7cloud.asia – Adanya deforestasi di sejumlah wilayah di Aceh menyebabkan satwa kunci berupa gajah Sumatera, orang utan, harimau Sumatera dan badak Sumatera yang hidup di dalam hutan menjadi terisolir.
Koordinator Polisi Hutan (Polhut) Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Rahmat menjelaskan jika kondisi ini terus terjadi maka satwa kunci tersebut terancam punah.
“Deforestasi berdampak terhadap satwa kunci yaitu fragmentasi habitat hingga satwa menjadi terisolir,” ujar Rahmat seperti dikutip Antaranews.
Selanjutnya Rahmat menjelaskan gajah Sumatera populasinya sekitar 1.100 ekor, kemudian orang utan populasinya 1.400 ekor.
Baca: Dampak perubahan iklim dan El Nino terhadap satwa liar
“Lalu yang mengkhawatirkan Harimau Sumatera sekitar 170-200 ekor dan Badak Sumatera lebih mengkhawatirkan 20 ekor lagi, dia tidak menyatu lagi, kelompoknya sudah terpisah,” ungkapnya.
Sementara dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, angka deforestasi hutan alam Aceh terakhir pada 2021-2022 lebih kurang mencapai 5,3 ribu hektare.
Selain itu juga terjadi deforestasi dalam kawasan hutan seluas 2,8 ribu hektare dan 2,5 ribu hektare di luar kawasan hutan.
Rahmat menjelaskan akibat deforestasi terhadap satwa kunci selain membuatnya terisolir, juga berkurangnya ruang gerak/jelajah satwa, interaksi negatif dengan manusia hingga perubahan perilaku.
Baca: Cara anak-anak komunitas Teman Manise peduli terhadap satwa liar
“Perubahan perilaku satwa yang cenderung turun ke pemukiman. Contoh monyet sering dikasih makan, perilakunya menunggu di jalan berharap dikasih makan,” jelasnya.
Adanya deforestasi ini tidak hanya berakibat pada berkurangnya luas hutan. Tetapi juga memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan banjir bandang.
Selain itu deforestasi juga menyebabkan hilangnya berbagai jenis flora dan fauna, menyebabkan kerusakan kawasan hutan, dan habitat satwa liar semakin sempit serta rusaknya sumber daya air.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas kawasan hutan dan perairan Aceh mencapai 3,5 juta hektare.
Baca: Taman Ujung Kulon dan pelestarian macan tutul Jawa
Luas hutan tersebut terbagi dari 1 juta hektare hutan konservasi (termasuk perairan), hutan lindung sekitar 1,7 juta hektare, dan hutan produksi 710 ribu hektare.
Diantaranya, juga terdapat wilayah konservasi daratan dan perairan yang dikelola BKSDA Aceh sekitar 419 ribu hektare yang dibagi dalam delapan kawasan.
BKSDA Aceh selama ini terus melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi yang dikelolanya.
Seperti patroli pengamanan, penandaan batas, pemasangan papan informasi kawasan/larangan, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Kemudian kami juga memberikan sosialisasi, pelatihan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, serta operasi represif dalam rangka penegakan hukum,” jelasnya.
Reporter: Nurakhmayani

Leave a Reply