7cloud.asia – Salah satu masalah lingkungan terbesar yang dihadapi dunia saat ini adalah polusi udara luar ruangan.
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa diperkirakan 4,2 hingga 7 juta orang meninggal akibat polusi udara di seluruh dunia setiap tahunnya. Ini tentu masalah lingkungan yang serius.
Soal polusi udara yang mencemari lingkungan ini, WHO juga mencatat, sembilan dari 10 penduduk planet Bumi menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi.
Baca: WHO sebut polusi udara picu 7 juta kematian dini setahunnya
Di Afrika, 258.000 orang meninggal akibat polusi udara luar ruangan pada tahun 2017, angka ini naik signifikan dari 164.000 orang pada tahun 1990, menurut UNICEF.
Penyebab polusi udara yang mencemari lingkungan sebagian besar berasal dari sumber industri dan kendaraan bermotor.
Polusi udara yang mencemari lingkungan juga berasal dari emisi dari pembakaran biomassa dan kualitas udara yang buruk akibat badai debu.
Baca: PLTU batubara dituding sumber utama polusi udara yang cemari lingkungan
Di Eropa, laporan terbaru dari badan lingkungan hidup Uni Eropa menunjukkan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 400.000 kematian tahunan di Uni Eropa pada tahun 2012 (tahun terakhir di mana data tersedia).
Setelah pandemi COVID-19, perhatian tertuju pada peran gas polusi udara dalam mengangkut molekul virus.
Studi pendahuluan telah mengidentifikasi korelasi positif antara kematian terkait COVID-19 dan polusi udara, dan terdapat juga hubungan yang masuk akal antara partikel di udara yang membantu penyebaran virus.
Baca: Dua alasan untuk beralih ke kendaraan listrik
Hal ini mungkin berkontribusi pada tingginya angka kematian di Tiongkok, yang kualitas udaranya sangat buruk.
Walaupun hipotesa ini butuh penelitian yang lebih pasti harus dilakukan sebelum kesimpulan tersebut dapat diambil.
Berbagai upaya dilakukan negara-negara di dunia untuk menurunkan polusi udara yang memicu masalah serius bagi lingkungan dan kehidupan manusia.
Baca: Mungkinkah dunia mewujudkan zero emision pada 2050?
Salah satunya adalah Perjanjian Iklim Paris yang diteken pada tahun 2015, di mana 197 negara sepakat untuk mengurangi emisi guna menahan laju kenaikan suhu global hingga 1,5C pada tahun 2100.
Negara-negara di dunia juga menggagas adanya perdagangan karbon untuk mendorong ekonomi hijau.
Namun demikian, sejumlah kalangan pesimistis mengingat banyak negara yang tidak taat mengikuti kesepakatan yang sudah diteken.
Sumber: earth.org

Leave a Reply