Tag: polusi udara

  • Marak Polusi Udara, Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Pengasapan Rendah Polusi

    Marak Polusi Udara, Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Pengasapan Rendah Polusi

    7cloud.asia – Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat inovasi dengan mengembangkan teknologi berupa alat pengasapan ikan lele yang rendah polusi.

    “Alat ini dibuat untuk membantu meningkatkan produksi, kualitas, umur simpan, serta pengurangan polusi udara saat pengasapan ikan lele,” kata Ketua tim pengembang alat, Dinda Iffana Silma di Yogyakarta, Selasa (03/10/2023).

    Dia menjelaskan pengembangan alat berawal dari keprihatinan terhadap persoalan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Wono Mina Sari, Desa Banyusari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terkait pengasapan ikan lele.

    “Lele asap ini permintaan cukup tinggi. Sayangnya pokdakan di Magelang ini melakukan pengasapan dengan cara konvensional dan alat seadanya yang membutuhkan durasi pengasapan lama,” jelas mahasiswa Teknik Kimia UGM ini. 

    Tim ini terdiri dari Ademas Alam Pangestu (mahasiswa Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol UGM), Rakha Naufal Flazui Handoko (Teknik Mesin), Irvan Gibran (Teknik Kimia), dan Nabila Hasna Karimah (Teknik Industri).

    Mereka berusaha mencari solusi dengan membuat alat pengasapan ikan lele. 

    Alat itu dikembangkan dengan pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Kemendikbudristek 2023.

    Dinda mengungkapkan proses pengasapan ikan lele yang digunakan pokdakan Magelang berbasis serabut kelapa dan kayu sebagai bahan bakar untuk menghasilkan asap.

    Alat yang digunakan pun berupa drum bekas dengan tutup yang kurang rapat sehingga proses tersebut menyebabkan durasi pengasapan menjadi lama yakni 8 jam dengan kapasitas 5 kg sekali produksi.

    Nabila Hasna Karimah menambahkan proses produksi yang lama membuat ikan lele asap berwarna gelap dan mudah gosong sehingga kurang menarik.

    “Proses produksi yang lama menyebabkan borosnya bahan bakar yang dikonsumsi dan sulitnya memenuhi permintaan pasar,” katanya. 

    Selain itu proses pengasapan lele menghasilkan limbah asap yang mencemari lingkungan dan produk lele asap yang dihasilkan berumur simpan yang pendek.

    “Produk lele asap yang dihasilkan mitra mempunyai umur simpan lele asap hanya 3 hari saja. Namun dengan implementasi teknologi yang kami kembangkan umur simpannya bisa bertambah hingga 5 hari,” jelasnya.

    Dinda memaparkan dengan alat ini bisa meningkatkan kuantitas produksi mencapai 30 kilogram dalam sekali produksi. Selain itu waktu produksi bisa menjadi lebih singkat dari yang semula sekali produksi membutuhkan waktu delapan jam menjadi 2-4 jam saja.

    Rakha kemudian menambahkan bahwa proses pengasapan yang dilakukan lebih cepat dengan kapasitas enam kali lipat dari sebelumnya serta dijalankan dengan suhu yang konstan.

    Pengasapan yang cepat dengan suhu konstan ini menerapkan alat pengasapan yang lebih tertutup disertai banyaknya cerobong asap.

    Cerobong asap berasal dari tempat bahan bakar yang terhubung menuju lele sehingga memudahkan transfer massa dan panas asap langsung menuju ke lele.

    “Asap hasil pengasapan akan diolah menjadi asap cair grade satu dengan menerapkan teknologi distilasi bertingkat yang dapat dimanfaatkan sebagai pengawet lele asap dan produk tambahan bagi mitra. Asap cair dapat meningkatkan umur simpan lele asap menjadi lebih tahan lama serta penampilan lele menjadi lebih menarik,” urainya.

    Sumber: Antaranews

  • Walhi Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan Izin Pembangunan PLTU Baru

    Walhi Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan Izin Pembangunan PLTU Baru

    7cloud.asia – Masalah polusi udara di Jakarta masih belum tuntas diselesaikan  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan izin pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru.

    “Dinas Lingkungan Hidup DKI harus mendorong upaya lebih luas seperti penutupan PLTU dan penghentian izin pembangunan PLTU baru,” ujar Pegiat Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar.

    Dilansir Antaranews, Ghofar mewakili Walhi menegaskan pemerintah seharusnya terus melakukan upaya berkelanjutan untuk mengurangi polusi udara dari berbagai sektor.

    Pemerintah harus melakukan penutupan operasi PLTU, penegakan hukum bagi industri pencemar dan lainnya.

    Baca Juga: Daftar PLTU Batubara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Demi Lingkungan

    Tidak hanya itu, Walhi juga mendesak pemerintah agar menghentikan pembangunan PLTU baru yang terutama berada di sekitar Jabodetabek.

    “Memang PLTU tersebar di Pelabuhan Ratu, Merak dan Serang, namun ada juga banyak yang berada di kawasan industri dan punya kontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta,” jelasnya. 

    Walhi menyadari wewenang Dinas Lingkungan Hidup DKI memang terbatas area administratif, namun diharapkan mampu berfokus pada upaya penegakan hukum pada industri pencemar yang berada di Jakarta.

    Selanjutnya Ghofar menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Pemrov DKI dalam mengatasi polusi udara belum maksimal.

    Baca Juga: Ombudsman: Butuh Langkah Komprehensif untuk Atasi Polusi Udara

    Termasuk pemasangan sebanyak 109 pengabut air (water mist) di sejumlah gedung swasta yang diklaim efektif dalam mengatasi polusi udara.

    Menurut Ghofar, water mist tersebut belum berdampak efektif mengurangi atau mengendalikan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    “Penerapan ‘water mist’ belum teruji efektif dan sebaiknya tidak dipaksakan lebih lanjut,” katanya.

    Karena itu, lanjut Ghofar, Pemprov DKI sebaiknya berfokus pada solusi pengurangan polusi, dibanding berkutat pada upaya pengendalian polusi yang belum terbukti efektif.

    Baca Juga: Relokasi Warga Rempang Ditunda, DPR: Investasi Tak Boleh Singkirkan Warga

    Berdasarkan pemantauan IQAir maupun ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara), kualitas udara di Jakarta dalam seminggu terakhir masuk dalam kategori tidak sehat.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik.

    Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan provinsi rendah emisi pada 2030 sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 tahun 2023.

    “Kami rutin memeriksa cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Jadi, pengawasan harus menyeluruh terutama industri-industri yang masih memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

    Reporter: Nurakhmayan

  • Waspadai Polusi Udara dalam Ruang yang Dipicu Produk Pembersih dan Penyegar

    Waspadai Polusi Udara dalam Ruang yang Dipicu Produk Pembersih dan Penyegar

    7cloud.asia – Banyak orang tidak menyadari betapa banyak polutan yang memicu polusi udara di dalam ruangan, tempat mereka biasanya menghabiskan sebagian besar waktunya.

    Dan, banyak dari kita yang menggunakan produk untuk membersihkan dan menyegarkan rumah atau ruang kerja justru menambahkan polutan yang tidak terlihat dan memicu polusi udara.

    “Bau segar bukanlah bau, (tapi bisa jadi itu polusi udara, red) ” kata Anne Hicks, spesialis paru anak di University of Alberta.

    “Jika Anda bisa menciumnya, ada bahan kimia di udara yang masuk ke hidung Anda. Jadi semua itu adalah polusi udara, baik baunya enak atau tidak,” katanya.

    Baca: Tanaman yang bagus untuk dalam ruang

    “Polusi udara dalam ruangan sangat besar, dan ini masih belum diketahui, karena bahkan rumah tetangga sebelah saya pun memiliki jejak polusi udara yang berbeda dengan rumah saya,” kata Dr Hicks.

    Polusi udara dalam ruangan sangatlah kompleks, jarang diatur, dan seringkali di luar kendali individu.

    Misalnya, lalu lintas jalan raya menghasilkan nitrogen dioksida, sedangkan kelembapan dan masalah struktural pada bangunan dapat menyebabkan jamur.

    Alat pembersih udara dengan filter udara partikulat efisiensi tinggi (HEPA) dapat membantu mengurangi polusi udara dalam ruang.

    Baca: 8 Tanaman ini efektif menyerap polusi udara

    Namun biaya awal, ditambah energi untuk mengoperasikan alat ini mungkin di luar jangkauan beberapa rumah tangga.

    Inilah salah satu alasan mengapa sangat menarik untuk menganggap tanaman dalam pot sebagai tanaman yang pasif dan murah dalam mengurangi polusi udara dalam ruang.

    Pada dasarnya, daun tanaman menyerap karbon dioksida dan polutan lainnya, yang kemudian digunakan dalam berbagai proses tanaman atau dipecah.

    Yang paling penting dalam hal ini adalah komunitas mikro-organisme dan media tumbuh (seperti tanah atau kompos), yang dalam banyak penelitian berperan lebih besar dalam menyerap polutan dibandingkan tanaman itu sendiri.

    Baca: Tanaman yang diyakini membawa keberuntungan

    Sebuah penelitian NASA yang berpengaruh pada tahun 1989 menemukan bahwa tanaman di dalam ruangan dapat menghilangkan formaldehida dan senyawa organik volatil (VOC) lainnya dari udara.

    Namun penelitian tersebut tidak realistis untuk kondisi dunia nyata. Intinya, hutan dalam ruangan diperlukan untuk mengurangi VOC di rumah secara signifikan.

    “Anda memerlukan banyak sekali tanaman di ruangan dengan penerangan yang baik agar dapat memberikan dampak terukur terhadap penghilangan VOC dan banyak gas lainnya,” kata Tijana Blanusa, ilmuwan hortikultura utama di Royal Horticultural Society, sekaligus peneliti di Universitas Read.

    Demikian pula halnya dengan karbon dioksida, dibutuhkan tanaman dalam jumlah yang sangat besar agar dapat memberikan efek yang terukur pada skala ruangan.

    Baca: Mengenal mitos kehidupan lewat pohon hayat

    Jadi, apakah peningkatan skala adalah jawaban untuk atasi polusi udara di dalam ruangan? Ikuti di tulisan kami berikutnya.

    Diterjemahkan dari artikel yang telah terbit di BBC news, baca artikel asli di sini

  • Dapatkah Tanaman Membersihkan Udara dalam Ruangan Kita?

    Dapatkah Tanaman Membersihkan Udara dalam Ruangan Kita?

    7cloud.asia – Beberapa peneliti, termasuk Tijana Blanusa, telah beralih dari tanaman dalam pot ke dinding hijau aktif (hidup) untuk mengatasi polusi udara di dalam ruangan.

    Dinding hijau ini disebut dapat ditumbuhi lebih banyak tanaman dan juga menyaring polusi udara dengan lebih efisien lewat cara udara dapat dipindahkan melalui tanaman tersebut.

    Tijana menjelaskan, bagaimana dinding hijau ini bekerja: “Polusi udara dari ruangan diserap melalui sistem akar melebihi tingkat yang mungkin terjadi secara alami jika kita meletakkan tanaman di dalam pot.”

    Namun, dinding hijau untuk atasi polusi udara seperti itu mahal untuk dipasang dan dirawat. Jadi eksperimen dengan tanaman untuk atasi polusi udara dalam ruangan terus dilakukan.

    Baca: Waspadai polusi udara dari pembersih dan penyegar ruangan

    Ketika konsultan bangunan, Cundall pindah ke kantor mereka saat ini di London pada tahun 2015, mereka memenuhi salah satu ruang pertemuan, yang dikenal sebagai Green Lab, dengan tanaman.

    Tujuannya adalah untuk memantau dan mencatat dampak tanaman terhadap kualitas udara dalam ruangan. Namun merawat tanaman itu menjadi tantangan tersendiri.

    Eksperimen ini juga membuktikan bahwa pembangkit listrik tidak memberikan pengaruh yang sama terhadap kualitas udara seperti sistem ventilasi mekanis dan pemurnian udara.

    Ruangan itu sekarang diisi beberapa tanaman besar di sudut-sudutnya, serta dinding persegi panjang kecil dari paku rusa di dinding.

    Baca: Tanaman yang bagus untuk dalam ruangan

    Lumut itu sangat indah untuk disentuh dan dilihat, namun tidak memiliki kemampuan menyerap polusi udara

    Direktur asosiasi kantor Cundall di London, Kavita Kumari mengatakan bahwa pengaruh tanaman terhadap kualitas udara sangat kecil. Ia pun memaparkan kelebihan dan keterbatasan tanaman.

    Dia merekomendasikan tanaman yang perawatannya relatif mudah, tapi efektif menyerap CO2 dan menghasilkan oksigen, meskipun dia mengakui bahwa efek ini tidak terlalu besar.

    Salah satu tanaman tersebut adalah senseviera (tanaman hias yang umum juga kadang-kadang dikenal dengan julukan lidah mertua yang seksis, karena bentuknya yang tajam).

    Baca: 8 Tanaman ini efektif serap polusi udara

    Kumari mengatakan, sebagian besar tanaman menyerap karbon dioksida dan melepaskan oksigen di siang hari, tanaman ini juga mampu melakukannya di malam hari.

    Dia mengatakan bahwa membuka jendela saja untuk mendorong keluar polutan udara di dalam ruangan tidak akan berhasil di kawasan padat penduduk, karena polutan luar ruangan bisa masuk pada saat yang bersamaan.

    Untuk mengatasi kondisi ini, para ilmuwan sedang mengerjakan tanaman generasi baru yang direkayasa secara biologis untuk menjadikannya sangat efisien dalam memurnikan udara.

    Para peneliti di Universitas Washington telah memodifikasi tanaman sirih gading secara genetik dengan versi sintetis dari protein “hati hijau” yang ditemukan pada kelinci, yang dapat memproses kloroform dan benzena.

    Baca: 8 Tanaman yang diyakini bisa membawa keberuntungan

    Perusahaan Neoplants juga telah mengubah gen pada tanaman sirih gading agar memungkinkan mereka mendaur ulang CO2 dalam jumlah tertentu

    Selain itu, perusahaan ini juga telah memproduksi bakteri menguntungkan yang sangat efektif dalam memecah VOC, yang kemudian dikirim ke sistem akar tanaman.

    Mikrobioma inilah, bukan tanaman itu sendiri, yang menghasilkan sebagian besar efek pembersihan udara dari tanaman.

    Namun, bahkan peningkatan hasil NASA sebanyak 30 kali lipat, seperti yang diklaim oleh Neoplants, tidak akan membuat kita hanya mengandalkan tanaman saja untuk membersihkan udara dalam ruang.

    Jadi jalan terbaik adalah dengan mengurangi atau bahkan menghentikan polutan itu sendiri.

    Sumber: BBC news

  • Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai November, Berlaku untuk Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas

    Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai November, Berlaku untuk Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia uji emisi di lima wilayah mulai 1 November 2023.

    Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, razia uji emisi dilakukan untuk menekan pencemaran polusi udara.

    “Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta termasuk dengan razia uji emisi ini,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2023).

    Baca: Lokasi parkir termahal untuk mobil tak lolos ujii emisi terus ditambah

    Seperti diketahui asap dari transportasi menyumbang hampir 44 persen dari emisi karbon yang meicu polusi di udara di Jakarta. Karena itu uji emisi ini penting untuk menekan emisi tersebut.

    Ani menambahkan, kebijakan razia uji emisi ini menyasar kendaraan roda dua dan empat yang masuk usia tiga tahun ke atas.

    “Sasaran razia uji emisi ini diberakukan pada kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun,” kata Ani 

    Baca: Lebih 10 persen kendaraan tak lolos uji emisi

    Pemprov DKI Jakarta, lanjut Ani,  tengah gencar memperluas akses bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi.

