Tag: pdi perjuangan

  • Inpres Pengelolaan Gabah Dinilai Bakal Rugikan Petani

    Inpres Pengelolaan Gabah Dinilai Bakal Rugikan Petani

    7cloud.asia – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Gabah yang mengatur serapan Bulog terhadap produksi beras petani menuai kritik

    Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa Perum Bulog menyerap gabah dan beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang 2025. Jumlah yang hanya mencakup sekitar 10 persen dari total estimasi produksi nasional.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 produksi beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton.

    Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman penerbitan itu berpotensi merugikan petani dan mengancam stabilitas harga gabah nasional.

    “Ini sangat berisiko memicu keresahan petani. Kalau mekanismenya tidak rigid dan transparan, mereka bisa kehilangan harapan untuk sejahtera,” kata Alex dalam rilisnya, Sabtu lalu (14/6/2025).

    Baca: Gabah hasil petani Sukabumi jatuh ke tangan tengkulak

    Dengan kuota pembelian pemerintah yang dibatasi, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut hanya sebagian kecil gabah petani yang akan diserap Bulog, meskipun harga yang ditetapkan pemerintah sudah layak.

    “Petani sudah menyambut positif ketika pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di Rp6.500 per kilogram. Tapi kini mereka justru dihadapkan pada pembatasan volume pembelian,” ujar Alex, legislator dari Dapil Sumatera Barat I.

    Ia menyoroti bahwa pengaturan harga tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025 pada Januari lalu, namun teknis pelaksanaannya hingga kini belum jelas.

    “Kegagalan menerjemahkan Asta Cita soal swasembada pangan ini bisa menjadi jebakan bagi pemerintah sendiri,” imbuhnya.

    Alex mendesak pemerintah segera menetapkan pedoman penyerapan GKP secara rinci, termasuk kuota per provinsi dan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sesuai HPP.

    Baca: Ada kebijakan yang tak adil untuk petani terkait harga beras

    Alex menambahkan, pada bulan Maret saat puncak panen raya saja, produksi GKP nasional mencapai 5,57 juta ton. April 4,95 juta ton, dan Mei 2,92 juta ton. Jumlah ini belum masuk kuartal II dan III.

    “Kalau ini tidak diantisipasi, kita akan menghadapi gejolak harga yang serius,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut.

    Alex juga mengingatkan bahwa kekosongan regulasi bisa kembali membuka ruang bagi tengkulak untuk mengambil alih pasar.

    “Mereka yang kemarin tiarap karena tak mampu bersaing dengan harga pemerintah, kini bisa kembali menggeliat. Akibatnya, harga gabah petani kembali tak menentu,” tegasnya.

    Gabah Kering Panen (GKP) merupakan hasil panen padi yang belum melalui proses pengeringan, memiliki kadar air 18–25 persen dan kotoran 6–10 persen. Sistem ini banyak dipilih petani karena memberikan pembayaran tunai dan menghindari biaya pascapanen.

    Baca: Strategi petani kecil di tengah perubahan iklim

  • PDI Perjuangan Minta Penulisan Ulang Sejarah yang Dilakukan Kemenbud Dihentikan

    PDI Perjuangan Minta Penulisan Ulang Sejarah yang Dilakukan Kemenbud Dihentikan

    7cloud.asia – Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini digarap Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

    Wakil Ketua Komisi X DPR dari PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati menyebut sikap fraksinya berubah dari semula menyarankan penulisan ulang sejarah menjadi minta dihentikan karena melihat perkembangan di masyarakat.

    PDI Perjuangan menilai, penulisan ulang sejarah versi pemerintah saat ini telah menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat, bahkan memunculkan gelombang penolakan dari para sejarawan dan masyarakat sipil.

    PDI Perjuangan, ujarnya, meminta dengan tegas setop penulisan ini, karena sudah menimbulkan polemik dan melukai banyak orang.

    “Saya kira pemerintah tidak perlu bertahan untuk terus menuliskan sejarah versi Kementerian Kebudayaan saat ini, karena begitu banyak catatan yang kemudian akan menimbulkan gejolak dan sekaligus mungkin tidak akan sesuai dengan fakta sejarah,” kata Esti kepada media di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

    Baca: Jika penulisan ulang sejarah bertujuan politik lebih baik dibatalkan

    Esti juga menyoroti sejumlah pernyataan kontroversial dari tokoh publik terkait sejarah, termasuk pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal tahun 1998 yang sempat menuai protes.

    Menurut dia, hal ini semakin memperkuat desakan agar penulisan sejarah ditunda dan dikaji ulang.

    Ditambahkannya, hal ini hanya salah satu dari sekian banyak persoalan yang sudah bisa dilihat masyarakat.

    Ketika komisi X DPR melakukan rapat dengan pendapat umum, ujar Esti, dari berbagai pihak yang hadir di situ menyatakan keberatannya terkait dengan penulisan sejarah ini.

    “Termasuk banyaknya para sejarawan yang kemudian keluar dari tim, menyatakan mundur dari tim penulisan. Berarti apa? Berarti di situ banyak persoalan,” sambung dia.

    Baca: Penulisan ulang sejarah dinilai sebagai upaya culas untuk memutihkan dosa Orde Baru

    Komisi X DPR dijadwalkan akan memanggil Fadli Zon dalam waktu dekat. Esti menegaskan bahwa dalam rapat kerja tersebut, isu penulisan ulang sejarah akan menjadi salah satu topik utama.

    Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon menyebut tidak ada peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1998, saat kementerian yang dipimpinnya tengah melakukan penulisan ulang sejarah nasional.

    Pernyataan ini menuai kritik banyak pihak, termasuk oleh aktivis perempuan yang terjun langsung menangani korban pada tahun kelam itu.

    Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mempertanyakan kebenaran kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 dan menyebutnya sebagai “rumor”.

    Koalisi mendesak Fadli Zon segera mencabut ucapannya secara terbuka dan meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban.

    Baca: Fadli Zon dituntut menarik pernyataannya dan meminta maaf secara resmi

  • Divonis 3,5 Tahun Penjara: Hasto Kristiyanto Akan Melawan

    Divonis 3,5 Tahun Penjara: Hasto Kristiyanto Akan Melawan

    7cloud.asia – Majelis hakim menilai Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara Harun Masiku.

    Majelis membebaskan Hasto Kristiyanto dari dakwaan kesatu, yakni perintangan penyidikan Harun Masiku.

    Hasto dinyatakan terbukti tidak melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Namun, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan kedua yakni kasus suap.

    “Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu dan oleh karena itu membebaskan dari dakwaan kesatu tersebut,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto, Jumat (25/7/2025).

    Baca: Hasto Kristiyanto mengaku telah diperlakukan tidak adil

    “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua,” lanjutnya.

    Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

    Menanggapi vonis ini, Hasto mengatakan kasus yang membawanya ke kurungan penjara ini berbau politis. Dia berujar akan melawan ketidakadilan yang didapat dalam proses hukumnya.

    “Dengan putusan ini, kepala saya tegak karena kami akan terus melawan berbagai ketidakadilan itu,” kata Hasto Kristiyanto usai pembacaan vonis.

    Sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan membantah pernah menyatakan bahwa sumber uang suap dari Hasto.

    Baca: Tindakan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dinilai melanggar KUHAP

    “Jadi yang disampaikan berita acara itu dua hal yang terkait tetapi berbeda. Yang saya maksudkan Pak Hasto Kristiyanto meminta, memohon pergantian antarwaktu itu, dalam konteks yang bersangkutan sebagai sekjen partai, dan itu resmi. Tetapi, saya tidak mengetahui dengan pasti sumber uang suap yang saya terima itu dari mana,” kata Wahyu di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

    Saya tidak bisa mengatakan mengetahui padahal saya tidak mengetahui. Karena apa, karena saya menerima dari Bu Tio. Bahwa dalam BAP itu, saya pada waktu itu ditanya terkait dengan pendapat. Saya jujur menyampaikan bahwa tidak mungkin Bu Tio, Donny, Saeful, memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu, betul saya menyampaikan itu, tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari Pak Hasto, karena saya memang tidak tahu,” sambung Wahyu.

    Baca: Kejanggalan penanganan kasus suap Harun Masiku yang seret Hasto Kristiyanto

    Vonis terhadap Hasto ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Hasto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Jaksa menyatakan Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

    Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

    Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDI Perjuangan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

    Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    Baca: Hasto Kristiyanto sebut kriminalisasi adalah risiko perjuangan dalam menyuarakan kebenaran

  • Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, PDI Perjuangan: Mengebiri Hak Rakyat

    Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, PDI Perjuangan: Mengebiri Hak Rakyat

    7cloud.asia – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali muncul dalam pembahasan publik. Diketahui, wacana tersebut kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

    Sejauh ini, baru PDI Perjuangan yang dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sementara sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, seperti Gerindra, Golkar, PKB dan PAN menyatakan mendukung.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Usulan itu dia sampaikan saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) lalu.

    Bahlil mengakui, banyak pro kontra terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.. Tetapi setelah melakukan pengkajian, maka Golkar mendukung wacana tersebut.

    ”Lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

    Baca: Demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja

    Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.

    Meskipun begitu, Bahlil turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan beleid tersebut meskipun sudah melalui kajian mendalam.

    Terpisah, politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mengatakan, partainya menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Guntur menyebut PDI Perjuangan tetap ingin pilkada dilakukan langsung, di mana rakyat yang memilih kepala daerah pilihannya.

    “Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” ujar Guntur dikutip Kompas.com, Senin (29/12/2025).

    Baca: Mahalnya politik uang, simak apa saja peruntukannya

    Guntur menjelaskan, efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Menurutnya, kalaupun pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya memotong fasilitas elite-elite pemerintah.

    Efisiensi, ujarnya, tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi.

    “Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat,” jelasnya.

    Menurut Guntur, pilkada tidak langsung merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus putar balik demokrasi ke arah Orde Baru sebelum Reformasi.

    “Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana. Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja,” imbuh Guntur.

  • Tekankan Nilai Kemanusiaan, Pidato Megawati di Rakernas PDI Perjuangan Tuai Pujian dari Rocky Gerung

    Tekankan Nilai Kemanusiaan, Pidato Megawati di Rakernas PDI Perjuangan Tuai Pujian dari Rocky Gerung

    7cloud.asia – Pengamat politik dan aktivis pro demokrasi, Rocky Gerung mengaku menikmati pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I partai di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

    Rocky Gerung yang dikenal dengan sikap kritisnya menilai pidato Megawati berbeda dari ekspektasi banyak pihak yang menunggu pernyataan politik praktis.

    Menurut dia, Megawati justru menempatkan isu kemanusiaan, lingkungan, dan persahabatan antarmanusia sebagai pokok pembahasan utama.

    “Anda pasti menunggu Ibu Megawati ucapkan pidato politik atau isu politik, tapi beliau menganggap ada yang lebih penting itu soal kemanusiaan, soal lingkungan, soal persahabatan,” kata Rocky, ditemui di lokasi Rakernas, Sabtu (10/1/2026)

    Dosen UI ini mengaku menikmati kemampuan Megawati untuk mengambil isu yang betul-betul menjadi isu milenial hari-hari belakangan ini.

    Dia mengatakan, Megawati membuka pidatonya dengan membahas politik global, termasuk situasi di Venezuela dan prinsip kedaulatan negara.

    “Beliau mulai dengan program global politics soal Venezuela, soal hak untuk mempertahankan kemerdekaan, soal terlarangnya satu negara adikuasa mengambil alih, mencaplok, memimpin dari sebuah negara yang berbeda,” jelasnya.

    Menurut Rocky, sikap tersebut menunjukkan pemahaman Megawati terhadap dinamika politik global dan konsistensi Indonesia dalam menentang imperialisme.

    Selain isu geopolitik, Rocky menyoroti penekanan Megawati pada persoalan perubahan iklim dan etika lingkungan. Ia menilai isu tersebut disampaikan secara tajam dan melampaui pendekatan teknis semata.

    “Yang kedua, ada isu yang betul-betul tajam sekali itu soal climate change, soal climate strike, soal keinginan negeri ini untuk menjadi pelopor perlindungan-pelindungan hidup. Dan itu sangat relevan,” urainya.

    Rocky menambahkan, pidato Megawati juga menekankan pentingnya solidaritas kemanusiaan sebagai fondasi peradaban. Menurut dia, pesan tersebut dibenamkan sebagai tugas ideologis kader PDI Perjuangan.

    “Dan yang terakhir, yang paling penting adalah pentingnya human solidarity. Persahabatan antara manusia. Dan itu dibenamkan sebagai tugas dari kader-kader PDI Perjuangan,” ujarnya.

    Meski tidak disampaikan secara eksplisit sebagai pidato politik praktis, Rocky menilai pesan-pesan Megawati sarat dengan kepentingan politik yang lebih luas, terutama bagi generasi muda.

    Jadi, batin beliau itu bersih, imbuh Rocky yang menilai Megawati merasa lega telah melepaskan dan mengucapkan sesuatu yang ditahan-tahan oleh publik selama ini.

    “Megawati, mengerti tentang keadaan. Saya paham tentang politik, tapi politik itu urusan ke kanan, ada urusan yang lebih penting, yaitu tertib dunia internasional yang dikotori oleh Donald Trump, Amerika, dan arogansi-nya,” ungkap Rocky.

  • PDI Perjuangan Sayangkan Program MBG Sedot Anggaran Pendidikan

    PDI Perjuangan Sayangkan Program MBG Sedot Anggaran Pendidikan

    7cloud.asia – PDI Perjuangan meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menegaskan bahwa anggaran program tersebut berasal anggaran pendidikan di APBN.

    Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai narasi di ruang publik yang menyebut pendanaan MBG berasal dari efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, bukan dari anggaran pendidikan.

    Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan penjelasan perlu disampaikan karena banyak kader partai di bawah hingga masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar.

    “Kawan-kawan di daerah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

    Baca: Kritik terhadap program MBG adalah sikap resmi BEM UGM

    Berdasarkan dokumen resmi negara, Esti menjelaskan anggaran MBG tercantum dalam lampiran APBN dan menggunakan sebagian dari alokasi anggaran pendidikan tersebut.

    “Di dalam lampiran APBN berupa Peraturan Presiden disebutkan secara jelas bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” katanya.

    Esti Wijayati menyayangkan tersedotnya dana hingga ratusan triliun rupiah dari anggaran pendidikan di tengah masih banyaknya sekolah dengan kondisi yang jauh dari layak di berbagai daerah.

    Dia menilai, kebijakan tersebut menjadi ironi, mengingat persoalan infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan hingga kini belum terselesaikan secara merata.

    Senada, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menepis klaim bahwa anggaran MBG sepenuhnya berasal dari efisiensi belanja pemerintah. Ia mengajak publik merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

    Baca: Program MBG jadi isu yang paling sering disensor media

    Menurut Adian, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 secara eksplisit menyebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

    Ketentuan tersebut, lanjutnya, diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 yang mencantumkan alokasi anggaran Badan Gizi Nasional lebih dari Rp223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.

    Aktivis 98 tersebut menegaskan, penyampaian data kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus penghormatan terhadap konstitusi dan tata kelola negara yang transparan.

    “Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi perlu diluruskan berdasarkan data resmi,” ujarnya.

    Melalui penjelasan terbuka tersebut, PDIP berharap masyarakat memperoleh informasi yang valid dan tidak lagi terpengaruh kesimpangsiuran informasi mengenai pendanaan program MBG.

    Baca: ICW minta KPK awasi penanganan MBG oleh Polri

  • Catatan Kritis PDI Perjuangan Terhadap Kebijakan Pajak dari Pedagang Online

    Catatan Kritis PDI Perjuangan Terhadap Kebijakan Pajak dari Pedagang Online

    7cloud.asia – Rencana pemerintah yang akan memungut pajak dari pedagang online melalui platform e-commerce menuai catatan kritis dari Komisi VI DPR yang membidangi sektor perdagangan.

    Seperti diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia berencana menunjuk platform e-commerce sebagai pemungut pajak atas transaksi penjualan daring.

    Kebijakan pajak dari pedagang online tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari omzet penjual.

    Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengingatkan agar kebijakan pajak dari pedagang online tersebut tidak membebani pelaku usaha kecil yang saat ini bertahan di tengah tekanan ekonomi.

    Menurut Mufti, kebijakan pajak tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang menggantungkan penghasilan dari sektor digital.

    “Jangan jadikan pedagang online sebagai objek pajak baru, sementara mereka sedang berjuang bertahan hidup,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

    Baca: Kemenkeu mulai tarik pajak dari pedagang online

    Mufti menilai pemerintah perlu lebih dulu membenahi ekosistem e-commerce yang dinilai masih belum berpihak pada pedagang kecil.

    Ia menyoroti berbagai beban yang sudah ditanggung pelaku usaha, mulai dari potongan platform yang tinggi, persaingan yang tidak seimbang, hingga biaya logistik yang belum efisien.

    “Mereka sudah menghadapi berbagai tekanan, mulai dari potongan platform hingga persaingan dengan pelaku usaha besar. Jangan ditambah lagi dengan beban baru,” ujar legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Lebih lanjut, Mufti mengingatkan bahwa banyak pelaku usaha online berasal dari sektor informal yang terdampak keterbatasan lapangan kerja dan gelombang pemutusan hubungan kerja.

    Dalam kondisi tersebut, kebijakan pajak dinilai berpotensi mempersempit ruang usaha masyarakat.

    Baca: E-commerce berbasis media sosial matikan UMKM

    Ia menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam perumusan kebijakan, khususnya dalam membedakan perlakuan antara pelaku usaha besar dan usaha mikro.

    “Pendekatan kebijakan tidak bisa diseragamkan. Harus ada keberpihakan kepada pelaku usaha kecil agar tetap bisa bertahan,” ujarnya.

    Untuk itu, Komisi VI DPR mendorong pemerintah melakukan kajian ulang secara komprehensif sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

    Perbaikan ekosistem, perlindungan terhadap UMKM, serta penguatan regulasi dinilai perlu menjadi prioritas sebelum kebijakan pajak diberlakukan.

    “Benahi dulu ekosistemnya dan hadirkan perlindungan nyata bagi pedagang kecil. Setelah itu, baru kebijakan pajak dapat diterapkan secara bertahap dan berkeadilan,” pungkasnya.

  • PDI Perjuangan Dinilai Bersikap Abu-abu, Ganjar Pranowo: Kami Konsisten Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

    PDI Perjuangan Dinilai Bersikap Abu-abu, Ganjar Pranowo: Kami Konsisten Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

    7cloud.asia – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa partainya tidak membutuhkan pengakuan dari pihak lain terkait posisi politiknya.

    Menurut Ganjar, posisi PDI Perjuangan sudah sangat jelas, yakni berada di luar pemerintahan sebagai partai penyeimbang. Sikap tersebut, kata dia, merupakan keputusan resmi partai yang lahir dari mekanisme organisasi tertinggi.

    “Posisi PDI Perjuangan justru sangat jelas, kami berada di luar pemerintahan dan menjalankan fungsi penyeimbang. Itu keputusan resmi partai, hasil mekanisme organisasi tertinggi, dan telah disampaikan secara terbuka kepada publik. Jadi, tidak ada yang abu-abu,” tegas Ganjar, Jumat (19/6/2026).

    Pernyataan Ganjar ini disampaikan untuk merespons pernyataan sejumlah partai yang menyoal posisi politik PDI Perjuangan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid meminta PDI Perjuangan bersikap tegas dan tidak berada di posisi “abu-abu” terhadap pemerintahan Prabowo.

    Hal yang hampir sama dilontarkan Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni yang mendesak PDI Perjuangan lebih baik menjadi oposisi.

    Baca: Instruksi Megawati adalah Langkah PDI Perjuangan Menuju Oposisi

    Sahroni menyebut, PDI Perjuangan hanya mendukung pemerintah di saat senang. Kemudian, di saat pemerintah kesulitan, kata dia, PDI Perjuangan ikut-ikutan menyerang.

    Menanggapi pernyataan ini, Ganjar menegaskan fungsi penyeimbang bukan berarti menolak seluruh kebijakan pemerintah.

    PDI Perjuangan, katanya, tetap akan mendukung program yang berpihak kepada rakyat, namun tidak akan ragu memberikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat.

    Ganjar menyebut sejumlah isu yang selama ini menjadi perhatian PDI Perjuangan, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa, pendidikan, kesehatan, kebijakan luar negeri hingga penanganan bencana.

    “Checks and balances adalah fondasi demokrasi yang sehat,” ujarnya.

    Namun pernyataan paling tajam muncul saat Ganjar Pranowo menyinggung dinamika politik nasional. Tanpa menyebut nama partai tertentu, ia mengingatkan publik bahwa ada pihak-pihak yang dulu berada di luar lingkar kekuasaan, namun kemudian memilih bergabung dengan pemerintahan.

