Tag: Pemilu 2024

  • Pemilu 2024: Simak Hasil Penghitungan Suara di TPS Luar Ngeri

    Pemilu 2024: Simak Hasil Penghitungan Suara di TPS Luar Ngeri

    7cloud.asia – Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tmpat pemungutan suara TPS Luar negeri lkini sudah masuk 46,37 persen. Dari  suara yang sudah dihitung itu, Paslon nomor urut Ganjar Pranowo dan Mahfud Md kini unggul sementara.

    Dipantau ruangkotacom di pemilu2024.kpu.go.id Sabtu (17/2/2024) sore, berdasarkan data yang di-update KPU per pukul 16.38 waktu Indonesia Barat,  dari total 3.075 TPS tercatat ada 1441 yang sudah masuk .

    Dalam data tersebut, Ganjar-Mahfud unggul sementara dengan 38,31% suara. Kemudian disusul Prabowo-Gibran dengan 36,88%.

     

    Di urutan ketiga Anies-Cak Imin dengan perolehan suara 24,04% suara).

    Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024.

    KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

    KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     

  • Pemilu 2024: Pemilu Susulan di Jakarta Utara Ditunda Karena Masalah Logistik

    Pemilu 2024: Pemilu Susulan di Jakarta Utara Ditunda Karena Masalah Logistik

    7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menunda pelaksanaan pemilu lanjutan dari Minggu (18/2) menjadi Minggu (24/2/2024) karena kekurangan logistik pesta demokrasi itu.

    “Iya, benar dilakukan penundaan,” kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri di Jakarta, Sabtu (17/2/2024) seperti dikutip Antaranews.com.

    Ia mengatakan penundaan ini berkaitan dengan ketersediaan logistik pemilu untuk 17 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut.

    17 TPS di Jakarta Utara trsebut gagal melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 karena logistik pemilu rusak akibat terendam banjir.

    Baca: Sejumlah TPS di Jakarta kebanjiran

    Menurut dia, total ada 4.651 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 17 TPS di dua kelurahan;

    Dua keluarahan itu adalah Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading dan Kelurahan Sunter Jaya Kota Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara

    “Kami sedang melakukan koordinasi dengan pimpinan KPU DKI terkait ketersediaan logistik dan pelaksanaan pemilu lanjutan ini,” kata dia.

    Sementara itu, KPU masih mengkaji rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta yang mengusulkan penambahan satu TPS untuk menggelar pemilu lanjutan yakni TPS 27 Pademangan Barat.

    Baca: Kesalahan konversi rekap formulir C1 Plano terjadi di lebih 2000 TPS 

    KPU, ujar Abie, masih menelusuri hal ini dan menunggu data resminya saja.

    Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).

    “Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, harus dilakukan pemilu lanjutan yakni TPS 27 di Pademangan Barat,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin.

    Ia mengatakan temuan ini menambah data yang dimiliki KPU yang merilis 17 TPS yang melakukan pemilihan lanjutan karena logistik rusak akibat banjir pada Rabu (14/2/2024).

    Baca: Kecurangan di Pemilu 2024 picu kericuhan di Sampang Madura  

    Sementara itu, untuk temuan di TPS 27 Pademangan Barat ini karena terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

    “Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan,” kata dia.

  • Pemilu 2024: Bawaslu Temukan 19 Permasalahan di Lebih 37.000 TPS

    Pemilu 2024: Bawaslu Temukan 19 Permasalahan di Lebih 37.000 TPS

    7cloud.asia – Pengawasan Bawaslu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (14/2/2024) menemukan sebanyak 19 permasalahan dengan jumlah kejadian mencapai puluhan ribu. 

    Adapun 19 masalah temuan Bawaslu ini dapat dirinci menjadi 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

    Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan petugas Bawaslu di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu)

    Dilansir di laman resmi Bawaslu, hingga Kamis (15/2/2024) pukul 06.00 waktu Indonesia barat WIB ditemukan sejumlah masalah di lebih 37.000 TPS.

    Berikut rincian hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan Bawaslu. 

    Baca: PDIP bentuk tim khusus kumpulkan kecurangan di Pilpres 2024 

    13 Masalah Pemungutan Suara:
    1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;

    2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di TPS;

    3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;

    4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el;

    5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar;

    6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak
    menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING- KPU);

    Baca: THN pasangan AMIN temukan 9 jenis kecurangan  

    7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara;

    8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;

    9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD;

    10. 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS;

    11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu;

    12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali; dan

    13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS.

    Baca: Kesalahan konversi formulir C1-Plano, suara paslon 02 naik ratusan di setiap TPS   

    6 Masalah Penghitungan Suara
    1. 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat;

    2. 3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai;

    3. 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang
    menggunakan hak pilih;

    4. 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C.HASIL SALINAN;

    5. 1.888 TPS yang didapati Saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas; dan

    6. 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara.

    Baca: Ada indikasi pelanggaran pemungutan suara di Kuala Lumpur berpotensi diulang

     

  • Rincian Data Permasalahan Pemilu 2024 Temuan Bawaslu

    Rincian Data Permasalahan Pemilu 2024 Temuan Bawaslu

    7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) lalu. 

    Data ini dihimpun dari hasil patroli pengawasan petugas Bawaslu di 38 provinsi lalu dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

    Data di sejumlah wilayah yang belum lengkap dikarenakan adanya kendala jaringan internet, keterbatasan akses jaringan pada saat pengiriman data, dan datanya masih akan terus bertambah.

    Berikut rincian permasalahan penyelanggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang ditemukan Bawaslu: 

    Baca: Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan di lebih 37.000 TPS  

    1. Logistik pemungutan suara tidak lengkap — 10.496 kejadian

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, D I Yogyakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung dan Nusa Tenggara Timur

    2. Surat suara tertukar –6.084 kejadian

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

    3. Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 — 37.466

    Terjadi di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan

    4. Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD — 3.521 kejadian

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Daerah Istimiewa Yogyakarta, dan Riau

    Baca: Logitik pemilu terlambat tiba, pemungutan suara tertunda

    5. Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat – 3.724

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, dan Kalimantan Timur

    6. KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara — 5.449 kejadian

    Trejadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan

    7. Alat bantu tuna netra (braille template) tidak tersedia di TPS — 12.284

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat

    8. Pendamping Pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat
    pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING- KPU) — 5.836

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, dan DIY

    Baca: PDIP bentuk tim khusus untuk kumpulkan bukti kecurangan 

    9. Intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS — 2.632

    Terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, DIY dan Nusa Tenggara Timur

    10. Terjadi mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di
    TPS (2.271)

    Di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DIY dan Riau

    11. Terdapat pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el (8.219)

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kalimantan Timur

    12. Pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali ((2.413)

    Ditemukan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, DIY dan Nusa Tenggara Timur

    13. Saksi tidak dapat menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau
    peserta pemilu (2.509)

    Terejadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan DIY 

    Baca: THN Pasangan AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024  

    Hasil Pengawasan Penghitungan Suara
    1. Penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai, pukul 13.00 waktu setempat (3.463)

    Ditemukan  di  Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Lampung, dan Kalimantan Barat

    2. Saksi, pengawas TPS, dan masyarakat tak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas (1.888)

    Ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, dan Bali

    3. Pengawas TPS tak diberikan Model C Hasil-Salinan sesuai jenis pemilu (1.895) 

    Terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan D I Yogyakarta

    4. Terjadi intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu 2024 (1.473)

    Ditemukan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan D I Yogyakarta

    Baca: Panwaslu rekomendasikan pencoblosan ulang di Kuala Lumpur

    5. Terdapat ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang gunakan hak pilih (2.162)

    Ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, dan D I Yogyakarta

    6. Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau
    masyarakat (11.233)

    Terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, D I Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur

  • Pemilu 2024: Ini Rekomendasi Bawaslu Terkait Temuan Masalah Saat Pemungutan Suara

    Pemilu 2024: Ini Rekomendasi Bawaslu Terkait Temuan Masalah Saat Pemungutan Suara

    7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan 19 permasalahan terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) lalu.

