Tag: pendanaan iklim

  • Penanggulangan Perubahan Iklim: Apa yang Bisa Diharapkan dari COP 29 Baku

    Penanggulangan Perubahan Iklim: Apa yang Bisa Diharapkan dari COP 29 Baku

    7cloud.asia – Dunia akan menggelar konferensi iklim atau COP 29 di Baku, Azerbaijan, pada 11-12 November 2024 mendatang.

    COP 29 akan menjadi konferensi yang menentukan, khususnya bagi pendanaan iklim global. Berdasarkan negosiasi-negosiasi sebelumnya, KTT perubahan iklim PBB diharapkan dapat memastikan pendanaan dan upaya-upaya menuju keadilan iklim.

    Adapun fokus pembahasan COP 29 terletak pada kemampuan negara-negara yang paling rentan untuk beradaptasi dan pulih dari dampak buruk perubahan iklim.

    Earth.Org mengkaji elemen-elemen penting COP 29, yakni perubahan lanskap pendanaan iklim, pengembangan target keuangan baru, Dana Kerugian dan Kerusakan (loss and damage fund), dan dampaknya terhadap keadilan iklim global.

    COP 29 yang akan datang ini, merupakan COP terbaru yang diadakan setiap tahun sejak tahun 1995, terjadi pada saat dunia menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin memburuk, baik dalam intensitas maupun frekuensi.

    Baca: Menakar komitmen iklim pemerintahan Prabowo di COP 29

    Suhu bumi yang terus meningkat dengan dampak buruk termasuk gelombang panas yang mematikan, kebakaran hutan, banjir, dan angin topan.

    Konsensus ilmiahnya jelas: waktu hampir habis untuk membatasi suhu Bumi hingga 1,5C di atas tingkat pra-industri, yang merupakan target yang ditetapkan oleh para pemimpin dunia dalam Perjanjian Paris tahun 2015 untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim.

    Inti dari setiap diskusi di COP 29 akan dipusatkan pada bagaimana kerja sama internasional harus ditingkatkan untuk mengatasi masalah-masalah mendesak ini.

    KTT Baku diharapkan menjadi “COP keuangan” yang fokus pada memobilisasi triliunan dolar yang diperlukan untuk mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

    Pendanaan iklim telah menjadi isu yang kontroversial dan kritis dalam negosiasi iklim global, dan COP 29 menawarkan peluang bagi negara-negara untuk menghitung ulang komitmen keuangan mereka dan mengadopsi target baru.

    Baca: COP 28 berakhir tanpa mandat tegas akhiri bahan bakar fosil

    Dalam beberapa tahun terakhir, janji negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang dalam mengatasi perubahan iklim berturut-turut gagal terwujud.

    Misalnya, janji sebesar 100 miliar dolar per tahun, yang dibuat pada COP15 tahun 2009, seharusnya menjadi uang muka pendanaan iklim jangka panjang. Namun, perkiraan menunjukkan bahwa realisasi pendanaan iklim masih jauh di bawah target.

    Faktanya, laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang diterbitkan pada bulan Mei menunjukkan bahwa hanya sekitar 83 miliar dolar yang telah dimobilisasi pada tahun 2020, sehingga jumlah yang dijanjikan masih jauh dari kebutuhan hingga tahun 2022.

    COP 29 direncanakan untuk mengisi kesenjangan tersebut dan menunjukkan jalan baru dengan menetapkan Tujuan Kuantifikasi Kolektif Baru (NCQG) yang lebih ambisius dan realistis terkait pendanaan iklim.

    Namun KTT ini juga bertujuan untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dana, sehingga dana dapat disalurkan tepat pada tempat yang paling dibutuhkan negara dan masyarakat.

    Konferensi ini juga akan mengoperasionalkan Dana Kerugian dan Kerusakan yang dibentuk pada COP27 untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara yang paling menderita kerugian akibat perubahan iklim.

     

  • Mengulik Pembahasan Pendanaan Perubahan Iklim di COP 29

    Mengulik Pembahasan Pendanaan Perubahan Iklim di COP 29

    7cloud.asia – Pendanaan perubahan iklim atau pendanaan iklim akan menjadi pembahasan utama Konferensi Iklim ke-29 atau COP 29 di Baku, Azerbaijan pada 11-12 November mendatang.

    Pendanaan iklim adalah sebuah denotasi yang mencakup semua sumber daya keuangan publik dan swasta yang disalurkan untuk kegiatan-kegiatan yang berupaya memitigasi dampak perubahan iklim dan memungkinkan negara-negara beradaptasi terhadap dampak-dampaknya.

    Pendanaan iklim ini menjadi penting untuk memenuhi tujuan Perjanjian Paris karena dana ini memungkinkan mitigasi –yang berarti pengurangan emisi gas rumah kaca– dan peningkatan ketahanan iklim di negara-negara yang paling rentan.

    Dua bidang prioritas yang paling membutuhkan pendanaan iklim adalah mitigasi dan adaptasi. Mitigasi melibatkan upaya untuk mengurangi atau menghindari emisi gas rumah kaca tertentu.

    Mitigasi ini antara lain melibatkan investasi pada teknologi energi terbarukan, meningkatkan efisiensi energi, dan mendukung proyek penangkapan dan penyimpanan karbon.

    Adaptasi, di sisi lain, ditujukan untuk membantu negara-negara menghadapi dampak perubahan iklim melalui, antara lain, membangun pertahanan terhadap banjir, pengelolaan sistem air yang lebih baik, dan praktik pertanian yang berketahanan iklim.

    Baca: Apa yang Bisa Diharapkan dari COP 29 dalam menanggulangi perubahan iklim

    Skala tantangannya sangat besar. Menurut Bank Dunia, negara-negara berkembang akan membutuhkan 4,5 triliun dolar per tahun pada tahun 2030 untuk memenuhi target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

    Meskipun hal ini terjadi, kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim semakin besar. Kerugian ekonomi yang disebabkan oleh peristiwa cuaca ekstrem – yang sebagian besar diperburuk oleh perubahan iklim – diperkirakan mencapai 329 miliar dolar secara global pada tahun 2021, menurut laporan Weather, Climate, and Catastrophe Insight dari Aon.

    Meskipun kebutuhannya meningkat, aliran pendanaan iklim masih jauh di bawah kebutuhan. Salah satu hambatan utama dalam meningkatkan pendanaan iklim adalah kurangnya kepercayaan antara negara maju dan berkembang.

    Beberapa negara berkembang berpendapat bahwa ketidakmampuan negara-negara kaya untuk memenuhi komitmen keuangan mereka melemahkan kerja sama global dalam bidang iklim.

    Masalah kepercayaan ini adalah sesuatu yang harus dihadapi COP 29, terutama melalui diskusi mengenai NCQG.

    Target Pendanaan Iklim yang Baru
    Dari semua hasil yang diharapkan dari COP 29, mungkin yang paling ditunggu-tunggu adalah pengembangan NCQG mengenai pendanaan iklim.

    Baca: Menakar komitmen iklim pemerintahan Prabowo di COP 29

    Tujuan untuk memobilisasi 100 miliar dolar setiap tahunnya bagi negara-negara berkembang, yang ditetapkan sejak tahun 2009, secara luas dianggap tidak cukup untuk menanggapi keadaan darurat iklim yang semakin meningkat.

    NCQG harus berupaya untuk melampaui angka tersebut dan menyelaraskan pendanaan iklim dengan kebutuhan nyata negara-negara yang berada di garis depan dalam dampak iklim.

    Oleh karena itu, COP 29 diharapkan akan menghasilkan target finansial yang lebih ambisius, realistis, dan dapat dicapai yang benar-benar mencerminkan skala tantangan global.

    Menurut perkiraan, jika tujuan baru ini mampu mendukung transisi dunia menuju masa depan yang rendah karbon dan berketahanan iklim, maka dana yang dibutuhkan harus berjumlah triliunan dolar, bukan miliaran dolar.

    Permasalahan utama yang harus diatasi pada COP29 adalah siapa yang berkontribusi terhadap tujuan baru ini.

    Baca: COP 28 berakhir tanpa mandat tegas mengakhiri bahan bakar fosil

    Beban pendanaan iklim biasanya sebagian besar ditanggung oleh negara-negara maju, hal ini mencerminkan fakta bahwa negara-negara maju mempunyai tanggung jawab terbesar terhadap emisi gas rumah kaca global.

    Namun selama dua dekade terakhir, sejumlah negara yang biasanya termasuk dalam kelompok negara berkembang telah menjadi penghasil emisi besar, terutama China.

    Akibatnya, semakin besar tekanan yang diberikan kepada negara-negara tersebut dalam hal tanggung jawab pendanaan iklim global.

    Perdebatan lainnya adalah mekanisme pelacakan dan pencairan dana. Banyak negara berkembang mengkritik sistem ini sebagai sistem yang tidak transparan dan tidak dapat dipahami, sehingga tidak dapat diakses.

    Oleh karena itu, COP 29 menawarkan platform untuk mendiskusikan sistem tersebut guna memobilisasi dan mendistribusikan dana dengan lebih baik.

  • Yang Ditunggu dari COP 29: Pengembangan Skema Baru Mengenai Pendanaan Iklim

    Yang Ditunggu dari COP 29: Pengembangan Skema Baru Mengenai Pendanaan Iklim

    7cloud.asia – Dari seluruh hasil yang diharapkan dari Konferensi Iklim ke-29 atau COP 29 di Baku, Azerbaijan pekan depan mungkin yang paling ditunggu adalah pengembangan New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG) mengenai pendanaan iklim.

    Tujuan untuk memobilisasi pendanaan iklim hingga 100 miliar dolar setiap tahunnya bagi negara-negara berkembang, yang ditetapkan sejak tahun 2009, secara luas dianggap tidak cukup untuk menanggapi keadaan darurat iklim yang semakin meningkat.

    NCQG harus berupaya untuk melampaui angka tersebut dan menyelaraskan pendanaan iklim dengan kebutuhan nyata negara-negara yang berada di garis depan dalam dampak iklim.

    Oleh karena itu, COP 29 diharapkan akan menghasilkan target finansial yang lebih ambisius, realistis, dan dapat dicapai yang benar-benar mencerminkan skala tantangan global.

    Menurut perkiraan, jika tujuan baru ini mampu mendukung transisi dunia menuju masa depan yang rendah karbon dan berketahanan iklim, maka dana yang dibutuhkan harus berjumlah triliunan dolar, bukan miliaran dolar.

    Permasalahan utama yang harus diatasi pada COP 29 adalah siapa yang berkontribusi terhadap tujuan baru ini.

    Beban pendanaan iklim biasanya sebagian besar ditanggung oleh negara-negara maju, hal ini mencerminkan fakta bahwa negara-negara maju mempunyai tanggung jawab terbesar terhadap emisi gas rumah kaca global.

