7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Data ini dihimpun dari hasil patroli pengawasan petugas Bawaslu di 38 provinsi lalu dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
Data di sejumlah wilayah yang belum lengkap dikarenakan adanya kendala jaringan internet, keterbatasan akses jaringan pada saat pengiriman data, dan datanya masih akan terus bertambah.
Berikut rincian permasalahan penyelanggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang ditemukan Bawaslu:
Baca: Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan di lebih 37.000 TPS
1. Logistik pemungutan suara tidak lengkap — 10.496 kejadian
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, D I Yogyakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung dan Nusa Tenggara Timur
2. Surat suara tertukar –6.084 kejadian
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
3. Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 — 37.466
Terjadi di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan
4. Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD — 3.521 kejadian
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Daerah Istimiewa Yogyakarta, dan Riau
Baca: Logitik pemilu terlambat tiba, pemungutan suara tertunda
5. Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat – 3.724
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, dan Kalimantan Timur
6. KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara — 5.449 kejadian
Trejadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan
7. Alat bantu tuna netra (braille template) tidak tersedia di TPS — 12.284
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat
8. Pendamping Pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat
pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING- KPU) — 5.836
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, dan DIY
Baca: PDIP bentuk tim khusus untuk kumpulkan bukti kecurangan
9. Intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS — 2.632
Terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, DIY dan Nusa Tenggara Timur
10. Terjadi mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di
TPS (2.271)
Di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DIY dan Riau
11. Terdapat pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el (8.219)
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kalimantan Timur
12. Pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali ((2.413)
Ditemukan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, DIY dan Nusa Tenggara Timur
13. Saksi tidak dapat menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau
peserta pemilu (2.509)
Terejadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan DIY
Baca: THN Pasangan AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024
Hasil Pengawasan Penghitungan Suara
1. Penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai, pukul 13.00 waktu setempat (3.463)
Ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Lampung, dan Kalimantan Barat
2. Saksi, pengawas TPS, dan masyarakat tak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas (1.888)
Ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, dan Bali
3. Pengawas TPS tak diberikan Model C Hasil-Salinan sesuai jenis pemilu (1.895)
Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan D I Yogyakarta
4. Terjadi intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu 2024 (1.473)
Ditemukan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan D I Yogyakarta
Baca: Panwaslu rekomendasikan pencoblosan ulang di Kuala Lumpur
5. Terdapat ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang gunakan hak pilih (2.162)
Ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, dan D I Yogyakarta
6. Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau
masyarakat (11.233)
Terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, D I Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur