7cloud.asia – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/02/2024)
Tim yang diberi nama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini diketuai oleh advokat senior Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
Melansir Antaranews, deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca: Relawan Ganjar-Mahfud tolak hasil Pemilu 2024
Selain itu juga berdasarkan arahan para ketua umum partai politik pengusung pasangan Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ujar Syafril.
Tim hukum ini, lanjut Syafril sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Berbagai temuan tersebut nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Rincian data permasalahan Pemilu 2024
Sebelumnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Susi Dwi Harijanti mendesak agar Bawaslu RI menginvestigasi banyaknya kejanggalan dalam Pemilu 2024.
Ia mengatakan, penanganan kejanggalan dan dugaan kecurangan ini bergantung pada hasil pemeriksaan Bawaslu karena saat ini tahapan Pemilu 2024 mulai masuk dalam tahap penghitungan suara dan mulai masuk juga ada penegakan hukum.
“Jadi, sangat tergantung pada Bawaslu kemudian menangani, melakukan investigasi, pemeriksaan terhadap laporan yang masuk di Bawaslu,” jelas Susi.
Bawaslu juga telah menerima berbagai laporan masyarakat tentang berbagai pelanggaran dan kecurangan tersebut.
Baca:
Karena itu, lanjut Susi, Bawaslu RI harus menginvestigas dan melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. Khususnya berkaitan rekapitulasi suara yang menimbulkan pro kontra tersebut.
“Jadi, hari-hari ini adalah hari yang sangat berat juga bagi Bawaslu karena begitu banyaknya laporan dan dia harus memastikn bagaimana hasilnya, apakah perlu PSU ataukah bagaimana, itu sangat bergantung pada Bawaslu,” terangnya.
Reporter: Nurakhmayani

Leave a Reply