    Baca: PDI Perjuangan Sayangkan Program MBG Sedot Anggaran Pendidikan

    “Kita semua tahu siapa yang tetap konsisten dalam barisan dan siapa yang kemudian masuk dan akhirnya berada di barisan penguasa alias bergabung dalam pemerintahan. Itu hak politik setiap partai dan kami menghormatinya,” tandasnya.

    Ia menilai akan lebih bijak jika setiap partai menjelaskan posisi politiknya masing-masing daripada sibuk mengomentari sikap partai lain.

    “PDI Perjuangan tidak membutuhkan sertifikat kejelasan politik dari pihak mana pun,” tegasnya.

    Ganjar menambahkan, yang paling penting bukanlah berada di dalam atau di luar pemerintahan, melainkan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

    Menurutnya, justru yang membingungkan publik adalah pihak-pihak yang pernah berseberangan, lalu bergabung dengan kekuasaan, namun kini mengkritik konsistensi partai lain.

    “Yang membingungkan publik bukan partai yang konsisten menjadi penyeimbang, melainkan siapa yang pernah berhadapan, dan siapa yang akhirnya bergabung, lalu menggurui pihak lain soal konsistensi. Mari kita saling bercermin,” pungkasnya.

     

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Mewujudkan Kawasan Rendah Emisi di Jeron Beteng hingga Kritik terhadap Pemerintah yang Antikritik

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Mewujudkan Kawasan Rendah Emisi di Jeron Beteng hingga Kritik terhadap Pemerintah yang Antikritik

    7cloud.asia – Artikel mengenai kritik terhadap sikap pemerintah yang cenderung menyudutkan pengritiknya menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel terkait isu lingkungan, seperti upaya mewujudkan kawasan rendah emisi dan adaptasi iklim.

    Artikel terkait isu sosial politik seperti kontroversi sponsorship penyelenggaraan ArtJog 2026 juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Mengapa pemerintah menjelekkan pengritiknya
    Alih-alih menanggapi substansi, banyak pejabat di pemerintahan Prabowo-Gibran justru lebih suka menyindir atau bahkan mendiskreditkan sosok pengkritiknya.

    Sehingga muncul pertanyaan yang lebih luas: mengapa respons terhadap kritik publik sering kali tidak berhenti pada penjelasan kebijakan, tetapi juga menyasar kredibilitas orang yang mengkritik?

    Dalam studi kebijakan publik, fenomena ini dapat dipahami melalui dua konsep: blame avoidance dan chilling effect.

    Keduanya membantu menjelaskan bagaimana cara pejabat merespons kritik tidak hanya berdampak pada debat elite, tetapi juga pada kualitas ruang kebebasan berpendapat secara lebih luas.

    Baca berita selengkapnya di sini

    2. Mewujudkan kawasan rendah emisi di Jeron Beteng
    Caretaker Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Prof. Mirwan Usada mengingatkan, emisi gas rumah kaca mengancam kelestarian bangunan di dalam kawasan Jeron Beteng.

    Ia melanjutkan, polusi udara tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga mempercepat degradasi material bangunan bersejarah yang tidak dapat dipulihkan. Karena itu tingginya emisi karbon yang memicu penurunan kualitas udara bukan lagi isu yang dapat ditunda penanganannya.

    “Implementasi Low Emission Zone atau kawasan rendah emisi yang konsisten di berbagai kota dunia secara ilmiah terbukti berhasil menurunkan konsentrasi polutan berbahaya seperti NO₂ dan PM2.5,” ujarnya.

    Baca berita selengkapnya di sini

    3. Adaptasi iklim butuh kolaborasi banyak pihak
    Untuk membangun ketahanan iklim membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta, dan mitra pembangunan untuk menciptakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Pembelajaran tersebut menjadi salah satu fokus dalam Seminar Nasional Adaptasi Perubahan Iklim yang diselenggarakan KEMITRAAN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Adaptation Fund (AF) yang dipantau secara daring pada Rabu (24/6/2026).

    Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Franky Zamzani, mengatakan bahwa pihaknya telah menjadikan isu perubahan iklim sebagai prioritas program pembangunan nasional.

    “Pemerintah melalui berbagai kebijakan pembangunan nasional terus mendorong penguatan kapasitas daerah dan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk melalui pengembangan berbagai inisiatif adaptasi berbasis masyarakat,” sebutnya.