    Permasalahan ini ditemukan Bawaslu di puluhan ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 38 provinsi. 

    Terkait penemuan berbagai masalah ini Bawaslu mengkaji kemungkinan dilakukan pemungutan ulang di ribuan TPS.  

    Saat ini, jajaran pengawas Pemilu atau Bawaslu sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Lanjutan dan Susulan.

    Terhadap permasalahan pemungutan suara, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan tindak lanjut sebagai berikut: 

    Baca: Ada indikasi pelanggaran, pemungutan suara di Kuala Lumpur berpotensi diulang

    1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar:

    a. pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan, yaitu 07.00, serta dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan;

    b. melengkapi perlengkapan berupa alat bantu disabilitas netra (braille template) di TPS;

    c. melengkapi adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap sebelum dimulainya pemungutan suara;

    d. memastikan pendamping pemilih penyandang disabilitas agar menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);

    e. menjelaskan kepada pemilih tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan
    penghitungan suara;

    f. papan Pengumuman DPT dipasang di sekitar TPS dan menandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat; dan

    g. memastikan pemilih khusus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili
    kelurahan dalam KTP-el dengan memperhatikan nilai menjaga hak pilih.

    Baca: Formulir C6 tidak dibagikan pemungutan suara di Madura diwarnai kericuhan 

    2. Menyampaikan saran kepada saksi agar tidak mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD dan menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.

    3. Menyampaikan saran kepada para pihak agar tidak melakukan tindakan yang mengarahkan pilihan pemilih dan tidak intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS.

    4. Melakukan pemeriksaan dan pencermatan:

    a. Menyampaikan kepada Pengawas Pemilu Kecamatan untuk memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran pemilu terhadap pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali; dan

    b. menghentikan sementara proses pemungutan suara, menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan, kemudian pengawas pemilu kecamatan melakukan pleno mengenai surat suara yang tertukar dalam rangka mengeluarkan rekomendasi untuk menyelamatkan suara pemilih;

    Baca: Logistik Pemilu terlambat tiba di TPS

    Terhadap permasalahan penghitungan suara, jajaran pengawas Pemilu sampaikan tindak lanjut hasil pengawasan sebagai berikut.

    1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar:
    a. memulai penghitungan suara setelah waktu pemungutan suara selesai;

    b. dapat diberikan Model C. HASIL SALINAN sesuai jenis pemilu;

    c. melakukan kroscek Kembali terhadap hasil penghitunngan suara yang sah  dengan surat suara tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak
    pilih. Hasil kroscek kemudian menjadi bahan perbaikan kepada KPPS melakukan pembetulan sebelum batas penghitungan suara selesai dilaksanakan; dan

    d. memastikan sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi,dan/atau
    Masyarakat.

    2. Menyampaikan saran kepada KPPS, Saksi, dan Masyarakat untuk dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas.

    3. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mematuhi aturan, khususnya bebas dari intimidasi terhadap penyelenggara.

    Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama.  

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Berita Terkait Kisruh Penyelenggaraan Pemiu 2024 Jadi Perhatian Pembaca

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Berita Terkait Kisruh Penyelenggaraan Pemiu 2024 Jadi Perhatian Pembaca

    7cloud.asia – Pemberitaan seputar penyelenggaraan Pemilu 2024  menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler di 7cloud.asia pekan ini.

    Hasil exit poll di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri menjadi berita terpopuler pekan ini dan disusul dengan kesalahan konversi rekapitulasi suara di Pemilu 2024.

    Berikut daftar 5 berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia selengkapnya:

    1. Hasil exit poll di TPS LN, pasangan Ganjar-Mahfud unggul

    Sejak Sabtu (10/2024) beredar di media sosial hasil exit poll Pemilu 2024 di TPS luar negeri. Baik untuk pemilihan pasangan capres-cawapres maupun calon legislatif.

