Kisah Para Perempuan Disabilitas dalam Mengakses Layanan Kesehatan

Written by

in

7cloud.asia – Marilyn, 30 tahun, warga Medan, disabilitas netra, sering menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan ataupun pendidikan kesehatan reproduksi, karena tidak tersedianya alat peraga yang memadai serta petugas yang cakap berinteraksi dengannya.

Di daerah lain, Nadia Zahra Khairunnisa 18 tahun, warga kota Makasar, disabilitas intelektual, sering terabaikan atau dianggap tidak perlu oleh petugas medis yang tidak terlatih untuk memahami kebutuhan khusus mereka.

Hal serupa dialami Dewi Rosdiana, 26 tahun, warga Lombok Tengah, disabilitas mental, ketika mencoba mendapatkan informasi dan pelayanan
yang layak.

Lain lagi yang dialami Saadah, 60 tahun, warga Kota Bandung, disabilitas fisik pengguna kruk, acap kali kesulitan memasuki pusat-pusat layanan kesehatan yang bertangga-tangga.

Ia bahkan kerap kesulitan memarkirkan motor roda tiganya karena parkir khusus penyandang disabilitas jarang tersedia.

Selain itu, tidak tersedianya petugas kesehatan yang memahami bahasa isyarat atau komunikasi alternatif lainnya, membuat Fransky Nithanel Loa, 29 tahun, warga kota Kupang, disabilitas tuli, harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan layanan dasar.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan rasa cemas dan terabaikan, tapi juga berisiko terhadap kesehatan mereka, karena keterlambatan atau ketidakpastian untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan tepat waktu.

Retnowaty Sibarani, 58 tahun, warga Jakarta Timur dan pengguna kursi roda, punya pengalaman lain. Selama masa kehamilan dulu, dia tidak pernah ditimbang berat badan layaknya perempuan hamil lainnya.

Suster hanya bertanya kira-kira berapa berat badan saya, atau hanya memperkirakan dengan cara membandingkan dengan perempuan lain yang ukuran tubuhnya kira-kira sama.

“Keadaan ini masih terjadi pada teman-teman saya sesama pengguna kursi roda hingga saat ini,” paparnya.

Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Revita Alvi menyebut, kisah-kisah seperti ini mencerminkan realitas kerentanan yang dihadapi oleh jutaan penyandang disabilitas di Indonesia dalam mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

“Lebih jauh lagi, secara statistik Perempuan disabilitas lebih mungkin mengalami kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan isolasi,“ ujar Revita saat berbicara di acara Seminar Nasional Diseminasi Hasil Penelitian Dan Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Disabilitas,” pada Senin (9/9/2024) di Jakarta.

Para penyandang disabilitas sering dianggap tidak memiliki kebutuhan seksual dan kapasitas dalam pengambilan keputusan terhadap kesehatan reproduksinya, entah itu terkait kontrasepsi, sterilisasi ataupun kehamilan.

Keterbatasan infrastruktur yang aksesibel, kurangnya pelatihan bagi tenaga medis yang berkesinambungan, serta minimnya kesadaran akan kebutuhan khusus penyandang disabilitas menghambat upaya mereka untuk mendapatkan hak kesehatan yang setara.

Hal ini diperparah oleh ketidakadaan kebijakan yang mendukung inklusi penyandang disabilitas secara menyeluruh dalam sistem kesehatan nasional,” jelas Revita.

Hambatan akses bagi perempuan penyandang disabilitas setidaknya meliputi aspek sikap, fisik, komunikasi, dan sumber daya.

Revita lantas memaparkan, laporan BPS 2018, sekitar 13,6 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dengan 51 persen di antaranya adalah perempuan.

Dari angka itu, hanya 9,4 persen dari perempuan penyandang disabilitas yang memiliki akses ke layanan kesehatan reproduksi.

Kesenjangan ini sangat mencolok dibandingkan dengan 86,7 persen perempuan non-disabilitas.

Penyandang disabilitas juga menghadapi tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, yakni 18,3 persen, yang memengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *