Tag: banjir sumatera

  • Pengurus Negara Dinilai Masih Setengah Hati Menegakkan Hukum terhadap Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Pengurus Negara Dinilai Masih Setengah Hati Menegakkan Hukum terhadap Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Penegakan hukum atas perusahaan-perusahaan yang berkontribusi menyebabkan bencana ekologis banjir Sumatera pada akhir 2025, belum berjalan secara komprehensif, partisipatif, dan maksimal.

    Hingga kini, pengurus negara belum mengumumkan hasil dari investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan, serta belum menetapkan perusahaan yang bersalah dan harus mempertanggungjawabkan dosa ekologis mereka.

    Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan bahwa respons hukum yang ragu-ragu hanya menunda akuntabilitas dan memperpanjang dampak yang dirasakan korban banjir Sumatera.

    ”Padahal masyarakat yang telah kehilangan hak-hak mereka, baik rumah, mata pencaharian, ruang hidup, rasa aman, bahkan ha katas pendidikan bagi anak-anak mereka,” kata Uli dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Jumat (9/1/2026).

    Seperti diketahui, bencana ekologis banjir telah semakin meluas beberapa waktu terakhir. Banjir tidak hanya terjadi di Sumatera, tetapi juga di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Maluku Utara.

    Baca: Sebulan pasca banjir Sumatera, status hukum kayu gelondongan belum jelas

    Banjir ini berpeluang besar semakin meluas ke wilayah-wilayah lainnya, jika pengurus negara tidak segera melakukan koreksi kebijakan dan evaluasi menyeluruh aktivitas perizinan, khususnya izin-izin yang berada di ekosistem penting dan genting.

    Terkait banjir Sumatera, penyelidikan oleh Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah dilakukan setidaknya terhadap 23 perusahaan.

    Jaksa Agung Muda Pidana Khusus juga menyatakan bukti awal korelasi kuat antara kegiatan dengan deforestasi di hulu DAS yang mempercepat kenaikan aliran permukaan air selama hujan ekstrem.

    Namun belum ada perusahaan yang dinyatakan terbukti bersalah. Sejumlah tindakan administratif juga telah dilakukan: Direktorat Gakkum KLH/BPLH menyegel dan menghentikan sementara beberapa perusahaan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    Namun, hingga kini belum diketahui perusahaan mana saja yang telah memasuki proses hukum pidana atau pencabutan izin secara permanen sebagai bentuk akuntabilitas penuh.

    Baca: Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan dan investasi merusak lingkungan

    Pemerintah telah mengindikasikan bahwa izin tidak akan lagi menjadi pelindung otomatis terhadap perusahaan yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir Sumatera, namun tindakan lanjutan masih tertunda.

    Berdasarkan informasi lapangan yang dikumpulkan oleh WALHI Sumatera utara, ementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara akvitas beberapa perusahaan, termasuk PTPN dan PT Agincourt Resources.

    ”Namun dua Perusahaan tersebut di lapangan masih beroperasi hingga kini,” kata Uli.

    Dia menambahkan, penegakan hukum secara administratif dan reaktif seperti menghentikan sementara dan menyegel perusahaan, tidak cukup untuk menangani persoalan struktural dalam tata kelola lingkungan dan sumber daya alam.

    ”Tuntutan agar izin perusahaan yang merusak ekosistem dicabut segera dan tindakan pidana dijalankan tanpa pengecualian semakin mendesak,” tutup Uli.

  • Update Banjir Sumatera: 15 Kabupaten/Kota Terdampak Belum Normal

    Update Banjir Sumatera: 15 Kabupaten/Kota Terdampak Belum Normal

    7cloud.asia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 15 kabupaten dan kota di tiga provinsi yang terdampak banjir Sumatera pada November lalu, hingga kini kondisinya belum normal.

    Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026), Tito memaparkan 7 kabupaten/kota yang belum normal itu berada di Aceh, 5 di Sumatera Utara dan 3 di Sumatera Barat.

    “Daerah yang belum normal di Aceh adalah Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya asumsinya, ini berdasarkan penilaian top-down,” papar Tito Karnavian

    Untuk Sumatera Utara, dari 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana terdapat 5 wilayah yang tercatat, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga.

    Adapun di Sumatera Barat, proses pemulihan tergolong paling cepat. Dari 16 kabupaten/kota yang tercatat terdampak, 13 di antaranya telah mendekati kondisi normal.

    Baca: Ketidakjelasan status hukum gelondongan kayu hambat pemulihan dampak banjir Sumatera

    Dengan demikian, tersisa tiga daerah yang memerlukan perhatian khusus, yakni Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar, yang disebutkan sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

    Meski telah memiliki pemetaan awal, Mendagri menekankan pentingnya mendengar laporan langsung dari para kepala daerah di lapangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat.

    Tito yang bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengatakan, setidaknya ada 11 indikator yang menandakan 11 kabupaten/kota tersebut telah kembali normal.

    Indikator itu antara lain adalah pemerintahan daerah yang sudah kembali berjalan dan beroperasi.

    Indikator kedua ialah pulihnya akses konektivitas, terutama jalan nasional, yang kembali dapat dilalui untuk mendukung mobilitas orang dan distribusi barang.

    Baca: Pengurus Negara masih setengah hati Menindak perusahaan penyebab banjir Sumatera

    Selain itu, layanan publik di bidang kesehatan juga telah berfungsi kembali, seperti layanan di rumah sakit umum daerah (RSUD).

    Indikator lainnya adalah berjalannya kembali layanan pendidikan, ditandai dengan sejumlah sarana dan prasarana pendidikan yang mulai beroperasi.

    Pemulihan ekonomi juga menjadi penanda normalnya kembali pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Hal ini tecermin dari kembali beroperasinya pasar, toko, warung, restoran, dan hotel yang menunjukkan aktivitas ekonomi mulai bergerak.

    “Nah, khusus untuk di Aceh, ada 7 yang masih perlu kita fokus tanpa menafikkan 11 daerah lain,” ujar dia.

    Baca: Masyarakat sipil yang kritisi penanganan banjir Sumatera kena teror

  • Kemenhut: Luas Hutan yang Harus Direhabilitasi Pasca Banjir Sumatera Capai 49.197 Hektare

    Kemenhut: Luas Hutan yang Harus Direhabilitasi Pasca Banjir Sumatera Capai 49.197 Hektare

    7cloud.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan potensi area hutan untuk rehabilitasi sebagai bagian dari penanganan bencana ekologis banjir Sumatera mencapai 49.197 hektare (ha).

    Angka ini didapat setelah Kemenhut mendata potensi untuk rehabilitasi kawasan hutan pasca-bencana banjir Sumatera.

    Direktur Rehabilitasi Hutan Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut, M Saparis Soedarjanto menyampaikan dengan area rehabilitasi yang terluas berada di Sumatera Utara.

    “Potensi area untuk rehabilitasi dalam rangka penanganan bencana banjir Sumatera, di Aceh 9.876 ha, Sumut 36.271 ha dan Sumber 3.050 ha,” ujar Saparis dikutip Antaranews.com.

    Baca: Penegakan hukum terhadap perusahaan penyebab banjir Sumatera masih setengah hati

    Sebelumnya, Kemenhut telah mengidentifikasi sejumlah areal yang sedang direhabilitasi juga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir November lalu.

    Berdasarkan laporan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Agam Kuantan di Sumatra Barat, areal rehabilitasi yang ditanam seluas 1 hektare terdampak bencana banjir Sumatera.

    Tidak hanya itu, BPDAS Asahan Barumun di Sumatra Utara melaporkan areal seluas 10 hektare di Desa Singgalang yang menjadi bagian dari lokasi penanaman pada 2024, juga terdampak bencana tersebut.

    Di wilayah BPDAS Krueng Aceh, areal rehabilitasi seluas 280 hektare yang dilakukan pada 2025 serta 40 hektare yang dilakukan penanaman pada 2024 di lokasi berbeda juga ikut terdampak.

    Baca: Banjir Sumatera cermin kegagalan negara mencegah kerusakan lingkungan

    Data tersebut merupakan hasil identifikasi cepat pada periode 28 November-10 Desember 2025 dan dapat berubah dengan penambahan terbaru.

    Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 1.180 orang meninggal dunia akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatera.

    Sebanyak 145 orang masih berstatus hilang dan 238 ribu orang mengungsi, berdasarkan data per Jumat (9/1/2026).

     

     

     

     

  • BRIN: Pemulihan Pasca-Bencana Banjir Sumatra Harus Berorientasi pada Warga

    BRIN: Pemulihan Pasca-Bencana Banjir Sumatra Harus Berorientasi pada Warga

    7cloud.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pendekatan yang menempatkan warga/penduduk sebagai subjek utama pemulihan pasca-bencana ekologis banjir Sumatera.

    Dilansir di laman resmi BRIN, Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah Abdurrahim mengatakan, pemulihan yang mengabaikan dimensi ekologis dan sosial justru berisiko memicu bencana berikutnya.

    Menurut Ali, tata ruang adaptif tidak sekadar instrumen teknis, melainkan arena ekologi politik yang mempertemukan kepentingan keselamatan penduduk, keberlanjutan lingkungan, dan aktivitas ekonomi.

    “Pemulihan bukan hanya membangun kembali infrastruktur, tetapi juga memulihkan kepercayaan, relasi sosial, dan rasa aman kolektif. Tanpa itu, pemulihan akan bersifat semu,” katanya, dalam Weekly Webinar Series Update Sumatera ke-2, bertajuk “Badai Belum Berlalu: Merancang Pemulihan Terintegrasi dan Tata Ruang Adaptif untuk Mitigasi Bencana Berulang”, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Data kependudukan, mobilitas, struktur rumah tangga, serta kerentanan sosial perlu menjadi dasar perencanaan agar kebijakan kebencanaan bersifat antisipatif dan berbasis bukti.

    BRIN berperan strategis, tidak hanya sebagai penghasil pengetahuan, tetapi juga penjaga nalar publik dalam isu kebencanaan, pemulihan, dan perubahan iklim.

    Baca: Penegakan hukum setengah hati terhadap perusahaan pemicu banjir Sumatera

    Ia menambahkan, fase pemulihan pasca-bencana merupakan tahapan paling rapuh dan krusial dalam siklus kebencanaan.

    Pada fase ini, masyarakat terdampak menghadapi hilangnya penghidupan, terganggunya relasi sosial, meningkatnya beban kelompok rentan, serta ketidakpastian masa depan. Apabila tidak dikelola secara tepat, pemulihan berpotensi melahirkan ketidakadilan sosial baru.

    Ali menegaskan, bencana harus dipahami sebagai bagian dari siklus interaksi antara manusia, lingkungan, dan tata kelola.

    “Pemulihan pasca-bencana bukan akhir, melainkan titik awal untuk menentukan apakah kita terjebak bencana berulang atau mampu membangun ketangguhan jangka panjang,” tegas Ali.

    Profesor Riset Pusat Riset Kependudukan BRIN, Subarudi, menyoroti pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta keadilan antargenerasi.

    Dia mengkritik lemahnya tata kelola dan maraknya korupsi di sektor kehutanan dan pertambangan yang menyebabkan negara menanggung beban kerusakan lingkungan.

    Baca: Ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan hambat pemulihan

    Menurutnya, kerugian akibat eksploitasi SDA tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga ekologis dan sosial dalam jangka panjang. Hal ini tercermin pada banjir Sumatera pada akhir November lalu.

    Karena itu, Subarudi menekankan pentingnya peran negara dalam mencegah eksploitasi berlebihan. Dia juga mendorong pengurus negara menindak tegas pelaku perusak lingkungan.

    “Negara perlu menegakkan prinsip ‘siapa merusak, wajib memulihkan’, serta memastikan pengelolaan SDA benar-benar untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

    Peneliti Pusat Riset Geoinformatika BRIN yang juga Ketua Task Force Penanggulangan Bencana BRIN, Joko Widodo, mengungkapkan bahwa penanganan bencana merupakan proses berkelanjutan dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

    BRIN memanfaatkan sains dan teknologi, khususnya analisis citra satelit dan data spasial, untuk mendukung respons kebencanaan berbasis bukti.