    Hasil exit poll Pemilu 2024 di TPS di luar negeri salah satunya juga dirilis oleh www.pemilumelbourne.com

    Dalam tersebut terlihat perolehan suara pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul sementara di beberapa negara. Kemudian disusul pasangan 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Baca berita selengkapnya di sini

    2. Kesalahan konversi Sirekap, perolehan suara Prabowo-Gibran naik ratusan di ribuan TPS

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengakui pihaknya menemukan 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami salah konversi Formulir Model C1-Plano.

    Kesalahan konversi itu umumnya karena perolehan suara paslon 02 mengalami penambahan hingga ratusan pemilih. Sementara perolehan suara paslon 01 dan 03 mengalami pengurangan.

    Adapun formulir model C1-Plano adalah catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024

    Baca berita selengkapnya di sini   

    3. 8 Kota pilihan di masa pensiun

    Buat kamu yang kini sedang mencari kota untuk tinggal di masa pensiun atau usia lanjut, baik untuk diri sendiri maupun orang tua/mertua ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan kala mencari kota yang nyaman untuk tinggal di masa pensiun. 

    Faktor-faktor tersebut antara lain kedekatan lokasi, kelengkapan infrastruktur, biaya hidup, serta kondisi lingkungan yang tenang.

    Jika sebuah kota memenuhi kriteria di atas, maka bisa dipastikan kota tersebut menjadi tempat yang nyaman menghabiskan masa pensiun.

    Baca berita selengkapnya di sini 

    4. Sikap tiga paslon soal film Dirty Vote

    Film dokumenter Dirty Vote yang dirilis Minggu (11/2/2024) atau hari pertama masa tenang Pemilu 2024 menuai kontroversi.

    Di satu sisi, Dirty Vote yang memotret kecurangan di Pemilu 2024 mulai proses di Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan Presiden Jokowi ini menuai apresiasi.

    Di sisi lain, Dirty Vote dituding sengaja dirilis untuk menggembosi paslon capres-cawapres nomor urut 2 yang secara kasat mata mendapat dukungan dari Jokowi.

    Baca berita selengkapnya di sini   

    5. Komisi Anti Korupsi Uni Eropa dikabarkan selidiki dugaan korupsi pembelian pesawat bekas dari Qatar 

    Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan sejumlah organisasi mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 yang melibatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Subianto.

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima Sabtu (10/2/2024) Koalisi Sipil yang antara lain beranggotakan Imparsial, Kontras, ICW, Masyarakat Transparansi Internasional, YLBHI, ICEL, Migran Care mengutip berita yang terbit di msn.com.

    Kabar itu pertama kali dihembuskan oleh media asing, Meta Nex dalam artikel bertajuk “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation” pada Jumat, 9 Februari 2024.

    Baca berita selengkapnya di sini   

  • Pemilu 2024: Temukan Salah Hitung Perolehan Suara, DPD PDI Perjuangan Usul Sirekap Ditutup untuk Diaudit

    Pemilu 2024: Temukan Salah Hitung Perolehan Suara, DPD PDI Perjuangan Usul Sirekap Ditutup untuk Diaudit

    7cloud.asia – DPD PDI Perjuangan Bali menyampaikan kepada KPU bahwa ditemukan salah hitung jumlah suara sah pada laman Pemilu2024.kpu.go.id yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang terus berproses.

    “Jumlah suara sah partai politik dan calon ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu (18/2/2024).

    Dilansir Antaranew.com, Koster merincikan salah hitung tersebut, yaitu total suara sementara untuk seluruh caleg DPR RI dapil Bali dari PDI Perjuangan sejumlah 349.810, dan suara untuk partai 48.904.

    Sehingga, jika ditotal suara sementara yang diraih PDI Perjuangan 398.714 suara. Namun, aplikasi memuat jumlahnya 381.069.

