Tag: kecurangan

  • Pemilu 2024: Masalah di Sirekap Bisa Jadi Pintu Masuk Kecurangan

    Pemilu 2024: Masalah di Sirekap Bisa Jadi Pintu Masuk Kecurangan

    7cloud.asia –  Kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat penghitungan suara Pemilu 2024 bisa menjadi pintu masuk kecurangan.

    Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam jumpa pers menyorot kekacauan Sirekap yang terjadi sejak hari pencoblosan.

    Mantan Komisioner KPU RI itu mengatakan bahwa data yang diinput dalam Sirekap juga tidak lengkap.

    Selain itu, kata Hadar, sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang justru menunda rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan membuka pintu kecurangan lebih lebar.

    Baca: Mahfud MD sebut audit Sirekap harus dilakukan lembaga independen

    “Sangat mungkin (ada kecurangan). Memastikannya saya tidak tahu. Tetapi sangat mungkin karena datanya belum lengkap, kemudian ada upaya untuk menyetop dulu,” kata Hadar di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

    Hadar menengarai kekacauan Sirekap ini digunakan untuk mengutak-atik suara partai politik tertentu. Menurutnya, mestinya KPU segera meluruskan ke publik terkait kekacauan yang terjadi.

    “Sekarang ada spekulasi ini partai tertentu ini kemarin cuma sekian juta kok sekarang jadi berkali lipat juta perolehan suaranya,” ujarnya.

    Ia mengatakan kecurangan-kecurangan yang terjadi itu bisa membuat hasil Pemilu 2024 menjadi tidak sah. Namun, hingga kini publik belum bisa memastikan adanya kecurangan tersebut.

    Baca: Muncul desakan agar Sirekap diaudit oleh lembaga independen

    “Ya juga bisa (hasil pemilu tidak legitimate). Tapi kita harus pastikan bahwa itu memang kecurangan yang betul dilakukan. Karena sampai sekarang pun kita belum bisa memastikan,” katanya.

    Seperti sejumlah tokoh lain, Hadar juga mendorong Sirekap diaudit secara independen oleh lembaga independen.

    Ia mengatakan banyak pihak yang memiliki wewenang,kemampuan dan keterampilan untuk melakukan hal tersebut.

    “Jadi kalau mereka serius, mau betul-betul memastikan pekerjaan mereka itu dipercaya ya mereka harus buka ruang partisipasi termasuk dalam model untuk mengaudit Sirekap itu,” kata Hadar.

    Baca: Seperti ini kesalahan konversi data di Sirekap

    Hadar meminta agar KPU segera menyelesaikan kekacauan terkait Sirekap. Ia menilai ada keanehan dengan sikap KPU yang tidak merespon secara cepat atas kekacauan yang muncul sejak hari pencoblosan. 

    “Bawaslu juga jangan malah disuruh setop. Kalau disetop seolah-olah selesai. Harusnya mempercepat proses ini semua. Tidak ada duit? Tidak mungkin. KPU itu duitnya banyak sekali,” tandasnya.

    Hadar juga menepis kemungkinan ketiadaan SDM. KPU, ujarnya, bisa kumpulkan beberapa universitas yang ahli IT untuk cek dan verifikasi.

    “Jadi aneh saja kalau mereka kemudian lambat merespons semua yang terjadi dengan Sirekap ini,” pungkasnya.

    Sumber: CNBC Indonesia

  • Kecurangan Sudah Terjadi Sejak Putusan MK, Mungkinkah Hasil Pilpres 2024 Dibatalkan?

    Kecurangan Sudah Terjadi Sejak Putusan MK, Mungkinkah Hasil Pilpres 2024 Dibatalkan?

    7cloud.asia – Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyebut kecurangan yang dilakukan untuk memenangkan salah satu paslon telah terjadi sejak sebelum Pilpres 2024 digelar pada Rabu (14/2/2024).

    Menurut Wakil Deputi Timnas AMIN Siar Anggretta Siagian kecurangan di Pilpres itu mulai dari pemberian bantuan sosial (Bansos) jelang pencoblosan hingga pengerahan kepala daerah.

    “Jadi memang sebenarnya kan proses kecurangan ini bisa kita lihat mulai sebelum Pilpres 2024,” kata Siar dipantau dari podcast Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/2/2024).

    Siar mengungkapkan kecurangan itu bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

    Baca: Mahfud dan Anies sepakat dengan usulan Ganjar agar DPR gunakan hak angket untuk ungkap kecurangan di Pilpres 2024

    Putusan itu membuka karpet untuk anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

    Dilansir CNN Indonesia, Siar menyebut kecurangan tersebut terus berlanjut hingga mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

    “Mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 kita lihat satu per satu kecurangan terjadi,” ujarnya.

    Misalnya, meningkatnya alokasi dana bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp496,8 triliun.

    Baca: Mahfud bilang MK bisa batalkan hasil pemilu jika memang ditemukan kecurangan TSM

    Kemudian, Presiden Joko Widodo memberikan bansos itu kepada masyarakat pada Januari. Padahal, biasanya penyaluran bansos dilakukan pada Maret atau April.

    “Ini kan ada upaya-upaya untuk menarik perhatian masyarakat kepada salah satu paslon dengan menggunakan anggaran negara. Nah, ini saya kira kecurangan yang kita sorot bersama-sama dengan masyarakat,” ucap Siar.

    Selain itu, kata dia, kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 juga dilakukan melalui pengerahan kepala daerah untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

    “Mungkin ada hal-hal lain, misalkan menggunakan kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada salah satu paslon,” tuturnya.

    Baca: Temukan banyak kecurangan di Pilpres 2024, Timnas AMIN siap bawa ke proses hukum 

    Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional  (THN) AMIN Hamdan Zoelva menyebutkan ada indikasi kuat kecurangan di Pilpres 2024.

    Kecurangan di Pilpres 2024 itu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    Dilansir rmol.id Hamdan mengatakan, Timnas Amin tengah mengumpulkan bukti-bukti awal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari berbagai daerah.

    “Kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” kata Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

    Baca: Timnas AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

    “Pelanggaran TSM jika terbukti bisa membatalkan hasil pemilu,” kata Hamdan.

    Menurut Hamdan, Timnas Amin sudah mencatat banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor 2, termasuk tiga pelanggaran yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Pelanggaran itu seperti sudah didesain,” kata Hamdan.

    Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran, kata Hamdan, antara lain kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo di kegiatan aparatur desa seluruh Indonesia.

    Baca: 

    Berikutnya pelanggaran di Car Free Day Sudirman-Thamrin Jakarta, dan kehadiran Gibran di pesantren anak-anak.

    “Gibran hadir dan tidak merasa bersalah apa-apa,” kata Hamdan.

  • Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia Desak Presiden Jokowi Dimakzulkan dan Diadili

    Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia Desak Presiden Jokowi Dimakzulkan dan Diadili

    7cloud.asia – Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia mendesak Presiden Jokowi dimakzulkan 

    Mereka juga mendesak agar Jokowi dan kroni-kroninya diadili karena dinilai telah berbuat curang di Pilpres 2024. 

    Dalam aksinya di depan kantor KPU, mereka menganggap Jokowi telah mengkhianati amanah dan kepercayaan rakyat.

    Mereka menyoroti pemberian bansos yang secara masif dilakukan sendiri oleh Jokowi menjelang pemilu 2024 merupakan bentuk kecurangan.

    Baca: Mahasiswa tolak pemilu curang tuntut Jokowi dimakzulkan

    Hal ini sebagai indikator penyalahgunaan kekuasaan yang secara nyata dilakukan oleh Presiden Jokowi sebagai upaya memenangkan pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

    Belum lagi terjadi penggelembungan suara pasangan capres 02 yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta aparatur negara lainnya.

    “Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di luar negeri dan dirancang (by design) menguntungkan paslon 02,” tulis koalisi sipil dalam rilis yang diterima 7cloud.asia.

    Selain itu mereka juga menolak dinasti politik dan menuntut pemecatan semua komisioner KPU dan Bawaslu.

     

    Baca: Aksi kamisan tolak pasangan Prabowo-Gibran

    Dua lembaga yang seharusnya netral ini dinilai telah berkonspirasi untuk mendukung kecurangan di Pilpres 2024.

    Massa juga menolak hasil hitung cepat Pilpres 2024 yang dinilai menyesatkan dan mendesak dilakukan audit forensik sistem IT KPU.

    Dengan adanya berbagai bukti kecurangan yang dikumpulkan oleh masyarakat, maka mereka menolak hasil pemilu curang serta mendesak pengusutan secara tuntas rencana besar pemilu curang yang dilakukan secara TSM.

    Karena adanya indikasi kecurangan tersebut, massa menuntut paslon 02 didiskualifikasi serta dilakukan pemilu ulang.

    Tak hanya itu, massa juga mendukung DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dan mengungkap berbagai kejanggalan di Pilpres 2024. 

    Baca: Ganjar serukan penggunaan hak angket untuk selidiki kecurangan Pilpres 2024

     

  • Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024 Akan Dibawa ke MK, Seperti Ini Prosedurenya

    Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024 Akan Dibawa ke MK, Seperti Ini Prosedurenya

    7cloud.asia – Tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud dan pasangan AMIN terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti kecurangan di Pilpres 2024.

    Kedua tim menyebut kecurangan di Pilpres 2024 bersifat terstruktur, sistematis dan masif – atau dikenal dengan sebutan TSM.

    Seluruh bukti kecurangan di Pilpres 2024 ini akan menjadi bahan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Wakil Direktur Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Jou Hasyim Waimahing, menyebut sejumlah bukti kecurangan yang telah diverifikasi timnya, antara lain dugaan kecurangan pencoblosan surat suara yang dilakukan sebelum pemungutan suara yang terjadi di sejumlah wilayah.

    Pencoblosan kertas suara sebelum Hari H itu ditemukan di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur dan Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Selain itu, bukti-bukti dugaan pelanggaran administrasi dan etik juga akan dimasukan ke dalam konstruksi dalil permohonan yang akan diajukan ke MK.

    Baca: Kecurangan sudah terjadi sejak keputusan MK

    Pengumpulan bukti-bukti kecurangan di Pilpres 2024 untuk diajukan ke MK juga dilakukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin.

    Ketua Bidang Hukum pasangan itu, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya telah memverifikasi kurang lebih 100 bukti terkait kecurangan di Pilpres 2024.

    Seperti pencoblosan surat suara massal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mobilisasi kepala desa untuk memilih calon pasangan tertentu.

    Menurut Ari, seperti dikutip VOA Indonesia, pihaknya terus berkomunikasi dengan tim hukum paslon nomor urut 3

    “Nanti kita buktikan di persidangan. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini dan niat yang sama adalah supaya Pemilu ini berintegritas dan menghasilkan Pemilu yang jujur,” ungkapnya.

    Pakar hukum tata negara di Universitas Andalas, Charles Simabura menilai langkah yang dilakukan kedua tim paslon itu merupakan langkah konstitusional yang harus dilakukan.

    Baca: Ganjar dorong hak angket untuk usut kecurangan di Pilpres 2024

    Menurutnya proses ini harus dikawal bersama sehingga bisa membuka fakta-fakta sebenarnya termasuk fakta hukum.

    Meskipun demikian ia meminta semua pihak menyadari risiko dan tantangannya karena MK telah memiliki “pakem” dalam menguji sengketa kecurangan pemilu seperti ini.

    Biasanya, ujarnya, mahkamah akan selalu menguji berapa pergeseran suara secara kuantitatif akibat terjadinya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu.

    Namun demikian, Ia masih menaruh harapan agar MK juga masuk ke tahap, mungkin yang bersifat kualitatif, tidak hanya secara kuantitatif. Inii artinya betul-betul bisa menilai sebagai suatu proses yang panjang.

    ”Segala dalil-dalil kecurangan itu harus dinilai sebagai suatu rangkaian peristiwa,” ujarnya kepada VOA, Jumat (23/2).

    Hal senada juga diungkapkan pakar hukum tata negara di Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

    Baca: Partai pengusung AMIN siap dukung penggunaan hak angket

    Menurutnya, meski kedua kubu dapat membuktikan adanya kecurangan pemilu, pembuktian tersebut tidak akan berarti apa-apa jika tidak menimbulkan dampak terhadap hasil perolehan suara atau kemenangan Prabowo-Gibran.

    Bukti gugatan harus mampu mempengaruhi perolehan suara kandidat lain dari 50 persen+1 menjadi lebih kecil.

    Menurutnya Undang Undang Pemilu menyatakan MK akan menerima gugatan sengketa hasil jika mempengaruhi hasil perolehan suara.

     

    Jika melihat jumlah provinsi Indonesia 38, maka kemenangan Prabowo harus diraih di 20 provinsi.

    Jadi, ia menambahkan, pihak 01 dan 03 harus bisa membuktikan, misalnya ada kecurangan sehingga hasil suara sah dari 02 hanya 19 provinsi, tidak lebih setengah, maka MK bisa memutus bisa mempengaruhi perolehan suara sehingga bisa dimintakan petitum putaran kedua.

    Jadi dua itu yang bisa difokuskan oleh 01 dan 03,” tambahnya.

    Baca: Tim Hukum AMIN siap bawa kecurangan di Pilpres 2024 ke proses hukum

    Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 yakin bukti-bukti yang akan diajukan ke MK dapat mempengaruhi perolehan selisih suara.

    “Gugatan Hukum Lebih Baik Dibanding Bicara Tanpa Bukti”

    Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Afriansyah Noor, menilai apa yang akan dilakukan oleh kedua kubu tersebut lebih baik dibanding berbicara di media massa tanpa menampilkan bukti.

    Proses penghitungan suara pemilihan presiden yang dilakukan saat ini masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.

    Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei memperlihatkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan mencapai suara di atas 50 persen.

    Sumber: VOA Indonesia

  • PDI Perjuangan Solid dan Optimistis Hak Angket Terkait Kecurangan Pilpres 2024 akan Lolos

    PDI Perjuangan Solid dan Optimistis Hak Angket Terkait Kecurangan Pilpres 2024 akan Lolos

    7cloud.asia – Politisi  PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan jajaran partainya solid mendukung usulan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

    Karena itu Adian mengaku optimistis kuorum yang disyaratkan untuk lolosnya hak angket untuk merespons dugaan kecurangan Pilpres 2024 dapat terpenuhi.

    “Terpenuhi, terpenuhi,” kata Adian menjawab pertanyaan wartawan soal keseriusan PDI Perjuangan mewujudkan hak angket terkait kecurangan di Pilpres 2024.

    Baca: ICW dan KontraS sebut Pilpres 2024 jadi yang terburuk sepanjang era reformasi  

    Dilansir Antaranews.com, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut juga meyakini seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut.

    “Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa secara internal PDI Perjuangan kompak untuk mendorong penggunaan hak angket.

    Baca: Hak angket dijamin konstitusi

    “Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket,” tuturnya.

    Adian juga menjelaskan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses.

     

    Ia menambahkan, kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju.

     

    Baca; Menakar peluang penggunaan hak angket

    “Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak,” kata Adian.

    Wacana penggunaan hak angket dilontarkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo guna menyikapi kecurangan di Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024.

    Ganjar meminta koalisi partai pendukungnya untuk menggunakan hak angket, jika tidak siap maka digunakan hak interpelasi.

    Baca: Ganjar dorong penggunaan hak angket, seperti ini tanggapan Anies dan Mahfud Md

    Usulan Ganjar ini mendapat dukungan dari koalisi partai pendukung pasangan Anies-Muhaimin. Sejumlah tokoh juga mendukung penggunaan hak angket agar dugaan kecurangan di Pilpres 2024 tak hanya sekadar desas-desus.

    Selain hak angket, TPN Ganjar Mahfud dan Timnas AMIN juga akan membawa temuan bukti kecurangan di Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    Di luar parlemen, masyarakat sipil mulai menggalang kekuatan untuk menggelar aksi menolak hasil Pilpres 2024 yang dinilai sarat dengan kecurangan. 

    Baca: Partai pengusung pasangan AMIN siap dukung penggunaan hak angket

    Sejumlah aksi demonstrasi menolak Pemilu Curang dan menuntut pemungutan ulang dilakukan baik di depan Kantor KPU maupun Kantor Bawaslu.     

  • Mahfud Beberkan Dua Jalur untuk Ungkap Kecurangan Pilpres 2024: Hak Angket dan Gugatan ke MK

    Mahfud Beberkan Dua Jalur untuk Ungkap Kecurangan Pilpres 2024: Hak Angket dan Gugatan ke MK

    7cloud.asia – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, ada dua jalur yang bisa digunakan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

    Dua jalur itu adalah melalui jalur politik yakni penggunaan hak angket dan jalur hukum yakni gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).  

    Mahfud mengatakan, hak angket DPR tidak hanya bisa mengungkapkan kisruh Pilpres 2024, tetapi bisa menjadi pemakzulan atau impeachment untuk presiden.

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa hak angket itu tidak bisa mengubah hasil Pilpres 2024.

    “Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” kata Mahfud MD di akun X pribadinya @mohmahfudmd, Senin (26/2/2024).

    Baca: Megawati dijadwalkan bertemu SP dan JK untuk matangkan penggunaan hak angket 

    Jalur politik, jelas Mahfud, bisa ditempuh oleh anggota partai politik (parpol) yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan hak angket.

    “Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tegas eks Menko Polhukam ini.

    Akan tetapi, Mahfud menegaskan, ia tak bisa menempuh jalur politik karena berstatus pasangan calon yang bukan berasal dari tokoh partai politik.

    Sebaliknya, Mahfud menyatakan bahwa dirinya bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,” urai dia.

    Baca: Mahfud sebut yang diurai di hak angket adalah kebijakan terkait pemilu

    Mahfud yang adalah mantan Ketua MK menambahkan, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bisa menempuh dua jalur sekaligus, yakni jalur hukum dan politik.

    “Karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” ujarna.

    Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 khususnya Pilpres 2024 semakin kuat berembus.

    Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.

    Baca: JK dan Hidayat Nur Wahid sebut hak angket dijamin konstitusi

    Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang sudah terang-terangan.

    “Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU,dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

    Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

    Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.

    “Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” kata Anies saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

     

  • Aksi Mendukung Hak Angket Tuk Usut Kecurangan Pemilu 2024 Berlangsung di Daerah

    Aksi Mendukung Hak Angket Tuk Usut Kecurangan Pemilu 2024 Berlangsung di Daerah

    7cloud.asia – Dukungan masyarakat sipil untuk penggunaan hak angket guna mengusut kecurangan di Pemilu 2024 terus mengalir

    Seratusan warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menyatakan ukungannya untuk penggunaan hak angket. 

    Warga mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (26/2/2024) dan meminta wakil rakyat menyampaikan dukungan warga untuk hak angket kepada DPR pusat di Jakarta.

    Dalam momen tersebut, Garda membawa serta topeng-topeng tokoh nasional seperti Surya Paloh, Cak Imin hingga Megawati Soekarnoputri yang juga telah menyatakan mendukung hak angket.

    Baca: Dua jalur untuk usut kecurangan di Pilpres 2024

    Dilansir krjogja.com, massa sempat melakukan aksi teatrikal, berdiri dan seolah menyatakan setuju terkait penggunaan hak angket DPR.

    Imam Syafii, Perwakilan Garda mengatakan pihaknya sengaja menitipkan aspirasi terkait hak angket pada DPRD DIY.

    Hak angket menurut dia harus dilakukan karena melihat berbagai pelanggaran pada proses pemilu 2024.

    “Kami melihat bahwa ada kecurangan pemilu, lalu penyalahgunaan kekuasaan sampai politisasi bantuan sosial. Kami sampaikan aspirasi sesuai konstitusi melalui DPRD DIY untuk diteruskan ke DPR,” ungkapnya.

    Baca: Respon Anies dan Mahfud soal penggunaan hak angket

    Garda, menurut Imam, sengaja menempuh jalur parlemen untuk menyampaikan aspirasi sebagai upaya penyampaian pendapat sesuai konstitusi.

    “Kami hindari gerakan massa lebih masif, kami sampaikan lewat dewan. Secara konstitusi Garda menyampaikan tuntutan hak angket lewat sini,” tegasnya.

    Hak angket dinilai harus diambil karena Garda melihat penyelewengan anggaran Pemilu yang begitu besar.

    Kecurangan yang masif menurut mereka harus diusut lewat hak angket agar rakyat mengetahui kebenaran seharusnya.

    Baca: PDI Perjuangan solid dan siap dorong penggunaan hak angket

    “Anggaran pemilu begitu besar, kalau banyak pelanggaran maka DPR wajib menggunakan haknya. Dari hak angket hasilnya menguak apa yang jadi pertanyaan kami apakah anggaran digunakan untuk sengaja memenangkan paslon tertentu. Ini yang harus dikuak,” tandasnya.

    Sementara, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengaku siap membawa aspirasi warga DIY ke Jakarta terkait hak angket.

    Warga yang menemukan hal tak logis terkait pemilu harus mendapatkan fasilitasi untuk memperjuangkam aspirasi.

    “Aspirasi kita wakili dan kami sampaikan ke Jakarta. Mereka menemukan hal tidak logis, satu-satunya yang dipercaya lembaga dewan ini ketika hukum tak lagi dipercaya. Kalau dewan tidak jalan, rakyat mau percaya siapa lagi,” pungkas Nuryadi.

    Sumber: krjogja.com

  • Dukungan Penggunaan Hak Angket Guna Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Terus Mengalir

    Dukungan Penggunaan Hak Angket Guna Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Terus Mengalir

    7cloud.asia – Dukungan bagi penggunaan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024 terus mengalir.

    Selain aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil, dukungan untuk penggunaan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 juga datang dari praktisi hukum.

    Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mendukung DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

    Dukungan itu ditandai dengan penyerahan surat dari Koordinator TPDI Petrus Selestinus kepada pimpinan DPR, Selasa (27/2/2024).

    Baca: Aksi demonstrasi mendukung hak angket berlangsung di sejumlah daerah

    Namun, tak satu pun pimpinan DPR yang terlihat hadir dalam penyerahan surat dukungan TPDI tersebut. Surat ini pun diterima oleh pihak Sekretariat DPR.

    “Kami memberikan surat kepada ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket,” kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

    Petrus mengatakan bahwa hak angket yang merupakan langkah politik di DPR itu dijamin Undang-undang (UU). Selain itu, hak angket juga bersifat Konstitusional.

    Ia melanjutkan, dengan hak angket DPR bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan Pilpres 2024.

    Baca: Dua jalur untuk ungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024

    Apalagi, menurut dia, dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah mengarah pada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana diutarakan beberapa pakar politik.

    “Oleh karena itu, diharapkan dalam hak angket nanti bisa saja berlanjut ke impeachment,” kata Petrus.

    Dia menyampaikan, pihaknya juga meminta Indonesia tidak lagi dipimpin oleh presiden yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

    “Apalagi dipimpin presiden yang lahir dari pemilu curang. Itu substansi surat kami,” ujar Petrus.

    Baca: Megawati dijadwalkan ketemu SP dan JK untuk matangkan hak angket

    Diberitakan sebelumnya, wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

    Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR.

    Menurut Ganjar, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu khususnya Pilpres 2024 yang sudah terang-terangan.

    Baca: Pengusung pasangan AMIN siap dukung penggunaan hak angket

    “Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU, Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya pada 19 Februari 2024.

    Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mendukung mekanisme angket tersebut.

    “Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” kata Anies pada 20 Februari 2024.

    Sumber: Kompas.com

     

  • PPP Tegaskan Dukung Penggunaan Hak Angket tuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

    PPP Tegaskan Dukung Penggunaan Hak Angket tuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

    7cloud.asia – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menegaskan bahwa partainya mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

    Rommy, demikian dia biasa dipanggil, mengatakan PPP yang di Pilpres 2024 mendukung pasangan Ganjar-Mahfud berharap hak angket bisa terlaksana di DPR.

    Namun, mantan ketua umum PPP itu mengaku enggan berspekulasi hak angket yang bakal digulirkan bisa mengubah hasil Pemilu ataupun Pilpres 2024.

    “Apakah itu (hak angket) mengubah hasil pemilu? Nanti. Yang penting kecurangan ini harus kita ungkap,” kata Romy dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.

    Baca: Dukungan penggunaan hak angket terus mengalir

    Rommy menilai, dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus diungkap bukan karena soal kuantitas, melainkan juga demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

    “Dan kita wajib menjaga kualitas demokrasi kita sampai kapan pun selama kita memilih demokrasi,” imbuhnya.

    Dilansir Kompas.com, Rommy memaparkan salah satu indikasi kecurangan Pilpres 2024 di mana politik uang melalui bantuan sosial (bansos) yang dirapel tiga bulan oleh pemerintah, masif dilakukan beberapa waktu terakhir menjelang pencoblosan.

    Menurut Rommy, bansos yang dipolitisasi itu secara tidak langsung berdampak pada calon anggota legislatif (caleg) yang tidak memberikan uang lebih besar.

    Baca: Unjuk rasa mendukung penggunaan hak angket berlangsung di sejumlah daerah

    Praktik-praktik politik seperti ini, tegas Rommy, harus diluruskan oleh hak angket agar demokrasi yang baik di Indonesia tetap terjaga.

    Kondisi seperti itulah yang menurut Rommy menjadikan pemilu 2024 ini disebut sebagai pemilu paling brutal sejak era reformasi.

    “Dan dalam semalam, demokrasi kita berubah menjadi demokrasi berbayar yang tertinggi di dunia dan demokrasi berbayar terbesar di dunia. Ini yang harus kita luruskan dengan hak angket,” ungkapnya.

    Rommy juga tak sepakat apabila hak angket dinarasikan sebagai suara dari pihak yang kalah di Pilpres 2024.

    Baca: Mahasiswa turut bergerak mendesak Jokowi dimakzulkan

    Menurutnya, hak angket tegas diambil untuk meluruskan kembali demokrasi Indonesia yang bakal berhadapan dengan pesta demokrasi selanjutnya, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

    Ia menegaskan, jangan sampai dugaan kecurangan ini kemudian menganga, menguap begitu saja dugaan-dugaan kecurangan ini, yang fenomenanya muncul di berbagai media sosial.

    “Kita ungkap kalau memang betul ada kepala desa (diintimidasi), ini temuan Bawaslu, 19 temuan Bawaslu, salah satunya intimidasi kepada pemilih dan yang kedua adalah intimidasi kepada penyelenggara negara,” pungkas Rommy.

    PPP sempat dikabarkan tidak akan mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

    Baca: Mereka turun ke jalan menolak bangkitnya Orde Baru

    Partai berlambang Ka’bah ini pada Pilpres 2024 mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Ganjar Pranowo lah yang mendorong PPP dan PDI-P, yang merupakan partai politik pengusungnya di parlemen, untuk mendorong anggota fraksinya menggunakan hak angket dalam menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.

    Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

    “Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU, Bawaslu, selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

    Baca: Jokowi membajak Pilpres 2024, masyarakat sipil siap bergerak

    Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.

    “Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” kata Anies saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

    Sumber: Kompas.com

  • Peringati 75 Tahun Serangan Umum 1 Maret 1949, Warga Gelar Aksi Serempak Dukung Hak Angket di Sejumlah Kota

    Peringati 75 Tahun Serangan Umum 1 Maret 1949, Warga Gelar Aksi Serempak Dukung Hak Angket di Sejumlah Kota

    7cloud.asia – Aksi unjukrasa menolak kecurangan Pemilu 2024 akan digelar secara serentak di sejumlah daerah pada hari ini, Jumat (1/3/2024)

    Aksi bertajuk Gerakan Rakyat Tolak Kecurangan Pemilu 2024 antara lain akan digelar di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, di depan Gedung DPRD Jatim Surabaya, Titik Nol Yogyakarta, Alun-alun Kota Purwokerto, juga di DPRD Bogor. 

    Selain menolak kecurangan Pemilu 2024, aksi juga menuntut penurunan harga sembako, mendukung penggunaan hak angket untuk usut kecurangan Pemilu 2024 dan pemakzulan Jokowi.

    Massa gabungan dari pendukung paslon 01 dan 02 dan berbagai elemen masyarakat ini juga menuntut Pemilu Ulang dengan terlebih dahulu mendiskualifikasi paslon 02. 

    Baca: Hak angket dan pengusutan kecurangan pemilu 2024

    Dilansir kbanews.com, elemen masyarakat pro demokrasi Yogyakarta menggelar aksi besar di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, untuk mengenang momentum Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

    Titik Nol yang berada di pusat kota ini berada tidak jauh dari Monumen Vredeberg Serangan Umum 1 Maret.

    Warga akan menduduki selama enam jam seperti layaknya peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Sedangkan tuntutan yang diusung dalam aksi ini yakni menolak Pemilu Curang hingga mendukung hak angket DPR.

    Selain itu, warga juga menuntut turunkan harga sembako yang belakangan ini harganya melambung usai pembagian bansos jelang Pemilu 2024.

    Baca: Ketua KPU telah empat kali langgar etika

    Budayawan Yogyakarta Sigit Sugito mengatakan, aksi tidak hanya dilakukan oleh pendukung 01 dan 03 saja, namun masyarakat umum yang cinta demokrasi juga turun ke jalan.

    “Kami ingin demokrasi tetap tegak berdiri di NKRI. Itu alasan kami turun ke jalan,” katanya kepada KBA News, Kamis, 29 Februari 2024.

    Dalam aksi tersebut juga akan dilakukan penandatangan petisi rakyat dukung hak Angket DPR untuk mengungkapkan penyalahgunaan kekuasan, politisasi bansos, dan membongkar pelanggaran Pemilu.

    Selama aksi bertajuk Petisi Rakyat Jogja Menggugat Pemilu Curang ini akan dimeriahkan dengan pembacaan puisi, orasi, aksi budaya.

    Baca: ICW sebut Pemilu 2024 terburuk sepanjang era reformasi

    Ketua AB Ningrat Yogyakarta ini mengungkapkan, aksi berlangsung dalam dua gelombang di lokasi yang sama. Pertama dimulai pukul 10.00 WIB. Sedangkan yang kedua pukul 13.00 WIB.

    Untuk perizinan sudah ada dari kepolisian. “Awalnya teman-teman 01 mengajukan izin pukul 13.00 WIB, setelah di kepolisian ternyata pukul 10.00 WIB ada aksi serupa yang dilakukan teman-teman 03,” jelasnya.

    “Baik 01 dan 03 sudah saling koordinasi untuk aksi besok. Teknisnya seperti apa masih dalam pembahasan lebih lanjut,” imbuh Sigit.