Tag: pendidikan

  • Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah, Pemerintah Didorong Perbanyak Guru BK

    Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah, Pemerintah Didorong Perbanyak Guru BK

    7cloud.asia – Menyikapi semakin maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan perlunya langkah cepat pemerintah dalam memperkuat peran guru Bimbingan Konseling (BK).

    Keberadaan guru BK ini, menurutnya, akan menjadi garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

    Pernamasidi mengatakan, saat ini hampir seluruh sekolah memang telah memiliki guru BK, tetapi jumlahnya sangat tidak sebanding dengan kebutuhan ideal. Kondisi tersebut membuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap perilaku siswa tidak berjalan optimal.

    “Semua sekolah punya guru BK. Tapi problemnya, kebutuhan idealnya itu satu guru BK untuk 150 siswa, sementara hari ini satu guru BK melayani 570 siswa,” ujarnya di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025).

    Baca: Sinergi untuk ciptakan sekolah yang aman dari perundungan

    Ia menilai guru BK merupakan sensor pertama dan utama dalam mendeteksi potensi penyimpangan perilaku siswa, termasuk indikasi perundungan. Namun rasio yang tidak memadai membuat pengamatan perilaku sehari-hari menjadi tidak maksimal.

    “Guru BK ini adalah sensor pertama dan utama. Dia yang bisa melihat apakah ada potensi siswa melakukan tindakan penyimpangan. Deteksi dini ini yang paling penting sekarang,” tegas politisi Partai Golkar ini.

    Purnamasidi menjelaskan bahwa di era informasi digital seperti saat ini, sekolah tidak mungkin mengawasi seluruh sumber informasi yang diakses siswa.

    Oleh karena itu, pendeteksian melalui perilaku sehari-hari menjadi satu-satunya cara yang paling realistis.

    Baca: Kenali gejala anak telah menjadi korban perundungan

    Menyikapi hal itu, ia meminta pemerintah segera membuka formasi khusus untuk guru BK tanpa menunggu momentum tertentu.

    “Untuk kepentingan lebih besar, penuhi kebutuhan guru BK dengan rasio 1 banding 150 siswa. Jangan seperti sekarang, 1 banding 570 (siswa). Ini langkah yang paling cepat. Formasi guru BK harus segera dibuka menjadi formasi khusus, tidak perlu menunggu kapan,” ujarnya.

    Ia mendorong Menteri Pendidikan mengambil inisiatif dan segera berkoordinasi dengan KementerianPAN-RB untuk membuka formasi guru BK tersebut.

    “Menteri Pendidikan bertanggung jawab menyampaikan ke MenPAN-RB bahwa ada kepentingan besar di sini. Kalau itu dilakukan, kita bisa menyelamatkan anak-anak dari praktik bullying yang makin hari makin ganas dan tidak lagi normal,” jelasnya.

  • Tiga Poin Utama Pemulihan Pendidikan Pasca Banjir Sumatera

    Tiga Poin Utama Pemulihan Pendidikan Pasca Banjir Sumatera

    7cloud.asiaAnggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf  memaparkan tiga poin utama yang perlu segera menjadi perhatian pemerintah agar masa depan pendidikan mahasiswa tidak terhenti akibat bencana banjir Sumatera di tiga provinsi.

    Dia menekankan pentingnya pemulihan pendidikan pascabencana banjir Sumatera yang dilakukan secara tuntas dan terstruktur dan perencanaan jangka panjang, bukan sekadar respon darurat.

    “Saya tidak bicara soal apa sebab terjadinya musibah ini, tapi bagaimana cara kita menangani persoalan ini sampai tuntas, ada tiga hal yang ingin saya sampaikan,” ujar Furtasan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). 

    Poin pertama yang disoroti Furtasan adalah revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di wilayah terdampak bencana. 

    Dia menilai pemerintah perlu mengambil peran lebih aktif dalam mempercepat pemulihan bangunan-bangunan pendidikan yang rusak agar kegiatan akademik dapat segera kembali berjalan normal.

    Menurutnya, penyelesaian persoalan fisik kampus menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan proses belajar-mengajar.

    Baca Juga: DPR: Status Bencana Nasional Penting untuk Dorong Pemulihan Korban Banjir Sumatera

    Poin kedua berkaitan dengan kewajiban mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi swasta (PTS). Furtasan menjelaskan bahwa pada perguruan tinggi negeri, kebijakan keringanan umumnya dapat ditempuh melalui rektor.

    Namun, kondisi berbeda di PTS yang sangat bergantung pada pembayaran SPP mahasiswa sebagai sumber utama operasional. Ia menilai PTS menjadi kelompok yang paling rentan ketika mahasiswa terdampak bencana mengalami kesulitan ekonomi. 

    “Saya meminta pemerintah hadir untuk mengatasi persoalan tersebut agar operasional PTS tidak terganggu dan harapan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tidak terputus,” tegasnya.

    Poin ketiga yang ditekankan Furtasan adalah kebutuhan akan payung hukum yang jelas dalam pengambilan kebijakan pemulihan pendidikan.

    Furtasan menilai setiap kali terjadi krisis, respons kebijakan kerap bersifat gagap dan sporadis, tanpa dasar aturan yang kuat. 

    Ia berkaca pada pengalaman penanganan pandemi Covid-19 pada 2020, di mana banyak kebijakan akhirnya memunculkan persoalan hukum karena tidak dilandasi regulasi yang memadai.

    Baca Juga: Tanpa Bantuan Asing, Pemulihan Dampak Banjir Sumatera Diperkirakan Butuh Waktu Puluhan Tahun

    Menurut Furtasan, meskipun para rektor telah mengambil kebijakan-kebijakan untuk membantu mahasiswa terdampak, kebijakan tersebut masih bersifat sementara dan rentan secara hukum. 

    “Oleh karena itu, saya mendorong Kemendiktisaintek untuk menerbitkan payung hukum berupa surat edaran atau keputusan menteri yang dapat melindungi pimpinan perguruan tinggi dalam mengambil kebijakan strategis, termasuk terkait UKT dan dispensasi akademik,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Ia menilai bahwa kebijakan pemulihan pendidikan harus memiliki kepastian dan legitimasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    Furtasan pun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya didasarkan pada rasa empati sesaat, melainkan dirancang untuk jangka panjang dan berlandaskan aturan yang jelas.

    Menutup pernyataannya, ia pun menegaskan pentingnya kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR agar tidak ada satu pun mahasiswa dari Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat yang terpaksa menghentikan pendidikannya akibat bencana. 

    “Pendidikan tinggi merupakan fondasi masa depan ekonomi keluarga sekaligus modal utama bagi generasi muda untuk membangun kembali daerah asalnya,” pungkasnya. 

    Baca Juga: BNPB Perkirakan Dana yang Dibutuhkan untuk Pemulihan Banjir Sumatera Capai Rp 51,82 Triliun

     

  • Ironi, Presiden Prabowo Perintahkan Pendidikan Perubahan Iklim Tapi Kebijakannya Memicu Kerusakan Lingkungan

    Ironi, Presiden Prabowo Perintahkan Pendidikan Perubahan Iklim Tapi Kebijakannya Memicu Kerusakan Lingkungan

    7cloud.asia – Pascabencana banjir Sumatera pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto meminta adanya pendidikan perubahan iklim di sekolah-sekolah. Permintaan ini cukup kontradiktif dengan sikap politik dan kebijakan pemerintah yang kerap mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti deforestasi besar-besaran yang memperparah perubahan iklim.

    Pendidikan saja memang tidak cukup untuk mengatasi perubahan iklim. Perubahan iklim dipengaruhi oleh politik, ekonomi, industrial dan kekuatan sistemik di luar jangkauan pendidikan.

    Namun, tanpa pendidikan, aksi perubahan iklim yang bermakna akan sulit dicapai.

    Sebenarnya, pemerintah sudah memiliki panduan pendidikan perubahan iklim pada 2024. Dalam panduan tersebut, tujuan pendidikan perubahan iklim adalah mengembangkan kesadaran dan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk merespons isu krisis iklim secara relevan dan efektif.

    Ini senada dengan tujuan dari pendidikan perubahan iklim secara global: pemahaman yang kemudian dapat mendorong perubahan perilaku dan aksi kolektif dalam menghadapi perubahan iklim.

    Namun, saat pendidikan perubahan iklim di level global banyak mendorong peran aktif anak, praktiknya di Indonesia masih beragam.

    Dalam beberapa konteks, keterlibatan anak masih berada pada tingkat tokenisme: Anak memang ikut serta dalam kegiatan pembelajaran yang menarik—misalnya tur ekologi—tetapi kendali penuh atas percakapan, penjelasan, dan arah kegiatan tetap berada pada guru.

    Tokenisme ini kemudian membatasi ruang bagi anak untuk menyuarakan perspektif, rasa ingin tahu, atau interpretasinya.

    Selain itu, perhatian program-program yang berkaitan dengan pendidikan perubahan iklim masih lebih banyak menyasar anak remaja. Banyak yang menganggap bahasan perubahan iklim abstrak dan kompleks sehingga masih ragu untuk diterapkan di level PAUD dan SD.

    Padahal pendidikan perubahan iklim sejak dini adalah hal yang penting mengingat anak-anak merupakan kelompok yang paling terdampak perubahan iklim.

    Membangun relasi dengan lingkungan

    Banyak penelitian menekankan bahwa perubahan perilaku dalam pendidikan perubahan iklim pada anak-anak tidak hanya lahir dari pengetahuan kognitif, tetapi juga dari keterikatan emosional yang dapat memunculkan perilaku etis terhadap lingkungan.

    Pembelajaran berbasis tempat (place-based pedagogy) merupakan salah satu pendekatan yang banyak dipakai dalam pendidikan perubahan iklim. Pendekatan ini mempertimbangkan sejarah kolonial, ketidakadilan sosial-ekologis dan juga pengetahuan lokal.

    Pembelajaran berbasis tempat mendorong pengalaman belajar yang relasional dengan lingkungan yang anak amati dan memahami cerita sejarah tempat tersebut. Pembelajaran ini dapat memunculkan keterikatan emosi anak dengan lingkungannya.

    Ketika anak diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi lingkungannya, mereka menjadi lebih terhubung dengan tempat tersebut dan banyak spesies di dalamnya.

    Hubungan ini menumbuhkan pengalaman afektif, seperti rasa sedih ketika melihat kehidupan lain yang hampir punah atau senang ketika melihat tanaman di sekitarnya yang memberikan kenyamanan. Pengalaman tersebut bisa memotivasi mereka untuk lebih merawat dan melindungi lingkungannya.

    Pendidikan perubahan iklim juga harus membuka ruang bagi anak mengembangkan kemampuan berpikir kritis sehingga dapat bertindak secara etis dalam merespons perubahan iklim.

    Melalui pembelajaran berbasis tempat, anak dapat mengembangkan kepedulian ekologis yang mendalam—bahwa kehidupan manusia tak terpisahkan dengan alam.

    Kegiatan seperti berjalan mengelilingi tempat sekitar anak, atau berjalan di lingkungan yang masih natural, bahkan berjalan di sekitar tempat yang secara ekologis sudah rusak, dapat memfasilitasi anak untuk lebih sadar mengenai persoalan lingkungan.

    Ini dapat menjadi sarana untuk membicarakan ketidakadilan yang dilihat oleh anak terhadap makhluk hidup lain ataupun lingkungan yang rusak.

    Misalnya, ketika anak melihat pohon ditebang, anak bisa diajak berdiskusi hewan apa saja yang sebelumnya tinggal di pohon itu. Apa akibat penebangan pohon tersebut terhadap hewan dan juga dampaknya bagi manusia.

    Ketika anak diajak mengeksplorasi lingkungan, pembelajaran juga dapat dilakukan untuk memberikan pemahaman anak mengenai sejarah tempat tersebut atau nilai lokal mengenai menjaga lingkungan.

    Dalam sebuah penelitian terhadap anak usia dini di Kanada tahun 2019, peneliti memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada anak untuk berpikir kritis mengenai sungai: “Mengapa air sungai ini kotor?”, “Siapa yang tinggal di sini sebelum kita?”.

