IJCS 2025: Kelompok Rentan Desak Pemerintah Wujudkan Kebijakan Iklim yang Berkeadilan

Written by

in

7cloud.asia – Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim atau Indonesia Climate Justice Summit ICJS 2025 resmi dibuka Selasa (26/8/2025) di Jakarta dengan pernyataan dari delapan subjek rentan yang akan menyampaikan langsung atas dampak krisis iklim.

Forum ICJS 2025 yang digagas oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) ini menjadi ruang politik penting bagi berbagai kelompok masyarakat rentan untuk menyatukan suara dalam menghadapi krisis iklim yang kian mendesak, sekaligus menuntut tindakan konkret dari negara.

Di hari pertama, sejumlah wakil kelompok rentan seperti lansia, warga miskin kota, nelayan, disabilitas dan sebagainya menyampaikan kesaksian mereka atas dampak krisis iklim yang dirasakan.

Seorang warga mengaku sudah puluhan tahun tinggal di Jakarta Utara, dan merasakan banjir rob yang semakin intens. Pemerintah hanya meninggikan jalan, sedangkan rumah warga seolah dibiarkan tenggelam. 

Sementara buruh migran asal Serang berbagi kisah pahit akibat dampak krisis iklim yang membuat tambak udang saya gagal.

”Saya terpaksa menjadi buruh migran untuk menyambung hidup. Namun harapan itu sirna, saya justru menjadi korban perdagangan orang, mendapat perlakuan buruk, diancam 22 tahun penjara dan denda 800 juta.” ujarnya dikutip zonautara.com

Baca: Indonesia Climate Justice Summit atau ICJS 2025 resmi dibuka

Dari pesisir Lamongan, seorang nelayan tradisional mengisahkan, bagaimana krisis iklim mengacaukan pola angin dan mengancam hidup mereka. Dia menegaskan, nelayan tradisional bukan penyebab krisis iklim tapi sangat merasakan dampaknya.

”Kami bukan musuh laut, kami menjaganya. Yang kami tuntut adalah keadilan, bukan belas kasihan. Tanpa nelayan, siapa yang memberi makan negeri ini? Ini soal hidup dan mati kami,” ujarnya.

ARUKI menekankan bahwa krisis iklim bukanlah persoalan teknis, melainkan persoalan politik.

“Krisis iklim hari ini bukan sekadar soal cuaca atau banjir. Persoalan ini adalah soal politik, sejauh mana negara hadir menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan bumi dan rakyatnya keluar dari masalah,” ujar Torry Kuswardono, Yayasan PIKUL.

ICJS lahir dari keresahan masyarakat sipil atas kegagalan negara menangani krisis iklim. RUU Keadilan Iklim yang diinisiasi masyarakat sipil akan menjadi agenda utama dalam forum ini.

Raynaldo Sembiring dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan, RUU Keadilan Iklim adalah kebutuhan mendesak. Tanpa payung hukum yang jelas,
masyarakat dan sumber daya alam Indonesia akan terus menjadi korban.

Baca: ICJS 2025 mendorong pembahasan RUU Keadilan Iklim

”RUU Keadilan Iklim hadir sebagai satu-satunya harapan untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelasnya

Sementara bagi Solidaritas Perempuan, ICJS menjadi ruang penting bagi suara perempuan yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan.

Krisis iklim telah memperberat beban perempuan, dari hilangnya akses air bersih hingga meningkatnya risiko kekerasan.

”Karena itu, kebijakan ke depan harus memastikan perlindungan dan partisipasi penuh perempuan,” ujar Armayanti Susanti dari Solidaritas Perempuan.

Krisis iklim membuat nelayan kehilangan hasil tangkap dan terancam keselamatannya di laut. Lebih berat lagi, proyek-proyek pembangunan di pesisir justru menggusur ruang hidup kami.

Baca: Jelang COP 30 ARUKI jaring aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim

“Jika suara nelayan terus diabaikan, maka kami akan selalu jadi korban, baik di laut maupun di darat,” ungkap Erwin Suryana Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).

Mengapa ICJS Mendesak?
Dalam catatan ARUKI, lebih dari 28.000 bencana iklim terjadi dalam 10 tahun terakhir, berdampak pada lebih dari 38 juta jiwa, dengan kerugian ekonomi mencapai Rp544 triliun hanya dalam periode 2020-2024.

Fakta ini menegaskan bahwa krisis iklim bukan wacana global, melainkan kenyataan sehari-hari yang dihadapi rakyat.

ICJS yang berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 di Jakarta, menghadirkan 500-1000
peserta dari masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, buruh, miskin kota, orang muda, hingga penyandang disabilitas.

Dengan tema “Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat: Mengukuhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global”, ICJS hadir sebagai ruang politik rakyat untuk merumuskan tuntutan bersama, sekaligus menegaskan posisi masyarakat sipil menuju Konferensi Iklim COP30 di Brasil.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *