Tag: perempuan

  • Kisah Para Perempuan Disabilitas dalam Mengakses Layanan Kesehatan

    Kisah Para Perempuan Disabilitas dalam Mengakses Layanan Kesehatan

    7cloud.asia – Marilyn, 30 tahun, warga Medan, disabilitas netra, sering menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan ataupun pendidikan kesehatan reproduksi, karena tidak tersedianya alat peraga yang memadai serta petugas yang cakap berinteraksi dengannya.

    Di daerah lain, Nadia Zahra Khairunnisa 18 tahun, warga kota Makasar, disabilitas intelektual, sering terabaikan atau dianggap tidak perlu oleh petugas medis yang tidak terlatih untuk memahami kebutuhan khusus mereka.

    Hal serupa dialami Dewi Rosdiana, 26 tahun, warga Lombok Tengah, disabilitas mental, ketika mencoba mendapatkan informasi dan pelayanan
    yang layak.

    Lain lagi yang dialami Saadah, 60 tahun, warga Kota Bandung, disabilitas fisik pengguna kruk, acap kali kesulitan memasuki pusat-pusat layanan kesehatan yang bertangga-tangga.

    Ia bahkan kerap kesulitan memarkirkan motor roda tiganya karena parkir khusus penyandang disabilitas jarang tersedia.

    Selain itu, tidak tersedianya petugas kesehatan yang memahami bahasa isyarat atau komunikasi alternatif lainnya, membuat Fransky Nithanel Loa, 29 tahun, warga kota Kupang, disabilitas tuli, harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan layanan dasar.

    Kondisi ini tidak hanya menimbulkan rasa cemas dan terabaikan, tapi juga berisiko terhadap kesehatan mereka, karena keterlambatan atau ketidakpastian untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan tepat waktu.

    Retnowaty Sibarani, 58 tahun, warga Jakarta Timur dan pengguna kursi roda, punya pengalaman lain. Selama masa kehamilan dulu, dia tidak pernah ditimbang berat badan layaknya perempuan hamil lainnya.

    Suster hanya bertanya kira-kira berapa berat badan saya, atau hanya memperkirakan dengan cara membandingkan dengan perempuan lain yang ukuran tubuhnya kira-kira sama.

    “Keadaan ini masih terjadi pada teman-teman saya sesama pengguna kursi roda hingga saat ini,” paparnya.

    Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Revita Alvi menyebut, kisah-kisah seperti ini mencerminkan realitas kerentanan yang dihadapi oleh jutaan penyandang disabilitas di Indonesia dalam mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

    “Lebih jauh lagi, secara statistik Perempuan disabilitas lebih mungkin mengalami kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan isolasi,“ ujar Revita saat berbicara di acara Seminar Nasional Diseminasi Hasil Penelitian Dan Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Disabilitas,” pada Senin (9/9/2024) di Jakarta.

    Para penyandang disabilitas sering dianggap tidak memiliki kebutuhan seksual dan kapasitas dalam pengambilan keputusan terhadap kesehatan reproduksinya, entah itu terkait kontrasepsi, sterilisasi ataupun kehamilan.

    Keterbatasan infrastruktur yang aksesibel, kurangnya pelatihan bagi tenaga medis yang berkesinambungan, serta minimnya kesadaran akan kebutuhan khusus penyandang disabilitas menghambat upaya mereka untuk mendapatkan hak kesehatan yang setara.

    Hal ini diperparah oleh ketidakadaan kebijakan yang mendukung inklusi penyandang disabilitas secara menyeluruh dalam sistem kesehatan nasional,” jelas Revita.

    Hambatan akses bagi perempuan penyandang disabilitas setidaknya meliputi aspek sikap, fisik, komunikasi, dan sumber daya.

    Revita lantas memaparkan, laporan BPS 2018, sekitar 13,6 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dengan 51 persen di antaranya adalah perempuan.

    Dari angka itu, hanya 9,4 persen dari perempuan penyandang disabilitas yang memiliki akses ke layanan kesehatan reproduksi.

    Kesenjangan ini sangat mencolok dibandingkan dengan 86,7 persen perempuan non-disabilitas.

    Penyandang disabilitas juga menghadapi tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, yakni 18,3 persen, yang memengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai.

  • Riset Mengungkap Banyak Perempuan Belum Teredukasi tentang Menopause

    Riset Mengungkap Banyak Perempuan Belum Teredukasi tentang Menopause

    7cloud.asia – Kinsey Institute bekerja sama dengan merek kesehatan seksual Lovehoney melakukan dua survei pada 1.500 perempuan dewasa Amerika berusia antara 18 dan 88 tahun tentang pengetahuan umum mereka mengenai menopause.

    Ditulis laman Well and Good, Rabu (18/9/2024), dari survei pertama 75 persen orang tahu bahwa menopause berarti akhir permanen dari menstruasi pada perempuan.

    Namun, banyak responden yang tidak dapat mengidentifikasi gejala tahap kehidupan bernama menopause ini dengan benar.

    Kurang dari seperempat yang tahu gejala menopause dapat mencakup masalah kandung kemih, berkurangnya konsentrasi dan memori. Sementara kurang dari sepertiga menyadari menopause dapat memengaruhi tidur.

    Kurang dari 60 persen responden dapat mengidentifikasi hot flashes sebagai gejala, yang bisa dibilang merupakan tanda menopause yang paling terkenal.

    Baca: Mengenal fase perimenopause pada perempuan

    Sementara dalam survei kedua, para peneliti bertanya kepada 1.500 perempuan berusia antara 40 dan 65 tahun tentang pengalaman mereka menghadapi menopause.

    Hanya 44 persen responden yang mengatakan bahwa mereka telah membahas menopause dengan penyedia layanan kesehatan.

    “Kebanyakan perempuan tidak diberi informasi yang akurat oleh dokter mereka atau dokter spesialis kesehatan lainnya,” kata Lauren Streicher MD, profesor klinis kebidanan dan ginekologi di Fakultas Kedokteran Feinberg Universitas Northwestern.

    Pakar kesehatan perempuan, Jessica Shepherd, MD, seorang dokter kandungan dan ginekolog di Texas juga menyebut komunitas kesehatan tidak memiliki banyak pengetahuan tentang menopause.

    Selain itu masyarakat juga belum mengakui transparansi transisi ini demi kesehatan perempuan.

    “Jika mereka menemui dokter, mereka sering kali tidak mengemukakan gejala-gejala karena mereka berasumsi bahwa hal itu adalah bagian normal dari penuaan dan tidak ada solusi yang aman atau efektif. Dan, tentu saja, dokter tidak mengemukakannya,” kata Streicher.

    Baca: Perempuan berusia 5 tahun disarankan lebih peduli gaya hidup

    Shepherd menegaskan, sangat penting bagi perempuan untuk setidaknya memiliki pemahaman dasar tentang menopause agar siap menghadapi apa yang akan terjadi.

    “Dan, agar mereka memperoleh informasi tentang pilihan pengobatan potensial untuk membantu mereka merasa lebih baik,” katanya

    Pendidikan menopause tidak diajarkan di sekolah dan sangat wajar jika sampai pada tahap kehidupan ini tanpa memahami seluk-beluknya.

    Streicher menyarankan perempuan untuk mencari bantuan dari ahli menopause atau dokter kandungan dan ginekolog yang sangat memahami penelitian terbaru tentang pengobatan menopause yang efektif.

    “Seratus persen perempuan akan mengalami menopause, dan [ada] kebutuhan kritis akan sumber daya yang ditargetkan yang akan membantu mendidik mereka,” kata Shepherd.

    “Perempuan berhak mendapatkan semua pilihan yang akan memberi mereka kemampuan untuk membuat keputusan yang lebih baik”.

    Sumber:Antaranews.com

  • Menyorot Pilkada Jawa Timur: Antara Khofifah, Risma dan Luluk Siapa yang Paling Dilirik?

    Menyorot Pilkada Jawa Timur: Antara Khofifah, Risma dan Luluk Siapa yang Paling Dilirik?

    7cloud.asia – Pilkada Jawa Timur boleh dibilang berbeda jika dibanding pilkada di daerah lain. Pasalnya, tiga cagub yang maju di Pilkada Jawa adalah perempuan.

    Tiga srikandi yang bersaing itu adalah Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah. Khofifah didukung 15 partai politik, Risma didukung oleh tiga partai politik, dan Luluk didukung satu partai politik.

    Hasil survei yang dilakukan Indikator pada 9-14 September 2024, menyebutkan pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memperoleh sekitar 61 persen suara, disusul Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dengan 26 persen, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim 2,2 persen.

    Pendiri dan peneliti utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, pada keterangan persnya, Minggu (29/9), menyebutkan beberapa simulasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keterkenalan dan keterpilihan kandidat yang disimulasikan, baik secara perorangan maupun dengan pasangannya.

    Hasilnya menyebutkan gubernur petahana, Khofifah, masih cukup dominan dalam beberapa survei. Meski demikian, kata Burhanuddin, Khofifah harus berhati-hati karena dua saingannya juga berpotensi meningkatkan perolehan suara.

    “Tetapi setidaknya berdasarkan potret pertengahan September, Khofifah-Emil Dardak unggul signifikan dibanding peringkat kedua dan ketiga. Berarti antara dua rival, Khofifah, Mbak Risma relatif punya peluang untuk menyaingi Mbak Khofifah, meski pun lagi-lagi buat Mbak Luluk kalau ingin menaikkan elektabilitas, mau tidak mau tingkat keterkenalan Mbak Luluk maupun Lukmanul Hakim harus digenjot semaksimal mungkin,” paparnya.

    Keunggulan Khofifah, kata Burhanuddin, karena faktor keterkenalannya dan telah memimpin Jawa Timur selama 5 tahun. Apalagi, pilkada kali ini merupakan yang keempat bagi Khofifah.

    Meski demikian, katanya, Khofifah kalah dari Risma dalam lima kualitas personal. Indikator menyebutkan kualitas yang dimaksud adalah perhatian kepada masyarakat, jujur dan bisa dipercaya, bersih dari korupsi, tegas dan berwibawa. Khofifah, ujar Burhanuddin, unggul dari Risma dalam variabel kemampuan memimpin.

    “Berpengalaman di pemerintahan, ini Mbak Khofifah sedikit lebih unggul, disusul Mbak Risma. Kemudian orang yang tegas dan berwibawa di sini justru yang unggul adalah Risma. Jadi, kalau misalnya variabel ketegasan atau berwibawa itu yang meningkat, itu yang diuntungkan adalah Risma.

    Jadi Risma punya keunggulan, terutama dari sisi karakter di persepsi tegas. Kemudian perhatian sama rakyat, Risma juga sedikit lebih unggul,” ujar Burhanuddin.

    “Peneliti utama Indikator, Hendro Prasetyo, menambahkan bahwa pertarungan perebutan kursi gubernur di Jawa Timur sangat menarik mengingat provinsi tersebut memiliki keragaman dari sisi sosial politik dan budaya, sehingga pendekatan di satu wilayah tidak dapat disamakan dengan pendekatan untuk wilayah lain.

    “Kalau Jawa Timur ini sub-kulturnya lumayan, etnis ada Madura, ada sub-etnis lagi. Kemudian ada juga yang disebut Mataraman, dulunya bagian dari wilayah Mataram. Ada juga wilayah lain yang Madura, Madura ini bukan hanya di Pulau Madura, ada juga daerah yang disebut terkenal dengan Tapal Kuda. Terakhir adalah Arek, Arek ini menurut ahli Jawa Timur, ini adalah daerah yang tidak sepenuhnya, meski pun itu sebagian dikuasai Mataraman,” jelasnya.

    Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo, Madura, Surokim Abdussalam, mengatakan kontestasi politik di Jawa Timur menjadi menjadi arena yang menantang dan rumit, mengingat provinsi itu tidak ramah terhadap pendatang baru.

    Dengan jumlah pemilih hampir mencapai 31 juta, Jawa Timur menjadi lapangan pertarungan yang sangat heterogen dan kompleks dibandingkan provinsi-provinsi lain di Jawa.

    Menurut Surokim, kandidat kepala daerah yang bertarung di Jawa Timur harus memiliki nilai lebih yang cukup signifikan untuk meraih kekuasaan selama lima tahun ke depan.

    “Surplus politik itu bisa beragam ya, contohnya dukungan terhadap capres, itu kemarin Bu Khofifah mendukung Pak Prabowo sehingga bisa menang di Jawa Timur, sehingga Pak Prabowo akan punya kewajiban untuk membalas Bu Khofifah, Pak Jokowi juga,“ ujarnya.

    Ia menambahkan, Khofifah ketua muslimat dan incumbent. Surplus seperti itu yang akan nanti menentukan tingkat elektabilitasnya. Semakin banyak surplus yang dimiliki oleh para kandidat-kandidat itu, maka elektabilitasnya tentu akan sangat tinggi.

    Penguasaan wilayah di Jawa Timur yang sangat beragam dan kompleks, kata Abdussalam, harus disadari dan mampu dioptimalkan oleh para kandidat yang bertarung, karena gambaran pilihan politik warga di tingkat bawah tidak selalu sama dengan tingkat keterpilihan calon.

    Modal dikenal atau popularitas, katanya, masih menjadi salah satu faktor penting untuk memenangkan kontestasi, selain strategi pendekatan kampanye. Calon petahana, kata Surokim, masih diunggulkan selama tidak ada hal mendasar yang dapat menggerogoti suaranya.

    “Dan untuk menguasai Jawa Timur dibutuhkan kekuatan tidak hanya kuat di wilayah urban, tetapi juga harus kuat di wilayah rural area. Jika dilihat dari peta wilayah, tidak hanya boleh kuat di wilayah Arek, tetapi juga harus kuat di wilayah Mataraman, di wilayah Pandalungan, di wilayah Madura, dan di wilayah pantai utara,” katanya.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Keterwakilan Perempuan di DPR 2024-2029 Meningkat Tapi Banyak yang Terasosiasi dengan Dinasti Politik

    Keterwakilan Perempuan di DPR 2024-2029 Meningkat Tapi Banyak yang Terasosiasi dengan Dinasti Politik

    7cloud.asia – Keterpilihan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilu 2024 meningkat jika dibanding dengan Pemilu 2019.

    Pada di 2019, jumlah perempuan terpilih di DPR mencapai 20,5 persen atau seperlima anggota DPR adalah perempuan.

    Sementara pada 2024 ini, jika merujuk pada pengumuman hasil pemilu yang dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 ada 127 perempuan atau 21,9 persen dari seluruh 580 kursi DPR.

    Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, pada acara “Peluncuran Dashboard ‘Parlemen Kita’ dan Talkshow Anggota Legislatif Muda Terpilih”, pada April lalu mengatakan kenaikan ini perlu diapresiasi.

    Namun, berdasarkan analisis CSIS, dari 127 politisi perempuan terpilih, 58 di antaranya terasosiasi dengan dinasti politik. Secara keseluruhan, terdapat 138 laki-laki dan perempuan caleg terpilih di DPR yang terasosiasi dinasti politik.

    Arya menjelaskan dinasti politik ini ditemukan di hampir semua partai politik. Partai NasDem menjadi partai dengan caleg yang berasal dari dinasti politik terbanyak, yakni 33,3 persen.

    Sementara itu, PKS paling sedikit memiliki caleg terpilih yang terasosiasi dinasti politik, dengan 11,3 persen.

    Sedangkan perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR yang terafiliasi dengan dinasti politik paling banyak ditemukan di PDI Perjuangan.

    Baca: Puan kembali terpilih menjadi Ketua DPR

    “Yang kami maksud dengan dinasti politik adalah orang yang memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan pejabat politik yang pernah atau saat ini tengah menjabat. Paling tinggi dari sisi persentase adalah PDIP,” ujar Arya.

    Berikut ini persentase perempuan anggota DPR yang terafiliasi dengan dinasti politik di setiap partai:

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 16 dari 27 atau 59,3 persen perempuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih terasosiasi dinasti politik.

    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 11 dari 19 atau 57,9 persen perempuan.

    Partai NasDem: 12 dari 21 atau 57,1 persen perempuan caleg terasosiasi dinasti politik.

    Partai Golongan Karya (Golkar): 10 dari 20 atau 50 persen perempuan.

    Partai Amanat Nasional (PAN): 4 dari 8 atau 50 persen perempuan.

    Partai Demokrat: 2 dari 9 atau 22,2 persen perempuan.

    Baca: Kabinet gemuk pemerintahan Prabowo berimplikasi pada jumlah komisi di DPR

    Partai Keadilan Sosial (PKS): 2 dari 9 atau 22,2 persen perempuan.

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 1 dari 14 atau 7,1 persen perempuan.

    Politisi PKS Netty Prasetiyani Aher mangajak perempuan anggota DPR untuk memiliki kepekaan lebih terhadap problem krusial yang dialami sesama perempuan dan berkomitmen memberikan solusi terbaik.

    Sejumlah problem krusial menyangkut perempuan, anak dan keluarga, ujar Netty, menunggu inisiatif dan respon positif dari perempuan anggota DPR guna menyelesaikannya melalui regulasi yang berpihak.

    Selain itu, Netty meminta pada pimpinan parpol dan pimpinan DPR agar secara serius menghadirkan suasana parlemen yang ramah perempuan.

    “Pastikan adanya keterwakilan perempuan yang signifikan dalam setiap alat kelengkapan dewan. Selain itu, jangan ada lagi penyikapan yang merendahkan perempuan meski dalam bentuk kelakar di ruang-ruang parlemen,” jelasnya dilansir Parlementaria.

  • Jumlah Perempuan yang Duduk di DPR Meningkat, Apa Dampaknya pada Perumusan Kebijakan

    Jumlah Perempuan yang Duduk di DPR Meningkat, Apa Dampaknya pada Perumusan Kebijakan

    7cloud.asia – Jumlah wakil rakyat perempuan di DPR periode 2024–2029 tercatat sebagai angka tertinggi dalam sejarah, yakni sebanyak 127 orang perempuan anggota DPR, sementara pada periode sebelumnya hanya 120 orang.

    “Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga,” kata anggota DPR Siti Mukaromah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

    Dia memaparkan bagaimana situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang memiliki tantangan berbeda dari pemilu sebelumnya.

    Kehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menjadi salah satu indikator kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

    Baca: Banyak perempuan anggota DPR terasosiasi dengan dinasti politik 

    Strategi dalam perolehan suara, lanjutnya, juga berbeda-beda sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri.

    “Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis,” kata Politisi PKB ini.

    Namun, Politisi dari Dapil Jateng VIII ini menilai bahwa salah satu yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan adalah kelenturan dalam menghadapi situasi di lapangan.

    Wakil perempuan juga akan memberikan perspekstif dan pendekatan yang berbeda dalam perumusan kebijakan dan menyelesaikan masalah.

    Sebanyak 580 orang anggota DPR dan 152 orang anggota DPD yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029 dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

    Baca: Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR

    Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

    Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen, sehingga hanya delapan partai yang menempatkan wakilnya di DPR.

    Berikut perolehan kursi masing-masing fraksi di DPR:

    1. Fraksi PDI Perjuangan (110 kursi),
    2. Partai Golkar (102 kursi),
    3. Partai Gerindra (86 kursi),
    4. PKB (68 kursi),
    5. PAN (48 kursi),
    6. Partai Demokrat (44 kursi),
    7. Partai NasDem (69 kursi),
    8. PKS (53 kursi).

  • Pengajaran yang Tepat di PAUD, Pendidikan atau Pengasuhan ?

    Pengajaran yang Tepat di PAUD, Pendidikan atau Pengasuhan ?

    7cloud.asia – Maret 2024 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) bekerja sama dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) dan International Labour Organization (ILO) meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan (Roadmap Care Economy) 2025-2045.

    Prioritas pertama dari Peta Jalan Ekonomi Perawatan ini adalah memastikan bahwa seluruh anak Indonesia dapat mengakses layanan pendidikan dan pengasuhan anak usia dini atau PAUD yang berkualitas.

    Perluasan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diyakini bukan hanya memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak, tetapi juga meningkatkan partisipasi perempuan di sektor publik.

    Sebab, layanan PAUD yang berkualitas mendukung orang tua menyeimbangkan peran sebagai orang tua dan pekerja.

    Pada Oktober 2024, Bappenas juga meluncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 sebagai acuan bagi pengembangan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

    Salah satu isinya, pemerintah akan mengakselerasi program wajib belajar 13 tahun, mulai dari satu tahun pra-SD. Ini mengindikasikan bahwa PAUD telah menjadi salah satu fokus kebijakan nasional.

    Namun, sektor ini masih memiliki banyak tantangan. Angka Partisipasi Kasar ke PAUD sampai tahun 2022 untuk anak berusia 3-6 tahun baru mencapai 45,93%, jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang mengamanatkan 100% anak memiliki akses terhadap layanan PAUD yang berkualitas pada 2030.

    Selain itu, masih terdapat dikotomi pendidikan dan pengasuhan yang tercermin dalam pembedaan layanan formal dan nonformal di tingkat PAUD.

    Baca: Hukuman fisik tak selalu efektif mengubah perilaku anak

    Menurut Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003, PAUD formal adalah layanan PAUD untuk anak berusia 4-6 tahun—biasa dikenal dengan istilah taman kanak-kanak.

    Sementara layanan PAUD nonformal adalah layanan untuk anak berusia 0-4 tahun dalam bentuk tempat penitipan anak dan kelompok bermain.

    Pemisahan antara pendidikan formal dan non-formal dalam konteks PAUD ini berimplikasi terhadap munculnya perbedaan layanan bagi anak.

    Dikotomi layanan ini menyebabkan setidaknya dua persoalan. Pertama, anak tidak mendapatkan layanan yang optimal karena pendidikan dipisahkan dari pengasuhan. Kedua, pekerja PAUD nonformal tidak memperoleh status profesi, akses ke program pendidikan, hingga kesejahteraan yang sama dengan pekerja PAUD formal.

    Karena itu, perlu ada upaya untuk mengintegrasikan konsep pendidikan dan pengasuhan dalam PAUD di Indonesia.

    Anak butuh dididik, dan diasuh
    Secara umum, masih terdapat perbedaan antara konsep pendidikan dan pengasuhan di masyarakat. Pendidikan dianggap sebagai proses yang terstruktur dan terorganisir sehingga memerlukan kecakapan dan profesionalisme sendiri.

    Sementara pengasuhan dianggap sebagai sebuah proses alami yang biasa dilakukan terutama oleh kaum perempuan dan hanya terbatas kepada kerja-kerja perawatan.

    Pengasuhan dianggap tidak memerlukan keahlian khusus dan sering disamakan dengan proses menjaga anak (baby-sitting).

    Baca: Pendidikan moral etika besar pengaruhnya pada perilaku anak

    Padahal beberapa deklarasi global dan regional mengenai PAUD, seperti Deklarasi Tashkent dan ASEAN Leader Declaration, menyepakati bahwa dalam konteks anak usia dini, pendidikan dan pengasuhan tidaklah terpisahkan.

    Proses mendidik anak memerlukan pengasuhan. Sebaliknya, pengasuhan juga mengandung unsur-unsur pendidikan.

    Tidak heran dalam konteks global, istilah yang digunakan untuk mendefinisikan PAUD adalah early childhood care and education, untuk menunjukkan bagaimana pendidikan dan pengasuhan adalah dua hal yang tidak bisa kita pisahkan.

    Penekanan kepada aspek pendidikan justru akan membuat fokus program tertumpu pada anak usia 4-6 tahun dan mengabaikan hak anak yang berusia di bawah 4 tahun.

    Bongkar keyakinan lama
    Pemisahan konsep pendidikan dan pengasuhan ini tidak terlepas dari konstruksi gender tradisional yang menganggap pengasuhan sebagai tugas utama ibu.

    Dalam konteks PAUD, pengasuhan acap kali dianggap sebagai perpanjangan tugas keibuan, sehingga mayoritas guru PAUD adalah perempuan.

    Pengasuhan dianggap sebagai bagian dari kodrat perempuan. Karena itu, pengasuhan dianggap tidak memerlukan keahlian dan kompetensi khusus karena perempuan bisa melakukannya secara naluriah.

    Dikotomi pendidikan dan pengasuhan juga dapat berdampak pada tidak terpenuhinya tujuan dari Peta Jalan Ekonomi Perawatan yaitu pengakuan, perlindungan, dan kerja layak bagi pekerja perawatan.

    Guru PAUD di sektor nonformal merupakan salah satu pelaku pekerja perawatan dan pengasuhan. Namun, karena dianggap sebagai pengasuh bukan pendidik, mereka tidak diberikan penghargaan sebagaimana sektor lainnya.

    Ini sekaligus menjelaskan mengapa menurut Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, hanya mereka yang mengajar di sektor formal yang dapat mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan sertifikasi guru.

    Baca: Kekerasan marak karena toleransi tidak diajarkan sejak dini

     

    Sementara mereka yang mengajar di sektor non-formal tidak dikategorikan sebagai guru dan karenanya tidak dapat mengikuti PPG serta mendapatkan sertifikasi guru.

    Tak heran, kesejahteraan para pendidik PAUD yang mengajar di sektor nonformal masih sangat minim, sebagaimana ditunjukkan oleh penelitian tahun 2017 dan tahun 2023.

    Dengan kata lain, menghilangkan dikotomi antara konsep pendidikan dan pengasuhan akan meningkatkan status profesionalisme dan kesejahteraan guru PAUD.

    Optimalkan PAUD HI sebagai salah satu solusi
    Berbagai kajian menunjukkan bahwa PAUD berperan penting dalam pembangunan sebuah negara.

    Selain menstimulasi tumbuh kembang anak, PAUD juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, kemiskinan, serta meningkatkan mobilitas sosial.

    Tantangan-tantangan yang ada di sektor PAUD saat ini bisa diatasi dengan upaya-upaya strategis untuk memastikan layanan pendidikan dan pengasuhan dapat berjalan beriringan.

    Salah satunya, dengan mengoptimalkan program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD HI, yang bertujuan memastikan bahwa perhatian terhadap anak usia dini bukan hanya berfokus pada aspek pendidikannya saja, tetapi juga aspek-aspek lain seperti pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, serta kesehatan dan gizi.

    Namun, mengingat bahwa kolaborasi antarkementerian dalam PAUD HI masih amat minim, pemerintah memerlukan pendekatan sistematis dan terencana—termasuk dukungan anggaran yang memadai untuk menjamin kesejahteraan guru PAUD.

    Selain itu perlu juga dibuka wacana untuk menghilangkan perbedaan antara PAUD formal dan non-formal mengingat keduanya sama-sama memberikan layanan pendidikan dan pengasuhan pada anak usia dini.

    Dengan begitu, tidak akan ada lagi pemisahan antara konsep pendidikan dan pengasuhan dalam PAUD. Harapannya, negara dapat menjamin akses anak usia 0-6 tahun terhadap layanan pendidikan dan pengasuhan yang berkualitas, sekaligus mengakhiri diskriminasi kesejahteraan guru.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Vina Adriany (Professor di Universitas Pendidikan Indonesia)

  • Perempuan yang Memasuki Masa Menopause Perlu Mewaspadai Osteoporosis

    Perempuan yang Memasuki Masa Menopause Perlu Mewaspadai Osteoporosis

    7cloud.asia – Perempuan yang mulai memasuki masa menopause, perlu mewaspadai perubahan hormonal selama fase transisi yang dapat meningkatkan risiko osteoporosis atau penurunan kesehatan tulang.

    Kepala Teknis Zona Timur dan Ahli Patologi di Apollo Diagnostic di Kolkata, Dr Abhik Banerjee menjelaskan, ketidakseimbangan hormon selama menopause menaikkan risiko terkena osteoporosis

    Ditulis laman Hindustan Times, Rabu (6/11/2024), saat perempuan memasuki masa menopause, ujarnya, kadar estrogen yang menurun memainkan peran penting dalam kesehatan dan kepadatan tulang mereka secara keseluruhan.

    “Ketika kadar estrogen turun, akan terjadi pengeroposan massa tulang dan seseorang dapat berisiko lebih tinggi terkena osteoporosis,” katanya.

    Selain itu, perempuan menopause mungkin mengalami perubahan suasana hati atau depresi, yang dapat membuat mereka enggan melakukan aktivitas fisik apa pun, dan menyebabkan osteoporosis.

    Baca: Tiga jenis olahraga yang dapat dilakukan saat memasuki menopause

    Ia mengatakan, perempuan menopause perlu segera menghentikan gaya hidup yang tidak banyak bergerak, melakukan latihan berdampak lambat dan latihan kekuatan di bawah bimbingan seorang ahli.

    Perempuan menopause juga disarankan untuk berhenti merokok dan minum alkohol, serta mengonsumsi suplemen kalsium dan vitamin D sesuai anjuran dokter.

    Perempuan menopause harus mengikuti kiat-kiat penting ini untuk mengelola ketidakseimbangan hormon yang dapat menyebabkan osteoporosis.

    Pemindaian kepadatan tulang menggunakan pemindaian dual-energy x-ray absorptiometry (DXA) dan tes kalsium dan vitamin D akan membantu seseorang untuk mengetahui tentang kepadatan mineral tulang.

    Banerjee memaparkan, osteoporosis merupakan kondisi umum yang dialami perempuan menopause yang menyebabkan tulang menjadi lemah dan rapuh.

    Baca: Tetap menjalani hidup berkualitas saat memasuki masa menopause

    “Komplikasi menopause adalah penyakit jantung, dorongan seks rendah, penambahan berat badan, dan patah tulang yang merupakan osteoporosis yang memberi masa sulit bagi banyak perempuan,” kata Banerjee.

    Berbagai fluktuasi hormon lainnya juga dapat menyebabkan beragam gejala seperti menstruasi tidak teratur, hot flashes, vagina kering, perubahan suasana hati, keringat malam, masalah tidur, dan kabut otak.

    Banerjee menambahkan, bahwa osteoporosis lebih banyak menyerang perempuan dibandingkan laki-laki.

    Osteoporosis akan membuat seseorang lebih mudah mengalami patah tulang bahkan saat melakukan aktivitas sederhana seperti membungkuk tiba-tiba atau bahkan batuk.

    Selain faktor usia, osteoporosis juga dipengaruhi riwayat keluarga, memiliki tubuh yang lebih kecil, merokok dan menggunakan produk tembakau lainnya.

    Osteoporosis juga bisa dipicu oleh gangguan endokrin seperti penyakit tiroid, diabetes, gangguan autoimun, kelainan darah, obat-obatan tertentu, rendahnya kadar kalsium D, kurang olahraga, dan konsumsi alkohol.

  • Femisida, Kekerasan Ekstrem yang Sangat Merendahkan Martabat Perempuan

    Femisida, Kekerasan Ekstrem yang Sangat Merendahkan Martabat Perempuan

    7cloud.asia – Banyak aparat penegak hukum di Indonesia yang belum memahami apa itu femisida. Masih banyak kasus femisida yang ditangani sebagai kasus pembunuhan biasa.

    Padahal, femisida bukanlah kasus pembunuhan biasa. Femisida merupakan bentuk kekerasan yang paling ekstrem dan berlapis-lapis yang amat merendahkan dan menjatuhkan martabat perempuan sebagai manusia.

    Salah satu contoh nyata kasus femisida adalah pembunuhan Dini Sera Afrianti, 29 tahun, oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (27) di Surabaya, Jawa Timur yang mendapat sorotan masyarakat.

    Berdasarkan definisi yang dibuat oleh Komnas Perempuan, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya.

    Femisida didorong mengakarnya budaya patriarkis, yang mengagungkan superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan.

    Femisida juga berhubungan dengan ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik dari pelakuknya.

    Baca: Komnas Perempuan tekankan pentingnya Femisida Watch

    Di Indonesia, ada begitu banyak kasus femisida yang dianggap sebagai kasus pembunuhan biasa. Hal itu terbukti dalam pendokumentasian terhadap kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan.

    Demikian terungkap dalam diskusi ‘Femisida Bukan Pembunuhan Biasa’ yang diselenggarakan Komnas Perempuan, Selasa (3/12/2024) di Jakarta.

    Komnas Perempuan mencatat, indikasi femisida yang kuat melalui pantauan media di tahun 2020 terdapat 95 kasus. Kasus merangkak naik pada 2021 yaitu sebanyak 237 kasus. Di tahun 2022 meningkat menjadi 307 kasus.

    “Meski di tahun 2023 ada 159 kasus. Indikatornya berkembang seiring perkembangan pengetahuan tentang femisida,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy saat membuka diskusi.

    Dia juga mengungkapkan kasus femisida yang paling banyak terjadi ialah femisida intim. Di mana perempuan dibunuh oleh orang terdekat secara personal dan emosional.

    “Misalnya dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar atau pasangan kohabitasi. Itu jenis femisida tertinggi,” ucap Olivia.

    Baca: 20 Tahun UU PKDRT, kasus femisida masih terus terjadi

    Berdasarkan data yang dimiliki Jakarta Feminist, pada 2023 total ada 145 kasus femisida dengan korban cis-puan (gender perempuan yang berjenis kelamin perempuan).

    Jakarta Feminist juga mencatat ada enam kasus femisida dengan korban transpuan, 12 kasus pembunuhan anak perempuan, dan 17 kasus tindak kriminal dengan korban perempuan.

    Menurut Project Officer Jakarta Feminist Nur Khofifah, sejauh ini belum ada sama sekali kasus femisida yang ditangani dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

    Dalam menangani kasus femisida, polisi lebih sering menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Adapun, pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku, antara lain adalah pasal 340, pasal 338, pasal 365, pasal 351 ayat 3.”

    “Pasal-pasal itu tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, kekerasan, dan penganiayaan.” ujar Nur Khofifah yang hadir secara daring.

    Baca: Munas Perempuan 2024 soroti sembilan isu penting

    Ia memberi contoh kasus pembunuhan siswa SMP di Jambi. Korban seorang remaja putri yang diperkosa dan dibunuh secara sadis di tengah kebun sawit. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

    Kemudian di Surabaya, Jawa Timur, perhatiaan masyarakat tersedot pada pembunuhan Dini Sera Afrianti, 29 tahun, oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (27).

    “Kita perlu memperjelas kasus femisida ini seperti apa. Selain itu, ada kemungkinan pelaku bisa dibebaskan dengan segala cara. Misalnya dengan cara suap, itu bisa merusak penegakan hukum di Indonesia,” kata dia.

    Direktur LBH Apik Semarang Rara Ayu Hermawati mengatakan, masih banyak media di Indonesia yang memberitakan kasus femisida dengan tidak berpihak pada hak-hak korban dan keluarga korban.

    Menurutnya, pemberitaan kasus femisida seringkali memojokkan korban dengan menyebutkan identitas korban seperti nama dan alamat tinggal korban, sehingga berisiko pada keamanan korban.

    Selain itu, juga banyak media yang justru memberitakan tentang aspek-aspek yang tidak relevan mengenai diri korban. Dia melihat, media justru menempatkan korban femisida menjadi objek.

    Dia mencontohkan, berita dengan judul “Pelaku pembunuhan wanita cantik dalam lemari terancam 15 tahun penjara”. Menurutnya, kata cantik ini tidak seharusnya ditulis.

    “Sehingga akhirnya pemberitaan femisida tenggelam dan masyarakat menjadi lebih perhatian ke berita-berita yang tidak relevan terkait femisida,” katanya.

    Dengan kondisi ini, dibutuhkan upaya bersama untuk menumbuhkan pemahaman tentang femisida agar korban femisida dan keluarganya mendapatkan keadilan.

  • Peringati Hari Ibu, Aliansi Perempuan Indonesia Soroti Eksploitasi Lingkungan yang Meminggirkan Perempuan

    Peringati Hari Ibu, Aliansi Perempuan Indonesia Soroti Eksploitasi Lingkungan yang Meminggirkan Perempuan

    7cloud.asia – Menyambut Hari Pergerakan Perempuan Indonesia atau Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember 2024, Aliansi Perempuan Indonesia (API) mendeklarasikan Manifesto Politik “Perempuan Menggugat Negara” yang menyoroti eksploitasi lingkungan oleh Negara.

    Keputusan politik yang menggugat keterpurukan nasib perempuan pada dalam Kongres Perempuan Pertama di Indonesia pada 1928 di Yogyakarta, menginspirasi Aliansi Perempuan Indonesia untuk menyampaikan manifesto politiknya.

    Dalam manifesto politiknya, Aliansi Perempuan Indonesia melihat, Kondisi saat ini memperlihatkan situasi kehidupan perempuan yang masih kuat terbelenggu oleh kekerasan dan diskriminasi.

    Alih-alih melindungi hak asasi manusia, Negara justru menjadi pelaku kekerasan terhadap warganegara khususnya pada perempuan.

    Proyek dan kebijakan yang mengeksploitasi alam, semakin meminggirkan perempuan dari tanah turun temurun yang menghidupi keluarga perempuan.

    ”Ruang politik yang direpresentasikan oleh orang-orang yang kosong pengetahuan berkeadilan sosial, menjadi pelaku korupsi, di tengah ekonomi oligarki yang terkonsolidasi dalam kultur patriarki, semakin memiskinkan perempuan,” demikian Aliansi Perempuan Indonesia dalam pernyataannya

    Orientasi kebijakan rezim pemerintahan baru Prabowo yang tercermin dalam program Asta Cita dan prioritas kerja 100 hari tidak menyentuh kedaruratan situasi kekerasan terhadap perempuan.

    Fokus terhadap industri ekstraksi, pembangunan infrastruktur dan investasi modal, tidak hanya menunjukkan bagaimana pemerintahan Prabowo adalah rezim baru yang melanjutkan agenda lama pemerintahan Jokowi, namun juga menunjukkan sebuah rezim baru yang akan memperparah situasi kekerasan terhadap perempuan.

    Maka dengan situasi tersebut, Aliansi Perempuan Indonesia mengajak para perempuan dan masyarakat di seluruh Indonesia untuk tidak terpedaya dengan kondisi yang seolah baik-baik saja, sementara akar-akar konsolidasi oligarki kian menggeliat menghancurkan perempuan.

    Menyikapi kondisi ini, Aliansi Perempuan Indonesia mendeklarasikan Manifesto Politik Perempuan Indonesia sebagai berikut :

    Perempuan Indonesia menolak dan menuntut negara untuk segera menghentikan segala bentuk eksploitasi dan ekstraksi sumber daya alam yang mengusung agenda neoliberal dengan pendekatan militeristik yang masif sehingga menyebabkan kehancuran ekosistem dan perampasan ruang hidup masyarakat termasuk perampasan lahan yang masif terjadi di Sumatera hingga Papua.