    Menurutnya, BRIN terlibat aktif dalam koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk integrasi data nasional yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Analisis spasial BRIN menjadi rujukan awal bagi Bappenas dalam menyusun perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

    “Hasil analisis mencakup pemetaan wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, meliputi desa, bangunan, jalan, dan jembatan. Data tersebut disajikan melalui platform SPEKTRA dan bersifat terbuka untuk dimanfaatkan secara kolaboratif,” jelasnya.

    Baca: Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan dan investasi merusak lingkungan

     

  • WALHI: Banjir Besar di Aceh Akibat Kerusakan Hulu DAS Jambo Aye

    WALHI: Banjir Besar di Aceh Akibat Kerusakan Hulu DAS Jambo Aye

    7cloud.asia – Desk Disaster WALHI Region Sumatera bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh dan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KOPPEDULI) mengungkap, bencana ekologis di Aceh berkaitan erat dengan kerusakan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya DAS Jambo Aye.

    Seluas 1.100 hektare hutan di DAS Jambo Aye tersebut rusak pada 2024 (https://acehdata.digdata.id/).

    Selain itu, pembukaan lahan dan dugaan aktivitas logging perseorangan di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU), termasuk HGU Tualang Raya, memperparah kondisi.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Senin (12/1/2026) disebutkan, pemantauan citra satelit Januari–Mei 2025 mengungkap bukaan lahan masif di kawasan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.

    Pada tanggal 7 Januari 2026, WALHI juga menyalurkan donasi sekaligus melakukan assesment ke Desa Sejudo, Sarah Raja, Dusun Uring, Alur Lema, dan Sarah Gala.

    Baca: Banjir Sumatera cermin kegagalan Negara kendalikan kerusakan lingkungan

    Perjalanan menuju lokasi memakan waktu enam jam untuk jarak 38 kilometer akibat jalan tertutup lumpur 1–3 meter, jembatan rusak, dan tumpukan gelondongan kayu besar.

    Tim Desk Disaster WALHI Region Sumatera bersama WALHI menegaskan bahwa banjir di DAS Jambo Aye merupakan bencana ekologis akibat akumulasi perusakan lingkungan, ketimpangan pembangunan, serta kegagalan negara melindungi lingkungan hidup dan keselamatan rakyat.

    Ini ditandai oleh pembiaran ekspansi perkebunan, aktivitas penebangan hutan atau logging, dan lemahnya pengawasan HGU.

    Koordinator Desk Disaster WALHI Region Sumatera untuk Aceh, Wahdan menyatakan, bahwa banjir besar di Desa Sejudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada akhir November 2025 adalah bencana ekologis yang tidak terpisahkan dari kerusakan wilayah hulu DAS Jambo Aye.

    Ini juga merupakan bentuk kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi khususnya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, karena pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif telah mengorbankan keselamatan warga.

    Baca: Pemulihan Pasca Bencana Banjir Sumatra Harus Berorientasi pada Warga

    “Selama kepentingan investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, bencana ekologis akan terus berulang, dan pemulihan harus dilakukan melalui penegakan hukum lingkungan serta pemulihan menyeluruh DAS Jambo Aye.” Tegas Wahdan

    Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Afifuddin Acal menegaskan bahwa banjir Sumatera bukanlah musibah alam.

    Banjir Sumatera yang berdampak di tiga provinsi merupakan bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup, mulai dari penggundulan hutan, pendangkalan sungai, hingga pengerukan bukit.

    Kami, ujar Afif, menegaskan perlunya restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius, disertai audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola,

    “Kami juga mengingatkan bahwa tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang dan bahkan menjadi bencana bulanan.” Jelas Afif

    Baca: Penegakan hukum setengah hati terhadap perusahaan penyebab banjir Sumatera

    Melva Harahap, Manager Penanganan Bencana WALHI Nasional menegaskan, “sistem tata kelola lingkungan yang eksploitatif dan pemberian izin massif memicu bencana ekologis.

    Karena itu audit perizinan, penegakan hukum terhadap korporasi, serta pemulihan DAS Jambo Aye harus dilakukan cepat, terbuka, dan holistik.

    Selain itu, reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana harus dilakukan sebagai basis utama rekonstruksi dan pemulihan oleh satgas yang telah dibentuk.

