanian, bukan sekadar objek.

    Baca: Perubahan iklim memperburuk ketidakadilan sosial dan ekonomi

    “Lindungi petani dari perampasan lahan, dan berikan subsidi langsung kepada petani penggarap,” jelasnya.

    Sejumlah anggota DPR yang hadir dalam ICJS merespons desakan pembahasan RUU Keadilan Iklim tersebut. Wakil Ketua Fraksi PKB DPR, Maman Imanulhaq, menyatakan siap mengawal proses legislasi RUU Keadilan Iklim.

    “Prinsip terpenting dalam UU Iklim adalah keadilan sosial. Kita harus dukung agar RUU Keadilan Iklim ini bisa disahkan, paling tidak di periode 2026. Dengan partisipasi publik yang kuat, tidak ada yang sulit,” kata Maman.

    Sementara legislator dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya RUU Keadilan Iklim sejalan dengan transisi energi hijau yang tidak meninggalkan rakyat.

    “Landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis harus kuat, agar RUU ini betul-betul mewujudkan amanat konstitusi: pemenuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, hak atas hukum dan HAM, hingga lingkungan hidup yang aman dan nyaman,” jelas Rieke.

    Baca: ARUKI terus mendorong pembahasan RUU Keadilan Iklim

    Sebelumnya, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPD pada tahun 2025.

    Ketua Tim Kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI, Badikenita Sitepu, mengungkapkan bahwa regulasi yang ada saat ini masih sebatas Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri.

    Karena itu, dibutuhkan undang-undang dengan dasar hukum yang lebih kuat untuk menjawab tantangan perubahan iklim.

    “RUU ini juga memperhatikan isu strategis tentang transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, pengelolaan risiko bencana berbasis iklim, dan isu strategis lainnya,” ungkap Badikenita.

  • Krisis Iklim Mengganggu Budidaya Tanaman Tengkawang di Kalimantan Barat

    Krisis Iklim Mengganggu Budidaya Tanaman Tengkawang di Kalimantan Barat

    7cloud.asia – Para petani hutan di 12 kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengaku semakin sulit memprediksi musim buah tengkawang (Shorea spp) akibat krisis iklim.

    Tengkawang adalah nama buah dan pohon dari beberapa jenis Meranti, suku Dipterocarpaceae, yang menghasilkan minyak lemak yang berharga tinggi.

    Pohon-pohon tengkawang ini hanya terdapat di Kalimantan tumbuh subur di hutan-hutan tropis Kalimantan, khususnya di wilayah dataran rendah yang lembab dan subur.

    Dalam bahasa Inggris tengkawang dikenal sebagai illipe nut atau Borneo tallow nut.

    Pohon tengkawang tidak berbuah setiap tahun, melainkan hanya sekitar 3-4 tahun sekali. Fenomena ini dikenal dengan istilah “mast fruiting,” di mana banyak pohon di hutan berbuah secara bersamaan, menghasilkan panen besar yang langka.

    Ketua Kelompok Pengelola Hutan Adat Dayak Iban Menua Ngaung Keruh, Kabupaten Kapuas Hulu, Robertus Tutong mengatakan, krisis iklim telah mengakibatkan perubahan kondisi cuaca.

    Baca: Perubahan iklim berdampak pada produksi kopi dunia

    Dilansir Antaranews.com, kondisi cuaca yang tidak menentu berpengaruh nyata terhadap produksi buah tengkawang yang merosot tajam.

    “Seperti yang kami alami pada tahun 2024 ada kemarau selama dua bulan, membuat produksi buah merosot tajam,” katanya di sela-sela Festival Tengkawang 2025 di Pontianak, Kamis.

    Ia mengatakan pada September 2024 pohon tengkawang sudah memasuki musim bunga yang lebat. Beberapa ranting pohon bahkan patah karena tidak sanggup menahan banyaknya bunga yang muncul.

    Namun, akibat kemarau selama dua bulan penuh, bunga yang sudah muncul berguguran alias gagal menjadi buah.

    Kondisi ini mengakibatkan petani tengkawang mengalami gagal panen sehingga prediksi potensi buah tengkawang yang diperoleh petani pada tahun 2025 meleset dari perkiraan.

    “Kami sudah membayangkan akan panen besar di tahun 2024 tetapi ternyata gagal dan sampai saat ini untuk wilayah Kapuas Hulu belum ada pohon tengkawang yang berbunga,” katanya.

    Baca: Perubahan iklim mempengaruhi produksi pisang global

     

    Di hutan adat Menua Ngaung Keruh pada 2015 telah ditanam sebanyak 94 ribu batang pohon tengkawang dengan berbagai spesies dan pada 2023 dimulai lagi penanaman baru sebanyak 18 ribu batang di atas lahan seluas 185 hektare.

    Koordinator Jaringan Tengkawang Kalbar, Valentinus Heri mengatakan musim kemarau yang panjang pada 2024 membuat hanya sebagian kecil wilayah yang dapat memanen buah tengkawang.

    “Padahal untuk petani hutan, terutama petani perhutanan sosial, buah tumbuhan hutan ini menjadi andalan untuk mendapatkan pemasukan dengan harga jual buah tengkawang kering Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram,” katanya.

    Dari pendataan pihaknya pada 2024, wilayah yang dapat memanen buah tengkawang yaitu Kabupaten Bengkayang, Landak dan Sanggau. Sementara wilayah yang gagal panen antara lain Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Ketapang, Sambas dan Sekadau.

    Berdasarkan pemetaan tahun 2025, potensi buah tengkawang yang bisa dipanen tahun ini mencapai 8.140 ton yang tersebar di 171 desa di 11 kabupaten.

    Baca: Perubahan iklim mengancam produksi pangan global