    Baca: Keliru konversi data Sirekap ditemukan di lebih 2000 TPS

    Selisih 17.645 suara ini menurutnya berbahaya jika dibiarkan terbaca masyarakat, setidaknya angka yang mereka kumpulkan ini masih bertahan hingga pukul 20.30 Wita.

    Adapun jumlah penghitungan  suara masuk untuk DPR RI di daerah pemilihan atau Dapil Bali mencapai 39,41 persen.

    Mantan Gubernur Bali itu mengatakan bahwa kondisi ini tidak hanya menimpa partainya, tetapi juga dialami partai-partai lain.

    Koster mengatakan, pihaknya turut membantu memeriksa ulang penjumlahan portal KPU RI dengan jumlah manual pada partai politik peserta Pemilu 2024 lain.

    Baca: Perolehan suara PDI Perjuangan masih teratas

    Akhirnya ia menemukan kerugian serupa untuk Partai Gerindra yang mendapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar selisih hitung 29.643 suara.

    “Karena itu, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” ujarnya meminta.

    Menurut dia, semestinya pada sistem ini dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola perangkat keras dan perangkat lunak.

    Seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik, sehingga tak ada kesalahan hitung.

    Baca: RSJ Islam Klender siap tampung caleg yang alami gangguan kesehatan mental

    “Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan output sistem Sirekap yang kredibel,” kata alumni Jurusan Matematika di ITB itu.

    Sementara itu hingga saat ini berdasarkan pantauan portal KPU RI terhitung untuk pemilihan DPR RI dapil Bali 39,41 persen suara atau suara dari 5.048 TPS sudah masuk.

    PDI Perjuangan masih unggul dengan 53,43 persen, disusul Partai Golkar 12,02 persen, dan Partai Gerindra 9,65 persen.

  • Pemilu 2024: Muncul Desakan Audit pada Sistem Sirekap

    Pemilu 2024: Muncul Desakan Audit pada Sistem Sirekap

    7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersilakan Sirekap untuk diaudit, dan menyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga terbuka untuk proses audit.

    Pernyataan ini dilontarkan Bawaslu menyikapi kejanggalan beberapa data pada sistem penghitungan Sirekap usai pemungutan suara Pemilu 2024.

    Kejanggalan input data di Sirekap ini ramai disoroti masyarakat di media sosial. Atas kejanggalan ini sejumlah pihak menyerukan agar Sirekap ditutup sementara untuk dilakukan audit.

    Ketua Bawaslu Ahmad Bagja mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah lembaga berwenang untuk audit sistem Sirekap.

    Baca: Permasalahan di Pemilu 2024 yang ditemukan Bawaslu

    Tapi ia mewanti-wanti agar audit Sirekap ini tidak sampai mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Audit boleh, silahkan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut. Tapi sekarang prosesnya kan sedang berjalan, sehingga kemudian kita harap tidak ada gangguan terhadap proses-proses yang ada,” ujar Bagja seperti dikutip CNN.

    Bagja menyebut aplikasi Sirekap bukan penentu hasil pemilu, tetapi alat bantu. Rekapitulasi hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan secara manual.

    Menyikapi kekeliruan di Sirekap, Ketua KPU Hasjim Asjari mengtakan pihaknya akan segera mengoreksi penghitungan data dari formulir C1 yang dikonversi ke sirekap.

    Baca: Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan di Pemilu 2024

    KPU menegaskan penghitungan uara Pemilu 2024 bersifat terbuka untuk publik, untuk itu Sirekap ada.

    Sementara Cyberity, komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) juga melakukan investigasi keamanan siber sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

    Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan investigasi tersebut dilakukan menyusul anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Hasilnya, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

    Baca: PDIP bentuk tim khusus untuk temukan bukti kecurangan Pilpres 2024

    “Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC,” jelas Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

    Arif menambahkan hasil investigasi juga menemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.