    ”Hak rakyat atas kebutuhan dasar, hak atas tanah dan akses terhadap pemulihan ekononomi juga harus menjadi prioritas uatama,” tutup Melva.

  • DPR Dorong Penerbitan Payung Hukum Pemanfaatan Gelondongan Kayu yang Terbawa Arus Banjir Sumatera

    DPR Dorong Penerbitan Payung Hukum Pemanfaatan Gelondongan Kayu yang Terbawa Arus Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera hingga kini belum ada solusi dan membutuhkan perhatian serius.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut boleh dimanfaatkan korban banjir Sumatera untuk membangun rumah, pagar, hingga jembatan.

    Tito Karnavian menekankan bahwa kayu banjir hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia melarang keras perusahaan komersial mengambil kayu tersebut untuk dijual kembali.

    Namun, hingga hari ini belum ada keputusan terkait status hukum gelondongan kayu yang diduga hasil ilegal logging tersebut.

    Baca: Ketidakjelasan status hukum gelondongan kayu hambat pemulihan banjir Sumatera

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengingatkan perlunya aturan jelas agar pemanfaatan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

    “Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,” ujar Alex dikutip Parlementaria, Senin (12/1/2026).

    Dia menegaskan bahwa kayu hasil banjir termasuk dalam kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 27 Tahun 2020.

    “Sampah akibat bencana sesuai peraturan perundang-undangan adalah sampah spesifik,” jelasnya.

    Dengan status tersebut, pemanfaatan gelondongan kayu harus mengikuti mekanisme resmi agar tidak menimbulkan sengketa kepemilikan maupun penyalahgunaan.

    Baca: Pemulihan dampak banjir Sumatra harus berorientasi pada kebutuhan warga

    Lebih lanjut Alex menilai, tanpa payung hukum yang jelas, pemanfaatan kayu bisa menimbulkan konflik di lapangan.

    Ia meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi agar masyarakat terdampak bencana benar-benar bisa memanfaatkan kayu tersebut secara aman, tertib, dan sesuai aturan.

    Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir Sumatera dan hingga kini masih menumpuk di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, serta Kabupaten Aceh Utara.

    Menurut para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut, kayu gelondongan tersebut sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun penanganan pascabencana ekologi banjir Sumatera.

     

  • Pakar Ingatkan Pembangunan Hunian Sementara Jangan Hanya Didasarkan pada Aspek Fisik

    Pakar Ingatkan Pembangunan Hunian Sementara Jangan Hanya Didasarkan pada Aspek Fisik

    7cloud.asia – Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Gusti Ayu Ketut Surtiari, menggarisbawahi pentingnya pemulihan pasca-bencana banjir Sumatera yang berorientasi pada manusia (people-centered), khususnya dalam penyediaan hunian sementara (huntara).

    Hal ini dia ungkapkan saat berbicara dalam Weekly Webinar Series Update Sumatera ke-2, bertajuk “Badai Belum Berlalu: Merancang Pemulihan Terintegrasi dan Tata Ruang Adaptif untuk Mitigasi Bencana Berulang”, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Hunian sementara, ujarnya, tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga ruang pemulihan sosial, ekonomi, psikologis, dan kultural penyintas banjir Sumatera

    Pemulihan untuk korban Sumatera harus mengadopsi prinsip build back better atau membangun kembali yang lebih baik dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan edukasi secara paralel dengan pembangunan fisik.

    “Dengan pendekatan tersebut, pemulihan pasca-bencana diharapkan tidak hanya mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi membangun masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi risiko di masa depan,” ucapnya.

    Baca: Pemulihan dampak banjir Sumatera harus berorientasi pada keselamatan warga

    Yang menjadi catatan adalah hunian sementara ini harus dipastikan sebagai solusi sementara, bukan solusi permanen. Pemanfaatan kawasan rawan hanya dimungkinkan untuk hunian sementara dengan batas waktu maksimal tiga tahun dan disertai persyaratan ketat.

    Seperti diberitakan, seiring berakhirnya masa tanggap darurat pengurus negara mulai membangun hunian sementara di sejumlah titik.