    Dari percakapan tersebut, anak menjadi tahu mengenai sejarah sungai dan siapa yang terpinggirkan karena pembangunan modern.

    Di tingkat SD, pengajaran berbasis tempat juga berpotensi meningkatkan keterlibatan anak dalam pendidikan perubahan iklim.

    Di level ini, pemahaman anak mengenai isu lingkungan dapat dikembangkan lebih kompleks melalui kegiatan eksplorasi dan pemeriksaan yang terhubung langsung dengan konteks lokal mereka.

    Penelitian di Australia tahun 2021 menunjukkan bagaimana anak-anak diajak untuk menyusuri sungai dekat sekolah. Mereka kemudian berdialog dengan tetua masyarakat setelah menguji kualitas air sungai dan mengamati keanekaragaman hayati di sekitarnya.

    Pendidikan perubahan iklim di SD menjadi lebih bermakna ketika anak-anak terlibat dalam praktik belajar yang berakar pada tempat, seperti penyelidikan ekosistem lokal, kegiatan konservasi, serta dialog dengan komunitas lokal.

    Pendidikan perubahan iklim berbasis tempat, baik di tingkat PAUD maupun SD, membantu anak-anak untuk memaknai perubahan iklim sebagai sesuatu yang terhubung erat dengan tempat tinggal mereka.

    Dengan memahami tempat, alih-alih sekadar mempelajari perubahan iklim, anak mengembangkan keterhubungan emosional, etika, dan aksi mendalam untuk merespons perubahan lingkungan. Jika sudah terhubung, mereka dapat dengan mudah memahami dampak perubahan iklim sekalipun di tempat yang jauh.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dian Fikriani, Monash University

     

     

  • MBG Jadi Program Predatoris: Korbankan Guru Honorer dan Siswa Penyintas Bencana

    MBG Jadi Program Predatoris: Korbankan Guru Honorer dan Siswa Penyintas Bencana

    7cloud.asia – Pemerintah boleh saja mengklaim alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang sebesar Rp769 triliun merupakan alokasi anggaran pendidikan terbesar sepanjang masa.

    Tapi, Rp223 triliun (29 persen dari total anggaran pendidikan) di antaranya justru untuk program mercusuar Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Duit sebesar ini mengambil fungsi pendidikan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan peningkatan mutu pembelajaran, pengadaan sarana sekolah, dan bantuan operasional pendidikan.

    Implementasi MBG pun masih mengandung banyak masalah dari keracunan massal, penunjukkan mitra MBG yang tidak transparan dan hanya kepada kroni politik, risiko korupsi, hingga militerisme program.

    Adapun penerima MBG telah diperluas hingga ibu mengandung, lansia, dan bayi di bawah lima tahun (balita). Pemerintah mengklaim perluasan ini menyokong tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    Namun, sejatinya proyek besar ini masih menimbulkan masalah dan risiko yang signifikan bagi dunia pendidikan. Alih -alih meningkatkan kualitas pendidikan, MBG berisiko menjadi predatory budgeting.

    Istilah predatory budgeting berarti suatu program besar yang populis-politis diklaim memberikan manfaat yang besar, tapi anggarannya justru “memangsa” anggaran program krusial lainnya.

    Ketimbang berlindung di balik klaim bombastis MBG, lebih baik negara mengalokasikan ratusan triliun untuk peningkatan insentif pengajar/guru. Nasib 704 ribu lebih guru honorer di Indonesia masih terombang-ambing meski tahun depan pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

    Baca: Pakar UGM usulkan dana MBG dialihkan untuk pemulihan daerah bencana

    Kebijakan peningkatan insentif guru honorer ditetapkan hanya sebesar Rp100 ribu menjadi Rp400/bulan. Angka tersebut jauh dari layak dengan biaya hidup rata-rata.

    Apabila anggaran sebesar Rp223 triliun dialokasikan untuk kebijakan peningkatan kesejahteraan guru honorer, dampaknya akan sangat signifikan untuk menyediakan upah layak.

    Anggaran sebesar Rpp233 triliun dapat memberi gaji layak Rp3 juta per bulan (Rp 36 juta dalam setahun) kepada seluruh guru honorer di Indonesia. Ini bahkan bisa dilakukan hingga 8,8 tahun atau lebih dari 1 periode pemerintahan.

    Menaikkan gaji guru secara layak akan menjadi langkah berani dan akan lebih dikenang sebagai perjuangan nyata pemerintah di bidang pendidikan, dibanding klaim alokasi anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah yang sebenarnya belum tentu tepat guna.

    Bisa memulihkan kegiatan belajar mengajar di Sumatera
    Duit alokasi MBG juga berkecukupan jika dialihkan ke penanggulangan bencana. Pengalihan bertujuan untuk menjamin kelangsungan kegiatan belajar-mengajar di wilayah terdampak banjir bandang Sumatra ketika memasuki tahun anggaran 2026 ini.

    Ada sekitar 276 ribu siswa, 26 ribu guru, dan 3.274 bangunan sekolah yang terdampak bencana banjir bandang Sumatra.

    Dalam taksiran awal, pemerintah setidaknya membutuhkan Rp50 triliun untuk merevitalisasi total seluruh daerah terdampak bencana.

    Celakanya, anggaran MBG yang diamankan dengan kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya memangkas anggaran pendidikan dan kesehatan, tetapi memangkas anggaran lembaga penanganan bencana.

    Baca: Program MBG memicu potensi kekerasan pada anak

    Di tahun 2026 anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dipatok Rp2,67 triliun (125 kali lebih kecil dari MBG).

    Begitu juga anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp0,49 triliun dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebesar Rp1,4 triliun. Masing-masing lebih kecil 690 dan 240 kali dari MBG.

    Hal ini sangat miris di tengah Banjir Sumatra yang menghancurkan provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sehingga menghasilkan korban meninggal 1.030 jiwa, hilang 206 jiwa, dan pengungsi melebihi 600 ribu orang lebih per 16 Desember 2025.

    Anggaran yang direncanakan pemerintah sangat tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang ditanggung warga. Bahkan nyawa warga dipertaruhkan dalam hal ini untuk membiayai MBG.

    Korbankan anggaran untuk bantuan biaya pendidikan
    Kabar mengenai kebijakan efisiensi anggaran berbentuk Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 yang memangkas beasiswa dan bantuan sosial seperti KIP sempat mencuat di awal tahun.

    Efisiensi anggaran untuk pembiayaan MBG ini sempat disanggah oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    Namun, isu ini kembali ramai setelah beberapa pihak dari kampus dan mahasiswa memberikan respon terkait adanya penurunan kuota KIP di tahun 2025 atau penurunan nilai manfaat KIP di tengah perkuliahan.

    Dalam Brevis Notatia atau keterangan penting yang didapat dari ANSTRAT BEM KM, MWA-UM, FORMAD, dan KAMADIKASI Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak ada peningkatan kuota penerima manfaat KIP di UGM dari tahun sebelumnya.

    Baca: Program MBG hambat penanganan kasus korban kekerasan

    Padahal, rektorat UGM biasanya selalu mampu bernegosiasi untuk menambah kuota hingga mencapai 1.600 penerima setiap tahun.

    Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga mengalami implikasi serupa, jumlah nilai manfaat KIP dipangkas mencapai 45 persen, dari sebelumnya mahasiswa menerima rata-rata Rp8,5 juta per semester, kini jumlahnya hanya sekitar Rp4,5 juta.

    Kontras dengan UGM, kondisi ini langsung direspon oleh rektorat dengan penerbitan “Pernyataan Rektor, Terkait Penurunan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah 2025.

    Kasus di UGM bisa mengubur harapan mahasiswa baru untuk mendapatkan KIP Kuliah yang meringankan biaya perkuliahan. Sementara itu, yang terjadi di UMY berisiko menghentikan akses mahasiswa di pertengahan masa kuliah, apabila tidak ada alternatif penyelesaian dari pembiayaan lainnya.

    Hal serupa juga bisa terjadi di banyak kampus lain di Indonesia, hanya saja belum tentu semua pihak berani untuk speak up. Kasus di UGM dan UMY hanyalah puncak gunung es dari masalah yang ditimbulkan oleh predatory budgeting anggaran untuk MBG.

    Nasib guru dan pendidikan tak kunjung mendapat perhatian serius
    Belum genap sebulan kita merayakan hari guru ke-80, 25 November yang lalu. Namun, hingga kini belum ada langkah berani dan struktural untuk menuntaskan masalah kesejahteraan guru dan isu pendidikan yang lain.

    Yang terjadi malah anggaran pendidikan tergerus program rakus anggaran, Makan Bergizi Gratis.

    MBG mungkin saja penting bagi pemerintah karena terikat janji kampanye. Tapi optimalisasi alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan tidak kalah penting dalam upaya meningkatkan kualitas program.

    Tujuannya untuk dengan meningkatkan alokasi insentif/gaji guru honorer, serta menambah kualitas dan kuantitas KIP Kuliah atau beasiswa serupa.

    Seperti kata Ki Hajar Dewantara “Pendidikan adalah kunci keadilan dan kesetaraan di masyarakat”. Maka, mengambil dana pendidikan untuk tujuan selain pendidikan atau bahkan tujuan yang memunggungi tujuan pendidikan adalah bentuk kerusakan keadilan sosial.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Jaya Darmawan (Peneliti ekonomi, Center of Economic and Law Studies/CELIOS)

  • Bencana Alam Membuat Anak Rentan Putus Sekolah

    Bencana Alam Membuat Anak Rentan Putus Sekolah

    7cloud.asia – Karena perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, Indonesia mengalami ancaman bencana yang kian meningkat. Frekuensi bencana alam terus bertambah, dari 1.694 kejadian pada tahun 2015 menjadi lebih dari 3.000 kejadian per tahun dalam lima tahun terakhir.

    Akhir 2025 ini, masyarakat dikejutkan oleh terjadinya letusan Gunung Semeru dan banjir besar di Sumatra. Gunung Semeru menyemburkan awan panas dan menyebabkan gangguan pernapasan kronis bagi penduduk sekitar.

    Adapun banjir mendominasi kejadian bencana di Indonesia, dengan banjir bandang Sumatera sebagai yang terbaru.

    Kepadatan penduduk yang tinggi di area rawan bencana disertai dengan ketergantungan masyarakat pada sumber daya alam setempat meningkatkan paparan dan kerentanan Indonesia terhadap bencana.

    Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) fokus pada evakuasi korban dan perbaikan infrastruktur dasar.

    Perbaikan infrastruktur pendidikan dan pengenalan materi ajar terkait penanggulangan bencana kurang menjadi perhatian pemerintah dalam proses rehabilitasi kehidupan korban bencana. Padahal, sekitar 30 persen korban bencana alam adalah anak-anak.

    Riset kami tahun 2025 menemukan bahwa erupsi Gunung Merapi pada 2010 meningkatkan kemungkinan anak-anak berhenti sekolah (drop-out) dan bekerja untuk menutupi kebutuhan keluarga.

    Dampak ini memburuk seiring waktu. Dengan bertambahnya usia anak, semakin kecil kemungkinan mereka untuk kembali bersekolah, dan semakin mungkin untuk bekerja.

    Baca: 1009 Sekolah terdampak banjir Sumatera

    Mengapa anak putus sekolah pascabencana? Faktor penyebab putusnya sekolah merupakan kombinasi dari beberapa hal.

    Pertama, kerusakan infrastruktur pendidikan yang berkepanjangan. Ketika sekolah rusak atau dijadikan tempat pengungsian, pembelajaran terhenti. Semakin lama hal ini terjadi, maka semakin sulit bagi anak-anak untuk menemukan rutinitas belajar.

    Dalam jangka panjang, jika dibandingkan dengan anak yang tidak pernah mengalami bencana, ketimpangan di masa kecil ini dapat menciptakan kesenjangan capaian ketika dewasa, misalnya dalam hal penghasilan.

    Kedua, gangguan ekonomi keluarga. Bencana menghancurkan sumber pendapatan keluarga seperti lahan pertanian yang rusak atau tempat usaha yang hancur. Keluarga kemudian menarik anak dari sekolah untuk bekerja.