    Ditambah lagi, aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

    Karena itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Baca: Sikapi kecurangan di Pemilu 2024 Paslon 01 jalin komunikasi dengan Paslon 03 

    Arif menilai masalah ini krusial tapi terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” ujarnya dikutip VOA Indonesia.

    Arif berpandangan data penting, seperti data pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia.

    Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

  • TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

    TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

    7cloud.asia – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

    “Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/02/2024)

    Tim yang diberi nama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini diketuai oleh advokat senior Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

    Melansir Antaranews, deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Baca: Relawan Ganjar-Mahfud tolak hasil Pemilu 2024

    Selain itu juga berdasarkan arahan para ketua umum partai politik pengusung pasangan Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

    “Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ujar Syafril.

    Tim hukum ini, lanjut Syafril sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai  terstruktur dan masif.

    Berbagai temuan tersebut nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Baca: Rincian data permasalahan Pemilu 2024

    Sebelumnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Susi Dwi Harijanti mendesak agar Bawaslu RI menginvestigasi banyaknya kejanggalan dalam Pemilu 2024.

    Ia mengatakan, penanganan kejanggalan dan dugaan kecurangan ini bergantung pada hasil pemeriksaan Bawaslu karena saat ini tahapan Pemilu 2024 mulai masuk dalam tahap penghitungan suara dan mulai masuk juga ada penegakan hukum.

    “Jadi, sangat tergantung pada Bawaslu kemudian menangani, melakukan investigasi, pemeriksaan terhadap laporan yang masuk di Bawaslu,” jelas Susi.

    Bawaslu juga telah menerima berbagai laporan masyarakat tentang berbagai pelanggaran dan kecurangan tersebut.  

    Baca: 

    Karena itu, lanjut Susi, Bawaslu RI harus menginvestigas dan melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. Khususnya berkaitan rekapitulasi suara yang menimbulkan pro kontra tersebut.

    “Jadi, hari-hari ini adalah hari yang sangat berat juga bagi Bawaslu karena begitu banyaknya laporan dan dia harus memastikn bagaimana hasilnya, apakah perlu PSU ataukah bagaimana, itu sangat bergantung pada Bawaslu,” terangnya.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Pemilu 2024: Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Tercatat 71 Orang

    Pemilu 2024: Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Tercatat 71 Orang

    7cloud.asia –  Pelaksanaan pemugutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), tak hanya disertai banyak kejanggalan dan dugaan kecurangan ternyata juga memakan banyak korban.

    Tercatat ada 71 orang petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024 dari Rabu (14/2/2024) hingga Minggu (18/2/2024) 

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan hal ini tak lepas dari beratnya beban yang harus mereka kerjakan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Berdasarkan monitoring KPU, ratusan penyelenggara pemilu badan ad hoc yang jatuh sakit terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 pukul 23.58.

    Baca: Belasan petugas KPPS di Gorontalo sakit karena kelelahan

    “Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024).

    Dia merinci dari 71 orang yang meninggal itu, ada satu orang yang merupakan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Kemudian, anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan sekitar 4 orang.

    Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS sebanyak 42 orang.

    Lalu, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal sekitar 24 orang saat menjaga keamanan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.

     

    Baca: Forum relawan Ganjar dan Anies gelar aksi bersama tolak hasil Pilpres 2024 

    Sementara itu, yang sakit mencapai 4.567 orang dengan rincian pada tingkat kecamatan atau anggota PPK 136 orang. Di tingkat PPS 696 orang dan KPPS ada 3.371 orang.

    “Untuk Linmas yang sakit ada 364 orang,” ucapnya.

     

    Sebelumnya, Sabtu (17/2/2024), Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan santunan bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024.

    “Iya, disiapkan santunan,” kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Baca: Pemilu 2024 dibajak Jokowi, masyarakat sipil siap bergerak 

    Dia menjelaskan santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

    Secara teknis santunan untuk petugas penyelenggara pemilu diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

    Besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

    “Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000 dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” tambah Hasyim.

    Sumber: Antaranews.com