7cloud.asia – Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyebut kecurangan yang dilakukan untuk memenangkan salah satu paslon telah terjadi sejak sebelum Pilpres 2024 digelar pada Rabu (14/2/2024).
Menurut Wakil Deputi Timnas AMIN Siar Anggretta Siagian kecurangan di Pilpres itu mulai dari pemberian bantuan sosial (Bansos) jelang pencoblosan hingga pengerahan kepala daerah.
“Jadi memang sebenarnya kan proses kecurangan ini bisa kita lihat mulai sebelum Pilpres 2024,” kata Siar dipantau dari podcast Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/2/2024).
Siar mengungkapkan kecurangan itu bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Putusan itu membuka karpet untuk anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Dilansir CNN Indonesia, Siar menyebut kecurangan tersebut terus berlanjut hingga mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
“Mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 kita lihat satu per satu kecurangan terjadi,” ujarnya.
Misalnya, meningkatnya alokasi dana bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp496,8 triliun.
Baca: Mahfud bilang MK bisa batalkan hasil pemilu jika memang ditemukan kecurangan TSM
Kemudian, Presiden Joko Widodo memberikan bansos itu kepada masyarakat pada Januari. Padahal, biasanya penyaluran bansos dilakukan pada Maret atau April.
“Ini kan ada upaya-upaya untuk menarik perhatian masyarakat kepada salah satu paslon dengan menggunakan anggaran negara. Nah, ini saya kira kecurangan yang kita sorot bersama-sama dengan masyarakat,” ucap Siar.
Selain itu, kata dia, kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 juga dilakukan melalui pengerahan kepala daerah untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Mungkin ada hal-hal lain, misalkan menggunakan kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada salah satu paslon,” tuturnya.
Baca: Temukan banyak kecurangan di Pilpres 2024, Timnas AMIN siap bawa ke proses hukum
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Hamdan Zoelva menyebutkan ada indikasi kuat kecurangan di Pilpres 2024.
Kecurangan di Pilpres 2024 itu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dilansir rmol.id Hamdan mengatakan, Timnas Amin tengah mengumpulkan bukti-bukti awal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari berbagai daerah.
“Kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” kata Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Baca: Timnas AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.
“Pelanggaran TSM jika terbukti bisa membatalkan hasil pemilu,” kata Hamdan.
Menurut Hamdan, Timnas Amin sudah mencatat banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor 2, termasuk tiga pelanggaran yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
“Pelanggaran itu seperti sudah didesain,” kata Hamdan.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran, kata Hamdan, antara lain kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo di kegiatan aparatur desa seluruh Indonesia.
Baca:
Berikutnya pelanggaran di Car Free Day Sudirman-Thamrin Jakarta, dan kehadiran Gibran di pesantren anak-anak.
“Gibran hadir dan tidak merasa bersalah apa-apa,” kata Hamdan.

Leave a Reply