    Sampai pada 27 Oktober 2023, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

    “Lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 950 teknisi,” ucap Ani. 

    Baca: Pembatasan kendaraan bermotor mendesak dilakukan untuk atasi polusi udara di Jakarta

    Kemudian, uji emisi juga ada di 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

    Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009. 

    Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif parkir tertinggi untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi.

     

  • Masalah Lingkungan Terbesar 2023: Polusi Udara

    Masalah Lingkungan Terbesar 2023: Polusi Udara

    7cloud.asia – Salah satu masalah lingkungan terbesar yang dihadapi dunia saat ini adalah polusi udara luar ruangan.

    Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa diperkirakan 4,2 hingga 7 juta orang meninggal akibat polusi udara di seluruh dunia setiap tahunnya. Ini tentu masalah lingkungan yang serius.

    Soal polusi udara yang mencemari lingkungan ini, WHO juga mencatat,  sembilan dari 10 penduduk planet Bumi menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi.

    Baca: WHO sebut polusi udara picu 7 juta kematian dini setahunnya

    Di Afrika, 258.000 orang meninggal akibat polusi udara luar ruangan pada tahun 2017, angka ini naik signifikan dari 164.000 orang pada tahun 1990, menurut UNICEF.

    Penyebab polusi udara yang mencemari lingkungan sebagian besar berasal dari sumber industri dan kendaraan bermotor.

    Polusi udara yang mencemari lingkungan juga berasal dari emisi dari pembakaran biomassa dan kualitas udara yang buruk akibat badai debu.

    Baca: PLTU batubara dituding sumber utama polusi udara yang cemari lingkungan

    Di Eropa, laporan terbaru dari badan lingkungan hidup Uni Eropa menunjukkan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 400.000 kematian tahunan di Uni Eropa pada tahun 2012 (tahun terakhir di mana data tersedia).

    Setelah pandemi COVID-19, perhatian tertuju pada peran gas polusi udara dalam mengangkut molekul virus.

    Studi pendahuluan telah mengidentifikasi korelasi positif antara kematian terkait COVID-19 dan polusi udara, dan terdapat juga hubungan yang masuk akal antara partikel di udara yang membantu penyebaran virus.

    Baca: Dua alasan untuk beralih ke kendaraan listrik

    Hal ini mungkin berkontribusi pada tingginya angka kematian di Tiongkok, yang kualitas udaranya sangat buruk.

    Walaupun hipotesa ini butuh penelitian yang lebih pasti harus dilakukan sebelum kesimpulan tersebut dapat diambil.

    Berbagai upaya dilakukan negara-negara di dunia untuk menurunkan polusi udara yang memicu masalah serius bagi lingkungan dan kehidupan manusia. 

    Baca: Mungkinkah dunia mewujudkan zero emision pada 2050?

    Salah satunya adalah Perjanjian Iklim Paris yang diteken pada tahun 2015, di mana 197 negara sepakat untuk mengurangi emisi guna menahan laju  kenaikan suhu global hingga 1,5C pada tahun 2100.

    Negara-negara di dunia juga menggagas adanya perdagangan karbon untuk mendorong ekonomi hijau. 

    Namun demikian, sejumlah kalangan pesimistis mengingat banyak negara yang tidak taat mengikuti kesepakatan yang sudah diteken.

    Sumber: earth.org  

  • Razia Uji Emisi Mulai Diberlakukan Hari Ini, Berikut Lokasinya

    Razia Uji Emisi Mulai Diberlakukan Hari Ini, Berikut Lokasinya

    7cloud.asia – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap kendaraan bermotor tak penuhi syarat lolos uji emisi, mulai Rabu (11/1/2023) ini.

    “Prosedur pemeriksaan hingga penilangan uji emisi ini sama,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Ia menjelaskan, s​​​​elain prosedur, lokasi penindakan tilang uji emisi juga masih sama yakni pada beberapa titik.

    “Lokasi kemungkinan sama, namun tergantung masing-masing wilayah. Nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik,” katanya seperti dikutip Antaranews.com

    Baca: Razia uji emisi diberlakukan pada kendaraan dengan umur 3 tahun ke atas

    Berikut ini lokasi razia uji emisi pada 1 November 2023 di Jakarta:

    1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur;

    2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);

    3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;

    4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;

    5. Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

    Baca : Pembatasan kendaraan sukses, polusi udara bakal menurun

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kembali tilang terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali.

    “Razia uji emisi ini tersebar di sejumlah titik lima wilayah DKI Jakarta,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/10/2023).

    Pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai langkah yang diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

    Baca: Daftar lokasi parkir dengan tarif progresif untuk kendaraan tak lolos uji emisi

    Tilang uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus mengurangi polusi udara di Jakarta.

    Terkait denda tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos, nominalnya adalah Rp250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp500.000 untuk kendaraan roda empat.

    Dasar hukum tilang uji emisi ini adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya di Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • CSIS: Isu Lingkungan dan Polusi​​​ Udara Harus Jadi Perhatian Serius di Pemilu 2024

    CSIS: Isu Lingkungan dan Polusi​​​ Udara Harus Jadi Perhatian Serius di Pemilu 2024

    7cloud.asia – Isu tentang polusi​​​ udara harus menjadi perhatian setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pemilu 2024, 

    Soal pentingnya polusi udara di Pemilu 2024 ini diungkapkan Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial di Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani Suryahudaya.

    Ia menilai komitmen sektor politik terhadap isu polusi udara masih kurang, meskipun kesadaran masyarakat mengenai isu lingkungan semakin meningkat.

    Politisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 maupun pemangku kebijakan masih sedikit sekali yang punya kesadaran terhadap isu polusi udara.

    “Bagaimana mereka yang punya akses, mereka yang punya kekuasaan, mereka yang punya relative ​​​​​​​bargaining power. Kepada para politisi yang mau meng-capture isu ini layak untuk diperbincangkan,” katanya di sela seminar Pandangan Capres-Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024 yang digelar CSIS di Jakarta, Kamis (2/11/2023.

    Baca: Pilih pemimpin yang pro iingkungan di Pemilu 2024

    Menurut Gani, isu polusi udara dirasa masih kurang diperhatikan dalam diskusi politik, dibandingkan dengan isu-isu lain seperti lapangan kerja dan kebutuhan dasar.

    Namun, ia melihat adanya potensi peningkatan kesadaran, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah perkotaan, seiring dengan munculnya dampak buruk polusi udara yang semakin nyata

    Kalau kita berkaca pada pandangan umum, ujarnya, mungkin isu polusi udara ke depan akan semakin berkembang dari level masyarakat, sedangkan dari level pemerintah memang bisa dibilang lebih minim lagi.

    “Karena memang politisi maupun pemangku kebijakan kita masih sedikit sekali yang punya kesadaran terhadap isu polusi udara,” katanya.

    Baca: DPR usulkan insentif untuk daerah penghasil Oksigen

    Ia menekankan terkait dimensi politik udara, masih ada jalan panjang yang harus dilalui. Langkah pertama adalah membuat masyarakat peduli tentang isu lingkungan.

    Begitu isu lingkungan menjadi perhatian umum di antara warga, politikus tidak punya pilihan selain menghadapinya dengan serius.

    Bagian yang perlu diperhatikan adalah bagaimana bisa memobilisasi dan mengubah pola pikir cara pandang masyarakat terhadap hak mereka akan udara bersih.

    “Sehingga mau tidak mau ketika pandangan publik terhadap udara bersih sudah semakin umum, bahwa itu adalah hak yang harus dipenuhi oleh seorang politisi maupun pemangku kebijakan publik,” katanya.

    Baca: Masalah lingkungan terbesar dunia adalah polusi udara

    Pada akhirnya, para politisi harus segera mengadopsi hal itu atau mereka tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat.

    Gani berpendapat urgensi pemangku kebijakan maupun politikus terkait dengan polusi udara bisa terbilang masih minim. Akan tetapi, ia tidak menampik adanya potensi topik ini berkembang lebih luas lagi.

    Dia pun menegaskan pentingnya mempengaruhi lanskap politik. Pemilu 2024 dianggapnya menjadi peluang terutama dengan bertambahnya jumlah pemilih muda dan pemilih pemula.

    Namun, ia menekankan perlunya mereka yang memiliki pengaruh dan kekuatan tawar untuk mendukung isu udara bersih, menjadikannya topik sentral dalam diskusi politik.

    Baca: WHO sebut polusi udara picu 7 juta kematian dini setiap tahunnya

    “Paling penting adalah untuk orang-orang yang ingin mengadvokasi isu terkait polusi udara, harus berpikir bagaimana kita memberikan insentif secara politik bagi para pemangku kebijakan,” katanya.

    “Jadi tidak bisa kita hanya sendiri saja berjuang untuk udara bersih, tapi mereka semua, karena yang menghirup udara bersih itu bukan cuma masyarakat saja, tapi elite sendiri, politisi, pengusaha, kita semua menghirup udara yang sama,” katanya.

  • MA Menangkan Gugatan Warga Soal Polusi Udara, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Pencegahan

    MA Menangkan Gugatan Warga Soal Polusi Udara, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Pencegahan

    7cloud.asia – Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan kasasi dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait gugatan polusi udara di Jakarta.

    Gugatan soal polusi udara di Jakarta ini diajukan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA).

    Putusan MA terkait gugatan warga soal polusi udara di Jakarta ini diketok pada 13 November 2023 oleh Ketua Majelis Takdir Rahmadi, dengan Anggota Majelis Lucas Prakoso dan Panji Widagdo, serta panitera pengganti Arief Sapto Nugroho.

    Merespons putusan tersebut, Koalisi IBUKOTA mendesak pemerintah sebagai Tergugat untuk segera melaksanakan putusan pengadilan atas gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) yang sudah dijatuhkan sejak 16 September 2021.

    Para tergugat adalah Presiden, Menteri LHK, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur DKI Jakarta, serta Turut Tergugat yakni Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

    Baca: Dampak polusi udara bagi kesehatan

    “Kami mengapresiasi putusan hakim MA yang menolak upaya kasasi dari pemerintah,” kata Direktur LBH Jakarta Citra Referandum, yang menjadi kuasa hukum Koalisi IBUKOTA dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia

    Menurut Citra, upaya kasasi dan tidak mau menjalankan putusan pengadilan menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk melindungi, memenuhi, dan menegakkan hak atas udara bersih.

    Ia mengingatkan polusi udara masih terus berlanjut dan menyebabkan warga terdampak secara ekonomi dan sosial.

    “Kami menuntut secara tegas agar Presiden yang merupakan Tergugat berhenti menggunakan upaya hukum untuk menunda kewajiban hukumnya serta segera perbaiki kualitas udara dengan menjalankan putusan pengadilan dengan melibatkan publik,”  tegasnya.

    Citra menekankan sudah terlalu banyak korban dan kerugian akibat polusi udara di Jakarta ini.

    Baca: Polusi udara menjadi masalah lingkungan yang serius

    Bahkan, lanjutnya,  masa depan anak-cucu kita terancam jika tak ada perubahan mendasar.

    “Cukup, pemerintah. Segera patuhi perintah pengadilan dan berubah secara fundamental,” ucap Elisa Sutanudjaja, salah satu penggugat yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA, menegaskan.

    Koalisi IBUKOTA melayangkan gugatan kepada pemerintah pada 4 Juli 2019.

    Setelah menjalani proses pengadilan yang panjang selama lebih dari dua tahun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memutuskan kemenangan kepada Koalisi IBUKOTA pada 16 September 2021.

    Namun, para Tergugat (kecuali Gubernur DKI Jakarta) justru mengajukan
    banding pada 30 September 2021.

    Banding ini kemudian ditolak oleh Pengadilan Tinggi pada 17 Oktober 2022, menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

    Baca: PLTU batubara ditusing sebagai sumber utama polusi udara

    Akan tetapi, lagi-lagi pemerintah enggan menjalankan putusan pengadilan. Secara terpisah, Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memilih untuk mengajukan kasasi.