    Namun selama dua dekade terakhir, sejumlah negara yang biasanya termasuk dalam kelompok negara berkembang telah menjadi penghasil emisi besar, terutama China.

    Akibatnya, semakin besar tekanan yang diberikan kepada negara-negara tersebut dalam hal tanggung jawab pendanaan iklim global.

    Hal lain yang menjadi perdebatan adalah mekanisme pelacakan dan pencairan dana. Banyak negara berkembang mengkritik sistem ini sebagai sistem yang tidak transparan dan tidak dapat dipahami, sehingga tidak dapat diakses.

    Oleh karena itu, COP 29 menawarkan platform untuk mendiskusikan sistem tersebut guna memobilisasi dan mendistribusikan dana dengan lebih baik.

    Dukungan untuk Negara-Negara Rentan
    Pembentukan resmi Dana Kerugian dan Kerusakan (Loss and Damage Fund) untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara yang menderita kerugian dan kerusakan akibat bencana terkait iklim tidak diragukan lagi merupakan hasil bersejarah dari COP 28.

    Hal ini menandai tonggak penting menuju keadilan iklim karena negara-negara yang rentan – khususnya Negara-Negara Berkembang Kepulauan Kecil dan Negara-negara Tertinggal – telah menyerukan kompensasi atas kerusakan yang mereka derita akibat perubahan iklim ketika kontribusi mereka terhadap emisi global sangat minim.

    Namun, Loss and Damage Fund merupakan dana yang baru dibentuk, dan COP 29 tahun ini akan memprioritaskan penetapan fungsi spesifik, sehingga meletakkan dasar bagi dana tersebut untuk menjadi salah satu komponen inti pendanaan iklim internasional.

    Hal ini diharapkan dapat membantu negara-negara pulih dari peristiwa destruktif seperti angin topan, banjir, kekeringan, dan kenaikan permukaan laut.

    Namun jumlah yang dijanjikan saat ini masih di bawah perkiraan kebutuhan. Heinrich Böll Foundation memperkirakan bahwa kerugian dan kerusakan dapat mencapai 580 miliar dolar per tahun pada tahun 2030, jauh melebihi komitmen keuangan saat ini.

    Sebagai tanggapannya, COP 29 kemungkinan akan mempertimbangkan dengan cermat mekanisme keuangan inovatif yang memanfaatkan investasi swasta dan mengenakan pajak pada perusahaan bahan bakar fosil.

    Hal ini untuk memastikan dana tersebut menerima sumber daya yang diperlukan untuk mendukung negara-negara yang rentan terdampak perubahan iklim.

  • Jelang COP 29: Masyarakat Sipil Desak Pemerintahan Prabowo Bawa Solusi Progresif Terkait Pendanaan Iklim

    Jelang COP 29: Masyarakat Sipil Desak Pemerintahan Prabowo Bawa Solusi Progresif Terkait Pendanaan Iklim

    7cloud.asia – Konferensi Iklim ke-29 atau COP 29 di Baku, Azerbaijan yang akan dimulai Senin 11 November 2024 besok akan fokus membahas peningkatan kontribusi penurunan emisi yang ditentukan secara nasional (NDC)

    COP 29 juga diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai pendanaan iklim dan membangun ketahanan di area yang rentan terhadap perubahan iklim.

    Namun, Kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat menjadi kabar buruk. Kemenangan Trump dipastikan akan berdampak pada kebijakan pendanaan iklim global.

    Trump sejak lama dikenal sebagai politisi yang tidak percaya pada perubahan iklim.Donald Trump pada masa jabatan sebelumnya (2017-2021) menyatakan Amerika Serikat keluar dari komitmen Perjanjian Paris.

    Direktur eksekutif Yayasan Pikul mengatakan, Tory Kuswardono mengatakan upaya mengatasi perubahan iklim dunia memerlukan biaya yang tidak sedikit.

    Baca: Penanggulangan perubahan iklim yang bisa diharapkan dari COP 29

    ”Perhitungan standing committee memperkirakan kebutuhan pendanaan iklim global setiap tahunnya hingga 2030 mencapai 8 triliun dolar,” ujar Tory.

    Perhitungan baru ini menggantikan target 100 miliar dolar per tahun yang dicanangkan dalam COP15 di Kopenhagen pada 2009. “Estimasi ini menunjukkan jumlah yang semakin besar dan terus menerus membesar,” kata Tory.

    Pendanaan bukan hanya mencakup mitigasi dan adaptasi iklim, tetapi juga kehilangan dan kerusakan (loss and damage) terhadap aset sumber daya alam dan perlindungan alam/keanekaragaman hayati.

    Tory mengatakan bahwa dunia perlu kritis terhadap dana-dana investasi yang merusak alam.

    Ia mengacu laporan Program Lingkungan PBB (UNEP) pada 2003 yang menyebutkan bahwa investasi untuk proyek-proyek berbasis alam (Nature-based Solutions) hanya sebesar 200 juta dolar.

    Baca: Menakar komitmen iklim pemerintahan Prabowo Subianto di COP 29

    Angka ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan investasi dana publik dan swasta US$ 7 triliun yang merusak alam dan keanekaragaman hayati.

    Dana itu digunakan antara lain untuk pembangunan pembangkit listrik berbahan baku fosil dan emisi akibat perang Ukraina dan konflik berat Israel-Palestina.

    Dana dalam laporan itu bahkan belum memperhitungkan kerusakan yang ditimbulkan akibat perusakan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat lokal dan hak asasi manusia.

    Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad menambahkan bukan hanya pendanaan iklim yang penting, tapi juga sistem pembiayaannya bisa berjalan dengan tepat.

    Selama ini, dana terbesar turun dalam bentuk investasi infrastruktur untuk mitigasi. Tapi pendanaan untuk adaptasi malah lebih kecil.

    Baca: Menakar pembahasan pendanaan iklim di COP 29 

    Nadia berharap pembiayaan adaptasi seharusnya tidak diberikan dalam bentuk utang. Kriteria pembiayaan untuk loss and damage dan perlindungan alam pun masih jauh dari ketetapan siapa yang menanggung biayanya.

    “Harus ada reformasi arsitektur pendanaan global,” katanya.

    Eka Melisa, Direktur Perubahan Iklim dari Kemitraan, menjelaskan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan peran negara-negara yang bersekutu dalam BRICS, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan keinginan untuk bergabung.

    “Kita perlu melihat konstelasi pendanaan iklim, siapa yang mendanai, bagaimana memanfaatkan jaringan ekonomi negara-negara BRICS untuk kepentingan Indonesia,” katanya.

    BRICS adalah organisasi ekonomi negara-negara berkembang diprakarsai Brasil, Rusia, India, Cina dan Afrika Selatan. BRICS berupaya mendorong perubahan sistem keuangan global dari dominasi negara-negara Barat saat ini.

    Di sisi lain, sesuai pernyataan pemerintahan baru, Indonesia memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan. Salah satu yang pemerintah fokuskan adalah kebijakan terkait bioetanol dan perdagangan karbon.

     

  • ARUKI Desak Pemerintah Tekan Negara Maju untuk Memenuhi Komitmen Pendanaan Iklim

    ARUKI Desak Pemerintah Tekan Negara Maju untuk Memenuhi Komitmen Pendanaan Iklim

    7cloud.asia – Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) mendesak pemerintah Indonesia untuk menekan negara-negara maju untuk memenuhi komitmen target pendanaan iklim mereka di Konferenrensi Iklim ke-29 atau COP 29

    Langkah ini termasuk meningkatkan pendanaan hibah untuk mitigasi, adaptasi, serta kehilangan dan kerusakan.

    Secara global, meskipun jumlah pendanaan iklim meningkat, namun mayoritas masih dalam bentuk hutang. Jumlah hutang untuk pendanaan iklim di tahun 2021-2022 mencapai lebih dari 561 miliar dolar.

    Selain itu, porsi yang dialokasikan untuk adaptasi juga sangat minim. Dari total 1.3 triliun dolar, pendanaan adaptasi iklim hanya mencapai 63 miliar USD.

    Oleh sebab itu, pada negosiasi New Collective Quantified Goals (NCQG), pemerintah Indonesia harus memastikan komitmen negara maju dan pendanaan iklim juga dialokasikan pada mitigasi serta kehilangan dan kerusakan

    “Dan tidak menggunakan skema utang yang menambah beban dan kerugian bagi masyarakat rentan, terpinggirkan serta generasi mendatang,” tegas Indira Hapsari, Koordinator Program pada Divisi Program Tanggap Bencana dan Ketangguhan Warga, Yappika.

    Lebih lanjut, Indira Hapsari juga menyatakan pentingnya memastikan pendanaan iklim di akses bagi negara berkembang dan akses masyarakat terhadap pendanaan iklim, dengan mengutamakan responsif gender dan penegakan HAM, serta melibatkan masyarakat marginal dalam pengambilan keputusan itu nantinya.

    Pemerintahan Prabowo juga didesak untuk mendorong agenda redistribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya, menuju keadilan yang menjadi syarat utama ketahanan iklim rakyat.

    Krisis iklim yang disebabkan oleh ketimpangan akses sumber daya telah berdampak terhadap kerusakan dan kehilangan, keselamatan serta kesejahteraan bagi rakyat Indonesia yang menambah beban dan kerentanan masyarakat miskin, termasuk ketidakadilan gender dan ketidakadilan antargenerasi.

    Pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan dirinya contoh bagaimana keadilan iklim itu bisa diwujudkan melalui penghapusan ketidakadilan akses terhadap sumber daya.

    Data Bank Dunia menunjukkan hanya 20 persen kelompok kaya yang menguasai total 46persen ekonomi Indonesia dan terus mengalami pertumbuhan pendapatan sementara sisanya malah turun.

    Kemudian, dari sisi penguasaan tanah, WALHI dan Auriga mencatat, di tahun 2022 saja 53 juta hektare penguasaan/pengusahaan lahan yang diberikan pemerintah, hanya 2,7 juta hektare yang diperuntukan bagi rakyat.

    Walhi dan Auriga juga mencatat lahan yang dikelola korporasi di Kalimantan mencapai 24,73 juta ha, sedangkan yang dikelola rakyat hanya 1,07 juta ha. Dengan kondisi ketimpangan seperti ini, tidaklah mungkin rakyat miskin memiliki kemampuan bertahan yang memadai untuk bertahan dari dampak perubahan iklim.

    Pengenaan pajak orang kaya termasuk mendorong keadilan pajak yang merujuk pada prinsip pencemar membayar (polluter pays principle), reforma agraria, dan pengakuan atas tanah adat adalah salah satu jalan redistribusi kekayaan.

    Pemerintah Indonesia juga diminta melindungi kelompok rentan dan memastikan keterlibatan bermakna masyarakat termasuk dengan melibatkan perempuan, orang muda, masyarakat adat, petani gurem, nelayan kecil dan tradisional, buruh, kelompok disabilitas, dan masyarakat rentan lain dalam mitigasi dan adaptasi.