    Anak-anak dari keluarga miskin mengalami gangguan pendidikan yang lebih parah karena bencana. Sebab, mereka memiliki kapasitas terbatas untuk mengatasi dampak bencana.

    Anak remaja yang memiliki kesempatan bekerja lebih besar tergolong yang paling rentan putus sekolah dan menjadi pekerja anak.

    Ketiga, tekanan ekonomi dan sosial untuk pernikahan anak. Keluarga penyintas bencana cenderung mendorong agar anak-anak segera menikah. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran dan memperoleh dukungan keuangan untuk pemulihan pascabencana.

    Kemampuan kognitif menurun
    Studi kami juga menemukan bahwa anak-anak laki-laki mengalami gangguan kognitif yang lebih mendalam daripada anak-anak perempuan ketika terdampak bencana.

    Baca: Kibarkan bendera putih, kondisi korban banjir Sumatera tidak baik-baik saja

    Penelitian kami mengestimasi bahwa skor kemampuan kognitif (kemungkinan total skornya adalah 100 poin) turun sebesar 8,1 poin akibat bencana pada sampel anak laki-laki.

    Dampak ini hampir dua kali lebih besar daripada pengukuran dampak pada keseluruhan sampel studi.

    Penurunan kognitif terjadi karena anak-anak penyintas bencana lebih mungkin mengidap penyakit kronis yang mengganggu konsentrasi belajar dan menyebabkan mereka tidak masuk sekolah.

    Penyakit ini bisa berupa iritasi sistem pernapasan dari debu vulkanik, ataupun tekanan darah tinggi akibat stres atau trauma psikologis berkepanjangan.

    Pentingnya kebijakan pendidikan yang tanggap bencana
    Anak-anak penyintas bencana membutuhkan intervensi kebijakan pendidikan tanggap bencana yang multidimensional untuk mengurangi dampak negatifnya.

    Setelah bencana terjadi, pemerintah harus bergegas menyelesaikan perbaikan sekolah agar meredam dampak penutupan sekolah dalam waktu yang lama.

    Mengingat dampak bencana terhadap kemungkinan putus sekolah akan memburuk seiring waktu, pembangunan sekolah, bahkan sekolah darurat, menjadi sangat genting.

    Pemulihan pembelajaran dapat dilakukan secara bertahap lewat sekolah darurat, bantuan sosial agar mengurangi dorongan rumah tangga mempekerjakan anak-anak, serta intervensi teknologi digital seperti pembelajaran jarak jauh.

    Baca: Lebih dari 600 ribu anak Papua tidak sekolah

    Setelah anak-anak bisa kembali ke sekolah, pembelajaran yang tertinggal selama periode bencana dapat dikejar dengan kelas tambahan atau bimbingan belajar khusus oleh sekolah.

    Kesulitan ekonomi keluarga, kerusakan infrastruktur kesehatan, dan trauma psikologis yang berkepanjangan menjadi faktor penyebab yang saling terkait.

    Pendampingan secara kontinu dari pemuka masyarakat serta bantuan sosial dapat mengurangi tekanan keluarga untuk menikahkan anaknya.

    Sementara itu, perbaikan infrastruktur dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyakit kronis yang dialami anak-anak yang akan menghambat tumbuh kembang mereka.

    Perbaikan sistem sanitasi untuk memastikan akses air bersih selama periode pemulihan juga perlu jadi perhatian.

    Mengingat risiko trauma psikologis yang anak alami, intervensi psikososial juga dibutuhkan, baik sebelum (salah satunya, melalui peran lembaga nirlaba) dan setelah sekolah beroperasi kembali (melalui peran guru yang sudah terlatih).

    Mencegah tetap lebih baik
    Selain langkah mitigasi, ada beberapa intervensi preventif untuk membangun ketahanan jangka panjang.

    Ketersediaan sekolah menengah (SMP dan SMA) perlu menjadi perhatian khusus, karena sekolah menengah negeri dengan biaya pendidikan rendah lebih sedikit jumlahnya daripada sekolah menengah swasta. Ini menyebabkan akses pendidikan semakin terbatas ketika terjadi bencana.

    Baca: Pemprov Aceh resmi surati UNDP dan Unicef

    Perbaikan sekolah maupun pembangunan sekolah baru sebaiknya juga mengikuti standar bangunan yang meminimalkan risiko bencana.

    Selain pembangunan dan rehabilitasi sekolah, intervensi pada materi ajaran di kawasan rawan bencana juga penting.

    Sekolah bisa mengadopsi materi dan protokol manajemen bencana, yang di antaranya mencakup simulasi bencana, pelatihan guru, hingga pembelian alat penanggulangan bencana.

    Sampai saat ini, hanya 10 persen dari sekolah di Indonesia yang telah menerapkan Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan BNPB. Padahal, data BNPB menunjukan 91 persen sekolah dasar dan menengah ada di kawasan rawan bencana.

    Sementara itu, dampak bencana seperti letusan Gunung Merapi bisa sangat luas, bahkan ke daerah yang cukup jauh dari pusat letusan.

    Pendekatan holistik penting karena resiliensi pendidikan terhadap bencana tidak hanya mencakup infrastruktur fisik tetapi juga tentang sistem yang responsif, guru dan murid yang terlatih, dan masyarakat yang berdaya.

    Artikel ini pertama kali terbit di the Conversation, Penulis: Lolita Moorena (PhD candidate, The Australian National University, Australian National University) dan Elghafiky Bimardhika (Independent researcher, Australian National University)

  • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!

    Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!

    7cloud.asia – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat sorotan publik.

    Data tersebut menunjukkan capaian nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris  secara nasional berada pada level yang mengkhawatirkan yakni di bawah 40.

    Berdasarkan data capaian nasional Kemendikdasmen, rerata nilai TKA Bahasa Inggris wajib untuk jenjang SMA hanya mencapai 24,93 dari 3.509.688 siswa.

    Sementara itu, rerata nilai Matematika wajib sebesar 36,10 dari 3.489.148 siswa, dan rerata nilai Bahasa Indonesia sebesar 55,38 dari 3.477.893 siswa.

    Seperti diberitakan, nilai rerata TKA untuk siswa SMA bahasa Indonesia (57,39), matematika (37,23), dan bahasa Inggris (26,71). Kemudian untuk jenjang SMK nilai rerata TKA bahasa Indonesia (53,62), matematika (34,74), dan bahasa Inggris (22,55).

    Baca: 700.000 anak putus sekolah di Papua

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti serius hasil TKA 2025 ini. Dia menegaskan hasil ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik, melainkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran nasional.

    “Hasil TKA 2025 ini harus menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi total bagi dunia pendidikan kita. Terutama terhadap tiga mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika,” tegas Lalu Hadrian dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/5/2025).

    Legislator asal Dapil NTB II itu menekankan bahwa evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, baik dari sisi tenaga pendidik maupun peserta didik.

    “Jika kesalahan atau kelemahan ada pada guru, maka peningkatan kualitas guru harus benar-benar ditingkatkan. Sebaliknya, jika kekurangan ada pada siswa, maka peningkatan kualitas dan pendampingan terhadap siswa juga harus digalakkan,” ujar Politisi PKB ini.

    Lalu Hadrian menambahkan, Komisi X DPR mendorong Kemendikdasmen untuk menggunakan hasil TKA sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan ke depan, termasuk dalam peningkatan kualitas kurikulum, metode pembelajaran, serta sistem pelatihan guru.

    Baca: DPR usulkan evaluasi pendidikan dasar

    “Intinya, hasil TKA ini jangan berhenti sebagai laporan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar kualitas pendidikan nasional benar-benar meningkat di masa mendatang,” pungkasnya.

    Terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin mengatakan data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

    Dilansir di laman resmis Kemendikdasmen, Toni menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada perbaikan mutu pembelajaran.

    Hasil TKA, ujarnya, sebagai gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran.

    Melalui pelaksanaan TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C tahun 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menghadirkan sistem asesmen yang kredibel, transparan, dan berbasis data guna mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta pengambilan kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

  • Tes Kemampuan Akademik (TKA): Mengukur Capaian Akademis atau Mengukur Privilese?

    Tes Kemampuan Akademik (TKA): Mengukur Capaian Akademis atau Mengukur Privilese?

    7cloud.asia – Pelaksanaan dan pengesahan Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 membuka babak baru dalam kebijakan asesmen di Indonesia.

    Melalui TKA, sebuah tes terstandar (standardized test), pemerintah ingin membangun sistem penilaian pendidikan yang objektif, adil, dan membangun budaya penjaminan mutu antar satuan pendidikan.

    Selain penilaian yang terstandar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, juga menekankan bahwa TKA juga menjadi upaya menyediakan pendidikan yang adil dan berkualitas untuk semua.

    Namun, sempat muncul petisi terbuka, yang diinisiasi oleh murid dan telah ditandatangani sekitar 240 ribu orang, untuk membatalkan pelaksanaan TKA.

    Mereka menilai akses kualitas pendidikan yang tidak merata dan kurangnya waktu untuk mempersiapkan diri membuat sistem ini tidak adil.

    TKA, secara tidak langsung, juga memuat prinsip meritokrasi yang memberi penghargaan pada pencapaian dan usaha.

    Identifikasi terhadap murid yang berprestasi secara akademis tidaklah salah, karena memberi ruang pada seleksi, kompetensi dan kompetisi berdasarkan usaha. Namun, tanpa interpretasi yang hati-hati, prinsip ini bisa menjadi alat klasifikasi, bukan transformasi.

    Jika ada pengabaian terhadap input (masukan, seperti latar belakang murid/dukungan keluarga/kualitas pengajaran/fasilitas) dan output (keluaran/hasil, seperti perubahan pengetahuan/prilaku sosial/capaian akademis) dalam proses pendidikan di satuan dan wilayah yang berbeda, meritokrasi justru berpotensi melegitimasi kesenjangan pendidikan.

    Baca: Nilai matematika dan bahasa Inggris di TKA jeblok

    Keterbatasan prinsip meritokrasi
    Sebagai tes terstandar (standardized test), Tes Kemampuan Akademik atau TKA berfokus pada capaian akademis murid yang dapat diperbandingkan secara objektif.

    Artinya, ketika semua murid diberikan tes yang sama, dalam kondisi yang sama, dan dinilai berdasarkan kriteria kinerja yang sama, maka mereka memiliki kesempatan yang setara untuk membuktikan diri dan menunjukkan kemampuan mereka.

    TKA juga dilakukan sebagai bagian untuk memunculkan daya juang dari semua murid di tanah air. Sehingga TKA juga memuat prinsip meritokrasi yang memberi penghargaan pada pencapaian dan usaha.

    Akan tetapi, keadilan dalam meritokrasi bersifat bersyarat. Meritokrasi mengasumsikan bahwa semua orang memulai dari titik awal dan kualitas proses yang sama, serta berkompetisi dalam kondisi yang setara.

    Sementara itu, kesempatan pendidikan di Indonesia sejak awal sudah tidak merata. Laporan Bank dunia tahun 2020 mencatat, meski ada kemajuan dalam memperluas akses pendidikan dan pembangunan infrastruktur sekolah, ketimpangan kualitas pembelajaran antar daerah masih tinggi. Ini terutama antara Indonesia bagian barat dengan timur.

    Dalam masyarakat meritokratis, penghargaan dilandaskan pada besarnya usaha dan kompetensi seseorang, bukan status ataupun kedudukan sosial. Keyakinan ini membawa pengaruh bahwa pencapaian pendidikan adalah hasil dari disiplin dan ketekunan individu.

    Faktanya, disiplin dan ketekunan individu saja tidak cukup. Capaian akademis juga membutuhkan lingkungan yang mendukung.

    Penelitian tahun 2025 berbasiskan data PISA murid Indonesia (n=13.059) menemukan, jenis dan lokasi sekolah serta kondisi sosial ekonomi murid turut berkontribusi dalam membentuk capaian akademis mereka.

    Baca: Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali diadakan untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

    Ketika murid-murid dengan kualitas pendidikan dan dukungan yang bervariasi, tapi mengikuti tes dengan standar yang sama di akhir perjalanan belajar, hasilnya tidak hanya mencerminkan usaha atau kemampuan individu, tetapi juga bisa menampilkan privilese dan ketertinggalan secara gamblang.

    TKA menunjukkan hasil akhir, bukan perbedaan kondisi awal yang membentuk proses belajar mereka.

    Tes ini tidak menjelaskan “mengapa” perbedaan hasil muncul. Inilah mengapa perlu ada kehati-hatian dalam menjamin keadilan atas nama “merit” agar terhindar dari legitimasi ketimpangan antarkelompok.

    Adil secara angka ≠ adil secara sosial
    Membedakan antara fairness (keadilan/kesetaraan) dalam konteks tes terstandar dan justice (keadilan) dalam konteks sosial sangat penting.

    Memberikan tes yang sama kepada semua orang tidak otomatis membuat hasilnya adil. Ini terutama jika kondisi awal, kebutuhan, atau hambatan tiap kelompok berbeda, apalagi jika hasilnya digunakan untuk seleksi murid.

    Fairness dalam tes terstandar menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan(comprabale scores), tetapi tidak otomatis menghasilkan keadilan (justice) terutama jika tidak memperhitungkan ketimpangan sosial.

    Sebuah asesmen bisa adil (fair) dan tidak diragukan kredibilitasnya secara statistik, tapi berpotensi tidak adil secara sosial jika mengabaikan ketimpangan kontekstual yang memengaruhi performa siswa.

    Perlu diakui, kelompok yang berbeda akan memiliki pengalaman dan cara unik dalam menunjukkan kemampuannya. Sehingga, tidak mudah membuat satu alat ukur yang benar-benar adil untuk semua.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

    Mendengarkan, bukan hanya mengukur
    Salah satu aspek yang potensial dari TKA adalah memberi ruang suara bagi murid untuk berpartisipasi. Mekanisme ini mengakui murid sebagai subjek aktif dalam pengalaman belajar mereka.

    Ini adalah langkah awal kecil untuk memberikan ruang suara dan kepemilikan pendidikan pada murid.

    Namun, keadilan tak sekadar urusan pemberian pilihan. Keadilan dalam pendidikan perlu memberi ruang untuk mendengarkan dan menindaklanjuti pandangan murid tentang bagaimana asesmen memengaruhi pembelajaran, motivasi, stres, dan rasa keadilan mereka.

    Pengaruh kebijakan TKA masih terus berkembang. Meski tidak berfungsi sebagai syarat kelulusan sekolah, TKA tetap penting karena menjadi informasi objektif capaian akademis murid dan prasyarat ke jenjang selanjutnya.

    Karena itu, memberikan ruang lebih besar untuk mendengarkan murid sebagai bagian dari stakeholder pendidikan juga penting. Terutama untuk mendengar mengenai makna adil dalam proses pendidikan bagi mereka.

    Indonesia tentu memerlukan asesmen dalam pendidikan, termasuk asesmen terstandar karena asesmen penting dan esensial.

    Namun, hal yang tidak boleh terlewat, bahwa sistem pendidikan yang adil tidak hanya soal data, tapi soal memberikan kesempatan, akses, dan nilai sebagai manusia.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Donaniagara Dinata (PhD Student, Monash University) dan Catherine McClellan (Enterprise Fellow, Assessment & Evaluation Research Centre, Faculty of Education, The University of Melbourne)

  • DKI Jakarta Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Sekolah Swasta

    DKI Jakarta Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Sekolah Swasta

    7cloud.asia – Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 857 Tahun 2025 tentang pembebasan PBB-P2 sebesar 100 persen bagi seluruh sekolah swasta di Jakarta mulai tahun depan.

    Kebijakan ini bertujuan meringankan beban operasional sekolah sekaligus merespons keluhan pengelola pendidikan swasta terkait tingginya beban pajak.

    Dengan penghapusan kewajiban PBB-P2 tersebut, anggaran sekolah diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, terutama dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan bagi warga Jakarta.

    Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki mendukung langkah Pemprov DKI menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi sekolah swasta jenjang SD, SMP, dan SMA di Jakarta mulai tahun depan.

    Baca: Insentif guru honorer naik Rp100.000 mulai tahun depan

    Subki menilai, fasilitas pendidikan dan kesehatan memiliki peran strategis bagi masyarakat, sehingga sudah selayaknya tidak dibebani pajak.

    “Kami sangat mendukung. Fasilitas pendidikan dan kesehatan sebaiknya memang tidak dipungut PBB,” ujarnya, Minggu (28/12/2025).

    Ia menambahkan, masih banyak objek pajak lain yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah. Sebab itu, pembebasan PBB bagi sekolah swasta dinilai sebagai kebijakan yang tepat.

    “Masih banyak objek pajak lain yang bisa dikenakan PBB. Kalau yang seperti ini digratiskan, saya mendukung. Insya Allah, luar biasa,” ucap Subki.

    Baca: Program MBG korbankan kesejahteraan guru honorer

    Lebih lanjut, Subki berharap, kebijakan tersebut dapat membantu sekolah swasta dalam menjaga keberlangsungan operasionalnya.

    Dengan dihapuskannya kewajiban PBB-P2, sekolah dinilai memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk mengembangkan layanan pendidikan.

    “Kalau PBB digratiskan, tentu pihak sekolah lebih diuntungkan. Mudah-mudahan ini juga tidak mengganggu cash flow pemerintah. Insya Allah tidak seberapa, karena masih banyak potensi pajak lainnya,” katanya.

    Menurutnya, pembebasan pajak bagi sekolah, rumah sakit, dan sarana umum lainnya akan menciptakan iklim yang lebih baik serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta.

  • Politisi PKS Ingatkan Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Pemulihan Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah akan tantangan kompleks revitalisasi infrastruktur, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta bahaya laten korupsi dalam pengelolaan dana pemulihan banjir Sumatera

    Menurutnya, meskipun realisasi janji revitalisasi fisik masih membutuhkan proses, langkah awal Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mutii turun ke lapangan patut disambut positif karena mampu membangkitkan kembali semangat warga sekolah yang tengah terpuruk akibat musibah.

    “Langkah ini menjadi obat karena kehadiran sosok Menteri secara langsung di hari pertama sekolah menjadi buah bibir dan memberikan semangat tersendiri bagi warga sekolah yang terdampak,”kata Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

    Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa belajar dari pengalaman gempa di Lombok dan Yogyakarta sebelumnya, kehadiran fisik pejabat tinggi negara di hari pertama sekolah pascabencana memberikan dampak moral yang jauh lebih signifikan dibanding sekadar bantuan logistik.

    Berdasarkan data sementara yang dikantongi Komisi X, dari total 549 sekolah di wilayah terdampak, sebanyak 394 sekolah mengalami kerusakan dengan rincian 47 unit rusak ringan, 269 rusak sedang, dan 78 unit rusak berat, di mana kondisi terparah berada di Aceh Tamiang.

    Baca: 1009 Sekolah terdampak banjir Sumatera

    Fikri menekankan bahwa penanganan di Aceh Tamiang harus menjadi tolak ukur atau benchmark bagi metode pemulihan di wilayah bencana lainnya.

    Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini menjelaskan bahwa kerusakan di SMK tidak hanya menyangkut tembok atau atap, melainkan peralatan praktik vital seperti mesin bubut, mesin sekrap, atau alat otomotif yang sulit digantikan dalam waktu singkat dan berbiaya tinggi.

    Sebagai solusi darurat agar proses belajar tidak lumpuh total, ia menyarankan kementerian mengirimkan alat praktik miniatur dan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Vokasi untuk mengerahkan tenaga ahli guna memperbaiki peralatan yang masih bisa diselamatkan.

    Guna mempercepat proses pemulihan tersebut, Fikri mendesak adanya sinergi lintas kementerian yang kuat, terutama antara Kemendikdasmen, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Dalam Negeri.

    Hal ini dinilai krusial mengingat kewenangan pendidikan yang terdesentralisasi sering kali memunculkan kendala birokrasi, di mana pemerintah kabupaten hanya menangani jenjang SD dan SMP, sementara SMA dan SMK berada di bawah provinsi.

    Baca: Bencana alam membuat anak rentan putus sekolah

    Ia menegaskan tidak boleh ada sekat otonomi daerah yang menghambat hak siswa untuk kembali belajar dengan layak.

    Secara khusus, ia juga memberikan peringatan keras agar pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

    Ia mewanti-wanti agar musibah alam tidak berubah menjadi “bencana pemerintahan” akibat praktik korupsi yang menunggangi fase rehabilitasi, mengingat banyaknya preseden buruk pejabat daerah terjerat hukum pascabencana.

    Selain akuntabilitas anggaran, ia juga mendorong penerapan kurikulum darurat yang fleksibel dan menyenangkan (mindful and joyful) serta pelibatan akademisi dalam penyusunan kajian lingkungan untuk mencegah bencana serupa terulang di masa depan demi keselamatan generasi penerus bangsa.

    Komisi X DPR, lanjutnya akan terus memantau realisasi janji pemerintah terkait alokasi anggaran revitalisasi pendidikan tahun 2026, khususnya di wilayah yang mengalami dampak cukup parah.

    Foto: Kemendikdasmen

  • Presiden Klaim MBG Sukses, JPPI Ungkap Dampak Buruknya pada Kualitas Pendidikan

    Presiden Klaim MBG Sukses, JPPI Ungkap Dampak Buruknya pada Kualitas Pendidikan

    7cloud.asia – Mulai Kamis (8/1/2026), Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serentak di seluruh Indonesia.

    Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat retret bersama pejabat negara, mengklaim bahwa program MBG telah mencapai keberhasilan 99,99 persen.

    Namun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) punya penilaian sebaliknya. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai program MBG justru berhasil merusak arah kebijakan pendidikan nasional.

    “Iya, memang berhasil, tapi berhasil merusak pendidikan. Merusak arah kebijakan, merusak prioritas anggaran pendidikan, dan merusak masa depan anak-anak,” tegasnya dikutip telusur.id.

    Menurut Ubaid, masalah bukan pada niat memberi makan anak, melainkan pada cara pelaksanaan MBG yang mengorbankan mutu sekolah, merendahkan profesi guru, dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah tanpa pungutan.

    Baca: MBG korbankan kesejahteraan guru honorer 

    Ia menyoroti bahwa tahun ini MBG akan menelan biaya Rp1,2 triliun per hari atau total Rp335 triliun setahun dengan 69 persen dananya berasal dari anggaran pendidikan.

    JPPI mencatat sejumlah dampak serius dari program MBG terhadap kualitas pendidikan

    Pertama, ketimpangan mutu pendidikan semakin melebar. Data Kemendikbudristek menunjukkan rendahnya sertifikasi guru dan banyaknya ruang kelas rusak. Memberi makan anak di ruang kelas yang rusak, kata Ubaid, justru memperburuk mutu pendidikan.

    Kedua, prestasi akademik menurun. Perbandingan hasil UN 2019 dan TKA 2025 menunjukkan penurunan signifikan pada matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.

    Ketiga, guru direndahkan. Guru dibebani urusan non-pedagogis terkait logistik MBG, bahkan ada kasus pemecatan guru honorer dan penonaktifan kepala sekolah akibat masalah teknis program. Ironisnya, gaji karyawan MBG jauh lebih tinggi dibanding guru honorer.

    Baca: Program MBG memicu potensi kekerasan pada anak

    Keempat, pembangkangan konstitusi. JPPI menilai Presiden menggeser prioritas anggaran dari penghapusan biaya sekolah ke MBG, padahal Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pendidikan dasar tanpa pungutan.

    Ubaid menegaskan, saat ini masih ada 4,1 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. Karena itu Ubaid menilai program MBG bukan sekadar kelalaian kebijakan, tetapi pembangkangan terhadap konstitusi.

    Atas dasar itu, JPPI mendesak Presiden untuk menghentikan MBG, mengembalikan prioritas anggaran pendidikan pada mutu guru dan perbaikan ruang kelas, serta menghentikan eksploitasi guru dalam program populis non-pedagogis.

    “Indonesia tidak membutuhkan generasi yang sekadar kenyang, tetapi cerdas, kritis, dan berdaya saing. MBG, dalam bentuknya saat ini, justru menjauhkan kita dari tujuan itu,” tutup Ubaid.