    Menteri LHK mengajukan kasasi pada 13 Januari 2023, sedangkan Presiden mengajukan kasasi pada 20 Januari 2023.

     

  • MA Menangkan Gugatan Warga Soal Polusi Udara, Ini Tanggapan Warga

    MA Menangkan Gugatan Warga Soal Polusi Udara, Ini Tanggapan Warga

    7cloud.asia – Mahkamah agung (MA) pekan lalu telah resmi menolak pengajuan kasasi dari Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait gugatan warga soal polusi udara di Jakarta.

    Gugatan soal polusi di Jakarta ini diajukan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA).

    Keputusan MA yang mengabulkan gugatan warga soal polusi udara dan hak mendapatkan udara bersih ini mendapat apresiasi dari para penggugat. 

    Mereka berharap agar pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dan KLHK segera melaksanakan rekomendasi putusan PTUN.

    PTUN telah mengabulkan gugatan warga terkait polusi udara pada 16 Septempber 2021 dan merkomendasikan sejumlah langkah nyata terkait penanganan polusi udara di Jakarta

    Baca: MA tolak kasasi pemerintah terkait gugatan polusi udara

    Berikut pernyataan dari para penggugat:

    Leonard Simanjuntak
    “Dalam tahun terakhirnya ini, pemerintah perlu meninggalkan legacy konkret yaitu melakukan perubahan-perubahan kebijakan yang memihak masyarakat, yang selama ini menjadi korban polusi udara.

    Caranya, dengan menghormati dan melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung.

    Legacy seperti ini jelas jauh lebih terhormat daripada mengusahakan keberlanjutan kekuasaan dengan cara-cara yang tidak pantas.”

    Yuyun Ismawati
    “Lega rasanya dan bersyukur dengan putusan para Hakim Agung yang memihak perjuangan warga, yang menuntut hak hidup sehat.

    Semoga para tergugat segera melaksanakan putusan pengadilan. Kami akan
    terus memantau realisasinya agar semua warga dapat menikmati udara sehat dan hak ekologis anak-cucu kita terjamin.”

    Baca: Dampak polusi udara bagi kesehatan

    Adhito Harinugroho
    “Sebaiknya pemerintah tidak mengabaikan kemenangan warga karena kepercayaan warga dari hari ke hari semakin tergerus dan yang dipertaruhkan adalah kesehatan warga.

    Bila lagi-lagi putusan ini diabaikan, maka yang dikhianati bukan hanya hak warga, pemerintah juga mengkhianati proses hukum yang ditempuhnya sendiri.”

    Khalisah Khalid
    “Ditolaknya kasasi pemerintah oleh MA merupakan kemenangan bukan hanya bagi penggugat, tetapi juga kemenangan bagi seluruh warga, khususnya bagi kelompok rentan yang hingga saat ini berjuang mendapatkan udara yang bersih.

    Sudah seharusnya pemerintah menjalankan perintah hukum dan
    kewajiban konstitusionalnya.”

    Baca: Polusi udara dapat memicu hipertensi

    Anwar Ma’ruf
    “Semoga kemenangan CLS atas udara bersih ini dapat menjadi salah satu jalan bagi masyarakat luas untuk mengontrol negara dalam pemenuhan hak-hak dasar dan layanan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.”

    Jalal
    “Kemenangan 3-0 dalam CLS Polusi Udara ini menunjukkan bahwa hukum masih bisa diharapkan untuk memberi keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

    Namun, penegakkan keputusannya masih perlu terus diawasi.

    Termasuk dan terutama terkait dengan tindakan-tindakan yang lebih serius terhadap pihakpihak pencemar udara, terutama produsen kendaraan bermotor, produsen bahan bakar fosil, dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.”

    Baca: 8 tanaman ini efektif atasi polusi udara

    Ramli Laukaban
    “Dibutuhkan waktu empat tahun dan putusan Mahkamah Agung untuk betul-betul memenangkan hak atas udara bersih.

    Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan keputusan ini, agar paru-paru generasi mendatang lebih sehat daripada kami.”