    Baca berita selengkapnya di sini

    4. Sponsorship ARTJOG digugat
    ARTJOKES menilai festival seni ARTJOG yang mulai digelar pada 2008 berangsur kehilangan keberpihakannya kepada rakyat. Tangan-tangan kekuasaan dan pemilik modal telah mempengaruhi gelaran ini lewat uang yang mereka miliki.

    Dalam pernyataan tertulisnya kepada media, seniman yang tergabung dalam ARTJOKES mengakui, selama dua dekade ARTJOG berhasil membius jutaan pasang mata dari berbagai belahan dunia.

    “ARTJOG adalah panggung kesenian yang prestisius. Namun, di dinding dan ruang pameran itu jugalah penderitaan dan kenyataan hidup kita semua disulap sebagai komoditas yang bernilai fantastis di mata para kolektor,” demikian ARTJOKES dalam pernyataannya.

    Baca berita selengkapnya di sini

    5. PDI Perjuangan konsisten membersamai rakyat
    Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa partainya tidak membutuhkan pengakuan dari pihak lain terkait posisi politiknya.

    Menurut Ganjar, posisi PDI Perjuangan sudah sangat jelas, yakni berada di luar pemerintahan sebagai partai penyeimbang. Sikap tersebut, kata dia, merupakan keputusan resmi partai yang lahir dari mekanisme organisasi tertinggi.

    “Posisi PDI Perjuangan justru sangat jelas, kami berada di luar pemerintahan dan menjalankan fungsi penyeimbang. Itu keputusan resmi partai, hasil mekanisme organisasi tertinggi, dan telah disampaikan secara terbuka kepada publik. Jadi, tidak ada yang abu-abu,” tegas Ganjar, Jumat (19/6/2026).

    Baca berita selengkapnya di sini

     

     

  • Hindari Jatuhnya Lebih Banyak Korban, Politisi PDI Perjuangan Minta Pelatihan Kemiliteran untuk SPPI Dihentikan

    Hindari Jatuhnya Lebih Banyak Korban, Politisi PDI Perjuangan Minta Pelatihan Kemiliteran untuk SPPI Dihentikan

    7cloud.asia – Meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat mengikuti latihan dasar kemiliteran dalam waktu kurang dari dua pekan dinilai sebagai tragedi kemanusiaan dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

    Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang bertanggung jawab atas kegiatan ini untuk menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil tersebut.

    “Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan tertulis Minggu (28/6/2026).

    Yulius menjelaskan secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.

    Meskipun demikian, menurutnya, implementasi aturan tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh peserta yang mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

    Baca: Haruskah Latihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tetap Diteruskan?

    “Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

    Menurut Yulius, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan.

    Evaluasi ini terutama aspek keselamatan peserta yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi negara.

    Yulius menyoroti fakta bahwa salah satu peserta diketahui memiliki penyakit bawaan yang seharusnya dapat terdeteksi melalui proses skrining kesehatan sebelum pelatihan dimulai.

    “Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan,” ucapnya.

    Baca: Pengembangan Koperasi Merah Putih Berisiko Tambah PHK

    Yulius juga menekankan bahwa Kemhan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program pemerintah.

    Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak gugur hanya karena peserta telah dinyatakan lolos seleksi kesehatan maupun menandatangani persetujuan mengikuti pelatihan.

    “Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan,” jelasnya.

    Meski mengapresiasi komitmen Kemhan dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya investigasi independen guna mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural.

    Sebagai solusi, ia meminta pemerintah memberlakukan moratorium sementara terhadap seluruh kegiatan Latsarmil SPPI sambil melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

    Evaluasi tersebut, menurutnya, harus mencakup validitas pemeriksaan kesehatan pra-latihan, kesiapan fasilitas dan tenaga medis di setiap lokasi pendidikan, proporsionalitas beban latihan fisik bagi peserta sipil, serta efektivitas sistem tanggap darurat.

    Baca: Status ASN bagi SPPI Pengelola Koperasi Desa Merah Putih Lukai Guru Honorer

    Tragedi ini, lanjutnya, harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi.

    “Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah,” tandasnya.

    Diketahui, Program SPPI yang diselenggarakan Kemhan bertujuan mempersiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

    Pelatihan dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB).

    Sementara Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.

    Baca: Militerisasi dan Impunitas Mengancam Masa Depan Demokrasi