    Eksploitasi sumber daya alam tersebut juga secara bersamaan mengeksploitasi tenaga kerja dan melanggengkan kekerasan terhadap buruh perempuan termasuk perempuan buruh migran,

    Perempuan Indonesia menolak segala bentuk pelanggengan politik dinasti oleh segelintir penguasa/ oligarki yang memundurkan capaian perjuangan keterwakilan perempuan dalam politik dan merendahkan perempuan hanya sebagai objek di berbagai ranah kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

    Perempuan Indonesia juga menolak segala bentuk praktek politik pencitraan yang manipulatif untuk meminggirkan suara kritis masyarakat.

    Perempuan Indonesia, menolak segala bentuk ide dan gaya pemerintahan militeristik yang mengedepankan pendekatan dan cara-cara kekerasan dalam merespon suara kritis masyarakat dan konflik sosial politik serta melanggengkan kontrol terhadap tubuh perempuan.

    Perempuan Indonesia menuntut dihentikannya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, praktek kriminalisasi aktivis, pembubaran aksi-aksi protes masyarakat dan pembungkaman ekspresi serta kebebasan berpikir.

    Perempuan Indonesia menolak impunitas yang dilanggengkan oleh negara, yang menyebabkan tidak tuntasnya kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu sehingga berdampak pada berulangnya pola kekerasan dan kejahatan HAM pada hari ini termasuk kekerasan dan pembunuhan perempuan (femisida).

  • Peran Kebijakan dalam Mengurai Persoalan Krisis Iklim Secara Inklusif

    Peran Kebijakan dalam Mengurai Persoalan Krisis Iklim Secara Inklusif

    7cloud.asia – Krisis iklim adalah persoalan yang kompleks dan multidimensi. Kebijakan publik sepatutnya bisa mengurai persoalan tersebut untuk membawa perubahan.

    Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah bencana banjir memiliki akar masalah yang kompleks, mulai dari kenaikan muka air laut, pembangunan jalan tol, ekspansi pabrik, pengambilan air tanah, manajemen sampah pesisir, rusaknya ekosistem mangrove, hingga reklamasi.

    Tidak ada penyebab tunggal dari krisis iklim di wilayah ini.

    Begitu pula dengan isu ketidakadilan gender, seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, kematian ibu, putus sekolah, kemiskinan struktural, femisida (kejahatan terkait kebencian terhadap perempuan). Semuanya berkelindan dengan krisis iklim.

    Berbagai persoalan di atas akan semakin memburuk apabila bencana terjadi. Misalnya, dalam situasi bencana banjir, perempuan korban kekerasan akan sulit mengevakuasi diri dan mengakses layanan hukum karena fasilitas jalan terputus.

    Hal yang sama juga akan terjadi pada perempuan hamil dan melahirkan. Bencana dapat memperparah kesulitan mereka dalam mengakses air bersih, sumber pangan bergizi, dan layanan kesehatan yang layak.

    Baca: Agama dan gender sokong adaptasi iklim warga Pantura di Jawa Tengah

    Kemudian, hilangnya sumber daya alam akibat bencana berpotensi menghilangkan pendapatan keluarga dan sumber ekonomi yang berkelanjutan.

    Situasi ini menciptakan risiko putus sekolah bagi anak perempuan yang rentan dinikahkan di usia anak demi mengurangi beban keluarga.

    Perempuan disabilitas juga semakin terpinggirkan dalam situasi bencana. Akses mereka terhadap akomodasi yang layak nyaris tidak ada.

    Mereka hidup terisolasi di tengah bencana. Parahnya, pengalaman hidup mereka tidak dilibatkan dan dihitung dalam berbagai forum pengambilan keputusan.

    Mengubah perspektif, menguatkan komitmen
    Penelitian kami menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu menguatkan perspektif dan komitmen nyata untuk mendorong keadilan gender dan inklusi sosial dalam agenda adaptasi iklim.

    Salah satu langkah kunci adalah memastikan penguatan perspektif tersebut dalam proses penyusunan kebijakan.

    Baca: Agama dan gender sokong adaptasi iklim warga Pantura di Jawa Barat

    Penelitian kami juga melengkapi analisis sebelumnya yang menemukan bahwa kebijakan adaptasi perubahan iklim nasional belum responsif gender.

    Oleh karena itu, pemerintah nasional perlu “membuka mata” dan memperbaiki proses perumusan kebijakan adaptasi perubahan iklim.

    Selain itu, pemerintah di tingkat nasional harus memberikan dukungan terhadap pengembangan kebijakan di daerah.

    Komitmen terhadap keadilan gender dan inklusi sosial harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam kebijakan adaptasi iklim, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan hingga level desa.

    Kebijakan daerah harus eksplisit dan holistik memberikan ruang bagi partisipasi, pelibatan, dan kepemimpinan kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh krisis iklim.

    Kelompok ini meliputi perempuan, disabilitas, lansia, pemuda, masyarakat adat, buruh, korban kekerasan, pekerja sektor informal, dan kelompok rentan lainnya.

    Hanya dengan langkah ini, upaya mewujudkan adaptasi iklim yang inklusif melalui program kegiatan dapat benar-benar dirasakan hingga tingkat akar rumput,

    Dan, bukan sekadar menjadi jargon atau lipstik kebijakan di tingkat nasional maupun internasional.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Andi Misbahul Pratiwi (PhD Candidate, School of Geography, University of Leeds). Masnu’ah (Puspita Bahari), Kholil Wahyudi (Puspita Bahari), dan Nadia Himmatul Ulya (Mahasiswa Magister Monash University) turut berkontribusi dalam penelitian ini.