    Hal ini seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang membagi penanganan bencana ke dalam fase darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Pada fase darurat, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar, termasuk tempat berlindung sementara.

    Selain itu juga ada PP Nomor 21 Tahun 2008 yang menjelaskan bahwa setelah masa tanggap darurat, pemerintah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

    Pada praktiknya, hunian sementara dibangun sebagai solusi transisi ketika warga tidak lagi bisa tinggal di tenda pengungsian atau posko. Ini berarti hunian sementara dibangun sebagai jembatan dari kondisi darurat menuju rehabilitasi.

    Baca: Percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir Sumatera

    Hunian sementara mencakup rumah semi permanen atau bangunan sederhana layak huni.

    Sementara itu, hunian tetap (huntap) dibangun pada fase rekonstruksi. Tahap ini mencakup pembangunan kembali rumah korban yang rusak berat dan tidak lagi aman untuk dihuni.

    Pembangunannya merupakan solusi permanen jangka panjang setelah transisi dari hunian sementara.

    Selain huntara dan huntap, pemerintah juga menyiapkan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas yang rumahnya rusak berat atau hilang karena hanyut. Skema ini merupakan alternatif bagi warga yang tidak mau tinggal di hunian sementara agar tetap bisa bertahan hidup secara mandiri.

    Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya ada 178ribu rumah yang rusak dan hancur, serta lebih dari 380ribu orang mengungsi akibat bencana banjir Sumatera.

  • 107,4 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Desak Solusi Konkret untuk Petani Terdampak

    107,4 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Desak Solusi Konkret untuk Petani Terdampak

    7cloud.asia – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, lahan sawah yang rusak akibat banjir Sumatera yang melanda tiga provinsi pada November lalu, mencapai 107,4 ribu hektare. 

    “Berdasarkan data per tanggal 13 Januari 2026, sawah yang terdampak bencana di ketiga provinsi mencapai 107,4 ribu hektare yang terdiri atas sawah rusak ringan 56,1 ribu hektare, rusak sedang 22,2 ribu hektare, rusak berat 29,1 ribu hektare,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

    Amran menyampaikan, dari total tersebut, areal tanam padi dan jagung yang mengalami gagal panen mencapai 44,6 ribu hektare.

    Sementara itu, lahan tanaman kopi, kakao, kelapa dalam dan lain-lainnya di luar lahan sawit yang terdampak mencapai 29,3 ribu hektare. Adapun lahan holtikultura yang terdampak, meliputi lahan sayuran, buah, dan tanaman obat mencapai 1.800 hektare.

    “Sedangkan jumlah ternak mati hilang untuk jenis ternak sapi, kerbau, kambing, domba, unggas mencapai lebih 820.000 ekor,” beber Amran.

    Kementerian Pertanian juga mencatat 58 unit rumah potong hewan rusak, 2.300 unit alat dan mesin pertanian hilang,74 unit Balai Penyuluhan Pertanian rusak, 3 bendungan rusak, 152 kilometer irigasi rusak, da 820 jalan produksi rusak akiba bencana tersebut.

    Baca: 49.197 Hektare hutan harus direhabilitasi pasca banjir Sumatera

    Data ini masih bersifat dinamis dan akan diperbarui melalui koordinasi intensif antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dinas Lingkungan Pertanian Provinsi di ketiga wilayah terdampak.

    Amran menyebutkan, Kementerian Pertanian menganggarkan Rp 1,49 triliun untuk pemulihan pascabencana.

    Anggota Komisi IV DPR Jamaluddin Idham menilai diperlukan solusi dan perlakuan khusus dalam jangka pendek bagi masyarakat terdampak yang kehilangan mata pencaharian akibat banjir Sumatera.

    “Saya melihat sendiri dan merasakan betul betapa parahnya kondisi masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh,” ujar Jamaluddin

    Ia mengungkapkan, sawah-sawah milik petani tertutup lumpur tebal, sementara tambak ikan dan udang terendam lumpur hingga lebih dari satu meter. Kondisi tersebut membuat lahan pertanian tidak lagi dapat diolah dalam waktu dekat.

    “Kalau kita lihat sawah padi ini sudah seperti lapangan bola, tidak ada lagi harapan petani saat ini setelah banjir ini,” ungkapnya.

    Baca: Penegakan hukum setengah hati terhadap pihak yang memicu banjir Sumatera

    Dia melanjutkan, pemulihan sawah dan tambak yang rusak membutuhkan waktu lama dan tidak bisa dilakukan secara instan.

    Namun di sisi lain, para petani dan petambak tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

    “Mereka hari ini punya tanggung jawab untuk menyekolahkan anak-anak, bahkan ada yang sedang kuliah, sementara mata pencaharian mereka dari sawah dan tambak sudah rusak akibat bencana,” ucapnya.

    Legilator dapil Aceh I itu menegaskan, harapan masyarakat Aceh saat ini yakni pemerintah memberikan solusi konkret, baik berupa bantuan sementara, program khusus, maupun skema lain yang dapat meringankan beban petani, pekebun, dan petambak terdampak bencana.

    “Harapan masyarakat Aceh hari ini, apakah ada solusi atau perlakuan khusus dalam jangka pendek bagi petani, perkebun, dan petambak yang terdampak bencana ini, dan seperti apa pola bantuannya,” kata Jamaluddin.

    Ia mendorong agar skema bantuan tersebut dapat dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait guna memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat Aceh pascabencana.

    Baca: Ketidakjelasan status hukum gelondongan kayu hambat pemulihan

  • Tim UGM Bangun Hunian Sementara dengan Libatkan Warga Penyintas Banjir Sumatera

    Tim UGM Bangun Hunian Sementara dengan Libatkan Warga Penyintas Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan inisiatif lanjutan dengan menyiapkan hingga 550 unit hunian sementara berbasis pemanfaatan kayu hanyut saat banjir bandang dan tanah longsor atau banjir Sumatera pada akhir November lalu.

    Dilansir ugm.ac.id, pembangunan hunian sementara ini melibatkan warga penyintas banjir Sumatera di Aceh, seiring kebutuhan mendesak masyarakat untuk keluar dari tenda darurat.

    Program ini dirancang untuk menjawab kerusakan rumah warga yang berskala besar dan tersebar di beberapa wilayah terdampak banjir Sumatera. Pendekatan pemanfaatan material lokal dipilih agar pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai kondisi lapangan.

    Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UGM dalam mendukung pemulihan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi keluarga penyintas banjir Sumatera.

    Salah satu Tim UGM, Ashar Saputra, Ph.D., mengungkapkan kebutuhan pembangunan 550 huntara berangkat dari kondisi riil kerusakan permukiman warga di Aceh.

    Di Desa Geudumbak saja, tercatat ada sekitar 430 rumah mengalami rusak berat hingga hancur akibat banjir.

    Dari jumlah tersebut, 330 unit hunian sementara direncanakan dibangun dengan dukungan penyediaan dan pengolahan kayu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Sementara, 120 unit lainnya direncanakan untuk wilayah Aceh Tamiang dengan dukungan BNPB dan Kementerian Kehutanan.

    Baca: Pakar ingatkan pembangunan hunian sementara jangan hanya didasarkan pada aspek fisik

    Dalam pelaksanaan program ini, UGM turut menggandeng Rumah Zakat yang berperan sebagai donor sekaligus mitra yang terlibat langsung dalam penyediaan dan pelatihan tenaga tukang lokal.

    Skema kerja dirancang agar warga terdampak dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan bersama pemilik rumah dan warga sekitar. Melalui pendekatan ini, roda ekonomi warga mulai bergerak kembali melalui skema uang lelah bagi para tukang.

    “Rumah Zakat mendukung pembentukan kelompok tukang yang bekerja bersama warga, sementara UGM berkontribusi melalui teknologi rumah yang aman, sehat, cepat dibangun, dan mudah dibuat,” jelas Ashar.

    Menurut Ashar, peran BNPB dan Kementerian Kehutanan menjadi kunci dalam penyediaan material utama berupa kayu hanyut. Kayu yang tersedia pascabencana dimanfaatkan agar tidak terbuang dan mengalami penurunan kualitas.

    Semakin cepat kayu diolah, semakin baik kualitas material yang dapat digunakan untuk hunian. Kayu yang mengalami kerusakan tetap dapat dimanfaatkan dengan pemilahan bagian yang masih layak.

    “Harapannya pemanfaatan kayu bisa dipercepat karena jika terlalu lama dibiarkan, kayu berpotensi rusak meski sebagian masih dapat diselamatkan,” katanya.

    Dari sisi desain, huntara berbasis kayu ini dirancang dengan ukuran 6 x 6 meter. Desain tersebut mengakomodasi dua kamar tidur yang bersifat privat, satu ruang multifungsi untuk dapur atau ruang keluarga, serta satu teras.

    Ashar menjelaskan kebutuhan material kayu diperkirakan sekitar 4 meter kubik untuk rumah tanpa lantai panggung dan sekitar 5 meter kubik untuk rumah dengan lantai panggung.

    Baca: BNPB terima 34.000an permohonan hunian

    Material yang perlu didatangkan dari luar lokasi meliputi atap galvalum serta paku, baut, dan mur.

    “Sebisa mungkin material kayu diambil dari lokasi terdekat, sementara bahan pendukung lainnya disuplai dari luar,” ungkap Ashar.

    Pembangunan satu unit hunian sementara dirancang agar dapat dilakukan secara efisien dengan melibatkan tenaga kerja lokal. Satu rumah idealnya dikerjakan oleh enam orang yang terdiri dari dua tukang utama dan empat warga sebagai pembantu tukang.

    Dalam skenario awal, pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu empat hari. Namun, pada tahap awal pelaksanaan, waktu pengerjaan masih berkisar sekitar enam hari karena proses adaptasi di lapangan.

    “Seiring pelatihan dan pengalaman, kami optimistis target empat hari per unit dapat tercapai,” tutur Ashar.

    Untuk mempercepat pembangunan, skema kerja paralel diterapkan melalui pembentukan 15 kelompok tukang. Dengan skema ini, 15 rumah dapat dibangun secara bersamaan dalam satu waktu.

    Warga lainnya berperan dalam pemotongan, pengolahan, dan distribusi kayu sesuai kebutuhan masing-masing unit. “Tenaga kerja dan alur suplai sudah disiapkan agar proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar,” jelas Ashar.

  • KLH Layangkan Gugatan Perdata terhadap 6 Perusahaan yang Diduga Jadi Faktor Pemicu Banjir Sumatera

    KLH Layangkan Gugatan Perdata terhadap 6 Perusahaan yang Diduga Jadi Faktor Pemicu Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi pemicu banjir Sumatera

    Gugat perdata tersebut ditujukan kepada PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS, yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru yang semuanya berada di Sumatera Utara.

    Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore, menyampaikan total nilai gugatan mencapai lebih dari Rp4,8 triliun.

    “Dengan total gugatan terhadap 6 perusahaan tersebut itu sejumlah Rp4.843.232.560.026,” jelas Rizal seperti dikutip Antaranews.com.

    Baca: Dana yang dibutuhkan untuk pemulihan banjir Sumatera capai Rp51,82 triliun

    Dari Rp 4.8 triliun itu untuk kerugian lingkungan hidup itu sebesar Rp4.657.378.770.276. Sedangkan untuk pemulihan lingkungan hidupnya itu sebesar Rp178.481.212.250

    Dia memastikan bahwa seluruh gugatan sudah diajukan, dengan dua gugatan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, dua gugatan di PN Jakarta Selatan dan satu gugatan di PN Jakarta Pusat.

    “Jadi ini sifatnya strict liability atau pertanggungjawaban mutlak. Sehingga dengan adanya gugatan ini, diharapkan bisa memulihkan lingkungan hidup maupun ekosistem yang ada serta mengembalikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan juga sehat,” tuturnya.

    Seperti diketahui, setelah banjir Sumatera yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia pada akhir 2025, KLH/BPLH telah menyegel sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Baca: 107,4 ribu hektare sawah rusak akibat banjir Sumatera

    Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.

    Selain itu, pada Desember 2025 pihak KLH memanggil delapan korporasi yang beraktivitas di Sumatera Utara.

    Menurut data KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd.

    Juga PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.