    Kondisi masyarakat rentan dengan kondisi sosial-ekonomi timpang semakin memudahkan mereka terekspos pada risiko termasuk kriminalisasi, saat memperjuangkan hak mereka atas iklim yang aman.

    Padahal, partisipasi publik yang aktif, termasuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi, adalah kunci untuk menghasilkan solusi iklim yang efektif dan adil.

    ”Keadilan iklim tidak dapat tercapai tanpa jaminan hak-hak sipil dan politik yang kuat,” ujar Zainal Arifin, Ketua Bidang Advokasi YLBHI.

    Pemerintah Indonesia perlu mendorong indikator global adaptasi (global goal on adaptation) yang mencakup pemenuhan keadilan gender, agroekologi, dan hak asasi manusia.

    Mengingat ancaman krisis iklim yang semakin parah berdampak pada rakyat, ARUKI menuntut delegasi Indonesia di COP 29 untuk fokus pada agenda keadilan iklim dengan mewujudkan 5 poin di atas, dibanding fokus mendorong komodifikasi iklim.

  • COP 29: Dunia Butuh Sumber Pendanaan Iklim yang Lebih Adil

    COP 29: Dunia Butuh Sumber Pendanaan Iklim yang Lebih Adil

    7cloud.asia – Negara-negara berkembang dan rentan yang hadir di Konferensi Iklim PBB ke-29 atau COP 29 di Baku Azerbaijan, menuntut kejelasan tentang komitmen negara maju terkait pendanaan iklim.

    Selama ini, negara-negara maju berkontribusi terhadap 80 persen emisi historis global, sehingga mereka harus meningkatkan pendanaan iklim bagi negara miskin dan berkembang sesuai dengan polluters pay principle.

    “Keterlambatan mobilisasi pendanaan iklim akan semakin mengancam kesejahteraan kelompok rentan dan menjauhkan kita dari target membatasi kenaikan suhu bumi 1,5 derajat celcius”, kata Syaharani, Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim ICEL dalam keterangan persnya (14/11/2024).

    Berdasarkan Perjanjian Paris (2015), negara-negara maju dalam Annex I dan II wajib membayar pendanaan iklim sebagai bentuk prinsip Common But Differentiated Responsibility (CBDR).

    Banyak pihak berharap COP 29 dapat menyepakati komitmen pendanaan yang mencakup tiga pilar aksi iklim: mitigasi, adaptasi serta kehilangan dan kerusakan (loss and damage fund) yang sesuai dengan kebutuhan global.

    Baca: Delegasi Indonesia dinilai tak punya pesan kuat soal Pendanaan Iklim

    COP 29 juga disebut sebagai COP Finance karena bahasan utamanya adalah mobilisasi pendanaan iklim. Salah satu target pendanaan baru dalam pertemuan itu adalah New Collective and Quantified Goal (NCQG).

    Namun, di awal pembahasan, rancangan draft untuk tujuan pendanaan baru ini sudah ditolak oleh negara-negara G-77 karena dianggap belum memenuhi harapan. Hal ini tentu membuat komitmen mobilisasi pendanaan iklim masih jauh dari target pertemuan.

    Komitmen pendanaan iklim menjadi persoalan yang pelik. Sejak 2009 melalui Copenhagen Accord, negara-negara maju bersepakat memberikan dana iklim kolektif senilai 100 miliar dolar per tahun untuk membantu negara-negara miskin dan berkembang.

    Namun, komitmen tersebut sulit terealisasi karena sifat Accord yang tidak mengikat. Jumlah pendanaan iklim dalam kesepakatan itu juga masih jauh dari kebutuhan.

    Berdasarkan perhitungan terbaru, pendanaan iklim setidaknya membutuhkan 8 triliun dolar per tahun hingga tahun 2030.

    Baca: COP 29 diharapkan hasilkan pengembangan skema baru Pendanaan iklim

    Syaharani menilai pendanaan iklim bukan hanya soal mendapatkan uang, tetapi memastikan pendanaan yang adil. Saat ini, hampir 90 persen pendanaan iklim global ditujukan untuk mitigasi,

    “Padahal kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diproyeksikan akan mencapai 447-894 miliar dolar per tahun pada 2030. Itu belum termasuk kerugian non-ekonomi,” katanya.

    Urgensi ini menuntut alokasi pendanaan yang lebih besar bagi adaptasi dan loss and damage fund, terutama mengingat banyak program mitigasi di Indonesia.

    Penerapan co-firing PLTU dan pembangunan energi terbarukan skala besar, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) misalnya, justru menurunkan daya adaptif karena merusak ekosistem.

  • COP 29: Indonesia Perlu Sumber Pendanaan Iklim yang Lebih Adil

    COP 29: Indonesia Perlu Sumber Pendanaan Iklim yang Lebih Adil

    7cloud.asia – Komitmen negara-negara maju untuk memenuhi kewajibannya terkait pendanaan iklim kembali ditagih di sela gelaran Konferensi Iklim PBB ke-29 atau COP 29 yang sedang berlangsung.

    Manager Policy Koaksi Indonesia, Azis Kurniawan mengatakan negara-negara berkembang membutuhkan 1,1 triliun dolar setiap tahunnya untuk pendanaan iklim.

    “Pendanaan ini sangat krusial untuk mempercepat transisi energi terbarukan dan membantu negara berkembang menghadapi tantangan adaptasi serta mitigasi krisis iklim yang semakin mendesak,” kata Azis dalam keterangan pers yang diterima Kamis (14/11/2024).

    Eka Melisa, Direktur Tata Kelola Berkelanjutan – Perubahan Iklim, KEMITRAAN menekankan perlunya memperhatikan sumber dan jenis pendanaan.

    “Sebagian besar pendanaan iklim yang rencananya dikucurkan di negara berkembang lebih banyak yang sifatnya concessional atau loan,” kata Eka. Menurut Eka, Indonesia perlu memperjuangkan indikator pendanaan berkelanjutan.

    Baca: COP 29 diharapkan hasilkan pengembangan skema baru Pendanaan iklim

    “Ini penting agar investasi swasta, —terutama untuk proyek-proyek infrastruktur besar— yang mengatasnamakan adaptasi perubahan iklim, tidak justru memperparah kesenjangan, ketidakadilan atau menambah beban negara dalam bentuk utang,” katanya.

    Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutkan, Nadia Hadad mengatakan bahwa sistem pendanaan iklim yang adil dapat dirancang melalui reformasi arsitektur pendanaan global.

    Salah satunya dengan mengalihkan aliran pendanaan global dari sektor-sektor yang intensif emisi ke sektor yang lebih hijau.

    “Distribusi pendanaan yang adil harus berfokus pada upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem, restorasi lingkungan serta bertransisi ke energi terbarukan,” ujar Nadia.

    Indonesia harus memiliki mekanisme finansial untuk memastikan tidak ada penyaluran dana iklim dan lingkungan hidup bagi aktor-aktor yang merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati serta melanggar hak asasi manusia.

    Baca: Delegasi Indonesia tak bawa pesan kuat soal Pendanaan Iklim

    “Indonesia memerlukan kebijakan yang kuat untuk membangun mekanisme pendanaan iklim yang adil untuk subjek rentan,” kata Nadia.

    Termasuk dalam subjek rentan yaitu masyarakat adat dan komunitas lokal, petani dan nelayan kecil/tradisional, buruh, perempuan, penyandang disabilitas, dan kaum muda.

    Nadia mengatakan penyaluran dana iklim harus diutamakan untuk masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai garda terdepan dalam menjaga, melindungi dan mengelola ekosistem alam sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.

    Saat ini, pendanaan iklim bagi masyarakat adat dan lokal masih sangat minim.

    Ode Rakhman, Direktur Nusantara Fund menuturkan penyaluran dana bagi masyarakat adat dan komunitas lokal harus menggunakan mekanisme akses secara langsung dengan porsi yang lebih besar.

    Baca: Pembahasan pendanaan iklim di COP 29

    “Pendanaan langsung bagi masyarakat adat dan komunitas lokal merupakan cara paling efektif dibandingkan dengan mekanisme pendanaan lainnya, seperti Dana Desa,” katanya.

    Nusantara Fund telah mendukung 157 inisiatif masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia senilai 950 ribu dolar sejak Januari hingga Oktober 2024.

    Pada akhir November 2024, Nusantara Fund akan menyalurkan pendanaan langsung tambahan sebesar 600 ribu dolar untuk mendukung sekitar 90 inisiatif dari masyarakat adat dan komunitas lokal di penjuru Indonesia.

    Penyaluran dana iklim secara langsung kepada masyarakat adat dan lokal merupakan solusi efektif dalam upaya meningkatkan ketahanan sosial dan ekosistem dari risiko krisis iklim.

    “Masyarakat adat dan lokal lebih memahami kondisi ruang hidup dan tantangan keanekaragaman hayati sehingga memungkinkan bagi mereka untuk menerapkan solusi yang efektif dan praktik berkelanjutan,” kata Ode.

    Mekanisme pendanaan langsung juga akan memperkuat kesetaraan sosial dan ekonomi yang lebih adil melalui kepemilikan serta pengelolaan dana secara kolektif.

  • COP 29: Pegiat Lingkungan Tanggapi Positif Pernyataan Kelompok G20 Soal Aksi Iklim

    COP 29: Pegiat Lingkungan Tanggapi Positif Pernyataan Kelompok G20 Soal Aksi Iklim

    7cloud.asia – Para pegiat lingkungan yang hadir di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 atau COP 29 menanggapi positif pernyataan kelompok G20 yang menyerukan langkah nyata untuk menanggulangi pemanasan global.

    Saat ini negosiasi-negosiasi terkait aksi iklim pun pendanaan iklim di COP 29 sudah memasuki tahap-tehap akhir.

    World Resources Institute (WRI) menyambut gembira sikap G20 yang mendukung platform negara, yang bertujuan mengatasi penyaluran pendanaan iklim yang terfragmentasi,

    Demikian juga dengan sikap G20 untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih baik untuk proyek-proyek berdampak tinggi juga mendapat apresiasi.

    Komitmen baru G20 untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan dan adil serta mengurangi keterbuangan dan pemborosan pangan menunjukkan bahwa negara-negara memprioritaskan isu-isu ini sebagai bagian integral dari aksi iklim

    Hal ini mengingat adanya keterkaitan sistem pangan yang luas dengan aksi iklim global.

    Baca: Brasil serukan negara-negara G20 lebih nyata lakukan aksi iklim

    Ani Dasgupta, Presiden dan CEO WRI mengatakan bahwa KTT G20 telah menegaskan kembali bahwa aksi iklim yang adil dan setara harus tetap menjadi pusat agenda global.

    “Para negosiator di Baku harus membangun itu berdasar KTT G20, dan bersatu di belakang tujuan pendanaan iklim baru yang kuat,” ujarnya.

    Dasgupta juga mengatakan, terpilihnya kembali Donald Trump di Pilpres Amerika Serikat baru-baru ini, diperkirakan akan membayangi KTT G20.

    Namun dia mendesak, para pemimpin G20 tetap teguh pada dedikasi mereka, untuk bekerja sama dalam beberapa isu paling mendesak di dunia, termasuk reformasi keuangan, kemiskinan, kelaparan, dan energi bersih.

    “Meskipun mengirimkan sinyal positif tentang transisi energi dan kebutuhan untuk meningkatkan energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi, sangat disayangkan bahwa G20 gagal menegaskan kembali komitmen untuk beralih dari bahan bakar fosil, yang disetujui semua negara di COP28 di Dubai,” ujar dia.

    Baca: KTT G20 tahun lalu gagal capai kesepakatan soal bahan bakar fosil

    Dasgupta menambahkan, pada intinya, pendanaan iklim adalah persoalan keadilan. Para pemimpin mengakui, bahwa ketidaksetaraan di dalam dan di antara negara-negara, merupakan akar dari sebagian besar tantangan global dan harus ditangani.

    Dia menambahkan, para negara-negara G20 harus menyadari perlunya meningkatkan pendanaan iklim dengan cepat dan mencapai tujuan baru di Baku, dan mereka menekankan bahwa kolaborasi internasional adalah kunci untuk melakukannya.

    Para pemimpin G20, ujarnya, menyerukan agar bank pembangunan multilateral menjadi lebih besar, lebih baik, dan lebih efektif.

    ”Langkah maju penting lainnya adalah dukungan untuk pajak kekayaan, yang dapat meningkatkan sumber daya secara signifikan untuk membantu negara-negara berkembang mengekang emisi dan mengurangi dampak perubahan iklim,” imbuhnya.

  • KTT G20 Sepakat Mendukung Pendanaan Iklim Tapi Gagal Batasi Bahan Bakar Fosil

    7cloud.asia – Pemimpin negara-negara G20 sepakat untuk meningkatkan multilateralisme dan meningkatkan pendanaan iklim “dari miliaran menjadi triliunan dolar” dalam pertemuan di Brasil.

    Namun, negara-negara G20 gagal secara eksplisit menangani bahan bakar fosil yang menyebabkan pemanasan global.

    Para pemimpin negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia atau G20 bertemu di Museum Seni Modern Rio de Janeiro, Brasil.

    Pertemuan dua hari G20 tersebut membahas berbagai agenda mulai dari konflik yang sedang berlangsung hingga perubahan iklim, pengentasan kemiskinan dan kebijakan perpajakan.

    Pada saat bersamaan, sedang digelar Konferensi Perubahan Iklim PBB COP 29 di Baku, Azerbaijan.

    Deklarasi akhir G20 yang dikeluarkan pada hari Selasa (19/11/202) menyatakan bahwa negara-negara “menyambut baik dan sepenuhnya mendukung hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB di Dubai (COP 28) yang ambisius dan seimbang (COP28), khususnya Konsensus UEA,” tanpa secara eksplisit membahas janji yang dibuat pada KTT iklim PBB. tahun lalu untuk “beralih” dari bahan bakar fosil.

    Baca: Brasil desak Negara-negara G20 turunkan laju pemanasan global

    Mereka menjanjikan “komitmen yang kuat terhadap multilateralisme,” khususnya yang berkaitan dengan kemajuan yang dicapai dalam Perjanjian Paris, yang mana Presiden terpilih AS Donald Trump telah berjanji untuk meninggalkannya lagi.

    Negara-negara G20 bertanggung jawab besar atas pemanasan global, menyumbang sekitar 85 persen perekonomian dunia dan lebih dari tiga perempat emisi pemanasan iklim.

    Pembakaran bahan bakar fosil untuk menghasilkan listrik dan pemanas merupakan sumber emisi gas rumah kaca global terbesar dan penyebab utama pemanasan global karena memerangkap panas di atmosfer dan meningkatkan suhu permukaan bumi.

    Pada tahun 2022, negara-negara G20 memberikan subsidi bahan bakar fosil senilai 1,1 triliun dolar, yang sejauh ini merupakan jumlah tertinggi dalam satu dekade terakhir.

    Sebagian besar negara-negara tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari krisis harga energi pada tahun 2022 yang disebabkan oleh invasi Rusia ke Ukraina. Perkiraan awal pada tahun 2023 menunjukkan bahwa G20 menyediakan 945 miliar dolar untuk mendukung pembangkit listrik tenaga batu bara, gas, minyak, dan fosil.

    Menurut BloombergNEF, angka ini mengalami penurunan sebesar 19 persen dibandingkan tahun lalu, namun masih “jauh di atas” tingkat historis,

    Baca: Pertemuan G20 pada 2023 juga gagal sepakati pemangkasan bahan bakar fosil

    Badan Energi Internasional (IEA) telah mendesak negara-negara di dunia untuk menghentikan proyek ladang gas dan minyak baru, dengan alasan bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk menjaga skenario emisi net-zero yang kompatibel dengan 1,5C tetap berjalan.

    Berbicara kepada para pemimpin di Rio pada hari Selasa, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan target pengurangan emisi baru yang diumumkan pekan lalu di Baku oleh Brasil dan Inggris – dua negara G20 – “memulai kita dengan baik.”

    Namun, ia menambahkan “semua negara di dunia harus berbuat lebih banyak.”

    Guterres menekankan, rencana baru setiap negara harus selaras dengan 1,5 C – dengan target pengurangan emisi absolut yang jelas untuk tahun 2030 dan 2035. Mencakup seluruh perekonomian, semua sektor, dan semua gas rumah kaca.

    Semua negara di dunia diminta berkontribusi pada tujuan global yang disepakati pada COP28 untuk melipatgandakan kapasitas energi terbarukan, melipatgandakan efisiensi energi, dan menghentikan deforestasi – semuanya pada tahun 2030.

    ”Dan menyelaraskan rencana produksi dan konsumsi bahan bakar fosil dengan 1,5 derajat,” kata Guterres.

  • COP 29: Ada Perbedaan Pandangan antara Negara Maju dan Negara Berkembang Soal Pendanaan Iklim

    COP 29: Ada Perbedaan Pandangan antara Negara Maju dan Negara Berkembang Soal Pendanaan Iklim

    7cloud.asia – Hari terakhir penyelenggaraan KTT Perubahan Iklim PBB atau COP 29 negara-negara peserta berada di bawah tekanan, karena belum ada kemajuan signifikan dalam mencapai kesepakatan tentang pendanaan iklim.

    Pembicaraan COP 29 di Baku, Azerbaijan dijadwalkan berakhir pada hari Jumat (22/11/2024). Batas waktu bisa diperpanjang jika kesepakatan sudah di depan mata.

    Pendanaan iklim memang menjadi fokus utama COP 29, yakni terkait kewajiban negara maju kepada negara berkembang. Kewajiban ini bertujuan untuk menutupi kerusakan akibat cuaca ekstrem dan membantu adaptasi terhadap pemanasan global.

    Diperkirakan angka yang diperlukan mencapai 1 triliun dolar atau sekitar Rp15.914 triliun atau lebih per tahun. Namun draf teks yang muncul menyebabkan kemarahan negara berkembang karena komitmen finansial yang tidak jelas.

    Negara-negara kaya ditekan untuk membayar dampak yang dihasilkan oleh emisi mereka selama berabad-abad. Presidensi COP 29 di Azerbaijan menyatakan optimisme dengan menyebutkan garis besar paket keuangan mulai terbentuk.

    Baca: Dunia butuh sumber pendanaan iklim yang lebih adil

    Ana Toni, Sekretaris Nasional Perubahan Iklim Brasil, menyatakan tidak hanya jumlah pendanaan yang penting, tetapi bagaimana mencapai angka yang dibutuhkan. Selain angka pendanaan, negosiator juga harus sepakat tentang bentuk dana.

    Kesepakatan tersebut meliputi apakah hibah atau pinjaman, dan siapa yang akan membayar. Menteri Lingkungan Hidup Swiss, Albert Rösti, menekankan pentingnya angka pendanaan yang realistis.

    Negara-negara Barat menghadapi pembatasan anggaran dan komitmen mereka bersifat sukarela. Rösti menyatakan bahwa kesepakatan dengan angka yang tidak realistis lebih buruk daripada tidak ada kesepakatan sama sekali.

    Di sisi lain, pengamat merasa frustrasi karena belum ada kemajuan. Mohamed Adow dari Power Shift Africa menyebut, COP 29 sebagai yang terburuk dalam ingatan terakhir.

    Ia menyatakan bahwa negara berkembang dipaksa menerima kesepakatan yang tidak efektif.

    Baca: Delegasi Indonesia dinilai tak punya visi kuat soal pendanaan iklim

    Harjeet Singh dari kelompok Fossil Fuel Non-Proliferation Treaty menekankan ketidakinginan negara-negara kaya untuk mengungkapkan jumlah yang bersedia mereka bayar untuk pendanaan iklim.

    Pembayaran tersebut diperlukan untuk membantu negara berkembang beralih ke energi bersih dan mengatasi dampak perubahan iklim. Para ahli memperkirakan angka yang diperlukan mencapai 1 triliun dolar per tahun.

    Singh juga mengkritik negara-negara maju yang dinilai tidak jujur dalam negosiasi. Bryton Codd dari Belize mengungkapkan kekecewaan peserta pembicaraan.

    Joseph Sikulu, aktivis iklim Tonga, menegaskan bahwa hanya 1 triliun dolar dalam hibah per tahun yang dapat memastikan transisi yang adil.

    Hibah tersebut sangat penting untuk negara-negara yang paling terdampak perubahan iklim agar dapat menuju masa depan yang aman dan setara.

    Baca: Menunggu pengembangan skema baru pendanaan iklim di COP 29

    Kesepakatan COP 29 yang ambisius tentang pendanaan iklim dimaksudkan untuk membuka tahap negosiasi penting berikutnya.

    Menjelang COP 30 tahun depan di Brasil, semua negara harus menyampaikan rencana aksi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, atau disebut sebagai ‘kontribusi yang ditentukan secara nasional’.

    Hal ini ditujukan untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C di atas level pra-industri, target kunci dari Perjanjian Paris 2016 tentang perubahan iklim.

    Dalam trajektori saat ini, para ilmuwan memperkirakan dunia menuju pemanasan 2,7°C yang berpotensi katastrofik pada akhir abad ini; diprediksi akan menyebabkan cuaca ekstrem dan kenaikan permukaan laut yang meluas.

    Negosiasi COP 29 dibayangi oleh kemenangan Donald Trump di pemilihan presiden AS baru-baru ini. Trump menarik Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Paris tentang perubahan iklim selama masa jabatan pertamanya.