7cloud.asia – Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Gusti Ayu Ketut Surtiari, menggarisbawahi pentingnya pemulihan pasca-bencana banjir Sumatera yang berorientasi pada manusia (people-centered), khususnya dalam penyediaan hunian sementara (huntara).
Hal ini dia ungkapkan saat berbicara dalam Weekly Webinar Series Update Sumatera ke-2, bertajuk “Badai Belum Berlalu: Merancang Pemulihan Terintegrasi dan Tata Ruang Adaptif untuk Mitigasi Bencana Berulang”, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Hunian sementara, ujarnya, tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga ruang pemulihan sosial, ekonomi, psikologis, dan kultural penyintas banjir Sumatera
Pemulihan untuk korban Sumatera harus mengadopsi prinsip build back better atau membangun kembali yang lebih baik dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan edukasi secara paralel dengan pembangunan fisik.
“Dengan pendekatan tersebut, pemulihan pasca-bencana diharapkan tidak hanya mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi membangun masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi risiko di masa depan,” ucapnya.
Baca: Pemulihan dampak banjir Sumatera harus berorientasi pada keselamatan warga
Yang menjadi catatan adalah hunian sementara ini harus dipastikan sebagai solusi sementara, bukan solusi permanen. Pemanfaatan kawasan rawan hanya dimungkinkan untuk hunian sementara dengan batas waktu maksimal tiga tahun dan disertai persyaratan ketat.
Seperti diberitakan, seiring berakhirnya masa tanggap darurat pengurus negara mulai membangun hunian sementara di sejumlah titik.
Hal ini seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang membagi penanganan bencana ke dalam fase darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Pada fase darurat, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar, termasuk tempat berlindung sementara.
Selain itu juga ada PP Nomor 21 Tahun 2008 yang menjelaskan bahwa setelah masa tanggap darurat, pemerintah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada praktiknya, hunian sementara dibangun sebagai solusi transisi ketika warga tidak lagi bisa tinggal di tenda pengungsian atau posko. Ini berarti hunian sementara dibangun sebagai jembatan dari kondisi darurat menuju rehabilitasi.
Baca: Percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir Sumatera
Hunian sementara mencakup rumah semi permanen atau bangunan sederhana layak huni.
Sementara itu, hunian tetap (huntap) dibangun pada fase rekonstruksi. Tahap ini mencakup pembangunan kembali rumah korban yang rusak berat dan tidak lagi aman untuk dihuni.
Pembangunannya merupakan solusi permanen jangka panjang setelah transisi dari hunian sementara.
Selain huntara dan huntap, pemerintah juga menyiapkan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas yang rumahnya rusak berat atau hilang karena hanyut. Skema ini merupakan alternatif bagi warga yang tidak mau tinggal di hunian sementara agar tetap bisa bertahan hidup secara mandiri.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya ada 178ribu rumah yang rusak dan hancur, serta lebih dari 380ribu orang mengungsi akibat bencana banjir Sumatera.

Leave a Reply