7cloud.asia – Jumlah wakil rakyat perempuan di DPR periode 2024–2029 tercatat sebagai angka tertinggi dalam sejarah, yakni sebanyak 127 orang perempuan anggota DPR, sementara pada periode sebelumnya hanya 120 orang.
“Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga,” kata anggota DPR Siti Mukaromah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Dia memaparkan bagaimana situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang memiliki tantangan berbeda dari pemilu sebelumnya.
Kehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menjadi salah satu indikator kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.
Baca: Banyak perempuan anggota DPR terasosiasi dengan dinasti politik
Strategi dalam perolehan suara, lanjutnya, juga berbeda-beda sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri.
“Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis,” kata Politisi PKB ini.
Namun, Politisi dari Dapil Jateng VIII ini menilai bahwa salah satu yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan adalah kelenturan dalam menghadapi situasi di lapangan.
Wakil perempuan juga akan memberikan perspekstif dan pendekatan yang berbeda dalam perumusan kebijakan dan menyelesaikan masalah.
Sebanyak 580 orang anggota DPR dan 152 orang anggota DPD yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029 dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Baca: Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen, sehingga hanya delapan partai yang menempatkan wakilnya di DPR.
Berikut perolehan kursi masing-masing fraksi di DPR:
1. Fraksi PDI Perjuangan (110 kursi),
2. Partai Golkar (102 kursi),
3. Partai Gerindra (86 kursi),
4. PKB (68 kursi),
5. PAN (48 kursi),
6. Partai Demokrat (44 kursi),
7. Partai NasDem (69 kursi),
8. PKS (53 kursi).

Leave a Reply