Tag: Mbg

  • Keracunan Massal Akibat MBG Kembali Terjadi, DPR: Tak Boleh Ada Toleransi untuk SPPG yang Lalai

    Keracunan Massal Akibat MBG Kembali Terjadi, DPR: Tak Boleh Ada Toleransi untuk SPPG yang Lalai

    7cloud.asia – Keracunan massal akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, keracunan menimpa puluhan siswa di empat sekolah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

    Kejadian di Pondok Kelapa ini menambah panjang daftar keracunan massal akibat MBG yang pada 2025 tembus 20 ribu kasus. Bahkan hingga awal 2026, kasus keracunan masih terus tembus angka ribuan.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu program makan bergizi gratis (MBG).

    “Komisi IX menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG,” kata dia, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (4/4/2026)

    Charles menyampaikan hal itu merespons keracunan massal MBG yang terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (3/4/2026).

    Baca: Keracunan massal MBG karena penuhi kuantitas semata

    Legislator yang membidangi sektor kesehatan itu mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menangani kejadian tersebut.

    Namun, menurut dia, sanksi pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa II tidak cukup untuk menjawab dampak yang ditimbulkan.

    Untuk itu, politisi PDI Perjuangan menyarankan SPPG Pondok Kelapa II yang terbukti menyebabkan keracunan massal ditutup permanen.

    “Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujarnya.

    Kebijakan itu menurut Charles, tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, tetapi harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional.

    Baca: Keracunan massal MBG terus terjadi, di mana tanggung jawab Negara?

    Ia menilai penutupan permanen bagi SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan adalah bentuk pertanggungjawaban moral, sekaligus instrumen efek jera agar seluruh SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten.

    “Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” ujarnya.

    Charles juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur standar operasional di semua titik layanan MBG.

    “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” katanya.

    Selain itu, Charles menyebutkan bahwa Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi.

    “Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

  • Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Memicu Keracunan Massal

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Memicu Keracunan Massal

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis.

    Desakan ini disampaikan dmenyusul insiden keracunan massal akibat menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, baru-baru ini.

    “Peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles Honoris dalam keterangan tertulis dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

    Seperti diketahui, keracunan massal menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (2/4/2026) saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah di wilayah Pondok Kelapa.

    Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.

    Pemprov DKI Jakarta menyebut dugaan awal mengarah pada salah satu menu yakni spageti. Sementara BGN menduga penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.

    Baca: Pasca keracunan massal, operasional SPPG Pondok Kelapa II dihentikan sementara

    Adapun BGN telah menghentikan operasional (suspend) SPPG atau dapur MBG untuk waktu tak terbatas. Charles mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus keracunan MBG di wilayah Pondok Kelapa itu.

    “Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

    Untuk itu, Charles meminta BGN agar menutup permanen SPPG yang dimaksud. Apalagi BGN juga telah menemukan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG itu yang masih belum memenuhi standar.

    “Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” jelas Charles.

    “Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” lanjutnya.

    Komisi IX DPR pun menegaskan tidak boleh ada toleransi (zero tolerance) bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG.

    Baca: Keracunan massal MBG akibat kejar kuantitas semata

    “Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” ujar Charles.

    “Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” imbuhnya.

    Pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok.

    Hal ini mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di semua titik layanan MBG.

    “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.

    Lebih lanjut, Charles menyatakan Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan program MBG dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi.

     “Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” sebut Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.

    Baca: Pelaksanaannya sarat masalah, masyarakat gagas petisi Setop MBG di Change.org

  • Riset: Warga Menilai MBG Lebih Menguntungkan Elit Politik Ketimbang Rakyat Kecil

    Riset: Warga Menilai MBG Lebih Menguntungkan Elit Politik Ketimbang Rakyat Kecil

     

    7cloud.asia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah janji kampanye terbesar Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk memberikan makan bergizi setiap hari kepada anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh Indonesia.

    Anggaran MBG sendiri telah melonjak dari Rp171 triliun di 2025 menjadi Rp335 triliun di APBN 2026—menjadikannya salah satu belanja sosial terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia.

    Namun, survei nasional yang kami lakukan di Policy Research Center (Porec) pada Maret 2026—14 bulan setelah program berjalan—menghasilkan potret yang jauh berbeda dari narasi resmi pemerintah yang selama ini menempatkan MBG sebagai program strategis untuk membangun sumber daya manusia unggul dan memperkuat gizi masyarakat.

    Dari 1.168 responden—sebanyak 80,4 persen di antaranya merupakan penerima atau keluarga penerima langsung program—hanya 6,5 persen yang menyebut anak-anak sebagai pihak yang paling diuntungkan.

    Sebanyak 44,5 persen menunjuk elite dan pejabat politik, sementara 44 persen menunjuk pengelola dan mitra dapur SPPG. Sebesar 88,5 persen responden menilai manfaat MBG mengalir ke atas, bukan ke bawah.

    Artinya, program ini telah gagal menyalurkan manfaat ke penerima. Keuntungannya justru lebih banyak dinikmati elite politik dan pengelola daripada masyarakat sasaran. 

    Bagaimana elite ‘membajak’ MBG

    Masalah dalam pelaksanaan MBG sering kali dijelaskan sebagai persoalan teknis, mulai dari distribusi logistik, koordinasi antarlembaga, hingga kapasitas pelaksana di lapangan.

    Namun, penjelasan semacam ini terlalu menyederhanakan persoalan. Yang terjadi bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan gejala yang lebih dalam: bagaimana program publik dapat “dibajak” oleh kelompok elite.

    Dalam studi kebijakan publik, fenomena ini dikenal sebagai elite capture, yaitu ketika kelompok yang memiliki kekuasaan atau akses justru menguasai manfaat dari program yang dirancang untuk masyarakat rentan.

    Kondisi ini muncul ketika akses terhadap sumber daya publik ditentukan oleh jaringan relasi, bukan kebutuhan objektif. Dalam situasi seperti ini, program sosial tidak lagi bekerja sebagai instrumen redistribusi, tetapi berubah menjadi arena bagi-bagi keuntungan bagi mereka yang sudah memiliki posisi strategis.

    Gejala ini tampak dalam implementasi MBG. Kontrak SPPG berbasis jaringan, minim transparansi, dan pengawasan dalam lingkaran kepentingan yang sama, membuka ruang bagi aktor tertentu mengambil keuntungan sebelum manfaat program sampai ke penerima.

    Dalam ekonomi politik, praktik semacam ini dikenal sebagai rent-seeking, yakni upaya memperoleh keuntungan ekonomi melalui akses politik atau kroni, bukan melalui peningkatan produktivitas.

    Dalam konteks MBG, setiap lapisan birokrasi, dari pusat hingga pelaksana, berpotensi menjadi titik ekstraksi nilai. Akibatnya, nilai yang seharusnya sampai ke penerima manfaat berkurang di setiap tahapan.

    Fenomena ini mencerminkan pola patron-klien dalam politik Indonesia. Akses kontrak publik lebih ditentukan oleh jaringan dan kedekatan patron daripada kapasitas, sehingga MBG bukan anomali, melainkan bagian dari pola tata kelola program publik yang lebih luas. 

    Elite menikmati program untuk rakyat miskin

    Dalam konteks kebijakan sosial, salah satu persoalannya bukan hanya apakah program itu ada, tetapi apakah manfaatnya benar-benar sampai ke kelompok yang dituju.

    Dalam konteks MBG, pertanyaan utamanya bukan lagi apakah program ini ada, melainkan apakah ia bekerja sesuai dengan tujuan awalnya. Temuan menunjukkan adanya kesenjangan antara sasaran normatif program dan distribusi manfaat di lapangan.

    Alih-alih mengikuti prinsip kebutuhan, distribusi manfaat dalam praktik cenderung dipengaruhi oleh faktor-faktor nonteknis—seperti posisi sosial, kedekatan dengan pelaksana, serta kemampuan mengakses dan memahami mekanisme program.

    Dalam kondisi seperti ini, ketimpangan tidak muncul sebagai penyimpangan insidental, tetapi sebagai konsekuensi dari cara sistem itu sendiri beroperasi. Akibatnya, sejak tahap implementasi, manfaat program tidak terdistribusi secara merata dan cenderung menjauh dari kelompok yang seharusnya menjadi prioritas.

    MBG memperlihatkan pola ini secara gamblang. Sebanyak 88,5% publik menilai manfaat program mengalir ke aktor-aktor di sekitar kekuasaan. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi penyimpangan distribusi manfaat.

    Alih-alih memperluas akses bagi kelompok rentan, program MBG justru lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki posisi, jaringan, atau kedekatan dengan kekuasaan.

    Partisipasi semu

    Dalam demokrasi, kebijakan publik dinilai dari hasil dan keterlibatan warga, tapi faktanya, MBG merupakan wujud kebijakan top-down dengan partisipasi kelompok sasaran yang sangat minim. Akibatnya, kebijakan MBG menimbulkan banyak masalah.

    Dampaknya terlihat pada kepercayaan publik: hanya sekitar 20 persen responden mendukung kelanjutan MBG.

    Sementara mayoritas menilai program ini bermasalah—87 perseb melihatnya rawan korupsi, 79 persen meragukan kualitas makanan, 76 persen anggaran, sehingga 80 persen tidak mendukung keberlanjutannya.

    Menariknya, runtuhnya kepercayaan ini tidak berujung pada apatisme: sekitar 97,8 persen responden ingin bertindak melalui kritik di media sosial (29,4 persen), kanal pengaduan resmi (27,9 persen), dan aksi kolektif seperti petisi atau advokasi (31,1 persen). Ini menandakan ketidakpuasan telah menjadi kesadaran kolektif yang terorganisir.

    Penting untuk ditegaskan bahwa yang dipersoalkan publik bukan gagasan akses terhadap makanan bergizi secara gratis, melainkan cara program ini dirancang dan dijalankan.

    Menurut survei kami, 93 persen responden lebih mendukung pengelolaan program berbasis komunitas atau koperasi.

    Sebaliknya, 90 persen menolak keterlibatan jaringan militer, kepolisian, maupun elite politik dalam pengelolaan MBG. Artinya, publik menginginkan model tata kelola yang lebih partisipatif dan akuntabel. 

    Peningkatan anggaran memperluas risiko penyimpangan

    Peningkatan anggaran tanpa reformasi struktural dalam program MBG, terutama pada model SPPG, berisiko memperbesar masalah dan memperluas ruang praktik ekstraksi serta penyimpangan.

    Pengalaman program sosial menunjukkan bahwa niat baik saja tidak cukup. Tanpa keberpihakan pada kelompok rentan dan akuntabilitas kuat, program publik bisa berubah menjadi instrumen akumulasi elite.

    Pada akhirnya, masa depan MBG bergantung pada kejelasan keberpihakan—apakah program ini sungguh ditujukan bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, atau justru untuk mengenyangkan penguasa dan kroninya.


    Arif Novianto, Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Magelang; Danang Puji Atmojo, Peneliti Independen, Universitas Gadjah Mada ; Universitas Negeri Semarang, dan Surya Eulogia Nolinia Zega, Peneliti di Policy Research Center

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Lebih 500 SPPG Dihentikan Sementara: Akankah Selesaikan Sederet Masalah dalam Pelaksanaan MBG

    Lebih 500 SPPG Dihentikan Sementara: Akankah Selesaikan Sederet Masalah dalam Pelaksanaan MBG

    7cloud.asia – Setelah menuai kritik, akhirnya Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara lebih dari 500 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dan wilayah Indonesia bagian timur.

    BGN menyebut, langkah ini dilakukan demi menjaga kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga, menyusul serangkaian keracunan massal yang mengakibatkan puluhan ribu siswa penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).

    Jika dirinci, SPPG yang ditutup sementara antara lain terdiri 362 SPPG di Wilayah II (Pulau Jawa). Dilansir Antaranews.com, dalam periode 6–10 April saja, ada tambahan 41 dapur SPPG yang harus berhenti sementara.

    Sementara itu, di Wilayah III (Indonesia timur), sebanyak 165 dari sekitar 4.300 SPPG juga mengalami nasib serupa.

    Baca: Pimpinan Komisi IX DPR desak BGN tutup permanen SPPG yang memicu keracunan massal

    Jumlah SPPG yang ditutup sementara memang cukup banyak. Tetapi menurut BGN, langkah ini justru menunjukkan keseriusan BGN dalam melkukan pengawasan program MBG.

    Namun, BGN tidak menjelaskan berapa lama penutupan ini dilakukan dan apa yang akan dilakukan setelahnya.

    Masalah yang ditemukan
    Penutupan sementara ratusan SPPG ini disebabkan berbagai alasan teknis. Temuan di lapangan cukup beragam, dan sebagian cukup krusial seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan, menu yang dinilai tidak layak konsumsi dan dugaan gangguan pencernaan di beberapa daerah.

    Masalah manajemen operasional juga jadi alasan, di mana dapur masih dalam proses renovasi, belum memiliki standar sanitasi (SLHS), tidak tersedia instalasi pengolahan limbah (IPAL).

    Semua temuan di atas menjadi indikator bahwa kualitas layanan SPPG yang bersangkutan belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

    Baca: Keracunan massal program MBG akibat kejar kuantitas semata

    BGN menyebut hal ini sebagai langkah “rem darurat” agar kualitas tetap terjaga. Setiap SPPG yang ditangguhkan wajib melakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi. Mulai dari perbaikan fasilitas hingga memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

    Program MBG bukan hanya soal kenyang, tapi juga soal kesehatan jangka panjang. Karena itu, standar keamanan pangan jadi hal yang tidak bisa ditawar.

    Dengan evaluasi dan perbaikan yang terus dilakukan, harapannya program ini bisa kembali berjalan lebih baik—lebih aman, lebih sehat, dan lebih berdampak.

    Namun sejumlah kalangan dan pemerhati kebijakan publik/pendidikan menilai, penangguhan sementara ini tidak cukup untuk menyelesaikan sederet masalah dalam pelaksanaan MBG.

    Mereka mendesak agar program MBG dihentikan sementara sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang banyak menyedot keuangan negara ini.

  • Puluhan Ribu Motor Listrik MBG Lukai Jutaan Guru Honorer, BaraNusa: Efisiensi Anggaran Cuma Omong Kosong

    Puluhan Ribu Motor Listrik MBG Lukai Jutaan Guru Honorer, BaraNusa: Efisiensi Anggaran Cuma Omong Kosong

    7cloud.asia – Kebijakan pengadaan puluhan ribu motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai telah berubah menjadi simbol kemarahan publik.

    Di tengah klaim efisiensi anggaran oleh pemerintahan Prabowo Subianto, realitas yang muncul justru memperlihatkan wajah kebijakan yang oleh banyak kalangan dinilai jauh dari rasa keadilan.

    Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan MBG. Ia menyebut narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah sebagai kebohongan publik yang dipertontonkan secara terang-terangan.

    “Ini bukan lagi soal salah prioritas, ini soal pengkhianatan terhadap rasa keadilan rakyat. Pemerintah bicara efisiensi, tapi yang terjadi justru pemborosan yang dilegalkan,” tegas Adi dalam pernyataan terulisnya kepada media, Kamis (9/4/2026).

    Menurutnya, di saat jutaan guru honorer hidup dalam tekanan ekonomi—dengan upah rendah, tanpa kepastian status, dan minim perlindungan—negara justru memilih menghamburkan anggaran untuk proyek yang tidak memiliki urgensi langsung bagi rakyat.

    Baca: Warga menilai MBG lebih menguntungkan elit politik ketimbang rakyat kecil

    “Guru honorer dipaksa bertahan dengan penghasilan yang bahkan tak cukup untuk hidup layak. Tapi negara dengan enteng mengalokasikan dana besar untuk motor listrik. Ini bukan sekadar ironi, ini bentuk ketidakpedulian yang brutal,” ujarnya.

    Adi juga menilai program MBG telah kehilangan arah dan substansi. Program yang semestinya fokus pada pemenuhan gizi anak bangsa kini berubah menjadi ladang proyek yang sarat kepentingan dan jauh dari tujuan awal.

    “MBG hari ini bukan lagi program rakyat, tapi program proyek. Dari dugaan keracunan makanan yang belum tuntas, hingga pengadaan yang tidak relevan—semuanya menunjukkan kegagalan total dalam perencanaan dan pengawasan,” katanya.

    Dalam pernyataannya, Adi juga menyinggung adanya indikasi kuat pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Dalam pandangannya, kebijakan semacam ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    Baca: Guru honorer ikut ajukan judicial review terkait alokasi anggaran pendidikan untuk MBG

    “Kalau ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan bagaimana anggaran negara dijauhkan dari rakyat yang paling membutuhkan dan diarahkan ke proyek-proyek yang tidak jelas manfaatnya. Ini pola yang harus dilawan,” lanjutnya.

    Dengan nada tegas, BaraNusa menyerukan penghentian total program MBG. Adi menilai tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan program yang dinilai gagal sejak perencanaan hingga implementasi.

    “Bubarkan MBG. Jangan paksa rakyat menerima kebijakan yang jelas-jelas menyakiti mereka. Negara harus berhenti memproduksi kebijakan yang mencederai akal sehat dan rasa keadilan,” pungkasnya.

    Kritik tajam ini menambah tekanan terhadap pemerintah di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap arah kebijakan anggaran.

    Di saat rakyat menuntut keberpihakan nyata, kebijakan seperti ini justru mempertegas jurang antara janji politik dan kenyataan di lapangan.

    Baca: Siswa SMK di Kudus sumbangkan anggaran MBG bagiannya untuk gurunya

  • Besarnya Anggaran MBG Berisiko Memperbesar Penyimpangan oleh Elite Negara

    Besarnya Anggaran MBG Berisiko Memperbesar Penyimpangan oleh Elite Negara

     

    7cloud.asia – Dua lembaga yang menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa Merah Putih dan sekarang Makan Bergizi Gratis (MBG) berbelanja kendaraan besar-besaran.

    Setelah Koperasi Merah Putih melakukan pengadaan 160 ribu unit mobil pick-up dari India, kini Badan Gizi Nasional telah merealisasikan pengadaan 21 ribu unit motor listrik yang harga per unitnya hampir menyentuh Rp50 juta.

    Nilai proyek yang besar, dikombinasikan dengan indikasi ketidakteraturan, sering kali cukup untuk membentuk persepsi awal bahwa telah terjadi kerugian negara—bahkan sebelum analisis yang memadai dilakukan seperti audit resmi.

    Jika kita perhatikan, dalam beberapa waktu terakhir, dinamika penegakan hukum juga menunjukkan kecenderungan yang sama. Proses hukum bergerak cepat karena kasusnya viral dan menuai sentimen buruk. Padahal, kerugian negaranya sering kali belum terang.

    Pertanyaan mendasarnya bukan semata apakah terjadi pelanggaran, melainkan: apakah pengadaan ini sudah sesuai prosedur? Melainkan bakal melebar ke kepatutan dan manfaat pengadaan karena besarnya perhatian publik terhadap BGN dan MBG.

    Apakah pengadaan motor listrik MBG sah?

    Sebagai badan negara, BGN memiliki keleluasaan dalam pengadaan barangnya yang diatur undang-undang dan segala turunannya seperti peraturan presiden dan sebagainya.

    Mengingat jumlahnya yang ditaksir tembus triliunan rupiah, rencana pengadaan juga harus dilakukan jauh-jauh hari setidaknya setahun. Pun, mekanisme belanja BGN ini seharusnya dilakukan dengan lelang.

    Motor listrik bermerek Emmo tersebut sudah terverifikasi dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Emmo dipasok oleh PT Yasa Artha Trimanunggal, sebuah perusahaan penyedia logistik, pengadaan umum, alat kesehatan dan ekspor-impor yang didirikan sejak 2016 dan berbasis di Jakarta.

    Dan jika dipertanyakan kenapa membeli motor listrik, nyatanya pemerintah punya aturan yang bisa dijadikan landasan BGN membeli Emmo melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas baik di pusat maupun daerah. Alhasil, sifat pengadaan motor MBG ini bisa kita artikan sebagai kewajiban.

    Karena itu, setidaknya dari segi dasar hukum, pengadaan motor listrik yang dilakukan oleh BGN sudah melalui proses yang wajar. Kepala BGN Dadan Hindayana juga telah mengkonfirmasi pengadaan ini menggunakan anggaran tahun 2025 dan dibeli di bawah harga pasar sebesar Rp42 juta per unit dari Rp52 juta

    Pengadaan ini akan dikuliti banyak pihak

    Penggunaan duit negara pada dasarnya harus melewati rentetan proses berlapis-lapis yang dipantau auditor dan lembaga hukum. Hal ini dilakukan agar tata kelola dan audit penggunaan duit negara memenuhi azas good governance dan bisa dipertanggujawabkan.

    Di sinilah seninya. Karena itu setidaknya para auditor negara, lembaga penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat bakal memelototi celah-celah prosuderal pengadaan MBG.

    Dalam praktik tata kelola dan audit keuangan negara, pelanggaran administrasi merujuk pada ketidaksesuaian terhadap prosedur, regulasi, atau standar yang berlaku.

    Ini dapat berupa kesalahan dalam mekanisme pengadaan, kelemahan pengendalian internal, atau penyimpangan dari tata cara yang telah ditetapkan. Selain hal administrasi, sorotan juga bisa mengarah pada seberapa besarnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengadaan jumbo ini.

    Namun, tidak semua pelanggaran tersebut dapat menghasilkan kerugian ekonomi yang nyata karena harus dibuktikan di pengadilan terlebih dahulu.

    Karena isu ini sudah menarik perhatian besar publik, indikasi ketidakteraturan dengan cepat dikonversi menjadi dugaan kerugian negara, dan selanjutnya menjadi dasar untuk mendorong proses hukum.

    Baik dalam program bantuan motor listrik maupun rencana pengadaan kendaraan dalam skema koperasi desa, memiliki pola yang sama yakni dugaan ketidakteraturan administratif dengan cepat diasosiasikan sebagai kerugian negara, bahkan sebelum terdapat pemisahan yang jelas antara pelanggaran prosedural dan dampak ekonominya.

    Sorotan ke kepatutan dan manfaatnya

    BGN dan MBG juga kerap mendapatkan sorotan publik dan media sejak awal kehadirannya. Tentunya proyek pengadaan jumbo ini juga akan dikuliti sampai di luar persoalan administrasi seperti kepatutan dan manfaat yang lebih luas.

    Secara teoritis, pengadaan yang dilakukan negara harus bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas. Uang yang dikeluarkan untuk pengadaan akan dikritisi agar dialihkan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat.

    Bukan tidak mungkin BGN akan dituding melakukan pemborosan anggaran negara di tengah seruan pemerintah agar masyarakat berhemat energi.

    Belum lagi, ada potensi pelaku industri otomotif nasional yang melayangkan keberatan terhadap pengadaan motor listrik BGN ini layaknya yang terjadi pada pengadaan mobil Koperasi Merah Putih. Hingga akhirnya potensi munculnya protes dan tuntutan publik untuk membatalkan pengadaan ini.

    Kelanjutan polemik ini akan bergantung pada dinamika respon dari pemerintah, BGN, dan publik.

    Tentu, pelajaran yang paling penting untuk kita adalah pelanggaran administrasi tidak boleh diabaikan. Besarnya celah untuk melakukan penyimpangan tetap merupakan penanda lemahnya tata kelola dan membuka ruang bagi penyimpangan yang lebih serius.

    Yang lebih mendasar adalah perlunya kejelasan kerangka konseptual dalam sistem hukum dan tata kelola badan negara beserta penggunaan anggaran negara kita.

    Tanpa pemisahan yang tegas antara pelanggaran kepatuhan, kerugian ekonomi, dan pembuktian hukum, risiko simplifikasi persoalan akan terus berulang.

    Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya dapat melemahkan kualitas penegakan hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap akuntabilitas negara beserta perangkat-perangkat di dalamnya.


    Rudi Syaf Putra, Lecturer at Universitas Muhammadiyah Riau & PhD Candidate, Universiti Malaysia Terengganu

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Anggaran BPOM untuk Pengawasan MBG Kalah dari Anggaran Kaus Kaki BGN, Pimpinan Komisi IX DPR Geleng-geleng Kepala

    Anggaran BPOM untuk Pengawasan MBG Kalah dari Anggaran Kaus Kaki BGN, Pimpinan Komisi IX DPR Geleng-geleng Kepala

    7cloud.asia – Kerja sama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengawasan kualitas makanan di program MBG mendapatkan sorotan dari Komisi IX.

    Kerja sama BPOM dan BGN dilakukan menyusul adanya temuan maraknya keracunan penerima MBG. Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala Badan POM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) terungkap minimnya anggaran yang dimiliki BPOM.

    Meski BGN mendapatkan alokasi anggaran hingga 300 ratusan triliun setahun, anggaran yang diterima BPOM untuk pengawasan MBG kurang dari Rp3 miliar. Angka ini bahkan di bawah anggaran BGN untuk membeli kaus kaki yang mencapai Rp6 miliar lebih.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menilai angka itu sangat tidak sebanding dengan besarnya skala program yang dijalankan.

    “Ya hanya tersisa Rp2,9 miliar. Saya tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada BPOM. Karena memang kalau begini berarti kesalahannya bukan di sana. Anggarannya kalah sama pengadaan kaus kaki (MBG),” ujarnya.

    Baca: Warga Menilai MBG Lebih Menguntungkan Elit Politik Ketimbang Rakyat Kecil

    Politisi PDI Perjuanan ini mengungkapkan kasus keracunan terus terjadi hampir setiap hari di berbagai daerah. Ia menyebut jumlah korban sudah melampaui 33 ribu anak hingga April 2026.

    “Ya hitungan kami dari Kementerian Kesehatan per hari ini mungkin sudah lebih dari 33.000 Pak,” kata Charles dalam rapat tersebut.

    Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai MBG merupakan program yang baik, tetapi program tersebut dinilai dijalankan tanpa manajemen dan perencanaan yang baik.

    Ia mengatakan selama ini sering beredar kasus keracunan yang terjadi seolah-olah karena makanan tidak layak. Namun, menurutnya hal itu belum dapat dikonfirmasi sebelum mendapatkan hasil investigasi resmi dari BPOM.

    “Dapur-dapur yang belum terbukti kebersihannya juga masih banyak, sehingga kerja sama antara BPOM dan BGN memang harus ditindaklanjuti untuk mengurangi resiko keracunan,” imbuhnya.

    Baca: Besarnya Anggaran MBG Berisiko Memperbesar Potensi Penyimpangan oleh Elite Negara

    Ia menekankan bahwa keamanan pangan merupakan prasyarat utama agar manfaat gizi dari program MBG dapat diterima secara optimal oleh kelompok sasaran.

    Ia menegaskan pentingnya penguatan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pangan yang disalurkan aman bagi penerima manfaat.

    Dalam hal ini, BPOM harus ikut berperan dalam melakukan pengembangan kapasitas pelaksana MBG di SPPG.

    “Bahan pangan merupakan hal krusial untuk menjaga kualitas makanan, apabila tidak tentunya akan menjadi bom waktu, selain itu anggaran yang ada juga harus didukung agar program yang direncanakan benar benar berjalan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Politisi Partai NasDem ini meminta BPOM menyiapkan pengawalan keamanan pangan MBG melalui penguatan regulasi, peningkatan kompetensi pengawas dan pelaksanan SPPG, surveilans pangan, hingga pengembangan sistem pelaporan terintegrasi secara nasional.

    Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, bermutu, dan berkelanjutan.

    Baca: Operasional Lebih 500 SPPG Dihentikan Sementara

  • Pantuan ICW: Ambisi Besar Pelaksanaan MBG Tak Menjamin Kualitas Implementasi di Lapangan

    Pantuan ICW: Ambisi Besar Pelaksanaan MBG Tak Menjamin Kualitas Implementasi di Lapangan

    7cloud.asia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan sejak Januari 2025 tak pernah luput dari sorotan publik.

    Dalam laporan terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan hasil pemantauan lapangan di sejumlah wilayah seperti Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung, Bali, Kupang, Nusa Tenggara Barat, dan Medan.

    Hasilnya menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak hanya terletak pada desain kebijakan, tetapi juga pada implementasi di lapangan yang sarat masalah tata kelola, transparansi, hingga potensi konflik kepentingan.

    Dengan cakupan 52 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 106 sekolah, pemantauan ICW ini memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana program dengan anggaran ratusan triliun rupiah tersebut dijalankan.

    Sejak awal, MBG dirancang sebagai program strategis nasional untuk memperbaiki status gizi anak dan menekan angka stunting. Targetnya mencapai 19,47 juta penerima manfaat pada 2025 dan meningkat menjadi 82,9 juta pada 2026.

    Anggaran yang digelontorkan juga sangat besar, mencapai Rp71 triliun pada 2025 dan direncanakan melonjak hingga Rp335 triliun pada 2026. Meski memiliki ambisi dan anggaran yang besar tidak otomatis menjamin kualitas implementasi.

    Laporan ICW menemukan rendahnya transparansi anggaran, praktik pengadaan yang tidak akuntabel, serta ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas makanan yang diterima siswa.

    Sejak perencanaan, persoalan tata kelola dan transparansi menjadi isu krusial. Informasi mengenai rincian struktur biaya, mekanisme penunjukan mitra, hingga tata kelola operasional dapur tidak sepenuhnya terbuka kepada publik.

    Selain itu, terdapat indikasi keterlibatan aktor politik, pejabat publik, dan aparat dalam pengelolaan program, yang mengarah pada praktik patronase dan konflik kepentingan.

    Di sisi lain, berbagai persoalan teknis juga muncul, mulai dari makanan tidak layak konsumsi, kasus keracunan, hingga dampak ekonomi terhadap pedagang sekolah dan UMKM lokal.

    Dalam perjalanannya, berbagai kejadian keracunan di sejumlah daerah semakin menegaskan adanya persoalan dalam standar pelaksanaan dan sistem pengawasan program.

    Di sejumlah wilayah, publik kesulitan memperoleh informasi mengenai siapa pihak yang
    mengelola dapur, bagaimana proses pengadaannya dilakukan, serta bagaimana pengawasan dijalankan.

    Keterbatasan akses informasi ini menyulitkan kontrol publik dan memperbesar risiko inefisiensi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

    Temuan ini menegaskan bahwa persoalan MBG tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural, sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola dan pengawasan program.

    Dari temuan ini, ICW merekomendasikan dua opsi kebijakan yang dapat diambil pemerintah untuk membenahi pelaksanaan MBG.

    Pertama, menghentikan program MBG. ICW menilai, program dengan anggaran yang sangat gemuk tidak seharusnya dijalankan tanpa perencanaan yang matang, mekanisme pengadaan yang tidak transparan, serta standar operasional yang belum terpenuhi di lapangan.

    Berbagai temuan pemantauan juga menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program yang berpotensi menimbulkan inefisiensi, konflik kepentingan, dan membuka ruang penyimpangan anggaran.

    Kedua, pemerintah bisa melakukan evaluasi total dan perbaikan tata kelola program MBG secara menyeluruh. Di tengah ambisi pemerintah terus menggelontorkan anggaran negara
    demi program MBG, perlu adanya perbaikan mendasar dalam tata kelola program untuk segera dilakukan

    ICW menilai, pemerintah perlu memastikan transparansi anggaran program MBG dengan membuka seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran kepada publik,

    ICW juga mendesak pemerintah membenahi sistem pengadaan dalam program MBG agar dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan berbasis mekanisme yang dapat diawasi.

    Terakhir, pemerintah perlu mengatur dan membatasi keterlibatan aparat penegak hukum, politisi, serta pejabat publik dalam pengelolaan program MBG, khususnya pada SPPG dan rantai pasok.

    Pengaturan ini diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan dan praktik patronase yang berpotensi memengaruhi distribusi sumber daya program.

  • Puluhan Warga Leles, Cianjur Keracunan MBG: Balita Usia 2 Tahun Meninggal Akibat Syok Septik

    Puluhan Warga Leles, Cianjur Keracunan MBG: Balita Usia 2 Tahun Meninggal Akibat Syok Septik

    7cloud.asia – Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih menunggu hasil laboratorium guna memastikan penyebab meninggalnya balita MAB (2), warga Kecamatan Leles yang sebelumnya mengalami keracunan bersama 63 orang ibu dan balita lainnya.

    Dilansir cianjurupdate.com, balita MAB dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/4/2026) sore. Pasien tersebut diduga menjadi korban keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (21/4/2026).

    Sebelum meninggal dunia di RSUD Pagelaran, korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Leles. Namun, akibat kondisi kesehatan yang terus menurun, pihak puskesmas merujuk balita tersebut ke RSUD Pagelaran pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

    Balita MAB menghembuskan nafas terakhir dengan diagnosa karena syok septik, di mana sejak awal penanganan terdapat riwayat diare.

    Syok septik adalah kondisi gawat darurat medis yang mengancam jiwa akibat infeksi parah (sepsis), yang menyebabkan tekanan darah turun drastis (hipotensi persisten) dan gangguan metabolisme seluler.

    Baca: Keracunan massal MBG akibat mengejar kuantitas semata

    Syok septik adalah komplikasi terberat sepsis yang ditandai dengan kegagalan fungsi organ dan tingginya risiko kematian

    Kepala Dinkes Cianjur Made Setiawan di Cianjur, Sabtu, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah pasien tersebut meninggal akibat keracunan yang disebabkan mengonsumsi MBG atau tidak, karena masih menunggu hasil uji laboratorium.

    “Kami masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan apakah pemicu keracunan dari makanan atau faktor lain. Kami segera umumkan setelah hasilnya keluar sekitar satu pekan ke depan,” katanya.

    Dia menjelaskan, pascakejadian pihaknya memastikan puluhan korban keracunan sudah mendapatkan penanganan medis dan tetap mendapat pengawasan ketika sudah diperbolehkan pulang.

    Pascakejadian, tenaga kesehatan di masing-masing desa juga akan memberikan pemantauan dan pengawasan kesehatan para korban

    Baca: Warga menilai MBG lebih menguntungkan elit politik ketimbang rakyat kecil

    Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran mencatat balita MAB meninggal dunia diduga akibat keracunan setelah mendapat perawatan selama 12 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

    Direktur RSUD Pagelaran Irfan Nur Fauzi mengatakan pasien balita itu datang dengan kondisi tidak stabil dan menjalani perawatan di IGD RSUD Pagelaran. Sebelumnya balita itu mendapat perawatan di Puskesmas Leles.

    “Pasien balita ini rujukan dari Puskesmas Leles dan langsung mendapat penanganan di IGD karena kondisinya tidak stabil, lemas, pusing, dan tangan serta kaki bengkak. Kami memberikan penanganan selama 12 jam,” katanya.

     

    Seperti diberitakan, 63 balita dan ibu mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa di Kecamatan Leles. Sebagian besar kembali pulih, tinggal beberapa orang masih menjalani perawatan.

    Sebagian besar mendapat perawatan di puskesmas dan sebagian kecil mendapat perawatan di bidan, klinik. Masih terdapat enam balita yang menjalani perawatan di puskesmas, sedangkan puluhan lainnya sudah diperbolehkan pulang.

    Baca: Anggaran BPOM untuk pengawasan MBG kalah dari anggaran kaus kaki BGN

  • Keracunan Massal Akibat MBG Terus Terjadi, Pakar: Masalah Sejak Dari Perencanaan

    Keracunan Massal Akibat MBG Terus Terjadi, Pakar: Masalah Sejak Dari Perencanaan

    7cloud.asia – Keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sejak awal 2025 hingga April 2026 tercatat sedikitnya 33.626 pelajar mengalami keracunan yang diduga dari MBG.

    Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait implementasi program MBG yang masih menghadapi tantangan sehingga dibutuhkan evaluasi menyeluruh.

    Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, FTP UGM, Prof. Sri Raharjo mengatakan kejadian keracunan makanan akibat MBG yang terjadi setiap bulan menunjukkan bahwa sejak awal implementasi, program tersebut sudah menghadapi persoalan serius terkait kesiapan.

    “Hanya mungkin satu dua bulan saja yang tidak ada laporan. Selebihnya hampir setiap bulan ada, dengan jumlah kasus yang fluktuatif,” ujarnya dikutip ugm.ac.id Jumat (24/4/2026).

    Menurutnya, kejadian ini menandakan ketidaksiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyediakan makanan yang aman. Ketidaksiapan tersebut tidak terjadi di satu wilayah saja, melainkan tersebar secara acak di berbagai daerah.

    Terlebih dengan target produksi hingga 3.000 porsi per hari, menurutnya itu di luar kapasitas wajar SPPG yang baru dibentuk.

    Baca: Balita umur 2 tahun meninggal akibat keracunan MBG

    Ia juga menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang sebelumnya disampaikan kepada pihak terkait, terutama Badan Gizi Nasional (BGN), belum sepenuhnya diakomodasi.

    Meskipun ada langkah penertiban seperti penutupan SPPG yang tidak memenuhi standar, Sri menyebut langkah tersebut dinilai hanya bersifat reaktif.

    “Seolah-olah itu menunjukkan tindakan disiplin, tetapi sebenarnya masalah awalnya persiapannya dipaksa berjalan,” katanya.

    Sri menyoroti menambahkan, akar persoalan justru berasal dari kebijakan awal yang menetapkan target produksi besar secara serentak.

    Program MBG yang ditujukan untuk puluhan juta siswa membuat pemerintah menetapkan angka produksi sekitar 3.000 porsi per SPPG per hari. Ia menghitung dengan melayani sekitar 80 juta siswa, dibutuhkan hampir 30 ribu SPPG.

    Ia menekankan pentingnya pendekatan bertahap dalam produksi makanan skala besar. Menurutnya, seharusnya SPPG memulai dari kapasitas kecil seperti di 500 porsi per hari seiring proses evaluasi sebelum ditingkatkan jumlahnya.

    Baca: Keracunan massal MBG akibat proyek kejar tayang

    “Dari situ bisa diambil pelajarannya terkait kemampuan handle 500, hasilnya nanti bisa untuk menetapkan apakah cukup siap dinaikkan tiga kali lipat selanjutnya. Tahapan ini tidak diantisipasi karena terburu-buru tadi,” tambahnya.

    Dari sisi teknis, Sri menyoroti risiko yang muncul dalam proses pengolahan makanan. Ia mencontohkan pengolahan ayam sebagai menu protein hewani yang sering digunakan karena relatif banyak dan murah dibanding ikan atau daging.

    Untuk memenuhi 3.000 porsi, dibutuhkan ratusan ekor ayam yang dimasak dalam waktu singkat. Selain itu, jeda antara proses memasak dan konsumsi bisa mencapai beberapa jam.

    “Jika makanan tidak diolah dengan benar sejak awal, risiko kontaminasi semakin besar,” ujarnya.

    Sri turut membandingkan terdapat perbedaan signifikan antara ayam yang langsung dimasak dari kondisi mentah dengan ayam yang telah melalui proses perebusan terlebih dahulu lalu disimpan dalam freezer.

    Ia menjelaskan pada kondisi ayam yang direbus lebih dahulu hingga matang memungkinkan panas merata dan mampu membunuh bakteri secara optimal.

    Setelah itu, penyimpanan dalam freezer menjadi bagian dari manajemen produksi yang lebih aman, sehingga saat akan disajikan, ayam hanya perlu dipanaskan kembali atau dibumbui tanpa proses pemasakan panjang.

    Sebaliknya, jika ayam dimasak langsung dari kondisi mentah dalam jumlah besar, terutama dengan metode seperti tumis atau bumbu kering, panas yang dihasilkan belum tentu merata ke seluruh bagian daging.

    Baca: Keracunan massal MBG terus terjadi

    Hal ini berisiko menyebabkan sebagian potongan tidak matang sempurna sehingga bakteri masih dapat bertahan dan berkembang selama jeda waktu sebelum konsumsi.

    “Relatif sulit untuk memastikan setiap bahan dari ratusan potong dalam satu wajan matang semua. Berarti ada risiko sebagian dari potongan tadi mungkin tidak mampu mematikan katakan kuman atau bakteri penyebab penyakit,”

    Kelelahan tenaga kerja juga menjadi faktor yang berkontribusi. Proses produksi yang dimulai sejak dini hari dan berlangsung setiap hari dalam jangka panjang berpotensi menurunkan ketelitian pekerja.

    Ia juga menyinggung pemilihan menu yang seharusnya mempertimbangkan aspek keamanan.

    “Beberapa metode pengolahan seperti menggoreng justru lebih aman dari sisi higienitas karena suhu tinggi mampu membunuh bakteri. Namun, metode ini kerap dihindari karena dianggap kurang sehat karena lemak,” katanya.

    Di sisi lain, Sri menekankan kalau tujuan MBG untuk meningkatkan status gizi, seharusnya penerima manfaat adalah kelompok paling rawan.

    Ia melihat dari data bahwa stunting anak-anak ada di sekitar 20 persen, jika diprioritaskan pada mereka menu bergizi bisa jadi turun jauh dari target 80 juta. Langkah ini dinilai lebih realistis dibandingkan target awal yang terlalu luas.

    “Kalau difokuskan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan, jumlahnya jauh lebih kecil dan secara keamanan pangannya lebih bisa dikelola,” ujarnya.